Senin, 30 Juni 2008

Bagaimana Anda Melaksanakan Haji Umrah & Ziarah Ke Masjid Rasul Shallallahu Alaihi Wa Sallam 1/2

Kumpulan Artikel Islami

Bagaimana Anda Melaksanakan Haji Umrah & Ziarah Ke Masjid Rasul Shallallahu Alaihi Wa Sallam 1/2 Bagaimana Anda Melaksanakan Haji Umrah & Ziarah Ke Masjid Rasul Shallallahu Alaihi Wa Sallam 1/2

Kategori Hajji Dan Umrah

Selasa, 2 Maret 2004 06:59:24 WIBBAGAIMANA ANDA MELAKUKAN IBADAH HAJI UMRAH DAN ZIARAH KE MASJIDRASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAMOlehKumpulan UlamaBagian Pertama dari Dua Tulisan [1/2]KEWAJIBAN-KEWAJIBAN BAGI YANG SEDANG BERIHRAMDiwajibkan bagi yang sedang berihram untuk haji dan umrah hal-hal sebagai berikut :[1] Agar menetapi apa yang diwajibkan Allah kepadanya, seperti kewajiban shalat pada waktunya secara berjama'ah.[2] Agar menjauhi apa yang dilarang oleh Allah yang berupa ; rafat [berkata buruk, bercumbu mesra dan berhubungan dengan istri], Fusuq [melanggar perintah agama], jidal [berbantah-bantahan], dan perbuatan maksiat lainnya.[3] Agar menghindari ucapan atau perbuatan yang mengganggu dan menyakiti sesama muslim.[4] Agar menjauhi larangan-larangan ihram yaitu :[a] Mencabut rambut atau memotong kuku, sedangkan bila rambut atau kuku itu lepas dengan tidak sengaja di saat ihram, maka ia tidak dikenakan denda apa-apa.[b] Mempergunakan wangi-wangian di badannya atau pakaiannya, begitu juga pada makanan dan minumannya. Adapun jika ada sisa wangi-wangian yang ia pergunakan saat sebelum ihram, maka tak mengapa.[c] Membunuh binatang buruan atau menghalaunya, atau membantu orang yang berburu, selagi ia masih dalam keadaan ihram.[d] Memotong pepohonan atau mencabut tanaman yang masih hijau di tanah haram, begitu juga memungut barang temuan, kecuali jika bermaksud untuk mengumumkannya, karena Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang semua perbuatan tersebut. Larangan-larangan ini berlaku pula bagi yang tidak berihram.[e] Meminang atau melangsungkan akad nikah baik untuk dirinya maupun untuk orang lain, begitu juga mengadakan hubungan dengan isteri atau menjamahnya dengan syahwat selama ia dalam keadaan berihram.Larangan-larangan tersebut diatas berlaku bagi pria dan wanita.Dan khusus bagi pria ada larangan-larangan sebagai berikut.[1] Mengenakan tutup kepala yang melekat. Adapun menggunakan payung atau berteduh dibawah atap kendaraan, atau membawa barang-barang diatas kepala, tidaklah mengapa.[2] Memakai kemeja dan semacamnya yang berjahit untuk menutupi seluruh badannya atau sebagiannya, begitu juga jubah, sorban, celana dan sepatu, kecuali jika tidak mendapatkan sarung ihram kemudian memakai celana, atau tidak mendapatkan sandal kemudian mengenakan sepatu ; maka tak mengapa baginya.Sedangkan bagi wanita diharamkan sewaktu ihram untuk mengenakan sarung tangan dan menutup mukanya dengan cadar atau kerudung. Tetapi bila ia berhadapan muka dengan kaum pria yang bukan mahram, maka ia wajib menutup mukanya dengan kerudung atau semacamnya, sebagaimana kalau ia idak dalam ihram.Apabila seseorang yang sedang berihram mengenakan pakaian yang berjahit, atau menutup kepalanya, atau mempergunakan wangi-wangian, atau mencabut rambutnya, atau memotong kukunya, karena lupa atau tidak mengetahui hukumnya, maka ia tidak dikenakan fidyah. Dan hendaklah segera ia menghentikan perbuatan-perbuatan tadi di saat ia ingat atau mengetahui hukumnya.Bagi yang sedang berihram, boleh mengenakan sandal, cincin, kacamata, alat pendengar [headphone], jam tangan, ikat pinggang biasa dan ikat pinggang yang bersaku untuk menyimpan uang dan surat-surat.Dan boleh juga berganti pakaian ihram dan mencucinya, serta mandi dan membasuh kepala. Apabila lantaran mandi dan membasuh tadi terdapat rambut yang rontok tanpa disengaja, maka ia tak dikenakan apa-apa, begitu halnya bila ia terkena luka.[Disalin dari buku Petunjuk Jamaah Haji dan Umrah serat Penziarah Masjid rasul Shallallalahu 'alaihi wa sallam, pengarang : Kumpulan Ulama, hal 24-28, diterbitkan dan diedarkan oleh Departement Agama, Waqaf, Dakwah dan Bimbingan Islam, Saudi Arabia.]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=344&bagian=0


Artikel Bagaimana Anda Melaksanakan Haji Umrah & Ziarah Ke Masjid Rasul Shallallahu Alaihi Wa Sallam 1/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Bagaimana Anda Melaksanakan Haji Umrah & Ziarah Ke Masjid Rasul Shallallahu Alaihi Wa Sallam 1/2.

Tidak ada komentar: