Kumpulan Artikel Islami
Wanita Shalat di Belakang Maqam Ibrahim
>> Pertanyaan :
Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya: Tentang hukumnya wanita shalatdibelakang maqam Ibrahim ?
>> Jawaban :
Apabila berdesak-desakan dengan laki-laki, maka hukumnya sepertimencium hajar aswad. Wanita adalah aurat sehingga lebih baik menjauh.Ibnu Rusyd menyebutkan bahwa ulama bersepakat bahwa tidak dianjurkanbagi wanita untuk berdesak-desakan. Akan tetapi saya tidak mendapatkanijma ini, menurut madzhab yang masyhur bahwa wanita dilarangberdesak-desakan dengan laki-laki, ini berarti bila berdesak-desakandengan sesama kaum wanita dibolehkan. Maka pernyataan Ibnu Rusydtersebut tidak lebih sekedar pendapat jumhur ulama.
Artikel Wanita Shalat di Belakang Maqam Ibrahim diambil dari http://www.asofwah.or.id
Wanita Shalat di Belakang Maqam Ibrahim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar