Sabtu, 31 Mei 2008

Hukum Sarung Tangan Dan Kaos Kaki Saat Ihram

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Sarung Tangan Dan Kaos Kaki Saat Ihram

>> Pertanyaan :

Syaikh Al-Utsaimin ditanya: Apakah boleh wanita yang sedang ihrammengenakan sarung tangan dan kaos kaki ?

>> Jawaban :

Wanita dalam keadaan ihram boleh mengenakan kaos kaki karena NabiShallallaahu 'alaihi wa sallam tidak melarang perempuan darimengenakannya. Dan dilarang memakai sarung tangan, karena RasulullahShallallaahu 'alaihi wa sallam melarang wanita yang sedang dalamkeadaan ihram mengenakan sarung tangan.

Artikel Hukum Sarung Tangan Dan Kaos Kaki Saat Ihram diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Sarung Tangan Dan Kaos Kaki Saat Ihram.

Tidak ada komentar: