Kamis, 22 Mei 2008

Hukum Melafalkan Niat di Saat Berihram

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Melafalkan Niat di Saat Berihram

>> Pertanyaan :

Niat masuk ke dalam nusuk [haji atau umrah] apakah dilafalkan di saatbertalbiyah?

>> Jawaban :

Bertalbiyah itu artinya mengucapkan: Labbaika umratan apabilaibadah yang akan dilakukan itu umrah; dan: Labbaika hajjan apabilaibadah yang akan dilakukan itu haji. Adapun niat tetap tidak bolehdilafalkan. Jadi tidak boleh mengucapkan seperti: Allahumma innurdul umratan [Ya Allah, sesungguhnya aku akan menunaikan ibadahumrah], atau: Allahumma inn urdul hajjan [Ya Allah, sesungguhnya akuakan menunaikan ibadah haji]; sebab yang demikian itu tidak pernahdiajarkan oleh Nabi Shalallaahu alaihi wasalam .

[ Fatwa Syaikh Muhammad bin shalih Al-'Utsaimin ]

Artikel Hukum Melafalkan Niat di Saat Berihram diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Melafalkan Niat di Saat Berihram.

Tidak ada komentar: