Kumpulan Artikel Islami
Hadiah Ulang Tahun Pernikahan
>> Pertanyaan :
Bolehkah seorang suami memberikan hadiah kepada istrinya dalam rangkamemperingati hari pernikahan mereka setiap tahun untuk memperbaharuikecintaan dan kasih sayang di antara keduanya Perlu diketahui, bahwaperingatan itu hanya sebatas pemberian hadiah dan keduanya tidakmenyelenggarakan pesta pada acara tersebut.?
>> Jawaban :
Menurut saya, pintu ini harus ditutup, karena boleh jadi tahun inihanya berupa pemberian hadiah, sementara pada tahun berikutnyadiadakan pesta. Lain dari itu, mengenang peristiwa itu dengan ungkapanhadiah bisa dikatagorikan perayaan [ied], karena ied [perayaan] ituadalah sesuatu yang berulang. Sementara itu, kecintaan semestinyatidak diperbaharui setiap tahun, tapi otomatis terbaharui sendirisetiap saat, yaitu setiap kali si istri melihat sesuatu dari suaminyayang dapat menyenangkannya, dan setiap kali sang suami meihat dariistrinya sesuatu yang menyenangkannya. Dengan begitu kecintaan dankasih sayang akan terbaharui sendiri.
[Kitab Ad-Dawah [5], Syaikh Ibnu Utsaimin, [2/92]. ]
Artikel Hadiah Ulang Tahun Pernikahan diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hadiah Ulang Tahun Pernikahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar