Selasa, 24 Juni 2008

Nasehat Untuk Salafiyyin 3/3

Kumpulan Artikel Islami

Nasehat Untuk Salafiyyin 3/3 Nasehat Untuk Salafiyyin 3/3

Kategori Nasehat

Senin, 23 Februari 2004 07:14:36 WIBNASEHAT UNTUK SALAFIYYINOlehSyaikh DR. Ibrahim bin ‘Amir Ar RuhailyBagian Terakhir dari Tiga Tulisan [3/3][6]. Hukum membantah pelaku kesalahan, ialah fardhu kifayah, sehingga bila telah ada seorang ulama’ yang melaksanakannya, dan dengan bantahan dan peringatan yang ia lakukan, telah terealisasi tujuan syari’at, maka tanggung jawab [kewajiban] para ulama’ telah gugur. Hal ini sebagaimana telah ditetapkan oleh para ulama’ dalam permasalahan hukum fardhu kifayah. Adalah termasuk kesalahan, tatkala ada seorang ulama’ membantah seorang pelaku kesalahan, atau fatwa yang memperingatkan dari kesalahan seseorang, banyak pelajar menuntut ulama’ lainnya, juga para pelajar lainnya agar menyatakan sikap mereka terhadap ulama’ pembantah tersebut dan pelaku kesalahan yang dibantah, atau fatwa itu. Bahkan tidak jarang para pelajar pemula, bahkan juga masyarakat awam, untuk menyatakan sikapnya terhadap ulama’ pembantah dan pelaku kesalahan tersebut.Terlebih dari itu semua, mereka kemudian menjadikan permasalahan ini sebagai asas wala’ dan bara’ [loyalitas dan permusuhan], dan akhirnya yang terjadi saling menghajer [memboikot] hanya karena perkara ini.Bahkan kadang kala sebagian pelajar memboikot sebagian gurunya [syeikhnya], yang selama bertahun-tahun ia menimba ilmu darinya, hanya dikarenakan permasalahan ini pula. Dan kadang kala pula, fitnah ini menyusup kedalam keluarga, sehingga engkau dapatkan seseorang memboikot saudaranya, seorang anak bersikap tidak sopan terhadap orang tuanya, bahkan kadang kala, seorang istri diceraikan dan anak-anak menjadi terpisah-pisah, hanya karena permasalahan ini.Dan bila engkau melihat fenomena yang menimpa masyarakat, niscaya engkau akan mendapatkan mereka terpecah menjadi dua kelompok atau bahkan lebih. Setiap kelompok membidikkan berbagai tuduhan, dan akhirnya saling memboikot. Semua ini terjadi dikalangan orang-orang yang menisbatkan dirinya kepada As Sunnah [Ahlis Sunnah], yang sebelumnya setiap kelompok tidak dapat mencela akidah dan manhaj kelompok lain, sebelum terjadinya perbedaan ini. Fenomena ini kembalinya kepada kebodohan yang sangat tentang As Sunnah [Manhaj Ahlis Sunnah], kaidah-kaidah mengingkari [kemungkaran] menurut Ahlis Sunnah, atau kepada hawa nafsu [yang diturutkan], kita memohon kepada Allah perlindungan dan keselamatan.Kedelapan :Ulama’ Ahlis Sunnah yang telah terkenal akan keselamatan akidah dan jasanya dalam memperhuangkan As Sunnah [Manhaj Ahlis Sunnah], hendaknya senantiasa dijaga kehormatannya, diperhatikan kedudukannya, tidak sepatutnya dicela, atau diklaim sebagai pelaku bid’ah, atau dituduh mengikuti hawa nafsu, atau fanatis, hanya karena memiliki kesalahan dalam berijtihad.Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: â€Å"Tidak diragukan lagi, bahwa kesalahan seseorang dalam permasalahan yang detail, akan diampuni, walaupun kesalahan tersebut tergolong dalam permasalahan-permasalahan ilmiyyah [akidah]. Kalau kita tidak bersikap demikian, niscaya kebanyakan ulama’ akan binasa [tidak dihargai jasanya]. Apabila Allah mengampuni orang yang tidak mengetahui bahwa khomer adalah haram, dikarenakan ia hidup disuatu masyarakat bodoh, padahal ia tidak pernah menuntut ilmu, maka seorang ulama’ yang bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu, sesuai dengan yang ia peroleh dimasa dan tempat ia berada, apabila ia benar-benar bertujuan mengikuti [ajaran] Rasulullah sedapat mungkin, tentua ia lebih berhak untuk diterima Allah kebaikannya dan mendapatkan pahala atas usaha dan jasanya, dan diampunkan kesalahannya. hal ini sebagai realisasi dari firman-Nya:" Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau menyiksa kami, jika kami lupa atau bersalah”. [Majmu’ fatawa 20/165]Pada kesempatan lain beliau juga berkata: â€Å"Ini adalah keyakinan ulama’ salaf [terdahulu], dan para imam ahli fatwa, seperti Abu Hanifah, As Syafi’i, Ats Tsaury, Dawud bin Ali, dan lainnya. Mereka tidak menganggap berdosa orang yang salah dalam berijtihad, baik dalam permasalahan-permasalahan prinsip [ushul], atau cabang [furu’]. Hal ini sebagaimana dinukilkan oleh Ibnu Hazem dan lainnya, dan mereka berkata: inilah pendapat yang dikenal dari kalangan para sahabat, pengikut mereka dalam kebaikan [tabi’in], dan para imam agama. mereka tidaklah mengkafirkan, juga tidak menfasikkan, juga tidak menganggap berdosa, seorang ahli ijtihad yang salah [dalam berijtihad], tidak dalam permasalahan amaliyah, juga tidak dalam masalah ilmiyah [akidah]. Mereka beralasan, bahwa membedakan antara permasalahan-permasalahan furu’ [cabang] dengan permasalahan-permasalahan ushul [prinsip] hanyalah pendapat ahlil bid’ah, dari kalangan orang-orang penganut ilmu kalam [filsafat], mu’tazilah, jahmiyyah, dan pengikut mereka”. [Majmu’ fatawa 19/207]Kita menegaskan hal ini, bukan berarti kita tinggal diam, tidak menasehati ulama’ tersebut bila ia melakukan kesalahan, bahkan menasehatinya adalah sebuah kewajiban setiap orang yang mengetahui kesalahannya, dan sikap ini termasuk bakti dan perilaku baik kepadanya. Akan tetapi sudah barang tentu nasehat harus dilakukan dengan cara ramah, lembut, metode yang sesuai dengan kedudukannya dalam keilmuan dan perjuangannya.Kemudian bila ia bertaubat, meninggalkan kesalahannya, dan meralat kesalahannya, maka ia diterima, dan tidak dibenarkan lagi untuk membicarakannya, tidak juga mencelanya karena kesalahan tersebut, juga tidak dibenarkan kita meragukan kesungguhannya dalam bertaubat.Namun bila ia tidak bertaubat, dikarenakan masih memiliki alasan tertentu, atau syubhat yang menghalanginya untuk mengetahui kebenaran, maka hendaknya dilihat; apabila kesalahan tersebut hanya terbatas pada dirinya sendiri, maka tanggung jawab kita telah selesai dengan menasehatinya, akan tetapi jika kesalahan tersebut telah menyebar, maka hendaknya masyarakat diperingatkan dari kesalahan itu, dengan tetap menjaga kehormatan ulama’ tersebut.Sepantasnya pada kesempatan ini, kita senantiasa mengingat kewajiban menjaga dua prinsip besar: Pertama: Kewajiban bersikap tulus demi kebenaran, Kedua: Kewajiban menjaga kehormatan ulama’. kedua prinsip ini menurut Ahlis Sunnah tidaklah saling bertentangan, dan tidak dibenarkan untuk membesar-besarkan salah satunya, walau harus dengan mengabaikan yang lainnya.Cinta kepada ulama’, menjaga kedudukan mereka, tidak berarti tinggal diam melihat kesalahan mereka, dan tidak memperingatkannya. Bersikap tulus demi kebenaran, dan mengingatkan kesalahan seorang ulama’, tidak berarti mencela dan memakinya, akan tetapi kedua prinsip ini dapat digabungkan oleh setiap orang yang mendapatkan bimbingan dari Allah.Barang siapa yang mengetahui metode ulama’ dalam mengingatkan kesalahan sebagian mereka, tanpa diserta celaan, niscaya ia akan mengetahui hakikat permasalahan ini, dan bukti-bukti nyata perkataan ini banyak sekali didapatkan dalam perkataan ulama’.Kesembilan:Ahlul Bid’ah yang menyelisihi Akidah Ahlis Sunnah, dan manhaj [metode] mereka dalam berdalil, mengajar, mendidik, dan berdakwah ke jalan Allah, serta mengikuti hawa nafsu. Mereka juga tidak menjadikan ulama’ Ahlis Sunnah sebagai suri tauladan, bahkan sebaliknya, malah mencela, dan mencemooh mereka, bahkan menganggap diri mereka lebih utama dibanding para ulama’ Ahlis Sunnah. Mereka ialah mubtadi’ah [ahli bid’ah] lagi sesat, sepantasnya untuk diperangi dengan cara menjelaskan kepada seluruh masyarakat, keburukan jalan mereka, penyelewengan mereka dari As Sunnah. Juga dengan membantah mereka, dan memperlakukan mereka dalam segala kondisi dengan perlakuan terhadap Ahlul Bid’ah.Akan tetapi, hal ini tidak menghalangi kita untuk mendakwahi mereka kepada kebenaran, dan bila dianggap akan menyebabkan mereka kembali kepada As Sunnah, maka diadakan diskusi antara ulama’ dengan mereka, yaitu diskusi dengan cara-cara yang baik.Hendaknya kita selalu waspada, agar tidak mencampur-adukkan antara sikap yang seharusnya diambil dalam menghadapi Ulama’ Ahlis Sunnah, -walau mereka memiliki kesalahan- yaitu kewajiban menjaga kedudukan dan kehormatan mereka, sebagaimana yang telah dijelaskan diatas, dengan sikap yang seharusnya diambil dalam menghadapi ulama’ Ahlil Bid’ah, yang seyigyanya diboikot, dan diperingatkan dari mereka agar dijauhi. Yang demikian ini, dikarenakan kesalahan ulama’ Ahlis Sunnah, merupakan hasil dari usaha mereka dalam mencapai kebenaran, dengan menempuh metode-metode yang dibenarkan dalam berdalil. Sedangkan kesalahan ulama’ Ahlil Bid’ah, ialah hasil dari hawa nafsu, penyelewengan, dan tidak menempuh metode-metode yang dibenarkan dalam berdalil, sehingga sangat jauhlah perbedaan antara keduanya.Permasalahan ini, merupakan titik perbedaan antara Ahlis Sunnah dan Ahlil Bid’ah. Dan dengan ini pula seorang yag cerdas dan jeli dapat memahami, sebab kenapa para ulama’ Ahlis Sunnah yang memiliki kesamaan pendapat dengan sebagian Ahlil bid’ah dalam beberapa keyakinan mereka, tidak diklaim sebagai ahlil bid’ah.Kesepuluh :Saya menutup nasehat ini dengan menyebutkan beberapa anjuran ringan dan faedah-faedah berharga, yang saya rasa bila diamalkan, akan mendatangkan pahala besar dan kedudukan tinggi disisi Allah. Saya menyeru saudara-saudaraku untuk mengamalkannya, dan senantiasa memperhatikannya, terlebih-lebih pada masa ini, masa yang banyak tersebar fitnah, hawa nafsu diumbar, kebodohan merajalela, kecuali orang-orang yang mendapatkan rahmat dan petunjuk Allah.[1]. Wahai penganut As Sunnah, ketahuilah: jika Anda benar-benar penganut As Sunnah, sekali-kali tidak akan merugikanmu, tipu daya yang ditujukan kepadamu oleh seluruh penghuni langit dan bumi, dan Anda tidak akan dapat terusir dari [jalan] As Sunnah, hanya karena tuduhan mereka kepada anda, sebagai pelaku bid’ah. Sebaliknya, jika Anda adalah pelaku kesesatan dan peyelewengan –dan saya memohonkan perlindungan kepada Allah untuk anda, agar Anda tidak menjadi demikian- niscaya tidak berguna bagimu disisi Allah, pujian seluruh manusia, dan penisbatan mereka bahwa Anda adalah penganut As Sunnah, serta sanjungan mereka kepada Anda dengan berbagai julukan palsu, -bila realitanya Allah telah mengetahui tentang hakikat diri Anda sebagaimana yang Anda ketahui sendiri- oleh karena itu hendaknya Anda tidak berdusta pada diri sendiri. Hendaknya cukup sebagai peringatan bagimu pada situasi seperti ini, wasiat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Ibnu Abbas, Radhiyallahu 'anhu dan hadits tiga orang yang akan pertama kali dimasukkan kedalam api neraka, semoga Allah melindungi saya dan Anda darinya.[2]. Ketahuilah bahwasannya ulama’ Ahlis Sunnah yang mendalam [kokoh] ilmunya, dapat mencapai kedudukan tinggi dan menjadi pemimpin [imam] dalam keagamaan –selain karena taufiq [bimbingan] Allah kepada mereka- dikarenakan kesabaran dan keyakinan mereka. Allah Ta’ala berfirman: â€Å"Dan Kami jadikan dari mereka imam-imam [para pemimpin], yang memberi petunjuk dengan urusan Kami, tatkala mereka bersabar, dan mereka yakin dengan ayat-ayat Kami â€Å".Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: â€Å"Dengan kesabaran dan keyakinan, kepemimpinan dalam urusan agama akan dicapai”.Dan yang dimaksud dari keyakinan ialah; kekuatan dalam ilmu, yang dilandasi oleh dalil yang benar, pemahaman lurus. Bukan [sebagai keyakinan] apa yang dianut oleh sebagian pelajar, berupa sikap pasrah dalam berilmu dengan taklid kepada seorang ulama’, atau pelajar lain, atau dakwaan bahwa kebenaran akan selalu bersama ulama’ tersebut, dan tidak ada yang memahami As Sunnah dengan baik, kecuali dia.Dan yang dimaksud dari kesabaran ialah; kegigihan dan keuletan dalam menuntut ilmu, dengan disertai pengamalan, dan mengisi seluruh waktunya, siang dan malam dengan hal tersebut. Berbeda halnya dengan orang-orang yang lemah semangat, dan lebih senang dengan santai, pasrah kepada gejolak hawa nafsu, sehingga ia tidak memiliki semangat untuk belajar, juga tidak untuk beramal.[3]. Ketahuilah bahwasannya mengklaim orang lain dengan kafir, mubtadi’, dan fasik, merupakan hak Allah, oleh karenanya jangan sekali-kali Anda mengkalaim dengan kafir, atau mubtadi’ atau fasik orang yang tidak layak diklaim demikian, walaupun ia telah mengklaim Anda dengan kafir, atau mubtadi’ atau fasik. Karena sesungguhnya Ahlis Sunnah tidak membenarkan untuk membalas kezaliman pelaku kesalahan dengan kezaliman. Akan tetapi metode membalas kezaliman dengan kezaliman, merupakan perangai Ahlil Bid’ah.Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: â€Å"Orang-orang Khowarij selalu mengkafirkan Ahlis Sunnah wal Jama’ah, demikian juga Mu’tazilah, mereka mengkafirkan setiap orang yang bertentangan dengannya, demikian pula halnya Rafidhoh [Syi’ah]. Kalaupun mereka tidak mengkafirkan, tapi mereka mengklaim dengan fasik …..Sedangkan Ahlis Sunnah, senantiasa mengikuti kebenaran yang datang dari Tuhan mereka, kebenaran yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan mereka tidaklah mengkafirkan orang yang menyelisihi mereka dalam kebenaran itu. Akan tetapi mereka adalah orang yang paling tahu tentang kebenaran, dan paling sayang terhadap manusia”. [Minhajus Sunnah 5/158][4]. Janganlah sekali-kali Anda memboikot saudaramu yang telah memboikotmu, bila pemboikotan terhadapnya tidak dibenarkan secara syari’at. Akan tetapi hendaknya Anda selalu memulai mengucapkan salam kepadanya, berusaha menarik simpatinya. Berusahalah untuk menghapuskan syubhat yang menyebabkannya memboikot anda. Bila ia tetap berpaling darimu, maka janganlah Anda berkeyakinan dalam hati Anda bahwa Anda dibenarkan untuk memboikotnya. Dan janganlah Anda menyibukkan diri Anda dengan terus berusaha mendekatinya, karena Anda telah terbebas dari dosa memutus hubungan, sedangkan dia akan bertanggung jawab atas tindakannya itu.[5]. Celaan orang lain terhadap anda, bisa saja dengan cara menjelek-jelekkan pribadi anda, dan bisa dengan cara menisbatkan -dengan dusta- kepada Anda suatu perkataan yang bertentangan dengan keyakinan Ahlis Sunnah. Maka apabila yang mereka lakukan adalah menjelek-jelekkan pribadi anda, misalnya dengan mengatakan: Ia orang sesat, bodoh, tidak paham, maka janganlah sekali-kali Anda membela diri. Karena bila Anda membela diri, niscaya Anda akan terjerumus kedalam tazkiatun nafsi [memuji diri sendiri], dan sikap seperti ini merupakan kebinasaan yang nyata.Ada seseorang yang menjelek-jelekkan seorang Imam dengan suatu ucapan, maka Imam itu hanya menjawab: â€Å"[Tuduhan] Anda tidak terlalu jauh”. Dahulu Ahlil Bid’ah senantiasa mensifati pribadi ulama’ Ahlis Sunnah dengan berbagai kedustaan, akan tetapi mereka tidak pernah memperdulikannya, Yang mereka lakukan hanyalah membantah kesalahan mereka dalam urusan agama, dan menasehati masyarakat umum. Oleh karena itu hendaknya kita menjadikan mereka suri tauladan dalam hal ini.Adapun bila ia menisbatkan suatu perkataan sesat, misalnya dengan mengatakan: Si fulan berkata demikian, demikian, dan menisbatkan kepadamu suatu perkataan yang tidak pernah Anda ucapkan, maka Anda cukup membantah penisbatan tersebut, agar pada kemudian hari tidak ada yang menisbatkan perkataan tersebut kepada anda. Dan para ulama’ senantiasa menjelaskan kepada masyarakat tentang perkataan-perkataan yang tidak pernah mereka ucapkan, yang dinisbatkan kepada mereka. Dan sikap ini sama sekali bukan termasuk kedalam sikap memuji diri sendiri, bahkan merupakan nasehat kepada masyarakat.Sehingga sangat jelas perbedaan antara contoh ini dengan contoh sebelumnya. Oleh karena itu hendaknya Anda berpegang teguh dengan ajaran ulama’ salaf dalam hal semacam ini. Dan janganlah Anda menyerupai sebagian orang bodoh, yang bila dituduh dengan suatu tuduhan, ia langsung menebarkan keseluruh penjuru dunia, berbagai pujian, dan sanjungan terhadap dirinya, Kita berlindung kepada Allah dari kehinaan. dan yang terakhir:[6]. Ketahuilah bahwa setiap manusia akan menjadi semakin besar [kedudukannya] dalam bidang amalannya masing-masing, sehingga jika Anda berpegang teguh dengan As Sunnah, niscaya kedudukan Anda semakin hari, akan semakin besar, dan tidak akan lama lagi, Anda akan menjadi pemimpin dalam [pengamalan] As Sunnah, Allah Ta’ala berfirman:â€Å"Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar.Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami”. [As Sajdah: 24].Dan sebaliknya, jika Anda mengamalkan bid’ah, niscaya kedudukan Anda semakin hari akan semakin besar, dan tidak akan lama lagi, Anda akan menjadi pemimpin dalam [pengamalan] bid’ah. Allah Ta’ala berfirman :â€Å"Katakanlah:"Barangsiapa yang berada di dalam kesesatan, maka biarlah Rabbnya yang Maha Pemurah memperpanjang tempo baginya”. [Maryam :75].Dan setelah Allah mensifati Fir’aun beserta kaumnya dengan kesombongan, Dia berfirman:â€Å"Dan Kami jadikan mereka pemimpin-pemimpin yang menyeru [manusia] ke neraka”. [Al Qhashash : 41].Maka silahkan Anda memilih untuk diri anda, suatu amalan yang esok Anda senang bila menjadi pemimpin dalamnya.Inilah dan hanya Allah Ta’ala-lah yang lebih tahu, dan semoga Allah senantiasa melimpahkan sholawat, salam dan keberkahan atas hamba dan rasul-Nya Muhammad … Ditulis oleh:Ibrahim bin ‘Amir Ar RuhailySelesai ditulis di kota MadinahPada tanggal 8/10/1424 H.[Diterjemahkan Oleh ASPRI RAHMAT AZAI Islamic university of Madinah Po. Box : 10234 Phone : 966-4-8390448 Mobile: 966-59467833]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=277&bagian=0


Artikel Nasehat Untuk Salafiyyin 3/3 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Nasehat Untuk Salafiyyin 3/3.

Tidak ada komentar: