Jumat, 23 Mei 2008

Penerima daging hewan qurban

Kumpulan Artikel Islami

Penerima daging hewan qurban

>> Pertanyaan :

Siapakah yang berhak menerima daging hewar qurban, dan apa hukumnyamereka yang memberikan daging hewan qurban kepada yang menyembelih,dan juga kebanyakan kaum muslimin di negeri kami, jika merekamenyembelih seekor kambing, maka mereka tidak langsung membagikandagingnya pada hari itu juga, dan mereka mendiamkannya sampai hariesok, dan saya tidak mengetahui , apakan yang sedemikian itu sunnah,atau dalam melakukan yang sedemikan mendapatkan pahala ?

>> Jawaban :

Yang berqurban hendaknya memakan sebagian daging qurbannya, memberikansebagiannya kepada kaum fatwair untuk memenuhi hajat mereka pada hariitu, kepada kerabat untuk menyambung silaturrahmi, kepada tetanggauntuk membatu mereka dan teman untuk memperkuat persaudaraan, danbersegera memberikannya pada hari ied adalah lebih baik darimenundanya sampai hari esok atau sesudahnya guna melapangkan kebutuhanmereka pada hari itu, dan memasukkan kegembiraan di hati mereka padahari itu, dan karena umumnya perintah Allah [Dan bersegeralah kamukepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langitdan bumi [QS. 3:133] Dan firman-Nya [Maka berlomba-lombalah kamu [dalammembuat] kebaikan. [QS. 2:148] Dan boleh memberikan sebagian daridaging qurban kepada yang menyembelih tetapi bukan sebagai upahpenyembelihan, dan upahnya diberikan dari yang lainnya.

Artikel Penerima daging hewan qurban diambil dari http://www.asofwah.or.id
Penerima daging hewan qurban.

Tidak ada komentar: