Jumat, 23 Mei 2008

Hukum Memukul Istri Dan Batas-Batasnya MenurutSyari'at

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Memukul Istri Dan Batas-Batasnya MenurutSyari'at

>> Pertanyaan :

Apa hukum memukul istri dan apa batasan-batasan syariat tentang halini Semoga Allah memberikan balasan kebaikan pada anda.?

>> Jawaban :

Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman,

Dan bergaullah dengan mereka secara patut. [An-Nisa: 19].

Dalam ayat lain disebutkan,

Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannyamenurut cara yang ma'ruf. [Al-Baqarah: 228].

Seorang laki-laki tidak boleh memukul istrinya kecuali dalambatas-batas syariat yang dibolehkan Allah Subhannahu wa Ta'ala,sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya,

Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilahmereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta'atimu, makajanganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. SesungguhnyaAllah Maha Tinggi lagi Maha Besar. [An-Nisa: 34].

Kemudian dari itu, seseorang tidak boleh tergesa-gesa bertindak dalamperkara ini, karena memukul istri bisa menimbulkan hubungan yang burukdi antara keduanya, bahkan bisa jadi perpisahan. Ini perkara yangtidak pantas dilakukan oleh orang yang berakal.

[ Dari fatwa-fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin yang beliau tanda tangani. ]

Artikel Hukum Memukul Istri Dan Batas-Batasnya MenurutSyari'at diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Memukul Istri Dan Batas-Batasnya MenurutSyari'at.

Tidak ada komentar: