Kumpulan Artikel Islami
I F F A H Iffah adalah usaha memelihara dan menjauhkan diridari hal-hal yang tidak halal, makruh dan tercela.
Hal-hal yang dapat menumbuhkan iffah antara lain :
Pertama: Iman dan Taqwa
Inilah asas yang paling fundamental di dalam memelihara diri darisegala hal yang tercela. Jiwa yang terpateri oleh iman dan taqwamerupakan modal yang paling utama untuk membentengi diri dari hal-halyang dibenci oleh Allah dan RasulNya. Allah membrikan jaminan kepadaorang-orang yang amal solehnya didasari oleh iman dengan kehidupanyang baik, Barang siapa mengerjakan amal soleh, baik laki-laki maupunperempuan, sedangkan dia orang beriman, maka sesungguhnya kami akanberikan kepadanya kehidupan yang baik, dan sesungguhnya akan Kami beribalasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yangtelah mereka kerjakan [An Nahl: 97]
Lalu terhadap orang beriman yang taqwa Allah mmberikan AlFurqan, yaitupetunjuk yang dapat membedakan antara Al Haq dengan Al Bathil. Haiorang-orang yang beriman, jika kamu bertaqwa kepada Allah, niscaya Diaakan memberikan kepadamu Al Furqan dan menghapuskan segala kesalahanmudan mengampuni [dosa-dosa]mu. [Al Anfal: 29]
Dan manakala iman dan taqwa dalam jiwa seorang muslim telah rapuh,maka itulah pertanda mudahnya dirinya terjebak dalam kesesatan danperbuatan tercela. Maka memelihara dan memupuk iman ini merupakankewajiban yang harus mendapatkan prioritas utama.
Kedua: Nikah
Inilah salah satu rambu jalan yang jelas menuju kesucian diri. Bahkannikah adalah sarana yang paling baik dan paling afdhol untukmenumbuhkan sikap iffah pada diri seorang muslim. Nikah adalah sesuatuyang fithri pada diri seorang muslim, di mana padanya Allah menjadikanrasa cinta serta kasih sayang dan kedamaian. Dan di antarakekuasaanNya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismusendiri supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa cinta dan kasih sayang. [Ar Rum: 21].
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallambersabda: Hai para pemuda, barang siapa di antara kamu yang telah mampu untukmenikah, maka hendaklah ia menikah, karena hal itu lebih [dapat]menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan, dan barang siapayang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena itu dapatmengobatinya. [Muttafaq Alaih]
Dalam hadits lain beliau bersabda:Apabila seorang hamba telah menikah, maka ia telah menyempurnakansetengah agamanya, maka hendaklah ia bertaqwa kepada Allah padayangsetengah lagi. [HR. Al Baihaqy, shohih]
Ayat dan hadits-hadits tadi merupakan nash-nash yang jelas mendoronguntuk nikah, di mana ketenteraman hati, cinta dan kasih sayang dapatdiraih oleh seorang muslim. Dan yang lebih utama lagi adalah bahwanikah merupakan sarana yang dapat memelihara pandangan dan kehormatandiri seetiap muslim.
Ketiga: Rasa Malu
Malu adalah akhlak indah dan terpuji. Malu adalah sifat yang sempurnadan perhiasan yang anggun. Terlebih indah jika malu ini menghiasiseorang muslimah. Sifat malu selalu tumbuh dalam sikap yang baik danmemadamkan keinginan untuk berbuat tercela. Allah telah mentakdirkansifat malu ini hanya ada pada manusia untuk membedakannya dengan hewan.Malu adalah potret pribadi yang agung dan terpuji. Tentang keutamaanmalu ini Rasulullah Shallalhu Alaihi wa Sallam bersabda:Malu dan iman adalah bersaudara, maka jika salah satu dari keduanyaitu dicabut, tercabut pulalah yang lainnya. [HR. Al Hakim, shohih]
Sesungguhnya setiap agama itu mempunyai akhlak, dan akhlak Islamadalah rasa malu. [HR. Malik, Ibnu Majah, Al Hakim, shohih]
Artikel I F F A H diambil dari http://www.asofwah.or.id
I F F A H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar