Kamis, 15 Mei 2008

Barang siapa ingin berqurban, maka janganlahmengambil(memotong) rambut dan kukunya

Kumpulan Artikel Islami

Barang siapa ingin berqurban, maka janganlahmengambil(memotong) rambut dan kukunya

>> Pertanyaan :

Hadits : Barang siapa hendak berqurban atau orang lain berqurbanuntuknya, maka dari awal bulan dzulhijjah janganlah dia memotongrambut atau kukunya, sampai dia selesai berqurban, maka apakahlarangan ini untuk seluruh keluarganya, yang dewasa dan belum dewasaatau khusus untuk yang sudah dewasa saja ?

>> Jawaban :

Kami tidak mengetahui bahwa lafadz hadits sebagaimana penanya sebutkan,dan lafadz yang kami ketahui sebagaimana diriwayatkan oleh Jama'ahkecuali Bukhari dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha adalah bahwaRasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : [ jika kalianmelihat awal bulan Dzulhijjah dan seseorang di antara kamu inginberqurban, maka hendaklah ia menahan [ dari memotong ] rambut dankukunya. Dan lafadz riwayat Abu Daud, Muslim dan Nasa'I : [ Barangsiapa mempunyai sembelihan [ hewan qurban ] yang akan disembelihnya,maka jika telah terbit bulan sabit dari bulan dzulhijjah, makajanganlah dia mengambil [ memotong ] dari rambut dan kukunya sampaidia menyembelih ]. Hadits ini menunjukkan larangan dari memotongsebagian rambut atau kuku setelah masuknya sepuluh pertama bulanDzulhijjah bagi mereka yang hendak menyembelih hewan qurban, dan dalamriwayat yang pertama terdapat perintah dan menahan, dan perintahmenunjukkan suatu kewajiban dan kami tidak mengetahui ada dalil lainyang memalingkannya dari ma'na asli [ wajib ] dan dalam riwayat yangkedua ada larangan dari memotong, dan larangan menunjukkan haram,maksuk kami, keharaman memotong, dan kami tidak mengetahui adanyadalil yang memalingkan dari ma'na haram tersebut, dengan demikianjelaslah bahwa hadits ini khusus bagi orang yang akan menyembelih saja,adapun orang yang disebelihkan baginya baik dewasa ataupun belumdewasa, maka tidak ada larangan bagi mereka untuk memotong sebagianrambut atau kukunya berdasarkan hukum asal yaitu boleh, dan tidak adadalil yang menunjukkan hukum yang bertentangan dari hukum asal itu [boleh ].

Artikel Barang siapa ingin berqurban, maka janganlahmengambil(memotong) rambut dan kukunya diambil dari http://www.asofwah.or.id
Barang siapa ingin berqurban, maka janganlahmengambil(memotong) rambut dan kukunya.

Tidak ada komentar: