Kumpulan Artikel Islami
Sikap Muslim Terhadap hari Raya Orang Kafir Sesungguhnya nikmat terbesar yang diberikan olehAllah Subhannahu wa Ta'ala kepada hamba-Nya adalah nikmat Islam daniman serta istiqomah di atas jalan yang lurus. Allah Subhannahu waTa'ala telah memberitahukan bahwa yang dimaksud jalan yang lurusadalah jalan yang ditempuh oleh hamba-hamba-Nya yang telah diberinikmat dari kalangan para nabi, shiddiqin, syuhadaa dan sholihin [Qs.An Nisaa :69].
Jika diperhatikan dengan teliti, maka kita dapati bahwa musuh-musuhIslam sangat gigih berusaha memadamkan cahaya Islam, menjauhkan danmenyimpangkan ummat Islam dari jalan yang lurus, sehingga tidak lagiistiqomah.Hal ini diberitahukan sendiri oleh Allah Ta'ala di dalamfirman-Nya, diantaranya, yang artinya: Sebagian besar Ahli Kitabmenginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiransetelah kamu beriman, karena dengki yang [timbul] dari diri merekasendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka ma'afkanlah danbiarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya.Sesung-guh-Nya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. [QS. 2:109]
Firman Allah Subhannahu wa Ta'ala yang lain, artinya: Katakanlah: HaiAhli Kitab, mengapa kamu menghalang-halangi dari jalan Allahorang-orang yang telah beriman, kamu menghendakinya menjadi bengkok,padahal kamu menyaksikan . Allah sekali-kali tidak lalai dari apa yangkamu kerjakan. [QS. 3:99]
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menta'atiorang-orang yang kafir itu, niscaya mereka mengembalikan kamukebelakang [kepada kekafiran], lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi .[QS. 3:149]
Salah satu cara mereka untuk menjauhkan umat Islam dari agama [jalanyang lurus]yakni dengan menyeru dan mempublikasikan hari-hari besarmereka ke seluruh lapisan masyarakat serta dibuat kesan seolah-olehhal itu merupakan hari besar yang sifatnya umum dan bisa diperingatioleh siapa saja. Oleh karena itu, Komisi Tetap Urusan PenelitianIlmiyah dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi telah memberikan fatwa berkenaandengan sikap yang seharusnya dipegang oleh setiap muslim terhadaphari-hari besar orang kafir.Secara garis besar fatwa yang dimaksudadalah:
Sesungguhnya kaum Yahudi dan Nashara menghubungkan hari-haribesar mereka dengan peristiwa-peritiwa yang terjadi danmenjadikannya sebagai harapan baru yang dapat memberikan keselamatan,dan ini sangat tampak di dalam perayaan milenium baru [tahun 2000lalu], dan sebagian besar orang sangat sibuk memperangatinya, takterkecuali sebagian saudara kita -kaum muslimin- yang terjebak didalamnya. Padahal setiap muslim seharusnya menjauhi hari besarmereka dan tak perlu menghiraukannya.
Perayaan yang mereka adakan tidak lain adalah kebatilan sematayang dikemas sedemikian rupa, sehingga kelihatan menarik. Didalamnya berisikan pesan ajakan kepada kekufuran, kesesatan dankemungkaran secara syar'i seperti: Seruan ke arah persatuan agamadan persamaan antara Islam dengan agama lain. Juga tak dapatdihindari adanya simbul-simbul keagamaan mereka, baik berupa benda,ucapan ataupun perbuatan yang tujuannya bisa jadi untuk menampakkansyiar dan syariat Yahudi atau Nasrani yang telah terhapus dengandatangnya Islam atau kalau tidak agar orang menganggap baik terhadapsyariat mereka, sehingga biasnya menyeret kepada kekufuran. Inimerupakan salah satu cara dan siasat untuk menjauhkan umat Islamdari tuntunan agamanya, sehingga akhirnya merasa asing denganagamanya sendiri.
Telah jelas sekali dalil-dalil dari Al Quran, Sunnah dan atsaryang shahih tentang larangan meniru sikap dan perilaku orang kafiryang jelas-jelas itu merupakan ciri khas dan kekhususan dari agamamereka, termasuk di dalam hal ini adalah Ied atau hari besarmereka.Ied di sini mencakup segala sesuatu baik hari atau tempatyang diagung-agungkan secara rutin oleh orang kafir, tempat di situmereka berkumpul untuk mengadakan acara keagamaan, termasuk juga didalam hal ini adalah amalan-amalan yang mereka lakukan. Keseluruhanwaktu dan tempat yang diagungkan oleh orang kafir yang tidak adatuntunannya di dalam Islam, maka haram bagi setiap muslim untuk ikutmengagungkannya.
Larangan untuk meniru dan memeriahkan hari besar orang kafirselain karena adanya dalil yang jelas juga dikarenakan akan memberidampak negatif, antara lain:
Orang-orang kafir itu akan merasa senang dan lega dikarenakansikap mendukung umat Islam atas kebatilan yang mereka lakukan.
Dukungan dan peran serta secara lahir akan membawa pengaruh kedalam batin yakni akan merusak akidah yang bersangkutan secarabertahap tanpa terasa.
Yang paling berbahaya ialah sikap mendukung dan ikut-ikutanterhadap hari raya mereka akan menumbuhkan rasa cinta dan ikatanbatin terhadap orang kafir yang bisa menghapuskan keimanan.Inisebagaimana yang difirmankan Allah Ta'ala, artinya: Haiorang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orangYahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin[mu]; sebahagianmereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnyaorang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidakmemberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim . [QS. 5:51]
Dari uraian di atas, maka tidak diperbolehkan bagi setiap muslimyang mengakui Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama dan Muhammadsebagai nabi dan rasul, untuk ikut merayakan hari besar yang tidakada asalnya di dalam Islam, tidak boleh menghadiri, bergabung danmembantu terselenggaranya acara tersebut.Karena hal ini termasukdosa dan melanggar batasan Allah.Dia telah melarang kita untuktolong-menolong di dalam dosa dan pelanggaran, sebagaimana firmanAllah, artinya: Dan tolong-menolonglah kamu di dalam [mengerjakan]kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosadan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnyaAllah amat berat siksa-Nya. [QS. 5:2]
Tidak diperbolehkan kaum muslimin memberikan respon di dalambentuk apapun yang intinya ada unsur dukungan, membantu ataumemeriahkan perayaan orang kafir, seperti : iklan dan himbauan;menulis ucapan pada jam dinding atau fandel; menyablon/membuat bajubertuliskan perayaan yang dimaksud; membuat cinderamata dankenang-kenangan; membuat dan mengirimkan kartu ucapan selamat;membuat buku tulis;memberi keistimewaan seperti hadiah /diskonkhusus di dalam perdagangan, ataupun[yang banyak terjadi] yaitumengadakan lomba olah raga di dalam rangka memperingati hari rayamereka. Kesemua ini termasuk di dalam rangka membantu syiar mereka.
Kaum muslimin tidak diperbolehkan beranggapan bahwa hari rayaorang kafir seperti tahun baru [masehi], atau milenium baru sebagaiwaktu penuh berkah[hari baik] yang tepat untuk memulai babak baru didalam langkah hidup dan bekerja, di antaranya adalah sepertimelakukan akad nikah,memulai bisnis, pembukaan proyek-proyek barudan lain-lain. Keyakinan seperti ini adalah batil dan hari tersebutsama sekali tidak memiliki kelebihan dan ke-istimewaan di atashari-hari yang lain.
Dilarang bagi umat Islam untuk mengucapkan selamat atas hariraya orang kafir, karena ini menunjukkan sikap rela terhadapnya disamping memberikan rasa gembira di hati mereka.Berkaitan dengan iniIbnul Qayim rahimahullah pernah berkata, Mengucapkan selamatterhadap syiar dan simbol khusus orang kafir sudah disepakatikaha-ramannya seperti memberi ucapan selamat atas hari raya mereka,puasa mereka dengan mengucapkan, Selamat hari raya [dan yangsemisalnya], meskipun pengucapnya tidak terjeru-mus ke dalamkekufuran, namun ia telah melakukan keharaman yang besar, karenasama saja kedudukannya dengan mengucapkan selamat atas sujudnyamereka kepada salib. Bahkan di hadapan Allah, hal ini lebih besardosanya daripada orang yang memberi ucapan selamat kapada peminumkhamar, pembunuh, pezina dan sebagainya. Dan banyak sekali orangIslam yang tidak memahami ajaran agamanya, akhirnya terjerumus kedalam hal ini, ia tidak menyadari betapa besar keburukan yang telahia lakukan. Dengan demikian, barang siapa memberi ucapan selamatatas kemaksiatan, kebid'ahan dan lebih-lebih kekufuran, maka ia akanberhadapan dengan murka Allah . Demikian ucapan beliau rahimahullah!
Setiap muslim harus merasa bangga dan mulia dengan hari rayanyasendiri termasuk di dalam hal ini adalah kalender dan penanggalanhijriyah yang telah disepakati oleh para shahabat Radhiallaahu anhu,sebisa mungkin kita pertahan kan penggunaannya, walau mungkinlingkungan belum mendukung. Kaum muslimin sepeninggal shahabathingga sekarang [sudah 14 abad], selalu menggunakannya dan setiappergantian tahun baru hijriyah ini, tidak perlu dengan mangadakanperayaan-perayaan tertentu.
Demikianlah sikap yang seharusnya dimiliki oleh setiap mukmin,hendaknya ia selalu menasehati dirinya sendiri dan berusaha sekuattenaga menyelamatkan diri dari apa-apa yang menyebabkan kemurkaanAllah dan laknatNya. Hendaknya ia mengambil petunjuk hanya dari Allahdan menjadikan Dia sebagai penolong.
Artikel Sikap Muslim Terhadap hari Raya Orang Kafir diambil dari http://www.asofwah.or.id
Sikap Muslim Terhadap hari Raya Orang Kafir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar