Kumpulan Artikel Islami
Menggauli Istri Lewat Dubur Karena Tidak Tahu
>> Pertanyaan :
Lajnah Daimah ditanya: Apa hukumnya orang yang mendatangi istri lewatdubur karena tidak tahu hukumnya?
>> Jawaban :
Mendatangi istri lewat dubur hukumnya haram. Barangsiapa yangmelakukan perbuatan tersebut karena ketidaktahuan dan setelah me-ngertihukumnya rela meninggalkannya, maka Allah akan memaafkan kesa-lahantersebut. Diharamkan mendatangi istri lewat dubur, berdasarkan haditsyang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Al-Bukhari dan Muslim dari Jabirbin Abdullah bahwa orang-orang Yahudi berkata: Barangsiapa yangmenda-tangi istri pada vaginanya lewat belakang, kemudian hamil, makaakan lahir seorang anak bermata juling. Lalu Allah menurunkan ayat:Istri-istrimu adalah [seperti] tanah tempat kamu bercocok tanam, makadatangilah tanah tempat bercocok tanammu itu bagaimana saja kamukehendaki. [Al-Baqarah: 223]. Imam Muslim menambahkan penjelasanhadits di atas bahwa dibolehkan mendatangi istri dari arah depan atauarah belakang asalkan dalam satu tempat. Dengan demikian Allahmendustakan orang-orang Yahudi yang mengata-kan bahwa jika seseorangmendatangi istri di tempat farjinya lewat arah belakang sambiltelungkup atau arah depan sambil terlentang, maka anak yang akanterlahir bermata juling. Sehingga Al-Quran turun menjelaskan bahwadibolehkan seseorang menggauli istrinya lewat arah mana saja dandengan cara apa saja asalkan di dalam farjinya. Demikian itudidasarkan atas pemahaman para sahabat yang terkenal sangat fasihberbahasa arab. Dan wanita benar-benar menjadi ladang dan mampumembuahkan keturunan bila digauli lewat farjinya, berbeda dengan duburapapun yang dilakukan tidak mungkin membuahkan keturunan. Apa yangdisebutkan dalam riwayat tentang sebab turunnya ayat bahwa jika hamil,maka akan lahir seorang anak bermata juling adalah sesuatu yangmustahil karena mendatangi istri dari dubur sama sekali tidak akanmenyebabkan kehamilan sehingga tidak mung-kin bisa membuahkanketurunan baik anak bermata juling ataupun bermata sempurna. ImamAhmad dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari Umi Salamah bahwa Nabiberkomentar tentang maksud firman Allah: Istri-istrimu adalah [seperti]tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempatbercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Bahwa yangdimaksud adalah dalam satu tempat. Dan hadits ini hasan. Banyaksekali hadits-hadits yang melarang suami menggauli istrinya lewatdubur, antara lain hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Alibin Abi Thalib bahwasannya Rasulullah bersabda: Janganlah kamu mendatangi istrikalian lewat duburnya. Dan hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad danAt-Tirmidzi dari Ali bin Abi Thalib bahwa Nabi bersabda: [[
]] Janganlah kalian mendatangi istri-istri kalian dariduburnya dan se-sungguhnya Allah tidak malu menyampaikan kebenaran.Imam At-Tirmidzi berkata bahwa hadits ini hasan.
Artikel Menggauli Istri Lewat Dubur Karena Tidak Tahu diambil dari http://www.asofwah.or.id
Menggauli Istri Lewat Dubur Karena Tidak Tahu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar