Senin, 09 Juni 2008

Jama'ah Haji Pergi Ke Jeddah

Kumpulan Artikel Islami

Jama'ah Haji Pergi Ke Jeddah

>> Pertanyaan :

Apabila jamaah haji keluar dari Mekkah menuju Jeddah sebelum selesaimengerjakan amalan-amalan haji untuk suatu keperluan, kemudian merekakembali ke Mekkah, apakah mereka harus melakukan thawaf wada sebelummereka keluar atau tidak?

>> Jawaban :

Apabila mereka telah sempurna melontar jumroh, maka mereka wajibthawaf wada. Namun apabila mereka keluar dari Mekkah pada hari ke 11Dzulhijjah atau pada hari ke 12-nya sebelum jamaah melaku-kan nafarawal, maka tidak apa-apa baginya [asalkan kepergiannya keluar Mekkahitu bukan untuk seterusnya, melainkan sementara saja]. Akan tetapijika hal itu dilakukan sesudah urusan melontar selesai, maka ia tidakboleh langsung pulang sebelum melakukan thawaf wada.

[ Ibnu Baz: Kitabud Dawah [Fatawa], Jilid 4, hal. 157. ]

Artikel Jama'ah Haji Pergi Ke Jeddah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Jama'ah Haji Pergi Ke Jeddah.

Tidak ada komentar: