Kumpulan Artikel Islami
Menggunakan Pil Pencegah Haid Untuk Ibadah Haji
>> Pertanyaan :
Apakah boleh bagi wanita meminum pil pencegah haid atau yang dapatmenunda kedatangannya di waktu haji?
>> Jawaban :
Boleh bagi wanita menggunakan pil pencegah haid di waktu haji bilamengkhawatirkan kedatangannya. Tentu hal itu dilakukan setelahkonsultasi dengan dokter spesialis untuk menjaga keselamatan sipeng-guna dan demikian pula di bulan suci Ramadhan kalau ia inginberpuasa bersama-sama [hingga tuntas].
[ Fatawal marah oleh al-Lajnah al-Daimah, hal. 89. ]
Artikel Menggunakan Pil Pencegah Haid Untuk Ibadah Haji diambil dari http://www.asofwah.or.id
Menggunakan Pil Pencegah Haid Untuk Ibadah Haji.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar