Senin, 26 Mei 2008

Menggunakan Pil Pencegah Haid Untuk Ibadah Haji

Kumpulan Artikel Islami

Menggunakan Pil Pencegah Haid Untuk Ibadah Haji

>> Pertanyaan :

Apakah boleh bagi wanita meminum pil pencegah haid atau yang dapatmenunda kedatangannya di waktu haji?

>> Jawaban :

Boleh bagi wanita menggunakan pil pencegah haid di waktu haji bilamengkhawatirkan kedatangannya. Tentu hal itu dilakukan setelahkonsultasi dengan dokter spesialis untuk menjaga keselamatan sipeng-guna dan demikian pula di bulan suci Ramadhan kalau ia inginberpuasa bersama-sama [hingga tuntas].

[ Fatawal marah oleh al-Lajnah al-Daimah, hal. 89. ]

Artikel Menggunakan Pil Pencegah Haid Untuk Ibadah Haji diambil dari http://www.asofwah.or.id
Menggunakan Pil Pencegah Haid Untuk Ibadah Haji.

Tidak ada komentar: