Senin, 26 Mei 2008

Ingkar Terhadap janji Pernikahan

Kumpulan Artikel Islami

Ingkar Terhadap janji Pernikahan

>> Pertanyaan :

Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya: Seseorang menjanjikan untukmenikahkan putrinya dengan seorang laki-laki tetapi setelah laki-lakitersebut merantau lama wanita tersebut dinikahkan dengan orang lain?

>> Jawaban :

Seseorang yang mengajukan lamaran terhadap seorang wanita yang jugaanak paman sendiri. Setelah meminang laki-laki tersebut pergi merantaulama dan tidak kunjung datang, maka wanita tersebut dinikahkan denganorang lain. Apabila kondisinya seperti ini seperti yang saudarasebutkan, sebaiknya wanita tersebut tidak dikawinkan terlebih dahuludengan orang lain hingga laki-laki tersebut diberitahu agar diamemutuskan untuk meneruskan atau menunda pernikahan tersebut dan waliwanita punya alasan dan kepastian. Jika laki-laki tersebut hanyasekedar meminang dan menjanjikan untuk menikah dengan wanita tersebutkemudian pergi merantau lama dan tidak kunjung datang, maka boleh bagiwanita tersebut menikah dengan orang lain dengan syarat tidak adaunsur paksaan. Apabila laki-laki yang pertama tadi sudah memberi mahar,maka mahar tersebut wajib dikembalikan kepadanya.

Artikel Ingkar Terhadap janji Pernikahan diambil dari http://www.asofwah.or.id
Ingkar Terhadap janji Pernikahan.

Tidak ada komentar: