Kamis, 29 Mei 2008

Apa Hikmah Diwajibkan Puasa ?

Kumpulan Artikel Islami

Apa Hikmah Diwajibkan Puasa ? Apa Hikmah Diwajibkan Puasa

Kategori Puasa - Fiqih Puasa

Sabtu, 22 Oktober 2005 07:49:23 WIBAPA HIKMAH DIWAJIBKANNYA PUASA OlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah hikmah dari diwajibkannya pausa JawabanApa bila kita membaca firman Allah Azza wa Jalla.â€Å"Artinya : Wahai orang-orang yang beriman ! Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa” [Al-Baqarah : 183]Pasti kita mengetahui apa hikmah diwajibkan puasa, yakni takwa dan menghambakan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, takwa adalah meninggalkan keharaman, istilah itu secara mutlak mengandung makna mengerjakan perintah, meninggalkan larangan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : Barangsiapa yang tidak meninggalkan kata-kata dusta dan mengerjakan kedustaan, maka Allah tidal butuh kepada amalannya dalam meninggalkan makanan dan minumannya” [1]Berdasarkan dalil ini diperintahkan dengan kuat terhadap setiap yang berpuasa untuk mengerjakan segala kewajiban, demikian juga menjauhi hal-hal yang haram baik berupa perkataan maupun perbuatan, hendaknya dia tidak menggunjing orang lain, tidak berdusta, tidak mengadu domba antar mereka, tidak menjual barang jualan yang haram, menjauhi segala bentuk keharaman, apabila seorang manusia mengerjakan semua itu dalam satu bulan penuh maka itu akan memudahkannya kelak untuk berlaku baik di bulan-bulan tersisa dalam setahun.Tetapi alangkah sedihnya, sebagian besar orang yang berpuasa tidak membedakan antara hari puasa dengan hari berbuka, mereka tetap menjalani kebiasaan yang biasa dijalaninya yakni meninggalkan kewajiban, mengerjakan pebuatan haram, tidak merasakan keagungan puasa ; perbuatan ini tidak membatalkan puasa tetapi mengurangi pahalanya, seringkali kesalahan itu merusak pahala puasa sehingga tersia-sialah pahalanya.[Disalin dari kitab Majmu’ Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka Arafah]_________Foote Note[1].Diriwayatkan oleh Bukhari : Kitab Shaum, Bab : Orang yang tidak meninggalkan kata-kata dusta, megerjakannya [1903]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1623&bagian=0


Artikel Apa Hikmah Diwajibkan Puasa ? diambil dari http://www.asofwah.or.id
Apa Hikmah Diwajibkan Puasa ?.

Tidak ada komentar: