Kumpulan Artikel Islami
Poligami Itu Sunnah
>> Pertanyaan :
Apakah berpoligami itu mubah di dalan Islam ataukah sunnah?
>> Jawaban :
Berpoligami itu hukumnya sunnah bagi yang mampu, karena firman-Nya,
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap [hak-hak]perempuan yatim [bilamana kamu mengawininya], maka kawinilahwanita-wanita [lain] yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudianjika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka [kawinilah]seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian ituadalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. [An-Nisa: 3].
Dan praktek Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam itu sendiri, dimanabeliau mengawini 9 wanita dan dengan mereka Allah memberikan manfaatbesar bagi ummat ini. Yang demikian itu [9 istri] adalah khusus bagibaliau, sedang selain beliau dibolehkan berpoligami tidak lebih dari 4istri. Berpoligami itu mengandung banyak maslahat yang sangat besarbagi kaum laki-laki, kaum wanita dan Ummat Islam secara keseluruhan.Sebab, dengan berpoligami dapat dicapai oleh semua pihak tunduknyapandangan [ghaddul-bashar], terpeliharanya kehormatan, keturunan yangbanyak, lelaki dapat berbuat banyak untuk kemaslahatan dan kebaikanpara istri dan melindungi mereka dari berbagai faktor penyebabkeburukan dan penyimpangan.
Tetapi orang yang tidak mampu berpoligami dan takut kalau tidak dapatberlaku adil, maka hendaknya cukup kawin dengan satu istri saja,karena Allah berfirman,
Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka [kawinilah]seorang saja. [An-Nisa: 3].
Semoga Allah memberi taufiq kepada segenap kaum Muslimin menuju apayang menjadi kemaslahatan dan keselamatan bagi mereka di dunia danakhirat.
[ Majalah al-Balagh, edisi: 1028. Fatwa Ibnu Baz. ]
Artikel Poligami Itu Sunnah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Poligami Itu Sunnah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar