Rabu, 28 Mei 2008

Melaksanakan Ibadah Haji Tanpa Ihram

Kumpulan Artikel Islami

Melaksanakan Ibadah Haji Tanpa Ihram

>> Pertanyaan :

Lajnah Daimah ditanya: Bapak saya melaksanakan haji tahun lalu,karena sakit parah, maka ia tidak mampu melakukan ihram, kewajiban apayang harus ia lakukan ?

>> Jawaban :

Apabila ia berihram dengan pakaian biasa disebabkan kondisi yang tidakmemungkinkan seperti cuaca dingin atau sakit atau hal lainnya, makademikian tersebut dibolehkan. Dan bagi yang mengenakan pakaianberjahit, maka harus berpuasa tiga hari atau memberi makam enam orangmiskin dan setiap satu orang miskin setengah sha' dari makanan pokoknegeri setempat atau menyembelih kambing. Demikian juga bagi orangyang menutup kepala. Dibolehkan berpuasa dimana saja. Adapun memberimakan atau menyembelih kambing harus dilakukan di tanah Haram [Makkah].

Artikel Melaksanakan Ibadah Haji Tanpa Ihram diambil dari http://www.asofwah.or.id
Melaksanakan Ibadah Haji Tanpa Ihram.

Tidak ada komentar: