Selasa, 08 Juli 2008

Memperlakukan Istri Yang Nusyuz (Tidak MelakukanKewajiban Suami Istri)

Kumpulan Artikel Islami

Memperlakukan Istri Yang Nusyuz (Tidak MelakukanKewajiban Suami Istri)

>> Pertanyaan :

Saya mohon sekilas penjelasan tentang apa yang harus dilakukan olehseorang suami, yaitu berupa ajakan dan bimbingan, bila ia melihat padaistrinya sifat-sifat sebagaimana disebutkan dalam hadits RasulullahShalallaahu alaihi wasalam, Wahai sekalian wanita, bersedekahlahkalian, karena sesungguhnya telah diperlihatkan kepadaku bahwa kaliansebagai penghuni neraka yang paling banyak. dst. Semoga Allahmemberikan kebaikan pada anda.?

>> Jawaban :

Cara yang ditempuh seorang suami dalam mengatasi nusyuz istrinyaadalah dengan menasehatinya dan mengingatkannya tentang hak-hak suamiserta menjelaskan dosanya bila ia menyelisihi hak-hak tersebut. Perludijelaskan pula kepadanya bahwa bila ia memenuhi hak-hak tersebut,maka akan menjadikan pintu kebahagiaan rumah tangga antara merekaberdua di samping banyaknya pahala yang akan diraihnya.

Adapun kewajiban suami terhadap istrinya adalah memperlakukannyadengan cara yang patut, berdasarkan firman Allah Taala, Danbergaullah dengan mereka secara patut. [An-Nisa: 19]. Jika telahmelaksanakan kewajiban tersebut, namun si istri tetap dalam nusyuznya,maka suami harus menasehatinya dan mengingatkannya tentang dosa yangakan diperolehnya. Jika cara ini tidak berhasil, masih ada cara lain-nya,yaitu dengan cara pisah ranjang, yakni tidak menggaulinya sampai iamemperbaiki sikapnya. Jika cara ini pun tidak berhasil, maka ditempuhcara ketiga, yaitu memukulnya dengan pukulan yang tidak melukai.Pukulan ini sebagai didikan, bukan untuk menyakiti atau menyiksa, danhendaknya tidak menyebabkannya semakin jauh, karena bila memukulnyadengan pukulan yang menimbulkan luka atau menyakitkan, bisa jadimenambahnya semakin menjauh dan semakin parah nusyuznya, sehinggasemakin dipukul akibatnya semakin buruk. Perlu diingat, bahwamaksudnya adalah untuk mengatasi dan membenahi situasi.

[ Kitab Ad-Dawah [5], Syaikh Ibnu Utsaimin, [2/94-95]. ]

Artikel Memperlakukan Istri Yang Nusyuz (Tidak MelakukanKewajiban Suami Istri) diambil dari http://www.asofwah.or.id
Memperlakukan Istri Yang Nusyuz (Tidak MelakukanKewajiban Suami Istri).

Tidak ada komentar: