Kumpulan Artikel Islami
Rambut Kepala Rontok Dengan Sendirinya
>> Pertanyaan :
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya: Apa yang harus dilakukan bagiseorang wanita yang sedang ihram apabila rambutnya rontok dengansendirinya ?
>> Jawaban :
Apabila rambut seseorang rontok baik laki-laki ataupun wanita ketikamengusap kepalanya di waktu wudhu atau ketika mencucinya maka tidakterkena denda, begitu juga bagi seseorang yang rambut, jenggot, kumisatau kukunya terjatuh tanpa ada unsur kesengajaan, maka tidak terkenaden-da apapun. Yang dilarang adalah apabila sengaja dirontokkan. Jikarontok dengan sendirinya, maka tidak ada denda apapun.
Artikel Rambut Kepala Rontok Dengan Sendirinya diambil dari http://www.asofwah.or.id
Rambut Kepala Rontok Dengan Sendirinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar