Kumpulan Artikel Islami
Keringanan Berdzikir Kepada Allah Bagi Wanita Haid Keringanan Berdzikir Kepada Allah Bagi Wanita Haid
Kategori Wanita - Fiqih Wanita
Rabu, 25 Februari 2004 15:14:02 WIBKERINGANAN BERDZIKIR KEPADA ALLAH BAGI WANITA HAIDOlehAmr Bin Abdullah Mun'imZikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala merupakan suatu kewajiban bagi setiap Muslim dan Muslimah. Sebagaimana yang difirmankan Allah Azza wa Jalla."Artinya : Karena itu, berdzikirlah [ingat] kalian kepada-Ku niscaya Aku akan ingat kepada kalian, dan bersyukurlah kepadaku, dan janganlah kalian mengingkari [nikmat]-Ku". [Al-Baqarah : 152]"Artinya : Dan sesungguhnya berdzikir [mengingat] Allah adalah lebih besar [keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain]". [Al-Ankabut : 45]Dalam mengisahkan Yunus 'Alaihi al-Salam, Dia berfirman."Artinya : Maka kalau sekiranya dia [Yunus] tidak termasuk orang-orang yang banyak berdzikir kepada Allah, niscaya dia akan tetap tinggal di dalam perut ikan itu sampai hari berbangkit". [Al-Shaffat : 143-144]Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Perumpamaan orang yang berdzikir kepada Rabbnya dengan orang yang tidak berdzikir adalah seperti orang hidup dan orang mati". [Diriwayatkan oleh Muttafaqun 'alaih dari hadits Abu Musa Al-Asy'ari Radhiyallahu 'anhu].Diantara bentuk kemurahan Allah Subhanahu wa Ta'ala terhadap kaum wanita adalah memberikan keringanan kepada kaum wanita untuk berdzikir kepada-Nya selama menjalani masa haid, meski pada saat itu mereka tidak boleh mengerjakan shalat dan puasa.Ummu Athiyah Radhiyallahu 'anha menceritakan."Artinya : Kami diperintahkan keluar pada hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, juga wanita pingitan dan gadis".'Wanita-wanita haid keluar rumah dan menempati posisi di belakang jama'ah yang mengerjakan shalat, dan bertakbir bersama-sama mereka', Lanjut Ummu Athiyyah". [Hadits Riwayat Muttafaqun 'alaih].Imam Nawawi Rahimahullah juga mengatakan."Ucapan Ummu Athiyyah, 'Wanita-wanita haid itu bertakbir bersama jama'ah menunjukkan dibolehkannya zikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala bagi wanita haid dan wanita sedang junub. Yang diharamkan baginya adalah membaca Al-Qur'an.[Disalin dari buku 30 Keringanan Bagi Wanita oleh Amr Bin Abdullah Mun'im, terbitan Pustaka Azzam - Jakarta]
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=291&bagian=0
Artikel Keringanan Berdzikir Kepada Allah Bagi Wanita Haid diambil dari http://www.asofwah.or.id
Keringanan Berdzikir Kepada Allah Bagi Wanita Haid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar