Kumpulan Artikel Islami
Tutuplah Kepala Anda... Anda Wajib Bayar Fidyah
>> Pertanyaan :
Saya ingin menunaikan ibadah haji, insya Allah, namun yang men-jadimasalah saya adalah bahwasanya saya adalah seorang yang berkepalabotak, tidak ada rambut yang menutup kepala saya, padahal kulit kepalasaya sangat sensitif, dan sinar matahari sangat mudah mempengaruhikesehatan saya dan dapat menyebabkan luka bakar pada kulit kepala saya,urat-urat menjadi tampak, terutama di kepala dan di muka secara umum.Padahal sebagaimana kita ketahui bahwa di antara pantangan [larangan]ihram itu adalah tidak boleh menutup kepala. Maka saya memohonfatwanya tentang kondisi seperti ini, dan perlu diketahui pula bahwasaya adalah seorang lelaki yang bertubuh pendek, tidak bisa mem-bawapayung, sebab akan mengganggu orang-orang yang ada di sekitar saya.Demikianlah pertanyaan saya, semoga Allah selalu melindungi Syaikhyang mulia.?
>> Jawaban :
Kalau keadaan Anda sebagaimana dijelaskan, maka Anda boleh menutupkepala Anda di waktu Anda ihram, namun Anda wajib membayar fidyah,yaitu menyembelih seekor kambing dan membagi-bagikan dagingnya kepadakaum faqir di Mekkah, atau memberi makan kepada 6 [enam] orang miskindi tanah haram [Mekkah], masing-masing sha kurma atau makanan pokoklainnya, atau berpuasa 3 [tiga] hari. Ini adalah untuk ihram haji saja,dan jika Anda berihram untuk umrah maka Anda wajib membayar fidyahlagi. Wabillahittaufiq, wa shallallahu ala nabiyina Muhammad wa alihiwa shahbih wa sallim.
[ Fatawa Lajnah Daimah, Fatwa no. 7783. ]
Artikel Tutuplah Kepala Anda... Anda Wajib Bayar Fidyah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Tutuplah Kepala Anda... Anda Wajib Bayar Fidyah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar