Sabtu, 21 Juni 2008

Kondisi Kejiwaan Membolehkan Penolakan Hubungan SuamiIstri

Kumpulan Artikel Islami

Kondisi Kejiwaan Membolehkan Penolakan Hubungan SuamiIstri

>> Pertanyaan :

Berdosakan seorang istri bila enggan melayani suaminya ketikamenginginkannya, bila hal ini disebabkan oleh kondisi kejiwaan yangtengah dialaminya atau karena penyakit yang dideritanya?

>> Jawaban :

Seorang istri wajib memenuhi ajakan suaminya bila ia mengajakberhubungan badan. Tapi jika si istri sedang sakit tubuhnya yangmenye-babkannya tidak mampu melayani suaminya atau karena menderitapenyakit batin, maka dalam kondisi seperti ini suami tidak bolehmemintanya, berdasarkan sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, Tidakboleh membahayakan [diri sendiri] dan tidak boleh menimbulkan bahaya [bagiorang lain]. Hendaknya ia menahan diri dan cukup dengan cara yangtidak menimbulkan bahaya.

Artikel Kondisi Kejiwaan Membolehkan Penolakan Hubungan SuamiIstri diambil dari http://www.asofwah.or.id
Kondisi Kejiwaan Membolehkan Penolakan Hubungan SuamiIstri.

Tidak ada komentar: