Sabtu, 21 Juni 2008

Menikah Tergantung Wali

Kumpulan Artikel Islami

Menikah Tergantung Wali

>> Pertanyaan :

Syaikh Abdurrahman Sady: Pada waktu dipinang wanita mengatakan:Jika wali saya setuju, maka saya juga setuju. Apakah sah pernikahantersebut?

>> Jawaban :

Ya, sah jika benar itu diucapkan oleh wanita dan tidak menarik lagiucapan tersebut, karena yang kita buat bukti adalah ridhanya, terutamajika walinya bukan bapaknya

Artikel Menikah Tergantung Wali diambil dari http://www.asofwah.or.id
Menikah Tergantung Wali.

Tidak ada komentar: