Kumpulan Artikel Islami
Menikah Tergantung Wali
>> Pertanyaan :
Syaikh Abdurrahman Sady: Pada waktu dipinang wanita mengatakan:Jika wali saya setuju, maka saya juga setuju. Apakah sah pernikahantersebut?
>> Jawaban :
Ya, sah jika benar itu diucapkan oleh wanita dan tidak menarik lagiucapan tersebut, karena yang kita buat bukti adalah ridhanya, terutamajika walinya bukan bapaknya
Artikel Menikah Tergantung Wali diambil dari http://www.asofwah.or.id
Menikah Tergantung Wali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar