Senin, 19 Mei 2008

Bentuk Pakaian Ihram Bagi Wanita

Kumpulan Artikel Islami

Bentuk Pakaian Ihram Bagi Wanita

>> Pertanyaan :

Syaikh Shalih Fauzan ditanya: Apakah wanita mengenakan pakian ihramwarna tertentu pada waktu melaksanakan manasik haji .?

>> Jawaban :

Tidak ada pakaian khusus bagi wanita dalam berihram. Maka tatkalamelaksanakan manasik haji, cukup baginya mengenakan pakian bia-sa,dengan syarat menutup aurat dan bukan pakaian tabarruj atau menyerupaipakaian laki-laki. Wanita hanya dilarang secara khusus mengenakancadar dan purdah atau mengenakan sarung tangan. Wanita tetap wajibmenutup wajah dengan kain lain selain cadar dan purdah dan keduatelapak tangannya dengan kain lain selain sarung tangan karenakeduanya adalah aurat yang wajib ditutup. Sebetulnya pada waktu ihramwanita tidak dilarang secara mutlak mengenakan penutup tangan danwajah akan tetapi yang dilarang adalah menutupinya dengan cadar danpurdah serta sarung tangan saja.

Artikel Bentuk Pakaian Ihram Bagi Wanita diambil dari http://www.asofwah.or.id
Bentuk Pakaian Ihram Bagi Wanita.

Tidak ada komentar: