Senin, 12 Mei 2008

Anak Laki-Laki Yang Sudah Mumayyiz Menjadi Mahram

Kumpulan Artikel Islami

Anak Laki-Laki Yang Sudah Mumayyiz Menjadi Mahram

>> Pertanyaan :

Syaikh Muhammad Al-Utsaimin ditanya: Apabila seorang wanita pergihaji tanpa disertai mahram apakah sah hajinya dan apakah anak yangtelah mumayyiz apakah boleh menjadi mahram ?

>> Jawaban :

Adapun hajinya sah, akan tetapi ia bermaksiat terhadap RasulullahShallallaahu 'alaihi wa sallam . Berdasarkan sabda beliau Shallallaahu'alaihi wa sallam : Tidaklah Wanita dibolehkan bepergian kecualibersama mahramnya . Tentang anak kecil yang belum baligh ia belumpantas menjadi mahram, karena ia masih membutuhkan pendamping danpengawas, barangsiapa yang keadaannya demikian, maka tidak mungkin iamenjadi pendamping dan pengawas orang lain.

Sementara syarat untuk menjadi mahram adalah laki-laki, baligh danberakal. Ada masalah yang sangat serius yaitu banyaknya wanita yangmeremehkan masalah bepergian melalui pesawat terbang tanpa didampingimahram, kita jumpai sebagian wanita sendirian di dalam pesawat terbang,mereka beralasan karena di antara mereka telah diantarkan mahramnyasampai di bandara dan tatkala sampai bandara tujuan, sudah ada mahramyang menjemputnya. Jelas alasan ini cacat karena mahram tadi tidakikut masuk ke dalam pesawat dan hanya mengantarkan sampai ruangboarding saja, boleh jadi pesawatnya terlambat sehingga wanitatersebut terancam atau boleh jadi pesawatnya bisa terbang tetapi tidakbisa mendarat di bandara tujuan karena sesuatu hal, lalu terpaksapesawat mendarat di tempat lain, maka ia lebih terancam lagi, ataumungkin pesawat tersebut mendarat tepat di bandara tujuan, tapi mahramwanita tersebut terlambat. Mungkin karena tertidur, sakit, macet atauterjadi kecelakaan sehingga menghambat penjemputan.

Meskipun tidak ada hambatan dan gangguan sama sekali, pesawat mendarattepat waktunya dan dijemput oleh mahramnya, tetapi siapa yangmendampinginya tatkala ia dalam pesawat. Kemungkinan ia duduk disamping laki-laki yang tidak takut terhadap Allah lalu lelaki tersebutmenggoda dan merayunya sehingga iapun tergoda dan terjadilah fitnahserta kemaksiatan.

Wajib bagi wanita untuk selalu bertakwa kepada Allah Subhaanahu waTa'ala dan tidak bepergian kecuali bersama mahramnya. Bagi laki-lakiyang diberi amanah menjadi pengendali wanita hendaknya bertakwa kepadaAllah Subhaanahu wa Ta'ala dan tidak membiarkan mahramnya, tidak bolehagama dan kecemburuannya sirna, karena setiap manusia nantibertanggung jawab dihadapan Allah di hari Kiamat. Allah Subhaanahu waTa'ala berfirman: Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimudan keluargamnu dari api Neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu;penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidakmendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka danselalu mengerjakan apa yang diperintahkan. [At-Tahrim: 6].

Artikel Anak Laki-Laki Yang Sudah Mumayyiz Menjadi Mahram diambil dari http://www.asofwah.or.id
Anak Laki-Laki Yang Sudah Mumayyiz Menjadi Mahram.

Tidak ada komentar: