Kumpulan Artikel Islami
Ini Adalah Maksiat Besar
>> Pertanyaan :
Apa hukumnya orang yang membawa alat-alat musik yang diharamkan didalam kepergiannya untuk menunaikan ibadah haji atau umrah?
>> Jawaban :
Membawa alat-alat yang diharamkan, apabila alat-alat itu dipergunakan,maka tidak diragukan lagi bahwa itu adalah merupakan kemak-siatan dansikap nekad dalam perbuatan dosa besar. Dan apabila alat-alat musikitu dipakai dalam kondisi ihram haji ataupun umrah, maka hal itu tentulebih berdosa lagi. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman,
Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakanhaji, maka tidak boleh berbuat rafats [mengatakan perkataan yang dapatmenimbulkan birahi atau bersetubuh], berbuat maksiat danberbatah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. [Al-Baqarah: 197].
Maka setiap manusia Muslim hendaknya menghindari segala yangdiharamkan oleh Allah, baik ketika keberangkatannya untuk menunaikanibadah haji, sekembalinya dari haji ataupun ketika sedang mengerjakanibadah haji.
[Ibnu Utsaimin: Fatawa Makkiyah, hal. 4.]
Artikel Ini Adalah Maksiat Besar diambil dari http://www.asofwah.or.id
Ini Adalah Maksiat Besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar