Kumpulan Artikel Islami
Wanita Telah Menyelesaikan Semua Manasik Haji KecualiMelempar Jumrah Karena Punya Anak Kecil
>> Pertanyaan :
Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin ditanya: Seorang wanita telahmenyelesaikan semua manasik haji kecuali melempar jumrah dan iamewakilkannya kepada orang lain, sebab ia bersama anaknya yang masihkecil, bagaimana hukum hajinya ?
>> Jawaban :
Apabila tidak ada orang yang menjaga anaknya kecuali dia, maka bolehmewakilkan melempar jumrah kepada orang lain, tetapi bila ada orangyang bisa menjaganya, maka tidak boleh mewakilkannya baik haji wajibataupun sunnah.
Artikel Wanita Telah Menyelesaikan Semua Manasik Haji KecualiMelempar Jumrah Karena Punya Anak Kecil diambil dari http://www.asofwah.or.id
Wanita Telah Menyelesaikan Semua Manasik Haji KecualiMelempar Jumrah Karena Punya Anak Kecil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar