Minggu, 13 Juli 2008

Peringatan Dari Bahaya Penculikan, Pembunuhan Serta Tindak Peledakan 2/2

Kumpulan Artikel Islami

Peringatan Dari Bahaya Penculikan, Pembunuhan Serta Tindak Peledakan 2/2 Peringatan Dari Bahaya Penculikan, Pembunuhan Serta Tindak Peledakan 2/2

Kategori Al-Irhab = Terorisme

Jumat, 10 September 2004 23:24:51 WIBPERINGATAN DARI BAHAYA IGHTIYAALAT [PENCULIKAN DAN PEMBUNUHAN] SERTA TINDAK PELEDAKAN DENGAN DALIH KISAH PEMBUNUHAN KAAB BIN AL-ASYRAFOlehSyaikh Abul Hasan Musthafa bin Ismail As-Sulaimani Al-Mishri[Silsilah Al-Fatawa Asy-Syar'iyah, Darul Hadits Ma'rib Yaman, 1418H]Bagian Terakhir dari Dua Tulisan [2/2]Syubhat-Syubhat Dan BantahannyaApabila mereka berkata, "Kami sudah terbukti berhasil di berbagai tempat".Bantahannya :Keberhasilan bukanlah sebuah ukuran [kebenaran, -pent]. Hal ini jika mereka memang benar-benar berhasil ! Namun mana bukti keberhasilan tersebut Bagaimana mungkin mereka berhasil bila mereka selalu menyelisihi alim ulama.Ada yang berdalil dengan hadits Aisyah yang berbunyi :"Artinya : Bakal ada pasukan yang akan menyerang Ka'bah, tetapi ketika mereka sampai di suatu tempat tiba-tiba dibinasakan seluruhnya. Tidak ada yang tersisa !" Beliau ditanya, "Bagaimana mungkin dibinasakan seluruhmya padahal di situ ada orang-orang yang tidak terlihat yaitu orang-orang yang sedang di pasar" Beliau menjawab, "Dibinasakan seluruhnya, kemudian dibangkitkan menurut niat masing-masing" [Muttafaqun 'Alaihi]Menurut akal mereka yang picik, makna implistnya adalah meledakkan kendaraan-kendaraan, terowongan-terowongan, atau bangunan-bangunan. adapun mengenai orang-orang yang tidak bersalah namun turut menjadi korban akan dibangkitkan menurut niat masing-masing.Cobalah perhatikan ! Betapa dangkalnya pemahaman mereka seandainya mereka mau menelaah kitab "Fathul Bari" [IV : 241] mereka pasti akan menemukan perkataan Ibnul Munayyir sebagai berikut :"Hukuman yang tertera di dalam hadits tersebut adalah hukuman Allah langsung dari-Nya, tidak boleh disamakan dengan hukuman Allah melalui prosedur syariat". [1]Memang benar, cara seperti itu diperbolehkan apabila tidak ada pilihan lain untuk mencegah kejahatan musuh-musuh Allah selain dengan cara tersebut, dan memiliki kemampuan untuk melakukannya tanpa menimbulkan fitnah [bencana] yang lebih besar sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Imam Ibnu Taimiyah.Akan tetapi, apakah benar tidak ada pilihan lain Realita yang ada membantahnya ! Peluang dakwah masih terbuka lebar di hadapan mereka. Kemudian bandingkanlah keadaan mereka dengan ayat di bawah ini."Artinya : Dan kalaulah tidak karena beberapa orang laki-laki dan wanita yang beriman yang tiada kamu ketahui sehingga kamu membunuhnya. maka kamu ditimpa kesulitan tanpa pengetahuan. [tentu Allah akan membiarkan kamu membinasakan mereka]" [Al-Fath : 25]Lalu anggaplah orang-orang yang mereka kafirkan itu benar-benar kafir, tetapi apakah setiap orang kafir boleh di culik dan dibunuh Bukankah terdapat beberapa perincian dan syarat-syarat yang telah digariskan oleh alim ulama Cobalah perhatikan, seandainya Rasulullah merestui keinginan beberapa sahabat [di antaranya adalah Abdurrahman bin Auf. -pent] untuk berperang pada waktu masih berada di kota Mekkah, niscaya beliau telah melanggar perintah Allah Azza wa Jalla. Allah berfirman."Artinya : Tidaklah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka Tahanlah tanganmu dari berperang !" [An-Nisaa : 77]Pada saat itu Rasulullah hanya berkata."Artinya : Aku diperintahkan untuk memaafkan"[Silakan lihat sebab turun ayat ini dalam buku " Shahihul Musnad min Asbabin Nuzul" karya Syaikh Muqbil bin Hadii hal. 81]Ada sebagian orang yang berdalil dengan fatwa Syaikhul Islam IbnuTaimiyah dalam "Majmu ' Fatawa" [XXVIII : 546-547], yaitu ketika tentara orang-orang musyrik menawan beberapa kaum muslimin untuk menghadapi tentara orang-orang musyrik tersebut [walaupun berakibat terbunuhnya tawanan-tawanan muslim itu, -pent], kemudian semuanya nanti dibangkitkan menurut niat masing-masing, tetapi hal itu dibolehkan apabila kejahatan orang-orang musyrik tersebut sudah mengganas dan tidak dapat dicegah kecuali dengan menghadapinya. Dan hal itu termasuk di dalam kaidah : Memilih mudharat yang paling ringan. Adapun perbuatan pemuda-pemuda ingusan tadi, bahkan sebaliknya, yaitu memilih mudharat yang paling berat. Bagaikan seorang pemburu yang berburu dengan ketapelnya, ia tidak dapat melumpuhkan buruan dan tidak dapat menewaskan musuh, tapi hanya meretakkan gigi atau mencederai mata seperti yang disebutkan dalam hadits Abdullah bin Mughoffal. [2]Penjelasan lengkap masalah ini tidak dapat dimuat seluruhnya di dalam kumpulan fatwa yang sederhana ini. Keterangan lebih lanjut dapat pembaca temukan di tempat lain, inysa Allah. Nasehat kami kepada segenap kaum muslimin adalah agar mereka senantiasa berada di bawah bimbingan alim ulama. Rasulullah bersabda, "Keberkahan itu terdapat pada sesepuh-sesepuh kamu [yaitu ulama kamu] " [Hadits shahih riwayat Abu Ya'la di dalam musnadnya, dan Al-Albani mencantumkan di dalam "Silsilah Hadits Shahih" No. 1778]Dan agar mereka senantiasa menekuni dakwah Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang ditegakkan di atas kaidah dan proses belajar mengajar, ditegakkan dengan ketenangan dan penyebaran nasihat serta kesabaran. Dan agar mereka membuang jauh-jauh pemikiran-pemikiran kotor tersebut.Kemudian nasehat kami kepada pemuda-pemuda itu agar mereka bertakwa kepada Allah di dalam menghadapi umat ini dan di dalam berdakwah kepada agama Allah. Dan hendaklah mereka mengevaluasi diri sendiri. Di antara mereka ada yang benar-benar ikhlas, jujur, dan benar-benar tulus membela agama. Di antara mereka ada yang ahli ibadah, zuhud, dan orang-orang yang kita acungi jempol ibadah-ibadahnya. Semoga kami bukanlah berlebih-lebihan memuji mereka ! Hendaklah mereka selalu berkonsultasi kepada alim ulama dengan penuh kejujuran dan semata-mata untuk mencari kebenaran di dalam semua masalah yang ada. Sehingga mereka menjadi penuntut ilmu dengan sebenarnya dan menjadi rahmat bagi seluruh umat manusia. Dan hendaklah mereka menghidupkan kembali majlis-majlis ilmu syar'i. Janganlah mereka tertipu dengan ucapan : "Kita sekarang berada pada era tekhnologi, bukan zaman kitab kuning seperti Fathul Barii". Hendaklah selalu diingat bahwa : Seluruh kebaikan adalah dengan mengikuti generasi awal [generasi Salafus Shalih] dan seluruh kejelekan adalah dengan mengikuti bid'ah generasi akhir.Telah sampai berita gembira kepada kami bahwa sekelompok besar dari mereka mulai menyadari besarnya bahaya dan kemudharatan akibat perbuatan mereka dan tergerak untuk rujuk dari kekeliruan mereka. Semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan. Demikianlah dugaan baik kami kepada orang-orang yang ikhlas yaitu segera bertobat kepada Allah dari kesalahan dan segera menjauhi tindakan-tindakan yang dinyatakan sesat oleh alim ulama. Semoga Allah memperkaya pengetahuan kita di dalam agama dan menganugrahkan keistiqomahan di atasnya.Kami memohon kepada Allah semoga memudahkan kita untuk melaksanakan ketaatan dan semoga menjadikan kita sebagai pembingbing kepada hidayah, bukan sebagai orang yang sesat lagi menyesatkan. Dan semoga Allah mewafatkan kita dalam keadaan selamat, bukan sebagai juru fitnah [penyebar bencana] dan bukan pula sebagai orang yang terfitnah [ditimpa bencana]. Sesungguhnya Dia-lah satu-satinya penolong dan Yang Maha Kuasa atas segalanya. Shalawat dan salam tercurah kepada Nabi Muhammad, sahabat, serta keluarganya.[Disalin dari buku Silsilah Al-Fatwa Asy-Syar'iyah edisi Indonesia Bunga Rampai Fatwa-Fatwa Syar'iyah oleh Syaikh Abul Hasan Musthafa bin Ismail As-Sulaimani Al-Mishri, terbitan Pustaka At-Tibyan Cet Th 2000, hal 98 - 105, penerjemah Abu Ihsan]__________Foote Notes[1] Sebab hukuman Allah melalui syari'at dijatuhkan berdasarkan bukti-bukti, persaksian-persaksian, dan azas praduga tidak bersalah, berbeda dengan hukuman Allah langsung dari-Nya. -pent.[2] Maksud beliau adalah hadits Muttafaq 'alaihi dari Abdullah bin Mughaffal bahwa pada suatu hari ia melihat seseorang berburu dengan cara melemparkan batu [dengan ketapel atau sejenisnya], beliau menegurnay seraya berkata, "Janganlah gunakan cara seperti itu, sebab Rasulullah telah melarangnya, sesungguhnya Rasulullah telah bersabda, "Cara seperti itu tidak dapat melumpuhkan buruan, dan tidak dapat menewasakan musuh, tetapi hanya meretakkan gigi atau mencederai mata". Kemudian setelah itu beliau melihat orang tersebut masih melakukannya. Beliau berkata kepadanya. "Aku sudah sampaikan kepadamu bahwa Rasulullah telah melarangnya, namun kamu masih saja melakukannya ! Aku tidak mau berbicara denganmu selama-lamanya". Cobalah lihat ! betapa mirip pemuda-pemuda ingusan tadi dengan orang tersebut, -pent.

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1013&bagian=0


Artikel Peringatan Dari Bahaya Penculikan, Pembunuhan Serta Tindak Peledakan 2/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Peringatan Dari Bahaya Penculikan, Pembunuhan Serta Tindak Peledakan 2/2.

Tidak ada komentar: