Kumpulan Artikel Islami
Wajibkah Mengqadha Shalat-Shalat Yang Ditinggalkan Selama Masa Haid Wajibkah Mengqadha Shalat-Shalat Yang Ditinggalkan Selama Masa Haid
Kategori Wanita - Fiqih Shalat
Jumat, 13 Februari 2004 11:15:54 WIBWAJIBKAH MENGQADHA SHALAT-SHALAT YANG DITINGGALKAN SELAMA MASA HAIDH, DAN BOLEHKAH SEKEDAR MEMBASUH RAMBUT SAJA KETIKA HAIDOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaanSyaikh Ibnu Utsaimin ditanya : Apakah diwajibkan bagi seorang wanita untuk mengqadha shalat yang ia tinggalkan selama masa haidh dan bolehkah baginya sekedar membasuh rambut ketika haidh .JawabanWanita haidh tidak mengqadha shalatnya berdasarkan nash dan ijna', juga berdasarkan sabda Nabi Sjallallahu 'alaihi wa sallam."Artinya : Bukankah jika seorang wanita sedang haidh ia tidak shalat dan tidak puasa"Aisyah Radhiyallahu 'anha diatanya : "Mengapa wanita haidh harus mengqadha puasa tapi tidak harus mengqadha shalat .., maka Aisyah menjawab : 'Kamipun mengalami hal itu, lalu kami diperintahkan untuk mengqadha puasa tapi tidak diperintahkan untuk mengqada shalat'Ungkapan 'Aisyah ini menunjukan bahwa wanita haidh tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat, Adapun membasuh rambut pada masa haidh, maka hal itu dibolehkan. Sedangkan pendapat yang menyatakan bahwa tidak boleh baginya membasuh rambut saat haidh, maka hal itu tudak benar, bahkan boleh baginya membasuh seluruh kepala dan tubuhnya serta lainnya sesukanya, juga boleh menggunakan inai saat haidh dan tidak ada dosa baginya .[Fatawa Nur'ala Ad-Darb, Syaikh ibnu Utsaimin,hal 45][Disalin dai buku Al-Fatawa Al-Jaami'ah Lil Mar'atil Muslimah, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan terbitan Darul Haq hal. 153 penerjemah Amir Hazah Fakhruddin]
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=192&bagian=0
Artikel Wajibkah Mengqadha Shalat-Shalat Yang Ditinggalkan Selama Masa Haid diambil dari http://www.asofwah.or.id
Wajibkah Mengqadha Shalat-Shalat Yang Ditinggalkan Selama Masa Haid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar