Kumpulan Artikel Islami
Shalat Sunnat Dua Rakaat Thawaf Boleh Di Lakukan DiSetiap Masjid
>> Pertanyaan :
Syaikh yang terhormat. Terjadi kepadatan manusia yang luar biasa diseputar tempat thawaf, lalu ada sebagian orang awam melakukan shalatsunnat dekat Maqam Ibrahim sehingga menghalangi orang yang sedangmelakukan thawaf, bahkan ada sebagian orang yang mengitarinya. Apakahkami salah kalau mendorong mereka dalam kondisi yang sangat berdesakanseperti itu?
>> Jawaban :
Sesungguhnya mereka yang melakukan shalat di belakang maqam itu danmemaksakan diri untuk shalat di situ, padahal orang-orang yang sedangmelakukan thawaf sangat membutuhkan tempat [untuk lewat], maka merekasebenarnya telah maelakukan kezhaliman terhadap diri mereka sendiridan telah menzhalimi orang lain. Maka mereka berdosa, melimpaui bataslagi zhalim. Mereka tidak mempunyai hak menempati tempat itu, dan andaboleh mendorongnya, Anda boleh lewat di hadapan mereka, dan bolehmelangkahi mereka di saat mereka sujud, sebab mereka sama sekali tidakberhak menempatinya. Kalau mereka masih tetap saja bersikeras untukshalat di situ, maka tidak diragukan lagi adalah karena kebodohanmereka, sebab shalat sunnat thawaf itu boleh dilakukan di setiapmasjid. Maka boleh saja seseorang menjauh dari tempat orang-orang yangsedang thawaf dan melakukan shalat di tempat lain. Bahkan AmirulMuminin Umar bin Khattab y melakukan shalat sunnat thawaf di Dzi Thua,suatu tempat jauh dari Masjidil Haram, apalagi kalau dilakukan ditempat yang lengang di dalam Masjidil Haram [tentu sangat boleh].
Maka hendaknya setiap orang selalu bertaqwa kepada Allah terhadapdirinya dan bertaqwa kepada Allah terhadap saudara-saudaranya dengantidak melakukan shalat di belakang Maqam Ibrahim, karena orang lainsangat membutuhkan tempat itu untuk thawaf. Jika ia melaku-kannya,maka tidak ada kehormatan baginya dan kita boleh mendo-rongnya, bolehmelintas di hadapannya dan boleh melangkahinya di saat ia sujud,karena dialah yang melampaui batas lagi zhalim.
[ Ibnu Utsaimin: al-Liqa as-Syahri, vol. 16, hal. 40 ]
Artikel Shalat Sunnat Dua Rakaat Thawaf Boleh Di Lakukan DiSetiap Masjid diambil dari http://www.asofwah.or.id
Shalat Sunnat Dua Rakaat Thawaf Boleh Di Lakukan DiSetiap Masjid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar