Minggu, 13 Juli 2008

Wanita Telah Menyelesaikan Semua Manasik Haji KecualiMelempar Jumrah Karena Punya Anak Kecil

Kumpulan Artikel Islami

Wanita Telah Menyelesaikan Semua Manasik Haji KecualiMelempar Jumrah Karena Punya Anak Kecil

>> Pertanyaan :

Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin ditanya: Seorang wanita telahmenyelesaikan semua manasik haji kecuali melempar jumrah dan iamewakilkannya kepada orang lain, sebab ia bersama anaknya yang masihkecil, bagaimana hukum hajinya ?

>> Jawaban :

Apabila tidak ada orang yang menjaga anaknya kecuali dia, maka bolehmewakilkan melempar jumrah kepada orang lain, tetapi bila ada orangyang bisa menjaganya, maka tidak boleh mewakilkannya baik haji wajibataupun sunnah.

Artikel Wanita Telah Menyelesaikan Semua Manasik Haji KecualiMelempar Jumrah Karena Punya Anak Kecil diambil dari http://www.asofwah.or.id
Wanita Telah Menyelesaikan Semua Manasik Haji KecualiMelempar Jumrah Karena Punya Anak Kecil.

Bagaimana Allah Menyiksa Manusia Sedang Itu Sudah Ditentukan Allah

Kumpulan Artikel Islami

Bagaimana Allah Menyiksa Manusia Sedang Itu Sudah Ditentukan Allah Bagaimana Allah Menyiksa Manusia Sedang Itu Sudah Ditentukan Allah

Kategori Qadha Dan Qadar

Jumat, 27 Februari 2004 21:36:01 WIBBAGAIMANA ALLAH MENYIKSA MANUSIA SEDANG ITU SUDAH DITENTUKAN ALLAHOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-'UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin ditanya : "Ada polemik yang dirasakan sebagian manusia, yaitu bagaimana Allah akan menyiksa karena ma'siyat, padahal telah Dia takdirkan hal itu atas manusia "Jawaban.Sebenarnya hal ini bukanlah polemik. Langkah manusia untuk berbuat jahat kemudian dia disiksa karenanya bukanlah persoalan yang sulit. Karena langkah manusia pada berbuat jahat adalah langkah yang sesuai dengan pilihannya sendiri dan tidak ada seorangpun yang mengacungkan pedang di depannya dan mengatakan : "Lakukanlah perbuatan munkar itu", akan tetapi dia melakukannya atas pilihannya sendiri. Allah telah berfirman."Artinya : Sesungguhnya Aku telah memberi petunjuk kepadanya pada jalan [yang benar], maka adakalanya dia bersyukur dan adakalanya dia kufur" [Al-Insan : 3]Maka baik kepada mereka yang bersyukur maupun yang kufur, Allah telah menunjukkan dan menjelaskan tentang jalan [yang benar]. Akan tetapi sebagian manusia ada yang memilih jalan tersebut dan sebagian lagi ada yang tidak memilihnya. Penjelasan [Allah] tersebut pertama dengan Ilzam [keharusan/kepastia logis] dan kedua dengan Bayan [penjelasan].Dalam hal Ilzam, maka kita dapat mengatakan kepada seseorang : Amal duniawi dan amal ukhrawimu sebenarnya sama dan seharusnya Anda memperlakukan keduanya secara sama. Sebagai hal yang maklum adalah apabila ditawarkan kepadamu dua pekerjaan duaniawi yang telah direncanakan. Yang pertama kamu yakini mengandung kabaikan untuk dirimu dan yang kedua merugikan dirimu. Maka pastilah Anda akan memilih pekerjaan pertama yang merupakan pekerjaan terbaik dari dua rencana di atas dan tidak mungkin Anda memilih pekerjaan kedua, yang merupakan pilihan terburuk lalu Anda mengatakan : "Qadar [Allah] telah menetapkan saya padanya [piliha kedua]. Dengan demikian, apa yang telah Anda tetapkan dalam menempuh jalan dunia semestinya Anda lakukan dalam menempuh jalan ukhrawi. Kita dapat mengatakan : Allah telah menawarkan di hadapanmu dua amal akhirat, yaitu amal buruk yang berupa amal-amal yang menyalahi syara' dan amal shalih yang berupa amal-amal yang sesuai dengan syara'. Maka apabila dalam berbagai pekerjaan duniawi Anda memilih perbuatan yang baik, mengapa Anda tidak memilih amal baik dalam amal akhirat. Karena itu, seharusnya Anda memilih amal baik di dalam mencari akhirat sebagaimana Anda harus memilih pekerjaan baik dalam mencari dunia. Inilah cara Ilzam.Adapun cara Bayan, maka kita dapat mengatakan bahwa kita semua tidak tahu apa yang telah ditakdirkan Allah kepada kita. Allah berfirman."Artinya : Setiap diri tidak mengetahui apa yang akan dia kerjakan besok" [Luqman : 34]Maka ketika seseorang melakukan suatu perbuatan, berarti dia melakukannya atas pilihannya sendiri dan bukan karena mengetahui bahwa Allah telah mentakdirkan perbuatan tersebut kepadanya. Oleh karena itu, sebagian ulama' mengatakan : "Sesungguhnya Qadar itu rahasia yang tertutup". Dan kita semua tidak pernah mengetahui bahwa Allah telah mentakdirkan begitu, kecuali bila perbuatan tersebut telah terjadi. Dengan demikian, ketika kita melakukan sesuatu perbuatan, maka bukan berarti kita melakukannya atas dasar bahwa perbuatan tersebut telah ditetapkan bagi kita. Akan tetapi kita melakukannya berdasarkan pilihan kita sendiri dan ketika telah terjadi maka kita baru tahu bahwa Allah telah mentakdirkannya untuk kita.Oleh karena itu, manusia tidak bisa beralasan dengan takdir kecuali setelah terjadinya perbuatan tersebut. Disebutkan dari Amirul Mu'minin, Umar bin Kahtthab, sebuah kisah [mungkin benar dari beliau mungkin tidak] bahwa seorang pencuri yang telah memenuhi syarat potong tangan dilaporkan kepada beliau. Ketika Umar menyuruh untuk memotong tangannya, dia mengatakan : "Tunggu dulu hai Amirul Mu'minin, demi Allah aku tidak mencuri itu kecuali karena Qadar Allah". Umar mengatakan : "Aku tidak akan memotong tanganmu kecuali karena Qadar Allah". Maka Umar berargumentasi dengan argumentasi yang digunakan pencuri tersebut tentang kasus pencurian terhadap harta orang-orang Islam. Padahal Umar bisa berargumentasi dengan Qadar dan Syari'at, karena beliau diperintahkan untuk memotong tangannya. Adapun dalam kasus tersebut, beliau berargumentasi dengan Qadar karena argumentasi tersebut lebih tepat mengenai sasaran.Berdasarkan hal itu, maka seseorang tidak lagi berargumentasi dengan Qadar untuk berbuat ma'siyat kepada Allah dan dalam kenyataannya dia memang tidak punya alasan dalam hal di atas. Allah berfirman."Artinya : [Aku telah mengutus] para rasul yang membawa berita gembira dan memberi peringatan agar manusia tidak punya alasan/argumentasi kepada Allah setelah adanya para rasul" [An-Nisa : 165]Sementara semua amal manusia, setelah datangnya para rasul, tetap terjadi atas Qadar Allah. Walaupun Qadar bisa dijadikan argumentasi akan tetapi selalu bersama-sama dengan terutusnya para rasul selamanya. Dengan demikian jelas bahwa tidak layak berbuat ma'siyat dengan alasan Qadha' dan Qadar Allah, karena dia tidak dipaksa untuk melakukannya.Semoga Allah memberi Taufiq.[Disalin kitab Al-Qadha' wal Qadar edisi Indonesia Tanya Jawab Tentang Qadha dan Qadar, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin', terbitan Pustaka At-Tibyan, penerjemah Abu Idris]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=314&bagian=0


Artikel Bagaimana Allah Menyiksa Manusia Sedang Itu Sudah Ditentukan Allah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Bagaimana Allah Menyiksa Manusia Sedang Itu Sudah Ditentukan Allah.

Dipaksa Menikah Pada Usia Dini

Kumpulan Artikel Islami

Dipaksa Menikah Pada Usia Dini

>> Pertanyaan :

Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya: Seorang wanita pada masakecilnya telah dihibahkan oleh bapaknya kepada seorang laki-laki,tetapi setelah dewasa dan bapaknya telah wafat ia tidak suka terha-daplaki-laki itu, bagaimana status hal tersebut?

>> Jawaban :

Jika masalahnya seperti yang telah disebutkan maka hibah yangdisebutkan itu tidak bisa disebut pernikahan yang sah dan perempuantersebut bukan istri yang sah bagi laki-laki tersebut hanya karenapenghibahan sebab tidak terpenuhi syarat sahnya pernikahan.[Fatawa waRasaail Syaikh Muhammad bin Ibrahim, 10/78]

Artikel Dipaksa Menikah Pada Usia Dini diambil dari http://www.asofwah.or.id
Dipaksa Menikah Pada Usia Dini.

Hewan Yang Tidak Sah Dijadikan Hewan Qurban

Kumpulan Artikel Islami

Hewan Yang Tidak Sah Dijadikan Hewan Qurban

>> Pertanyaan :

Bolehkah mengucapkan niat misalnya jika saya ingin menyembelih hewanqurban untuk orang tua saya yang telah meninggal, lalu sayamengucapkan : Ya Allah, qurban ini untuk orang tua saya si fulan, atausaya melakukan hajat saya tanpa mengucapkan niat dan cukup. ?

>> Jawaban :

Niat tempatnya di hati, dan cukup dengan apa yang diniatkan dalam hati,dan tidak mengucapkannya dan dia harus mengucapkan Bismillah danAllahu Akbar ketika akan menyembelih, berdasarkan riwayat Anas binMalik radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallamberqurban dengan dua domba, dia sembelih keduanya dengan tangan beliausendiri, membaca Bismillah dan Allahu Akbar. Hr. Ahmad, Muslim, AbuDaud, Tirmidzi, Nasa'I dan Ibnu Majah. Dan tidak ada larangan, jikadia [ yang berqurban ketika menyembelih] mengucapkan : Ya Allah,qurban ini untuk orangtuaku, dan ini adalah bukan termasuk mengucapkanniat.

Artikel Hewan Yang Tidak Sah Dijadikan Hewan Qurban diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hewan Yang Tidak Sah Dijadikan Hewan Qurban.