Kamis, 03 Juli 2008

Hukum Ungkapan Kebebasan Berfikir

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Ungkapan Kebebasan Berfikir Hukum Ungkapan Kebebasan Berfikir

Kategori Propaganda Sesat

Jumat, 1 April 2005 07:05:48 WIBHUKUM UNGKAPAN KEBEBASAN BERFIKIROlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Kami sering mendengar dan membaca ungkapan â€Å"Kebebasan berfikir”, yaitu suatu ajakan kebebasan menganut keyakinan. Apa tanggapan Anda mengenai hal itu JawabanTanggapan kami bahwa orang yang membolehkan seseorang bebas menganut keyakinan dengan meyakini agama yang dia inginkan ; maka dia telah kafir karena setiap orang yang berkeyakinan bahwa seseorang boleh saja beragama dengan selain agama Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka berarti dia telah kafir terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala, harus dipaksa bertaubat ; bila dia bersedia, maka dia selamat dari hukum dan bila tidak, maka dia wajib dibunuh.Agama-agama bukanlah pemikiran akan tetapi merupakan wahyu dari Allah yang dia turunkan kepada para RasulNya sehingga hambaNya berjalan diatasnya. Ungkapan seperti ini yakni ucapan â€Å"berfikir” yang maksudnya terhadap agama, wajib dihapus dari kamus buku-buku Islami karena dapat mengarah kepada makna yang rusak [tidak benar], yaitu terhadap Islam dikatakan â€Å"pemikiran”, terhadap Nashrani dikatakan â€Å"pemikiran” dan terhadap Yahudi dikatakan â€Å"pemikiran”, maka hal itu dapat menyebabkan status syariat-syariat ini hanyalah merupakan produk pemikiran bumi yang dapat dianut oleh siapa saja dari kalangan umat manusia padahal realitasnya bahwa agama-agama samawi adalah agama-agama samawi yang berasal dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang diyakini oleh manusia bahwa ia adalah wahyu yang berasal dari Allah, yang dengannya para hambaNya beribadah kepadaNya sehingga tidak boleh diungkapkan sebagai pemikiran.Ringkas jawabannya, bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa boleh hukumnya bagi seseorang untuk menganut agama apa saja yang dia kehendaki dan bahwa dia bebas di dalam memilih agamanya ; maka dia telah kafir karena Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman.â€Å"Artinya : Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima [agama itu] daripadanya” [Ali-Imran : 85]Dan firmanNya.â€Å"Artinya : Sesungguhnya agama [yang diridhai] di sisi Allah hanyalah Islam” [Ali-Imran : 19]Oleh karena itu, tidak boleh seseorang berkeyakinan bahwa agama selain Islam adalah boleh, bagi manusia boleh beribadah melaluinya. Bahkan bila dia berkeyakinan seperti ini, maka para ulama telah secara jelas-jelas menyatakan bahwa dia telah kafir yang mengeluarkannya dari agama ini [Islam].[Majmu Fatawa wa Rasa’il Fadhilah Asy-Syaikh Ibn Utsaimin, juz III, hal.99-100][Disalin dari bukuAl-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-3, Terbitan Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1392&bagian=0


Artikel Hukum Ungkapan Kebebasan Berfikir diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Ungkapan Kebebasan Berfikir.

Tidak Boleh Menyamakan Pembagian Warisan AntaraLaki-Laki Dan Perempuan

Kumpulan Artikel Islami

Tidak Boleh Menyamakan Pembagian Warisan AntaraLaki-Laki Dan Perempuan

>> Pertanyaan :

Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan 3 ditanya

Seorang wanita mengatakan: Saudara laki-laki saya meninggal, ia pernahmenitipkan uang pada saya sebanyak 80.000 real sebagai amanat. Iamempunyai seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan. Suatusaat, salah seorang anaknya menemui saya dan meminta uang tersebut,tapi saya mengingkarinya dengan alasan bahwa uang tersebut adalahpemberian untuk saya. Saudara saya mengetahui hal itu. Kemudian dilain waktu, anak perempuannya datang dan mengatakan, Uang yangdi-tinggalkan ayahku adalah yang diamanatkan padamu. Setelah beberapasaat, saya takut Allah akan memberi hukuman pada saya karena amanatyang dibebankan kepada saya. Maka saya segera membagikan uangter-sebut dengan sama rata kepada keduanya, saya kasih anak perempuanitu 40.000 real dan demikian juga yang laki-laki. Kemudian saya pernahbertanya kepada seorang alim, ia mengatakan, Engkau berdosa karenapembagian seperti itu, dan itu haram kau lakukan. Apa benar pembagianseperti itu Lalu apa yang harus saya lakukan sekarang?

>> Jawaban :

Penundaan yang Anda lakukan dalam hal warisan adalah perbuatan yangtidak boleh dilakukan, bahkan seharusnya Anda menunaikan amanattersebut kepada ahlinya [yang berhak]. Pembagian harta warisan dengansama rata antara laki-laki dan perempuan di luar ketetapan Allah,karena Allah telah berfirman,

Allah mensyari'atkan bagimu tentang [pembagian pusaka untuk]anak-anakmu. Yaitu: bagian seorang anak lelaki sama dengan ba-gian duaorang anak perempuan. [An-Nisa: 11].

Anak-anak itu bisa laki-laki dan bisa perempuan. Yang laki-lakimendapat bagian yang sama dengan bagian dua anak perempuan, tidakboleh disamakan antara bagian anak laki-laki dan anak perempuan.

Sekarang yang harus Anda lakukan adalah meralat hal ini. Anda harusmenarik kembali kelebihan uang yang telah diberikan kepada anakperempuan tersebut lalu diserahkan kepada anak laki-laki itu. JikaAnda tidak bisa menarik kembali uang tersebut dari anak itu, maka andaharus menutupi kekurangan bagian anak laki-laki itu. Wallahu alam.

[ Fatawa Al-Marah Al-Muslimah, Syaikh Al-Fauzan, hal. 908.]

Artikel Tidak Boleh Menyamakan Pembagian Warisan AntaraLaki-Laki Dan Perempuan diambil dari http://www.asofwah.or.id
Tidak Boleh Menyamakan Pembagian Warisan AntaraLaki-Laki Dan Perempuan.

Penyegeraan Kehancuran Bagi Para Penentang Rasul 2/2

Kumpulan Artikel Islami

Penyegeraan Kehancuran Bagi Para Penentang Rasul 2/2 Penyegeraan Kehancuran Bagi Para Penentang Rasul 2/2

Kategori Mabhats

Rabu, 23 Juni 2004 09:23:57 WIBPENYEGERAAN KEHANCURAN BAGI PARA PENENTANG RASULOlehSyaikh Abdul Malik bin Muhammad Al-JazairiBagian Terakhir dari Dua Tulisan [2/2]Ibnu Sa'ad, Baihaqi, Ahmad dan lainnya meriwayatkan dengan sanad-sanad dari sejumlah sahabat [sebagian hadits mereka tercantum dalam hadits yang lain]. Mereka berkata : "Dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus Abdullah bin Khudzaifah As-Sahmi, ia adalah salah satu dari enam utusan yang diutus Rasulullah kepada raja-raja, [ia diutus] kepada raja Persia untuk mengajaknya kepada Islam, dan ia membawa sebuah surat untuk raja Persia.Abdullah berkata : "Maka akupun memberikan surat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pada raja Persia, kemudian mengambil surat tersebut lalu merobek-robeknya, maka tatkala kabar itu sampai kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a."Artinya : Ya Allah, robohkanlah kerajaannya"[Hingga disini Riwayat Bukhari dalam Shahihnya, akan tetapi tambahan do'a dalam hadits ini adalah mursal mennurutnya]Kemudian raja Persia tersebut menulis surat kepada seorang Gubernurnya di Yaman yang bernama Badzan : "Hendaknya engkau mengutus dua orang yang kuat kepada lelaki ini [yaitu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam] yang berada di Hijaz, lalu sampaikanlah berita tentangnya kepadaku".Maka iapun mengutus dua orang utusannya, dan membekali keduanya dengan sebuah surat [untuk disampaikan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam]. Tatkala keduanya tiba di Madinah, merekapun lantas menyerahkan surat kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tersenyum, dan mengajak mereka untuk masuk Islam [sedang mereka gemetar ketakutan], dan dalam satu riwayat, tatkala Nabi melihat kumis mereka dipintal, sedang rambut di pipi dan jenggot mereka di potong, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berpaling dari mereka dan berkata : "Celaka kalian ! siapakah yang memerintahkan kalian berbuat seperti ini [yaitu memintal kumis dan mencukur rambut pipi dan jenggot]". Mereka berkata :"Yang memerintahkan kami adalah Tuhan kami" [yang mereka maksud adalah Raja Persia]", maka Nabi pun menjawab : "Akan tetapi Rabbku menyuruhku agar aku memelihara jenggotku dan supaya aku memotong kumisku". Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :"Kembalilah kalian ! dan datanglah besok supaya aku kabarkan kepada kalian apa yang aku ingin kabarkan". Kemudian mereka berduapun datang pada keesokan harinya, lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Sampaikanlah pada saudara kalian [Badzan] bahwasanya Rabbku [Allah Subhanahu wa Ta'ala] telah membunuh Tuhannya [yaitu Raja Persia] tadi malam".Maka merekapun mendapati hal itu sebagaimana yang dikabarkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam [As-Shahihah Al-Albani 1429]Di dalam kisah ini Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengetahui akan kebinasaan Raja Persia disaat berani [menyobek] surat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dan tidak menghormati beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. [Beliau mengetahui hal ini] karena Allah telah menetapkan untuk membinasakan orang yang membenci RasulNya, dan menyegerakan baginya kehancuran. Allah berfirman."Artinya : Sesungguhnya orang yang membenci kamu dialah yang terputus" [Al-Kautsar : 3]Dan kebenaran dari [sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam] bahwa raja Persia telah dibunuh oleh anaknya sendiri, sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Hafidz dalam Fathul Baari. [7/733-734]Dan peristiwa ini adalah termasuk dari kesempurnaan mukjizat [dalam terjadinya] permusuhan di antara komponen umat yang satu. Bagaimana tidak sedangkan pada peristiwa yang terjadi di atas adalah dalam satu rumah, hal ini adalah bukti firman Allah dalam surat Al-Maidah : 64"Artinya : Dan Kami telah timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka sampai hari kiamat"Dan bandingkanlah kisah raja Persia dengan raja Romawi yang diriwayatkan Imam Bukhari dan lainnya, di dalamnya terdapat perkataan raja Romawi pada Abu Sufyan tentang diri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam [ .... kalau apa yang engkau ucapkan itu benar, ia [Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam] akan menguasai tempat kedua kakiku ini [kedudukannya]. Dan aku telah mengetahui kalau dia akan muncul, tetapi aku tidak menyangka kalau dia berasal dari golongan kalian, seandainya aku tahu kalau aku akan sampai kepadanya tentulah aku akan menentukan pertemuan dengannya. Dan seandainya aku berada disampingnya tentu aku akan mencuci kedua kakinya ....].Imam Ibnu Taimiyah berkata : "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menulis surat kepada raja Persia dan Romawi, dan keduanya tidak masuk Islam, akan tetapi raja Romawi memuliakan surat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan juga utusan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka negerinya tetap jaya, sehingga dikatakatan bahwa kerajaan itu tetap ada pada anak keturunannya hingga hari ini.Adapun raja Persia telah merobek surat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan menghina beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Allah menghancurkan kerajaannya dengan sehancur-hancurnya sehingga tidak terdapat setelah itu kerajaan Persia. Ini adalah bukti firman Allah."Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah orang yang terputus" [Al-Kautsar : 3]Maka siapapun yang membenci dan memusuhi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, niscaya Allah akan menghancurkannya dan membinasakan diri dan jejaknya.Dikatakan pula bahwa ayat ini turun tentang Al-'Ash bin Wail atau Uqbah bin Abi Mu'id atau juga tentang Kaab bin Malik Al-Asraf [mereka adalah orang-orang kafir yang binasa lantaran memusuhi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam]. Sedangkan engkau telah mengetahui azab Allah kepada mereka, telah disebutkan dalam pepatah yang umum."Artinya : Daging para ulama adalah racun"Maka bagaimanakah dengan daging para Nabi [As-Sorim Al-Maslul hal. 164-165 Fathul Baai I/44]Aku [penulis] berkata : "Perhatikanlah perkataan sesungguhnya kerajaan itu tetap ada dengan akan keturunannya hingga ini, dengan perkataan Hiraclius sesudah membaca surat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam riwayat di atas :" Wahai sekalian rakyat Romawi apakah kalian ingin kejayaan dan kekokohan ditetapkan untuk kalian dan kalian memba'iat Nabi ini [ Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam] "Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah berkata : "Yang mirip dengan hal ini adalah apa yang diceritakan oleh beberapa kaum muslimin yang dapat dipercaya, ahlu fiqih dan ilmu, tentang apa yang telah mereka alami berulang kali dalam pengepungan benteng-benteng dan kota-kota pesisir di Negeri Syam. Tatkala kaum muslimin mengepung Bani Asfar [bangsa Mongol] di zaman kita ini, mereka berkata : "Kami dahulu mengepung suatu benteng dan kota selama satu bulan atau lebih sehingga hampir putus asa, akan tetapi tiba-tiba nampak pada kami bahwa penduduknya mulai mencaci Rasullullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan mencaci pribadi beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka kami pun disegerakan dan dimudahkan untuk menkalukkan kota itu. Dan tidak sampai satu atau dua hari atau semisal itu, negeri itu ditaklukkan secara paksa dan terjadi peperangan besar".Mereka berkata pula : "Bahwasanya kami dulu bergembira [dan mengetahui tanda-tanda bahwa kemenangan akan disegerakan] di saat kami mendengar mereka melakukan hal itu [yaitu mencela Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam] dan hati kami dipenuhi rasa marah atas apa yang mereka katakan [yaitu mencela Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam].Sebagaimana diceritakan orang-orang yang terpercaya : "Bahwa kaum muslimin di barat keadaan mereka juga demikian. Dan sudah menjadi Sunatullah bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala terkadang mengazab musuh-musuhNya dengan azab dari sisiNya, dan terkadang melalui para hamba-hambaNya yang beriman" [Masdar yang lalu hal : 117]Imam Ibnu Taimiyyah berkata : "Surat Al-Kautsar, alangkah agungnya surat ini ! dan alangkah banyak ilmu padanya meskipun surat ini pendek ! Hakekat maknanya bisa dimengerti dari akhir surat tersebut, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala akan memutus segala kebaikan orang yang membenci Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta'ala akan memutus penyebutannya, keluarga, dan hartanya. Maka rugilah ia di Akhirat kelak. Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala akan memutus kehidupannya sehingga tidak bermanfaat, [sehingga] ia tidak berbekal kebaikan untuk akhiratnya. Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala akan memutus hatinya, [hingga] ia tidak memperhatikan kebaikan, dan tidak mempersiapkan hatinya untuk mengetahui dan mencintai kebaikan serta beriman kepada RasulNya, dan terputus amalannya sehingga tidak ia tidak bisa menggunakannya dalam kataatan, dan Allah Subhanahu wa Ta'ala juga memutusnya dari penolong sehingga ia tak mendapatkan seorang penolong pun atau pembantu, dan memutusnya dari segala amal shalih yang bisa mendekatkan dirinya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, sehingga ia tidak dapat merasakan amal-amal shalih itu rasa manis dalam hatinya, meskipun dalam fisiknya ia melakukan amal-amal shalih itu namun hatinya kosong.Inilah balasan bagi orang yang membenci sebagian yang datang dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan menolaknya karena hawa nafsunya, atau karena orang yang diikutinya, atau karena Shaikhnya, atau pemimpin, dan seniornya. Sebagaimana juga orang yang benci terhadap ayat-ayat dan hadits-hadits tentang sifat, dan menakwilkannya tidak seperti yang dikehendaki Allah dan RasulNya, atau memahaminya sesuai dengan pemahaman madzhab dan kelompoknya, atau ia berangan-angan seandainya ayat-ayat sifat tidak diturunkan dan hadits tentang sifat-sifat [Allah] tidak disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan tanda yang paling utama dari kebenciannya terhadap ayat dan hadits tentang sifat-sifat Allah tersebut, bahwa jika ia mendengar Ahlus Sunnah berdalil dengan ayat dan hadits sifat itu untuk menunjukkan satu kebenaran, maka mereka kesal dan jengkel lantaran hal itu, lalu menentang dan lari dari [kebenaran itu], karena dalam hatinya ada kebencian dan penolakan terhadapnya, maka adakah kebencian terhadap Rasulllah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang lebih besar dari pada hal ini !Dan demikian pula kutipan-kutipan ucapan manusia atau ilmu mereka yang berkata jelek terhadap Al-Qur'an dan Sunnah, maka jika ia tidak membenci terhadap apa yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, tentu ia tidak melakukannya, hingga diantara mereka ada yang melupakan Al-Qur'an setelah menghafalnya dan disibukkan dengan ucapan si Fulan dan si Fulan.Maka berhati-hatilah dan berhati-hati !! wahai manusia dari membenci sebagian apa yang datang dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam atau engkau menolaknya hanya karena hawa nafsumu, atau demi menolong madzhab atau Syaikhmu, atau karena kesibukanmu dengan syahwat dan dunia, karena Allah tidak mewajibkan seseorang taat kecuali pada RasulNya dan mengambil apa-apa yang datang darinya. Dimana sekiranya seseorang menyelisihi semua manusia, lalu hanya mengikuti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam maka Allah tidak akan menanyai [sikapnya yang] menyelisihi manusia tersebut.Karena barang siapa yang taat atau ditaati, dia ditaati tiada lain hanyalah karena mengikuti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Seandainya tidak, maka jika ia memerintahkan suatu perintah yang menyelisihi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, tidaklah boleh ditaati.Maka ketahuilah hal itu ! dengarlah serta taatilah ! ikutilah, dan jangan membuat bid'ah [perkara baru dalam agama] ! yang mengakibatkan kamu terputus dan tertolak amalanmu ! bahkan tidak ada suatu kebaikan dalam amal yang terputus dari itiba' [yang terdapat contoh dan dalilnya], dan tidak ada kebaikan bagi pelakunya, Wallahu 'alam. [Majmu 'Fatawa 16/526-529][Disalin dari Majalah : Al Ashalah, diterjemahkan oleh Majalah Adz-Dzkhiirah Al-Islamiyah Edisi : Th. I/No. 04/ 2003 - 14124H,Terbitan Ma'had Ali Al-Irsyad Surabaya

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=845&bagian=0


Artikel Penyegeraan Kehancuran Bagi Para Penentang Rasul 2/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Penyegeraan Kehancuran Bagi Para Penentang Rasul 2/2.

Tidak Boleh Membuka Tempat Praktek Pembacaan Ruqyah

Kumpulan Artikel Islami

Tidak Boleh Membuka Tempat Praktek Pembacaan Ruqyah Apa pendapat Syaikh tentang orang yang membukapraktek pengobatan dengan bacaan ruqyah?

>> Jawaban :

Ini tidak boleh dilakukan; karena ia membuka pintu fitnah, membukapintu usaha bagi yang berusaha melakukan tipu mus-lihat. Ini bukanlahperbuatan as-salafush shalih bahwa mereka membuka rumah atau membukatempat-tempat untuk tempat praktek. Melebarkan sayap dalam hal iniakan menimbulkan keja-hatan, kerusakan masuk di dalamnya dan ikutserta di dalamnya orang yang tidak baik. Karena manusia berlari dibelakang sifat tamak, ingin menarik hati manusia kepada mereka,kendati de-ngan melakukan berbagai hal yang diharamkan. Dan tidakboleh dikatakan, Ini adalah orang shalih, karena manusia mendapatfitnah, semoga Allah memberi perlindungan. Walaupun dia seorang yangshalih maka membuka pintu ini tetap tidak boleh.

Al-Muntaqa min Fatawa Alu Fauzan, Jilid II hal. 148

Artikel Tidak Boleh Membuka Tempat Praktek Pembacaan Ruqyah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Tidak Boleh Membuka Tempat Praktek Pembacaan Ruqyah.