Senin, 30 Juni 2008

Meninggalkan Belajar Sihir lalu Menjadi SuluhPetunjuk bagi Orang Lain

Kumpulan Artikel Islami

Meninggalkan Belajar Sihir lalu Menjadi SuluhPetunjuk bagi Orang Lain Dari Shuhaib Ar-Rumi radhiallahu 'anhu, bahwasanyaRasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Ada seorang rajapada zaman sebelum kalian. Ia memiliki seorang tukang sihir. Ketikatukang sihir itu telah tua, ia berkata kepada sang raja, 'Sesungguhnyausiaku telah tua dan ajalku telah dekat. Karena itu, utuslah kepadakuseorang anak muda agar aku ajari sihir'. Maka diutuslah seorang pemudayang kemudian ia ajari sihir. Dan jalan antara raja dengan tukangsihir itu terdapat seorang rahib. Pemuda itu mendatangi sang rahib danmendengarkan pembicaraannya.

Sang pemuda begitu kagum kepada rahib dan pembicaraannya. Begitu iasampai kepada tukang sihir karena terlambat serta merta ia dipukulnyaseraya ditanya, 'Apa yang menghalangimu' Dan bila sampai di rumahnya,keluarganya memukulnya seraya bertanya, 'Apa yang menghalangimu [sehinggaterlambat pulang]' Lalu, ia pun mengadukan halnya kepada sang rahib.Rahib berkata, 'Jika tukang sihir ingin memukulmu katakanlah, akuterlambat karena keluargaku. Dan jika keluargamu hendak memukulmu makakatakanlah, aku terlambat karena [belajar dengan] tukang sihir'.

Suatu kali, ia menyaksikan binatang besar dan menakutkan yangmenghalangi jalan manusia, sehingga mereka tidak bisa menyeberang.Maka sang pemuda berkata, 'Saat ini aku akan mengetahui, apakahperintah ahli sihir lebih dicintai Allah ataukah perintah rahib.Setelah itu ia mengambil batu seraya berkata, 'Ya Allah, jika perintahrahib lebih engkau cintai dan ridhai daripada perintah tukang sihirmaka bunuhlah binatang ini, sehingga manusia bisa menyeberang'. Laluia melemparnya, dan binatang itu pun terbunuh kemudian ia pergi. Makaia beritahukan halnya kepada rahib. Lalu sang rahib berkata, 'Wahaianakku, kini engkau telah menjadi lebih utama dari diriku. Kelak,engkau akan diuji. Jika engkau diuji maka jangan tunjukkan diriku.Selanjutnya, pemuda itu bisa menyembuhkan orang buta, sopak dan segalajenis penyakit. Allah menyembuhkan mereka melalui kedua tangannya.

Alkisah, ada pejabat raja yang tiba-tiba buta. Ia mendengar tentangpemuda itu. Maka ia membawa hadiah yang banyak kepadanya serayaberkata, 'Sembuhkanlah aku, dan engkau boleh memiliki semua ini!Pemuda itu menjawab, 'Aku tidak bisa menyembuhkan seseorang. Yang bisamenyembuhkan adalah Allah Azza wa Jalla. Jika Anda beriman kepadaAllah dan berdo'a kepadaNya, niscaya Ia akan menyembuhkanmu. Ia laluberiman dan berdo'a kepada Allah dan sembuh. Kemudian ia datang kepadaraja dan duduk di sisinya seperti sedia kala. Sang raja bertanya, 'Wahaifulan, siapa yang menyembuhkan penglihatanmu' Ia menjawab, 'Tuhanku'.Raja berkata, 'Saya' 'Tidak, tetapi Tuhanku dan Tuhanmu adalahAllah', tegasnya. Raja bertanya, 'Apakah kamu memiliki Tuhan selaindiriku' Ia menjawab, 'Ya, Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah'.Demikianlah, sehingga ia terus-menerus disiksa sampai ia menunjukkankepada sang pemuda.

Pemuda itu pun didatangkan. Sang raja berkata, 'Wahai anakku, sihirmutelah sampai pada tingkat kamu bisa menyembuhkan orang buta, sopak danberbagai penyakit lainnya'. Sang pemuda menangkis, 'Aku tidak mampumenyembuhkan seorang pun. Yang menyembuhkan hanyalah Allah Azza waJalla. Raja berkata, 'Aku' 'Tidak!', kata pemuda. 'Apakah kamu punyaTuhan selain diriku' Ia menjawab, 'Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah'.Lalu ia pun terus disiksa sehingga ia menunjukkan kepada rahib. Makarahib itu pun didatangkan. Sang raja berkata, 'Kembalilah kepadaagamamu semula!' Ia menolak. Lalu di tengah-tengah kepalanyadiletakkan gergaji dan ia dibelah menjadi dua.

Kepada pejabat raja yang [dulunya] buta juga dikatakan, 'Kembalilahkepada agamamu semula!' Ia menolak. Lalu di tengah-tengah kepalanyadiletakkan gergaji dan ia dibelah menjadi dua. Kepada sang pemuda jugadikatakan, 'Kembalilah kepada agamamu semula!' Ia menolak. Lalubersama beberapa orang ia dikirim ke gunung ini dan itu. [Sebelumnya]sang raja berpetuah, 'Ketika kalian telah sampai pada puncak gunungmaka bila ia kembali kepada agamanya [biarkanlah dia]. Jika tidak,maka lemparkanlah dia! Mereka pun berangkat.

Ketika sampai di ketinggian gunung, sang pemuda berdo'a, 'Ya Allah,jagalah diriku dari mereka, sesuai dengan kehendakMu. Tiba-tiba gunungitu mengguncang mereka, sehingga se-muanya tergelincir. Lalu sangpemuda datang mencari sampai bisa bertemu raja kembali. Raja bertanya,'Apa yang terjadi dengan kawan-kawanmu' Ia menjawab, 'Allah menjagakudari mereka'. Kembali ia dikirim bersama beberapa orang dalam sebuahperahu kecil. Raja berkata, 'Jika kalian berada di tengah lautan [makabiarkanlah ia] jika kembali kepada agamanya semula. Jika tidak,lemparkanlah dia ke laut yang luas dan dalam'. Sang pemuda berdo'a, 'YaAllah, jagalah aku dari mereka, sesuai dengan kehendak-Mu'.

Akhirnya mereka semua tenggelam dan sang pemuda datang lagi kepadaraja. Sang raja bertanya, 'Apa yang terjadi dengan kawan-kawanmu' Iamenjawab, 'Allah menjagaku dari mereka'. Lalu sang pemuda berkata, 'Wahairaja, kamu tidak akan bisa membunuhku sehingga engkau melakukan apayang kuperintahkan. Jika engkau melakukan apa yang aku perintahkanmaka engkau akan bisa membunuhku. Jika tidak, engkau tak akan bisamembunuhku'. Raja penasaran, 'Perintah apa' Sang pemuda menjawab, 'Kumpulkanlahorang-orang di satu padang yang luas, lalu saliblah aku di batangpohon. Setelah itu ambillah anak panah dari wadah panahku, laluucapkan, 'Bismillahi rabbil ghulam [dengan nama Allah, Tuhan sangpemuda]. Maka [raja memanahnya] dan anak panah itu tepat mengenaipelipisnya. Pemuda itu meletakkan tangannya di bagian yang kena panahlalu meninggal dunia.

Maka orang-orang berkata, 'Kami beriman kepada Tuhan sang pemuda. Kamiberiman kepada Tuhan sang pemuda. Lalu dikatakan kepada raja, 'TahukahAnda, sesuatu yang selama ini Anda takut-kan Kini sesuatu itu telahtiba, semua orang telah beriman. Lalu ia memerintahkan membuatparit-parit di beberapa persimpangan jalan, kemudian dinyalakan api didalamnya. Dan raja pun bertitah, 'Siapa yang kembali kepada agama-nyasemula, maka biarkanlah dia. Jika tidak, maka lemparkanlah dia kedalamnya'. Maka orang-orang pun menolaknya sehingga mereka bergantiandilemparkan ke dalamnya. Hingga tibalah giliran seorang wanita bersamabayi yang sedang disusuinya. Sepertinya, ibu itu enggan untuk terjunke dalam api. Tiba-tiba sang bayi berkata, 'Bersabarlah wahai ibuku,sesungguhnya engkau berada dalam kebenaran'. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad,6/16-18, Muslim dan An-Nasa'i dari hadits Hammad bin Salamah. Dan An-Nasa'iserta Hammad bin Zaid menambahkan, yang keduanya dari Tsabit. Dan At-Tirmidzimeriwayatkan dari jalan Abdurrazak dari Ma'mar dari Tsabit dengansanad darinya. Ibnu Ishaq memasukkannya dalam Sirah dan disebutkanbahwa nama pemuda itu adalah Abdullah bin At-Tamir

Artikel Meninggalkan Belajar Sihir lalu Menjadi SuluhPetunjuk bagi Orang Lain diambil dari http://www.asofwah.or.id
Meninggalkan Belajar Sihir lalu Menjadi SuluhPetunjuk bagi Orang Lain.

Tanggung Jawab Penuntut Ilmu

Kumpulan Artikel Islami

Tanggung Jawab Penuntut Ilmu Al-Baqarah: 159-160]

Dalam ayat di atas Allah memperingatkan kita dari menyembunyikan ilmusekaligus memberi ancaman serta melaknat pelakunya. Dan agar kitasemua selamat dari laknat dan ancaman tersebut Allah menjelaskan tigaperkara yang harus ditempuh, yaitu taubat, ishlah dan bayan. Taubatdari berbagai dosa dan kekurangan di masa lalu, ishlah ataumemperbaiki diri dalam berbagai segi dan bayan atau menjelaskan ilmuatau amalan yang dulu disembunyi-kan, ta’wil yang salah karena adanyatujuan pribadi yang sifatnya sementara.

1. Setiap penuntut ilmu berkewajiban untuk memiliki akhlak yangluhur sebagaimana yang dicontohkan Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam

Dia harus jujur dihadapan Allah dalam perbuatan dan bicaranya,menyampaikan perintah dan larangan Allah, beramar ma’ruf nahi mungkarkepada orang lain sesuai kemampuan-nya. Hal ini merupakan keharusanapalagi di zaman sekarang ini di mana kemaksiatan dan kemungkaranmerajalela sedangkan jumlah ulama sangatlah sedikit, tak seimbangdengan umat yang harus ditanganinya.

Hampir tak terhitung penyeru-penyeru yang mengajak kepada kebatilan,perilaku rendah dan mengajak ke neraka dengan berbagai macam bentuk,cara dan sarana. Maka dibutuhkan pasukan kebaikan sebanyak merekabahkan jika perlu lebih banyak lagi untuk membendung para antekkemungkaran tersebut.

Tidak lain yang diinginkan syetan dan bala tentaranya dengan seruannya,melainkan kehancuran umat Islam dan menggiring mereka ke neraka.Mereka semua menginginkan agar kita kaum muslimin sama dengan merekadalam tingkah laku, kehidupan dan gaya sehingga akhirnya bersama-samapula masuk Neraka menemani mereka. Sebagaimana difrmankan Allah:

“Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu, makaanggaplah ia musuh[mu], karena sesungguhnya syetan-syetan itu hanyamengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yangmenyala-nyala.” [Fathir: 6]

2. Seorang penuntut ilmu pantang untuk bersikap lemah dan patahsemangat dalam menyampai-kan agama Allah kepada manusia

Di manapun berada terus berusaha untuk saling menasehati dengansegenap kemampuan. Menasehati siapa saja yang ia mampu, pemimpin,tokoh masyarakat, para pemuka atau siapa saja yang terpandang danpunya kedudukan di desa maupun di kota. Berbicara dengan mereka secarabaik-baik dan saling menolong dalam kebaikan dan takwa, menasihati dansaling meng-ingatkan dengan ucapan yang sopan, lembut dan tidak salingmencela.

Demikian pula jika mampu ia dapat menasihati para pejabat dan petingginegara, para hakim atau qadhi sesama da’i dan secara umum kepadasegenap kaum muslimin. Wallahu a’lam.

Artikel Tanggung Jawab Penuntut Ilmu diambil dari http://www.asofwah.or.id
Tanggung Jawab Penuntut Ilmu.

Bagaimana Anda Melaksanakan Haji Umrah & Ziarah Ke Masjid Rasul Shallallahu Alaihi Wa Sallam 1/2

Kumpulan Artikel Islami

Bagaimana Anda Melaksanakan Haji Umrah & Ziarah Ke Masjid Rasul Shallallahu Alaihi Wa Sallam 1/2 Bagaimana Anda Melaksanakan Haji Umrah & Ziarah Ke Masjid Rasul Shallallahu Alaihi Wa Sallam 1/2

Kategori Hajji Dan Umrah

Selasa, 2 Maret 2004 06:59:24 WIBBAGAIMANA ANDA MELAKUKAN IBADAH HAJI UMRAH DAN ZIARAH KE MASJIDRASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAMOlehKumpulan UlamaBagian Pertama dari Dua Tulisan [1/2]KEWAJIBAN-KEWAJIBAN BAGI YANG SEDANG BERIHRAMDiwajibkan bagi yang sedang berihram untuk haji dan umrah hal-hal sebagai berikut :[1] Agar menetapi apa yang diwajibkan Allah kepadanya, seperti kewajiban shalat pada waktunya secara berjama'ah.[2] Agar menjauhi apa yang dilarang oleh Allah yang berupa ; rafat [berkata buruk, bercumbu mesra dan berhubungan dengan istri], Fusuq [melanggar perintah agama], jidal [berbantah-bantahan], dan perbuatan maksiat lainnya.[3] Agar menghindari ucapan atau perbuatan yang mengganggu dan menyakiti sesama muslim.[4] Agar menjauhi larangan-larangan ihram yaitu :[a] Mencabut rambut atau memotong kuku, sedangkan bila rambut atau kuku itu lepas dengan tidak sengaja di saat ihram, maka ia tidak dikenakan denda apa-apa.[b] Mempergunakan wangi-wangian di badannya atau pakaiannya, begitu juga pada makanan dan minumannya. Adapun jika ada sisa wangi-wangian yang ia pergunakan saat sebelum ihram, maka tak mengapa.[c] Membunuh binatang buruan atau menghalaunya, atau membantu orang yang berburu, selagi ia masih dalam keadaan ihram.[d] Memotong pepohonan atau mencabut tanaman yang masih hijau di tanah haram, begitu juga memungut barang temuan, kecuali jika bermaksud untuk mengumumkannya, karena Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang semua perbuatan tersebut. Larangan-larangan ini berlaku pula bagi yang tidak berihram.[e] Meminang atau melangsungkan akad nikah baik untuk dirinya maupun untuk orang lain, begitu juga mengadakan hubungan dengan isteri atau menjamahnya dengan syahwat selama ia dalam keadaan berihram.Larangan-larangan tersebut diatas berlaku bagi pria dan wanita.Dan khusus bagi pria ada larangan-larangan sebagai berikut.[1] Mengenakan tutup kepala yang melekat. Adapun menggunakan payung atau berteduh dibawah atap kendaraan, atau membawa barang-barang diatas kepala, tidaklah mengapa.[2] Memakai kemeja dan semacamnya yang berjahit untuk menutupi seluruh badannya atau sebagiannya, begitu juga jubah, sorban, celana dan sepatu, kecuali jika tidak mendapatkan sarung ihram kemudian memakai celana, atau tidak mendapatkan sandal kemudian mengenakan sepatu ; maka tak mengapa baginya.Sedangkan bagi wanita diharamkan sewaktu ihram untuk mengenakan sarung tangan dan menutup mukanya dengan cadar atau kerudung. Tetapi bila ia berhadapan muka dengan kaum pria yang bukan mahram, maka ia wajib menutup mukanya dengan kerudung atau semacamnya, sebagaimana kalau ia idak dalam ihram.Apabila seseorang yang sedang berihram mengenakan pakaian yang berjahit, atau menutup kepalanya, atau mempergunakan wangi-wangian, atau mencabut rambutnya, atau memotong kukunya, karena lupa atau tidak mengetahui hukumnya, maka ia tidak dikenakan fidyah. Dan hendaklah segera ia menghentikan perbuatan-perbuatan tadi di saat ia ingat atau mengetahui hukumnya.Bagi yang sedang berihram, boleh mengenakan sandal, cincin, kacamata, alat pendengar [headphone], jam tangan, ikat pinggang biasa dan ikat pinggang yang bersaku untuk menyimpan uang dan surat-surat.Dan boleh juga berganti pakaian ihram dan mencucinya, serta mandi dan membasuh kepala. Apabila lantaran mandi dan membasuh tadi terdapat rambut yang rontok tanpa disengaja, maka ia tak dikenakan apa-apa, begitu halnya bila ia terkena luka.[Disalin dari buku Petunjuk Jamaah Haji dan Umrah serat Penziarah Masjid rasul Shallallalahu 'alaihi wa sallam, pengarang : Kumpulan Ulama, hal 24-28, diterbitkan dan diedarkan oleh Departement Agama, Waqaf, Dakwah dan Bimbingan Islam, Saudi Arabia.]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=344&bagian=0


Artikel Bagaimana Anda Melaksanakan Haji Umrah & Ziarah Ke Masjid Rasul Shallallahu Alaihi Wa Sallam 1/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Bagaimana Anda Melaksanakan Haji Umrah & Ziarah Ke Masjid Rasul Shallallahu Alaihi Wa Sallam 1/2.

Pengertian Sunnah

Kumpulan Artikel Islami

Pengertian Sunnah Pengertian Sunnah

Kategori As-Sunnah

Sabtu, 10 April 2004 07:52:31 WIBPENGERTIAN SUNNAHOlehSyaikh Dr Said bin Ali bin Wahf Al-QahthaniSunnah itu memiliki penganut. Dan para penganutnya memiliki aqidah atau keyakinan dan selalu bersatu di atas kebenaran. Maka sudah sepantasnya penulis memaparkan di sini pengertian dari ketiga kata tersebut : Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.Pengertian Aqidah Secara Bahasa Dan Menurut IstilahAqidah secara bahasa diambil dari kata ‘aqad yakni ikatan dan buhulan yang kuat. Bisa juga berarti teguh, permanent, saling mengikat dan rapat. Bila dikatakan tali itu di-‘aqad-kan, artinya diikat. Bisa juga digunakann dalam ikatan jual beli atau perjanjian. Meng-‘aqad sarung, berarti mengikatnya dengan kuat. Kata aqad adalah lawan dari hall [melepas/mengurai][1].Pengertian aqidah menurut istilah adalah : Bahwa aqidah itu digunakan dalam arti iman yang teguh, kokoh dan kuat yang tidak akan terasuki oleh keragu-raguan. Yakni keyakinan yang menyebabkan seseorang itu diberi jaminan keamanan, hati dan nuraninya terikatt pada keyakinan itu, lalu dijadikan sebagai madzhab dan agamanya. Apabila iman yang teguh, kokoh, kuat dan pasti itu benar, maka aqidah seseorang juga menjadi benar, seperti aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Kalau keimanan itu batil, maka aqidah pemiliknya juga batil, seperti aqidah yang dimiliki oleh kelompok-kelompok sesat. [2]Pengertian Ahlus SunnahSunnah secara bahasa artinya adalah jalan atau riwayat hidup, baik ataupun buruk. [3] Sementara sunnah menurut istilah para ulama aqidah Islam adalah petunjuk yang dijalani oleh Rasulullah dan para sahabat beliau ; dalam ilmu, amalan, keyakinan, ucapan dan perbuatan. Itulah ajaran sunnah yang wajib diikuti dan dipuji pelakunya, serta harus dicela orang yang meninggalkannya. Oleh sebab itu dikatakan ; si Fulan temasuk Ahlus Sunnah. Artinya, ia orang yang mengikuti jalan yang lurus dan terpuji.[4]Al-Hafizh Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menyatakan : â€Å"Sunnah adalah jalan yang dilalui, termasuk diantaranya adalah berpegang teguh pada sesuatu yang dijalankan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Al-Khulafa’ Ar-Rasyidun, berupa keyakinan, amalan dan ucapan. Itulah bentuk sunnah yang sempurna” [Jami’ul Ulumiwal Hikam I : 120]Syaikhul Islam Ibnu Timiyah rahimahullah menyatakan : â€Å"Sunnah adalah sesuatu yang ditegakkan di atas dalil syari’at, yakni ketaatan kepada Allah dan RasulNya, baik itu perbuatan beliau, atau perbuatan yang dilakukan di masa hidup beliau, atau belum pernah beliau lakukan dan tidak pula pernah dilakukan di masa hidup beliau karena pada masa itu tidak ada hal yang mengharuskan itu dilakukan pada masa hidup beliau, atau karena ada hal yang menghalanginya” [Majmu’ Al-Fatawa oleh Ibnu Taimiyah XXI : 317]Dengan demikian perngertian itu, berarti adalah mengikuti jejak Rasulullah secara lahir dan batin, dan mengikuti jalan hidup orang-orang terdahulu dari generasi awal umat ini dari kalangan Al-Muhajirin dan Al-Anshar. [Refernsi sebelumnya III : 157]Pengertian Jama’ahJama’ah secara bahasa diambil dari kata dasar jama’a [mengumpulkan]. Dari akar kata itulah muncul kata-kata semacam ijma’ [kesepakatan] dan ijtima’ [pertemuan], lawan kata dari tafarruq [perpisahan].Ibnu Faris menyatakan : â€Å"Huruf Jim, Mim dan ‘Ain berasal dari satu kata dasar yang menunjukkan pengumpulan sesuatu. Saya menjamak sesuatu artinya mengumpulkannya sedemikian rupa.[5]Sementara Jama’ah menurut istilah ulama aqidah Islam yang tidak lain adalah generasi As-Salaf dari umat Islam dari kalangan sahabat, tabi’in dan yang mengikuti jejak mereka hingga hari Kiamat, yang mereka bersatu dalam kebenaran yang jelas dari Kitabullah dan Sunnah Rasul. [6]Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu menyebutkan : â€Å"Jama’ah adalah sesuatu yang bersesuaian dengan kebenaran meski hanya engkau seorang diri”.Nu’aim bin Hammad menyatakan : â€Å"Yakni apabila jama’ah kaum muslimin sudah rusak, hendaknya engkau berpegang pada sesuatu yang dilaksanakan oleh jama’ah itu sebelum ia rusak, meski hanya engkau seorang diri. Karena pada saat itu, engkaulah jama’ah itu sendiri” [7][Disalin dari kitab Nurus Sunnah wa Zhulumatul Bid'ah Fi Dhauil Kitabi was Sunnah, edisi Indonesia Mengupas Sunnah, Membedah Bid’ah, hal. 9-12 Darul Haq]_________Foote Note[1] Lihat Lisanul Arab oleh Ibnu Mandzur, bab huruf daal, pasal huruf ‘ain III:296. Lihat juga Qamus Al-Muhith oleh fairuz Abadi, bab huruf daal pasal huruf ‘ain, hal.383. Lihat juga Mu’jamul Maqayis Fil Lughah oelh Ibnu Faris kitab Al-Ain hal.679.[2] Lihat Mabahits Fi Aqidah Ahlus Sunnah, oleh Doktor Nashir Al-Aql, hal.9-10[3] Lihat Lisanul Arab oleh Ibnu Manzhur bab ; Nuun, pasal huruf sien XIII : 225.[4] Lihat Mabahits Fi Aqidah Ahlus Sunnah, oleh Doktor Nashir Al-Aql, hal. 15[5] Mu’jamul Maqayis Fil Lughah oleh Ibnu Faris, kitab huruf Jiim hal. 224[6] Lihat Syarh Al-Aqidah Ath-Thahawiyah oleh Ibnu Abil Izzi hal. 68 dan Syarah Al-Aqidah Al-Wasithiyah tulisan Khalil Hirras hal, 61[7] Oleh Imam Ibnul Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan I : 70, lalu dinisbatkan kepada Al-Baihaqi.

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=611&bagian=0


Artikel Pengertian Sunnah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Pengertian Sunnah.