Sabtu, 21 Juni 2008

Kondisi Kejiwaan Membolehkan Penolakan Hubungan SuamiIstri

Kumpulan Artikel Islami

Kondisi Kejiwaan Membolehkan Penolakan Hubungan SuamiIstri

>> Pertanyaan :

Berdosakan seorang istri bila enggan melayani suaminya ketikamenginginkannya, bila hal ini disebabkan oleh kondisi kejiwaan yangtengah dialaminya atau karena penyakit yang dideritanya?

>> Jawaban :

Seorang istri wajib memenuhi ajakan suaminya bila ia mengajakberhubungan badan. Tapi jika si istri sedang sakit tubuhnya yangmenye-babkannya tidak mampu melayani suaminya atau karena menderitapenyakit batin, maka dalam kondisi seperti ini suami tidak bolehmemintanya, berdasarkan sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, Tidakboleh membahayakan [diri sendiri] dan tidak boleh menimbulkan bahaya [bagiorang lain]. Hendaknya ia menahan diri dan cukup dengan cara yangtidak menimbulkan bahaya.

Artikel Kondisi Kejiwaan Membolehkan Penolakan Hubungan SuamiIstri diambil dari http://www.asofwah.or.id
Kondisi Kejiwaan Membolehkan Penolakan Hubungan SuamiIstri.

Apa Hukum Perkataan Fulan Syahid ?

Kumpulan Artikel Islami

Apa Hukum Perkataan Fulan Syahid ? Apa Hukum Perkataan Fulan Syahid

Kategori Ahkam

Senin, 13 September 2004 08:33:11 WIBAPA HUKUM PERKATAAN FULAN SYAHID OlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : "Apa hukum perkataan, 'fulan Syahid '.Jawaban.Jawaban atas hal itu adalah bahwa seseorang dikatakan syahid itu dengan dua sisi yaitu :Pertama.Hendaknya terikat dengan suatu sifat, seperti : Dikatakan bahwa setiap orang yang dibunuh fisabillah adalah syahid, orang yang dibunuh karena membela hartanya adalah syahid, orang yang mati karena penyakit thaun adalah syahid dan yang semacamnya. Ini adalah boleh sebagai mana yang terdapat dalam nash, dan karena kamu menyaksikan dengan apa yang dikhabarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Yang kami maksud boleh adalah tidak dilarang. Jika menyaksikan hal itu, maka wajiblah membenarkan khabar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.Kedua.Menentukan syahid bagi seseorang, seperti kamu mengatakan kepada seseorang, dengan menta'yin bahwa dia syahid. Ini tidak boleh kecuali yang disaksikan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam atau umat sepakat atas kesyahidannya. Al-Bukhari dalam menerangkan hal ini ia berkata : Bab. Tidak Boleh Mengatakan Si Fulan Syahid. Ia berkata dalam Al-Fath Juz 6 halaman. 90, yaitu tidak memvonis syahid kecuali ada wahyu. Seakan dia mengisyaratkan hadits Umar, bahwa beliau berkhutbah. "Dalam peperangan, kalian mengatakan bahwa si fulan syahid, dan si fulan telah mati syahid. Mudah-mudahan perjalanannya tenang. Ketahuilah, janganlah kalian berkata demikian, akan tetapi katakanlah sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : Barangsiapa mati di jalan Allah atau terbunuh maka ia syahid". Ini adalah hadits hasan yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Sa'id bin Manshur dan lainnya dari jalur Muhammad bin Sirrin dan Abi Al-A'jafa' dari Umar.Karena persaksian terhadap suatu hal yang tidak bisa kecuali dengan ilmu, sedang syarat orang menjadi mati syahid adalah karena ia berperang untuk meninggikan kalimat Allah yang tinggi. Ini adalah niat batin yang tidak ada jalan untuk mengetahuinya. Oleh karena itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda sebagai isyarat akan hal itu."Artinya : Perumpamaan seorang mujahid di jalan Allah, dan Allah lebih tahu siapa yang berjihad di jalan-Nya...." [Bukhari : 2787]Dan sabda beliau."Artinya : Demi Dzat diriku berada ditangan-Nya tidaklah seseorang terluka di jalan Allah kecuali datang dihari kiamat sedang lukanya mengalir darah, warnanya warna darah dan baunya bau Misk" [Hadits Riwayat Bukhari : 2803]Akan tetapi orang yang secara dhahirnya baik, maka kami berharap dia syahid. Kami tidak bersaksi atas syahidnya dia dan juga tidak berburuk sangka kepadanya. Raja' [berharap] itu satu posisi di antara dua posisi [bersaksi dan buruk sangka], akan tetapi kita memperlakukannya di dunia dengan hukum-hukum syahid, jika ia terbunuh dalam jihad fi sabilillah. Ia dikubur dengan darah di bajunya tanpa menshalatinya. Dan untuk syuhada' yang lain, dimandikan, dikafani dan dishalati.Karena, kalau kita bersaksi atas orang tertentu bahwa ia mati syahid konsekwensinya adalah kita bersaksi bahwa ia masuk surga. Mereka tidak bersaksi atas seseorang dengan surga kecuali dengan sifat atau seseorang yang disaksikan oleh Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan sebagian yang lain berpendapat bahwa boleh kita bersaksi atas syahidnya seseorang yang umat sepakat memujinya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah termasuk yang berpendapat seperti ini.Dengan ini, maka menjadi jelas bahwa kita tidak boleh bersaksi atas orang tertentu bahwa ia mati syahid kecuali dengan nash atau kesepakatan. Akan tetapi bila dhahirnya baik maka kita berharap demikian sebagaimana keterangan diatas, dan cukuplah nasihat tentang ini, sedangkan ilmunya ada di sisi Sang Pencipta.[Disalin dari buku Majmu' Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Bab Aqidah, hal. 208-210 Pustaka Arafah]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1021&bagian=0


Artikel Apa Hukum Perkataan Fulan Syahid ? diambil dari http://www.asofwah.or.id
Apa Hukum Perkataan Fulan Syahid ?.

Balasan Kesabaran

Kumpulan Artikel Islami

Balasan Kesabaran Anas bin Malik radhiallahu 'anhu berkata: Anaklaki-laki Abu Thalhah dari Ummu Salamah meninggal dunia. Makaisterinya berkata kepada keluarganya, 'Jangan kalian beritakan kepadaAbu Thalhah tentang kematiannya, sam-pai aku sendiri yangmengabarkannya!' Anas bin Malik berkata, 'Abu Thalhah datang dandihidangkan kepadanya makan malam, maka ia pun makan dan minum'. Anasberkata, 'Sang isteri kemudian berdandan indah bahkan lebih indah dariwaktu-waktu yang sebelumnya. Setelah dia merasa bahwa Abu Thalhahtelah kenyang dan puas dengan pelayanannya, sang isteri bertanya, 'WahaiAbu Thalhah, bagaimana pendapatmu tentang suatu kaum yang meminjamkansesuatu kepada sebuah keluarga, lalu mereka mengambil barang yangdipinjamkannya, apakah mereka berhak menolaknya' Ia berkata, 'Tidak [berhak]!''Jika demikian, maka mintalah pahalanya kepada Allah tentang puteramu[yang telah diambilNya kembali]', kata sang isteri. Suaminya menyergah,'Engkau biarkan aku, sehingga aku tidak mengetahui apa-apa, laluengkau beritakan tentang [kematian] anakku'

Setelah itu, ia berangkat mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu ia ceritakan apa yang telah terjadi. Maka Rasulullahshallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Semoga Allah memberkahikalian berdua tadi malam'. Anas berkata, 'Lalu isterinya mengandungdan melahirkan seorang anak. Kemudian Abu Thalhah berkata kepadaku, 'Bawalahdia kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam'. Lalu aku bawakanuntuknya beberapa buah kurma. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalumengambil anak itu seraya berkata, 'Apakah dia membawa sesuatu'Mereka berkata, 'Ya, beberapa buah kur-ma'. Nabi shallallahu 'alaihiwa sallam kemudian mengam-bilnya dan mengunyahnya, lalu diambilnyadari mulutnya, kemudian diletakkannya di mulut bayi itu dan beliaumeng-gosok-gosokkannya pada langit-langit mulut bayi itu, dan beliaumenamainya Abdullah'. [HR. Al-Bukhari, 9/587 dalam Al-Aqiqah, Muslimno. 2144].

Dalam riwayat Al-Bukhari, Sufyan bin Uyainah berkata: Seoranglaki-laki dari sahabat Anshar berkata, 'Aku me-lihat mereka memilikisembilan anak. Semuanya telah hafal Al-Qur'an, yakni dari anak-anakAbdullah, yang dilahirkan dari persetubuhan malam itu, yaitu malamwafatnya anak yang pertama, yaitu Abu Umair yang Nabi shallallahu 'alaihiwa sallam mencandainya seraya berkata, 'Hai Abu Umair, apa yang sedangdilakukan anak burung pipit'

Dalam riwayat lain disebutkan: Ia berkata, 'Maka isterinya pun hamilmengandung anaknya, lalu anak itu ia beri nama Abdullah, laluRasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Segala puji bagiAllah yang menjadikan dalam umatku orang yang memiliki kesabaranseperti kesabaran seorang wanita dari Bani Israil'. Kepada beliauditanyakan, 'Bagaimana beritanya wahai Rasulullah' Be-liau bersabda,'Dalam Bani Israil terdapat wanita bersuami yang memiliki dua anak.Suaminya memerintahkannya menyediakan makanan untuk orang-orang yangia undang.

Para undangan berkumpul di rumahnya. Ketika itu kedua anaknya keluaruntuk bermain, tiba-tiba mereka terjatuh ke dalam sumur dekat rumahnya.Sang isteri tidak hendak mengganggu suaminya bersama para tamunya,maka ke-duanya ia masukkan ke dalam rumah dan ditutupinya denganpakaian. Ketika para undangan sudah pulang, sang suami masuk serayabertanya, 'di mana anak-anakku' Isterinya menjawab, 'Di dalam rumah'.Ia lalu mengenakan minyak wangi dan menawarkan diri kepada suaminyasehingga mereka melakukan jima'. Sang suami kembali bertanya, 'Di manaanak-anakku' 'Di dalam rumah', jawab isterinya. Lalu sang ayahmemanggil kedua anaknya. Tiba-tiba mereka keluar memenuhi panggilan.Sang isteri terperanjat, 'Subhanallah, Mahasuci Allah, demi Allahke-duanya telah meninggal dunia, tetapi Allah menghidupkannya kembalisebagai balasan dari kesabaranku'.

Artikel Balasan Kesabaran diambil dari http://www.asofwah.or.id
Balasan Kesabaran.

Penutup Kitab Birrul Walidain [Berbakti Kepada Kedua Orang Tua]

Kumpulan Artikel Islami

Penutup Kitab Birrul Walidain [Berbakti Kepada Kedua Orang Tua] Penutup Kitab Birrul Walidain [Berbakti Kepada Kedua Orang Tua]

Kategori Birrul Walidain

Rabu, 30 Maret 2005 14:52:54 WIBPENUTUP KITAB BIRRUL WALIDAIN [BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA]OlehUstadz Yazid bin Abdul Qadir JawasPada hakekatnya seorang anak harus berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Meski orang tua masih dalam keadaan musyrik mereka tetap mempunyai hak untuk mendapatkan perlakuan yang baik dari anak-anaknya.Berbuat baik kepada kedua orang tua harus didahulukan daripada fardhu kifayah dan amalan-amalan sunnah lainnya. Berbuat baik kepada kedua orang tua didahulukan daripada berjihad dan hijrah di jalan Allah. Berbuat baik kepada orang tua harus didahulukan dari pada kepada istri dan anak-anak.Berbuat baik kepada kedua orang tua tidak berarti harus meninggalkan kewajiban terhadap istri dan anak-anaknya. Kewajiban memberikan nafkah kepada istri dan anak-anak tetap dipenuhi walaupun kepada kedua orang tuanya harus didahulukan.Imam Qurthubi secara umum mengatakan bahwa dalam berbakti kepada kedua orang tua hendaknya seorang anak menyetujui apa yang dikehendaki, diinginkan dan dimaui oleh kedua orang tua. Fudlail bin Iyadl berkata, "Janganlah engkau mencegah apa-apa yang disenangi keduanya" Ketika ditanya bagaimana tentang berbakti kepada kedua orang tua, Fudlail menjawab, "Janganlah engkau melayani kedua orang tuamu dalam keadaan malas"Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu dalam hadits shahih yang diriwayatkan Imam Bukhari dalam kitabnya Al-Adabul Mufrad. Ketika Abu Hurairah ditanya bagaimana berbakti kepada kedua orang tua, ia berkata, "Janganlah engkau memberikan nama seperti namanya, janganlah engkau berjalan dihadapannya, dan janganlah engkau duduk sebelum dia duduk" [1] Artinya, orang tua dipersilahkan duduk terlebih dahulu.Tidak boleh berbuat baik kepada kedua orang tua dalam bermaksiat kepada Allah. Apabila orang tua menyuruh melakukan sesuatu yang haram atau mencegah dari perbuatan yang wajib, maka tidak boleh ditaati. Bahwa orang yang paling baik untuk kita jadikan teman dan sahabat karib selama-lamanya adalah orang tua sendiri.Harta yang dimiliki seorang anak pada hakekatnya adalah milik orang tua. Sebagaimana telah datang seseorang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, "Ya Rasulullah, orang tua saya telah mengambil harta saya" kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memarahi orang tersebut dan berkata, "Kamu dan hartamu milik bapakmu" [2]. Berikan kepada orang tua apa yang ada pada kita yang pada hakekatnya adalah milik orang tua. Karena kita bisa berusaha, bekerja dan mendapat gaji, mendapatkan ma'isyah [mata pencaharian], karena sebab orang tua yang melahirkan dan mendidik kita.Kalau keduanya sudah meninggal, tetap berbuat baik dengan mendo'akan, menyambung tali silaturahmi kepada teman-teman orang tua yang disambung oleh keduanya.Untuk menjadikan anak shalih berbakti kepada orang tua, bergantung dari pendidikan orang tua terhadap anaknya. Kalau ingin memiliki anak yang berbakti kepada kedua orang tua, tidak boleh meninggalkan pendidikan. Cara mendidiknya supaya menjadi anak yang shalih, anak yang taat kepada Allah dan RasulNya serta taat kepada kedua orang tuanya. Sejak kecil dididik dengan mentauhidkan Allah, diajarkan Al-Qur'an, sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, diajarkan cinta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan juga diajarkan tentang shalat.Seandainya sekarang ini ada anak yang durhaka kepada orang tuanya, kemudian orang tua ini menyesal dan bersedih, mungkin dahulu dia pernah berbuat durhaka kepada orang tuanya sehingga sekarang dibalas oleh anak-anaknya. Ada riwayat yang masih perlu diperiksa, menyebutkan, "Hendaklah kalian berbuat baik kepada orang tua kalian niscaya anak kalian akan berbuat baik kepada kalian" Jadi dengan berbuat baik kepada orang tua, insya Allah anak-anak akan berbuat baik kepadanya. Tetapi kalau durhaka kepada orang tua, anak-anakpun akan durhaka kepadanya.Hendaklah memperhatikan kedua orang tua seumur hidup dan jangan merasa lelah, capek, maupun letih, dalam berbakti kepada keduanya sebagaimana kita tidak capek dan letih dalam taat kepada Allah.Kalau selama ini pernah durhaka kepada orang tua, segeralah minta ma'af dan berbuat baik kepada keduanya. Jangan mengulangi lagi dan bertaubat dengan taubat yang sesungguhnya baik laki-laki maupun yang perempuan. Mohon ampun dan bertaubat kepada Allah kemudian merubah sikap. Seandainya kedua orang tua sudah meninggal mohon ampun kepada Allah dan mendo'akannya dan bertaubat dengan taubat yang sesungguhnya, menyambung silaturahmi dengan teman-teman kedua orang tua.Kalau ingin bahagia dan mendapat berkah dari Allah Subhanahu wa Ta'ala dan diluaskan rizki serta dipanjangkan umur dan dimudahkan segala urusan, dimasukkan ke dalam surga maka harus terus berbuat baik kepada orang tua. Jangan lupakan semua yang pernah diberikan kedua orang tua karena semua kebaikan mereka tidak dapat dihitung dengan apapun juga.Maraji'[1]. Al-Qur'an Al-Karim dan terjemahannya[2]. Tafsir Ibnu Katsir[3]. Shahih Bukhari[4]. Fathul Baari, Ibnu Hajar Al-Atsqalani[5]. Shahih Muslim[6]. Sunan Tirmidzi[7]. Sunan Abu Daud[8]. Sunan Nasa'i[9]. Sunan Ibnu Majah[10]. Mustadrak Hakim[11]. Majma'uz Zawaid wal Manbaul Fawaid, Abu Bakar Al-Haitsami, tahrij Al-Iraqi dan Ibnu Hajar[12]. Al-Muhalla, Ibnu Hazm[13]. Al-Kabaair, Imam Adz-Dzahabi[14]. Majmu Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah[15]. Al-Maudluu'at, Ibnul Jauzi[16]. Riyadus Shalihin, Imam Nawawi[17]. Syarah Musykilul Atsar, Imam Ath-Thahawi, tahqiq Syu'aib Al-Arnauth.[18]. Silsilah Ahadist As-Shahihah, Syaikh Imam Al-Albani[19]. Silsilah Ahadits Ad-Dlaifah, Syaikh Imam Al-Albani[20]. Shahih Jaami'ush Shagir, Syaikh Imam Al-Albani[21]. Irwaul Ghalil fi Takhrij Ahadits Manaris Sabiil, Syaikh Imam Al-Albani[22]. Shahih At-Targhib wa Tarhib, Syaikh Imam Al-Albani[23]. Shahih Al-Adabul Mufrad, Syaikh Imam Al-Albani[24]. Tamamul Minnah Takhrij Fiqih Sunnah, Syaikh Imam Al-Albani[25]. Ahkamul Janaiz, Syaikh Imam Al-Albani[26]. Misykatul Mashabiih, Syaikh Imam Al-Albani[27]. Bahjatun Nadlirin Syarah Riyadush Shalihin, Syaikh Salim bin Id Al-Hilaly[28]. Masail min Fiqhil Kitab wa Sunnah, Dr Umar Sulaiman Al-Asyqar, cet. I th.1414H, Daarun Nafaais[29]. Birrul Walidaian fi Qur'anil Karim wa Ahaadits Ash-Shahihah, Nidzam Sakkajeha, cet.VI th1413H, Maktabah Islamy[30]. Adillah Mu'taqad Abi Hanifah Al-A'zam fi Abawaiy Rasul A'alaihissalatu wa salaam, Al-Alamah 'Aly bin Sulthan bin Muhammad Al-Qari [wafat th 1014H], tahqiq Syaikh Mansyur bin Hasan bin Salman, cet. I th.1413H, Maktabah Al-Ghuraba Al-Atsariyah.[Disalin dari Kitab Birrul Walidain, edisi Indonesia Berbakti Kepada Kedua Orang Tua oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, terbitan Darul Qolam - Jakarta]_________Foote Note.[1]. Shahih Al-Adabul Mufrad no. 32[2]. Hadits Riwayat Ibnu Majah 2291 [Shahih Ibnu Majah no. 1855] Ath-Thahawi dalam Musykilul Atsar 4/277 no. 1598 [Shahih Musykilul Atsar Imam Ath-Thahawi tahqiq Syu'aib Al-Arnauth

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1390&bagian=0


Artikel Penutup Kitab Birrul Walidain [Berbakti Kepada Kedua Orang Tua] diambil dari http://www.asofwah.or.id
Penutup Kitab Birrul Walidain [Berbakti Kepada Kedua Orang Tua].