Jumat, 06 Juni 2008

Pantangan Ihram

Kumpulan Artikel Islami

Pantangan Ihram

>> Pertanyaan :

Kami ingin sekali mengetahui apa saja pantangan-pantangan di dalamberihram?

>> Jawaban :

Pantangan-pantangan ihram ialah hal-hal yang tidak boleh dilakukandisebabkan ihram, atau hal-hal yang haram dilakukan disebabkan telahberihram, yaitu terdiri dari dua macam:

Pertama, pantangan-pantangan di saat berihram dan tidak berihram,yaitu yang disyaratkan di dalam firman Allah Subhannahu wa Ta'ala :

Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerja-kanhaji maka tidak boleh rofats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan didalam masa mengerjakan haji. [Al-Baqarah: 197].

Kata fusuq [kefasikan] pada ayat tersebut adalah umum mencakupkefasikan di saat ihram dan di luar ihram.

Kedua, adalah pantangan-pantangan khusus yang disebabkan ihram, yaituapabila seseorang dalam keadaan ihram maka ia tidak boleh melakukanpantangan-pantangan tersebut, namun jika ihramnya selesai ia bolehmelakukannya.

Di antara pantangan [larangan] ihram itu ialah melakukan hubungansuami-istri [jima] dan itu merupakan larangan yang paling berat danpaling besar dosanya. Dalilnya adalah firman Allah Subhannahu waTa'ala :

Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan menger-jakanhaji maka tidak boleh rofats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan didalam masa mengerjakan haji. [Al-Baqarah: 197].

Yang dimaksud Rofats pada ayat ini adalah jima dan segalapengantarnya. Apabila seseorang melakukan persetubuhan sebelummelakukan tahallul awal di waktu berhaji, maka mengakibatkan limaperkara, yaitu:

Pertama: Ia berdosa.

Kedua: Seluruh rangkaian ibadah hajinya batal.

Ketiga: Wajib meneruskan ibadah haji yang sedang ia lakukan.

Keempat: Wajib membayar fidyah, yaitu menyembelih seekor unta danmembagikan dagingnya kepada kaum fakir miskin.

Kelima: Wajib mengqadha [melakukan haji kembali] pada tahun berikutnya.

Itulah beberapa akibat buruk yang harus dihindari oleh setiap orangberiman di dalam melakukan ibadah haji dan harus dijauhi.

Termasuk pantangan juga adalah bercumbu dengan syahwat, mencium,memandang dengan nafsu birahi dan segala sesuatu yang dapatmembangkitkan nafsu syahwat [pengantar jima], karena hal-hal tersebutdapat mengantar kepada persetubuhan.

Termasuk pantangannya adalah mencukur rambut kepala, karena AllahSubhannahu wa Ta'ala telah berfirman,

Dan jangan kamu mencukur kepalamu sebelum hewan kurban sampai ditempat penyembelihannya. [Al-Baqarah: 196].

Mencukur bulu anggota tubuh lainnya dan memotong kuku juga oleh paraulama dikatagorikan dalam hukum mencukur kepala.

Pantangan lain juga adalah melangsungkan akad nikah; RasulullahShalallaahu alaihi wasalam telah bersabda,

.

Orang yang sedang ihram itu tidak boleh menikah,tidak boleh menikahkan dan tidak boleh melamar.[ Dikeluarkan olehMuslim [no. 41] dalam kitab An-Nikah ]

Pantangan yang lain adalah melamar [meminang]. Seorang yang sedangihram tidak boleh melamar wanita, baik ihramnya itu adalah ihram hajiataupun ihram umrah.

Termasuk pantangan juga adalah membunuh binatang buruan; AllahSubhannahu wa Ta'ala telah berfirman,

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruansedangkan kamu dalam keadaan ihram. [Al-Maidah: 95]

Pantangannya juga adalah menggunakan wangi-wangian sesudah berniatihram, baik pada tubuh, pakaian, tempat makanan atau tempat minuman.Jadi, seseorang yang sedang ihram tidak boleh memakai wangi-wangiandalam bentuk apa pun, karena Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalampernah bersabda tentang lelaki yang meninggal karena jatuh dariuntanya, [Jangan kamu mengoleskan wangi-wangian padanya.][Dikeluarkan oleh Al-Bukhari [no. 1265, 1266] dalam kitab Al-Janaiz,Muslim [no. 93, 94] dalam kitab Al-Hajj ]

Hanuth adalah berbagai bahan wangi-wangian yang dioleskan pada tubuhjanazah di saat dikafankan. Adapun bekas atau sisa bau farfum yangdipakai sebelum berihram itu tidak mengapa dan tidak wajib dihilangkan.Aisyah Radhiallaahu anha pernah menuturkan, Aku pernah mengoleskanfarfum pada Nabi Shalallaahu alaihi wasalam untuk ihramnya sebelumbeliau berniat ihram.[ Dikeluarkan oleh Al-Bukhari [no. 1539] dalamkitab Al-Hajj, Muslim [no. 33] dalam kitab Al-Hajj. Lafazh tersebutadalah lafazh Muslim ] Dan Aisyah mengatakan, Aku masih melihat bekas[plek, warna] farfum kasturi pada sendi-sendi Rasulullah Shalallaahualaihi wasalam di saat beliau sedang dalam keadaan ihram.[ Dikeluarkanoleh Al-Bukhari [no. 1538] dalam kitab Al-Hajj, Muslim [no. 39] dalamkitab Al-Hajj ]

Pantangan lainnya adalah memakai gamis [kemeja atau yang serupa],celana, surban dan sepatu bagi kaum laki-laki. Demikianlah RasulullahShalallaahu alaihi wasalam memberikan jawabannya ketika ditanyatentang pakaian apa yang dipakai oleh lelaki yang sedang ihram Makasabdanya:

Tidak boleh memakai gamis, celana, jaket, surbandan sepatu, kecuali bagi orang yang tidak mempunyai kain, maka iaboleh memakai celana, dan orang yang tidak mempunyai sandal maka bolehmemakai sepatu.[ Dikeluarkan oleh Al-Bukhari [no. 1542] dalam kitabAl-Hajj, Muslim [no. 1] dalam kitab Al-Hajj ]

Apa pun yang semakna dan searti dengan pantangan-pantangan tersebut diatas maka hukumnya adalah sama dengannya, seperti kaos, kaos oblong,peci, baju misylah, jas dan lain-lain adalah termasuk dalam katagoriyang tertera di dalam nash hadits di atas dan hukumnya pun sama.

Adapun jam tangan, cincin, alat bantu dengar, kaca mata, ikat pinggangyang mempunyai kantong tempat menyimpan uang dan benda berhargalainnya, tidak termasuk dalam katagori pantangan, baik secara nashataupun secara substansi. Maka barang-barang tersebut boleh dipakaioleh orang yang sedang ihram.

Perlu diketahui bahwa banyak orang awam yang salah mema-hami perkataanpara ulama: Orang yang berihram tidak boleh memakai pakaian yangberjahit. Mereka memahami bahwa yang dimaksud pakaian yang berjahitadalah setiap kain yang mempunyai jahitan. Maka dari itu banyak merekayang menanyakan tentang hukum memakai ikat pinggang yang berjahit [biasanyaberwarna hijau], kain ihram yang bertambal jahitan, sandal yang adajahitannya dan hal lain yang serupa, dengan anggapan bahwa yangdimaksudkan oleh para ulama tentang pakaian berjahit adalah pakaianapa saja yang mempunyai jahitan; padahal maksud para ulama bukandemikian, maksud mereka adalah memakai pakaian yang menyelubungi tubuh,sebagaimana pakaian kita sehari-hari. Perhatikanlah sabda RasulullahShalallaahu alaihi wasalam di atas [yang artinya]: Jangan memakaikemeja, celana .... Jadi, kalau seseorang [yang berihram]berselimutkan gamisnya tanpa mengenakan-nya, maka tidak mengapabaginya; dan kalau ia menjadikan gamisnya sebagai sarung ihramnya yangia lipatkan pada anggota badan antara pusat dan lututnya juga tidakmengapa, karena yang demikian itu tidak dianggap memakai gamis.

Termasuk pantangan di dalam berihram juga adalah menu-tup kepala bagilaki-laki, yaitu tutup kepala yang menempel, seperti peci, surbanimamah [kain yang melilit di kepala] dan ghuthrah [kain penutup kepalabiasa orang Saudi, pent]. Adapun bernaung di bawah payung, atau dibawah atap kendaraan, atau pakaian yang di jadikan payung di ataskepala maka boleh-boleh saja, sebab yang diharamkan itu adalah menutupkepala bukan menaunginya. Ada hadits shahih dari RasulullahShalallaahu alaihi wasalam yang bersumber dari Ummi HushainRadhiallaahu anha beliau menuturkan, Aku pernah melihat RasulullahShalallaahu alaihi wasalam sedang mengendarai untanya, sedangkanUsamah memegang tali kendali unta beliau dan Bilal menaungi [memayungi]Rasulullah dengan pakaiannya. Di dalam ungkapan lain ia menuturkan:Memayungi Rasulullah dari terik panas dengan kainnya hinggaRasulullah melontar Jumrah Aqabah.[ Dikeluarkan oleh Muslim [no.312] dalam kitab Al-Hajj ]

Tidak diharamkan bagi orang yang sedang ihram membawa tas kopernya diatas kepala, karena yang demikian itu tidak dimaksud-kan untuk menutupkepala, melainkan membawa koper.

Pantangan lainnya ialah bercadar bagi wanita, karena cadar merupakanpakaian untuk wajah. Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam telahmelarang perempuan mengenakan cadarnya di saat dalam keadaan berihram.[Dikeluarkan oleh Al-Bukhari [no. 1838] dalam kitab Jaza Ash-Shaid ]Jadi, yang dibenarkan bagi wanita di saat berihram adalah membukawajah, kecuali kalau di sekelilingnya ada laki-laki yang bukanmahram-nya. Apabila di sekelilingnya ada laki-laki bukan mahramnyamaka ia wajib menutup wajahnya, dan tidak mengapa kain penutupnyamenempel pada kulit mukanya.

Pantangan lain juga adalah memakai sarung tangan, baik bagi laki-lakiataupun perempuan. Jadi, perempuan dan laki-laki jangan memakai sarungtangan di waktu sedang berihram, karena sarung tangan itu termasukpakaian, sama dengan sepatu [khuff] bagi laki-laki.

[ Fatwa-Fatwa Haji oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin ]

Artikel Pantangan Ihram diambil dari http://www.asofwah.or.id
Pantangan Ihram.

Di Balik Ujian Kefakiran

Kumpulan Artikel Islami

Di Balik Ujian Kefakiran Al Imam an-Nawawi di dalam kitabnya RiyadhusShalihin telah menulis satu bab, yaitu Keutamaan Fakir . Adasebagian peneliti kitab ini yang menggarisbawahi bab tersebut, yakniberkaitan dengan ucapan imam an-Nawawi tentang keutamaan fakir. Diaberkata, Bagaimana seorang fakir memiliki keutamaan sedangkan Nabi

shallallahu ‘alaihi wasallam telah berlindung kepada Allah darikefakiran

Jika diteliti, ucapan Imam an-Nawawi tersebut ternyata lebih mendalammaknanya daripada ucapan si peneliti. Imam an-Nawawi juga mengetahuibahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berlindung darikefakiran. Hanya saja apa yang beliau ucapkan adalah untuk menekankandan mengingatkan pembaca tentang sesuatu yang mungkin tidak diketahui,yaitu besarnya pahala ujian kefakiran ini, yang disyariatkan untukberlindung darinya. Beliau menyampaikan adab seorang fakir yangterdiri dari dua hal:

Pertama; Berlindung kepada Allah subhanahu wata’aladarinya. Dan memohon kepada Allah agar diberikan kecukupan danpenjagaan kehormatan, berdasarkan keumuman dalil yang menunjukkandisyariatkannya berlindung kepada Allah subhanahu wata’ala daribala'. Dan juga karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telahberlindung kepada Allah dari kefakiran serta memerintahkan hal itu.Beliau mengucapkan,Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran dankefakiran, dan aku berlindung kepada-Mu ari adzab kubur, tidak adailah yang hak disembah selain Engkau.

Beliau juga bersabda,Berlindunglah kalian kepada Allah dari kefakiran, kekurangan,kehinaan dan dari berbuat zhalim atau dizhalimi. [Silsilahshahihah, no 1445]

Ke dua; Rela terhadap ketetapan Allah subhanahu wata’ala.Jika seorang muslim tertimpa kemiskinan atau kekurangan harta makahendaklah dia bersabar dan rela dengan takdir Allah, karena tidaklahAllah subhanahu wata’ala menciptakan kefakiran melainkan hanyauntuk memilah dan menguji hamba. Allah subhanahu wata’alamenjelaskan hal itu dengan sangat gamblang dalam firman-Nya, artinya,

“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikitketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Danberikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, [yaitu]orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, Innaalillahi wa innaa ilaihi raaji'uun . [QS. 2:155-156]

Coba kita perhatikan bagaimana Allah subhanahu wata’ala telahmenjadikan kekurangan harta sebagai bagian dari bala' yang dengannyaDia menguji manusia. Dan bagaimana pula Allah subhanahu wata’alamenisbatkan ujian tersebut dari diri-Nya dalam firman-Nya, SungguhKami akan menguji kalian. Kemudian perlu kita renungkan pulabagaimana Allah menyebut kekurangan harta sebagai musibah, bagaimanapula Dia memberi kan kabar gembira bagi orang-orang yang sabarmenerima ujian kefakiran dan kekurangan tersebut. Dia pun mengajarkankepada mereka adab kesabaran berupa istirja' [mengembali kan urusankepada Allah dengan mengucap inna lillahi wa inna ilaihi raaji'un]dan menjanjikan bagi mereka rahmat dan kesejahteraan.

Saudaraku, para fakir! Anda diciptakan di muka bumi ini, namun kadangAnda terhalang untuk mendapat kan kelezatannya. Itu tidak lain untukmenguji kadar keimanan Anda dan agar diketahui bagaimana sikap anda,apakah Anda menggerutu dan ingkar ataukah Anda bersikap rela dan sabar.

Ingatlah, bahwa semua orang yang ada di muka bumi ini sedang diuji,orang fakir diuji dengan kefakirannya dan orang kaya diuji dengankekayaannya. Ketika Allah subhanahu wata’ala memuliakan NabiSulaiman dengan harta dan kerajaan maka beliau berkata, Ini adalahkeutamaan dari Rabbku, untuk mengujiku apakah aku bersyukur ataukahjustru kafir. Maka selayaknya seorang fakir juga berkata, Ini adalahketetapan Rabbku, untuk mengujiku apakah aku bersabar ataukah ingkar. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskanbahwa ujian kefakiran itu lebih ringan dibandingkan ujian kekayaan.

Saudaraku, janganlah engkau bersedih hati dengan kefakiranmu, hadapikefakiran dengan dua hal; Berlindung kepada Allah subhanahuwata’ala darinya, dan bersabar atasnya.

SEBAB-SEBAB KEFAKIRAN

1.Lemah dan Malas

Penyakit lemah dan malas terkadang menjadi salah satu sebab darikefakiran bagi seorang muslim. Karena Allah subhanahu wata’alamenciptakan manusia dalam keadan memiliki potensi untuk berusaha danbekerja di muka bumi, serta diberi kemampuan untuk berjuang mencaririzki. Oleh karenanya Dia berfirman, artinya,

“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susahpayah.” [QS. 90:4]

Susah payah mengharuskan seseorang untuk berusaha, bekerja keras danberjuang untuk memperoleh rezeki dan keberkahan. Rasulullah

shallallahu ‘alaihi wasallam banyak-banyak berlindung dari sikapmalas dan lemah, beliau bersabda,Ya Allah aku berlindung kepadamu dari kegelisahan dan kesedihan,dari sifat lemah dan malas, dari sikap pengecut dan kikir, daribelitan hutang dan tekanan orang. [HR. al-Bukhari]

2.Dosa dan Maksiat

Kefakiran dan kemelaratan merupakan bagian dari musibah, yangterkadang disebabkan karena kemaksiatan sebagaimana musibah yang lainpada umumnya. Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan olehperbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar [darikesalahan-kesalahanmu].” [QS. 42:30]

Ibu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata, Sesungguh nya kebaikanitu sinar di wajah, cahaya di dalam hati, kekuatan di badan, keluasandalam rezeki, kecintaan di dalam hati setiap orang. Sedangkankeburukan adalah kemuraman di wajah, kegelapan di hati, kelemahan dibadan, mengurangi rezeki, dan penyebab kebencian di hati orang.

Maka cukuplah kemaksiatan itu akan menghilangkan keberkahan,sebagaimana dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, Sesungguhnyaseorang hamba terhalang dari rizki dengan sebab dosa yang dia kerjakan.

[HR. Ahmad Ibnu Majah]

Terhalangnya seseorang dari rezeki mungkin dengan lenyapnya rezekitersebut, atau berkurang jumlahnya, atau tidak memberinya manfaatsehingga meskipun harta yang dimiliki sangat banyak, namun justrumenjadi bencana baginya.

Oleh karena itu selayaknya masing-masing kita melihat seberapa banyaktelah melakukan dosa, menyia-nyiakan shalat, kurang takut kepada Allah

subhanahu wata’ala, tidak mau bersilaturrahim dengan kerabat,buruk pergaulan dengan sesama muslim dan lain-lain. Kalau kitamenyadari, maka sungguh tidak ada seorang pun di antara kita yanglepas dari berbuat dosa, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihiwasallam, Seluruh bani Adam banyak berbuat salah, dansebaik-baik orang yang bersalah adalah yang bertaubat. [HR. at-Tirmidzi]

3. Penjagaan Allah subhanahu wata’ala kepada Hamba

Allah subhanahu wata’ala itu Maha Tahu, boleh jadi jika seoranghamba diberi kekayaan, justru akan menjadikannya celaka di dunia dandi akhirat, atau akan menjadi kan dia sombong dan besar kepala yangberakibat pada turunnya siksa dan bencana. Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam bersabda,Sesungguhnya Allah Ta'ala menjaga hamba-Nya yang beriman daridunia ini, padahal Dia mencintainya. Sebagaimana kalian semuaberhati-hati [menjaga] orang sakit dalam memberi makan dan minum,karena khawatir terhadapnya. [HR. Ahmad, terdapat di Shahih al-Jamino. 181]

4.Telah Ditetapkan Memperoleh Kedudukan di Sisi Allah subhanahuwata’ala

Termasuk besarnya kemuliaan dan kemurahan Allah subhanahu wata’alaadalah Dia memuliakan hamba-Nya sebelum hamba itu melakukan suatuprestasi, dan Dia telah menulis untuk seorang hamba satu kedudukanyang tidak mungkin hamba tersebut mencapainya hanya dengan amalperbuatannya. Sehingga dia memberikan kebaikan dengan cara mengujinya,baik itu dalam harta, anak, atau badannya. Nabi shallallahu ‘alaihiwasallambersabda,Sesungguhnya jika seorang hamba telah ditulis baginya satukedudukan yang tidak mampu dia capai dengan amalnya, maka Allahmengujinya di dalam harta atau badan atau anaknya. [HR. Abu Dawud]

Dan kedudukan yang tinggi hanya dicapai oleh seorang mukmin. Makaketika ada seseorang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihiwasallam lalu berkata, Sungguh aku mencintaimu. Maka Nabimenjawab, Siapkan dirimu menjadi orang fakir. Wallahu a’lam.

Sumber: Buku saku “Risalah ila Faqir” Dept. Ilmiyah DarulWathan [Kholif Mutaqin]

Artikel Di Balik Ujian Kefakiran diambil dari http://www.asofwah.or.id
Di Balik Ujian Kefakiran.

Beberapa Tahun Yang Lalu Tidak Berpuasa Ramadhan Karena Haid Dan Belum Mengqadhanya

Kumpulan Artikel Islami

Beberapa Tahun Yang Lalu Tidak Berpuasa Ramadhan Karena Haid Dan Belum Mengqadhanya Beberapa Tahun Yang Lalu Tidak Berpuasa Ramadhan Karena Haid Dan Belum Mengqadhanya

Kategori Puasa - Fiqih Puasa

Kamis, 21 Oktober 2004 13:21:09 WIBSEKARANG BERUSIA LIMA PULUH TAHUN, DUA PULUH TUJUH TAHUN YANG LALU TIDAK MENJALANKAN PUASA RAMADHAN SELAMA LIMA BELAS HARIOlehSyaikh Abdul Aziz bin BaazPertanyaanSyaikh Ibnu Baaz ditanya : Sekarang saya berumur lima puluh tahun, dua puluh tujuh tahun yang lalu saya tidak berpuasa selama lima belas hari karena melahirkan salah seorang anak saya, dan saya belum sempat mengqadhanya di tahun tersebut, bolehkah saya mengqadha puasa itu saat ini, dan apakah saya berdosa.JawabanHendaknya Anda bertobat kepada Allah karena penundaan ini dan Anda harus mengqadha puasa yang lima belas hari itu dengan disertai memberi makan kepada seorang miskin sejumlah hari yang Anda tinggalkan sebanyak setengah sha' yang berupa makanan pokok.[Kitab Fatawa Ad-Da'wah, Syaikh Ibnu Baaz, 2/159]BEBERAPA TAHUN YANG LALU TIDAK BERPUASA RAMADHAN KARENA HAIDH DAN BELUM MENGQADHANYAOlehSyaikh Abdul Aziz bin BaazPertanyaanSyaikh Ibnu Baaz ditanya : Pada salah satu bulan Ramadhan beberapa tahun yang lalu, saya mendapat haidh oleh karenanya saya tidak berpuasa dan sampai saya belum mengqadha utang puasa itu, tapi saya tidak mengetahui berapa jumlah hari yang harus saya qadha itu, apa yang harus saya lakukan JawabanAnda harus melaksanakan tiga hal.Pertama : Bertobat kepada Allah karena keterlambatan itu dan menyesali apa yang telah Anda mengabaikan suatu ketetapan Allah, di samping itu Anda harus bertekad untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman."Artinya : Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung" [An-nur : 31]Menunda-nunda qadha puasa adalah suatu maksiat, maka bertaubatlah kepada Allah dari itu adalah suatu kewajiban.Kedua : Segera mengqadha puasa berdasarkan perkiraan Anda dalam menentukan jumlah harinya, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak membebani seseorang kecuali apa yang disanggupinya. Berapa jumlah hari yang telah Anda tinggalkan menurut dugaan Anda, maka sejumlah hari itulah yang harus Anda qadha. Jika Anda perkirakan bahwa puasa yang harus Anda qadha itu sepuluh hari, maka hendaklah Anda berpuasa sepuluh hari, dan jika Anda menduga bahwa jumlah lebih banyak atau kurang dari itu, maka berpuasalah Anda berdasarkan dari sepuluh hari makan berpuasalah Anda dengan berpatokan pada dugaan Anda itu, berdasarkan firman Allah."Artinya : Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuatu dengan kesanggupannya" [Al-Baqarah : 286]Dan firman Allah."Artinya : Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu" [At-Taghabun : 16]Ketiga : Memberi makan kepada seorang miskin untuk setiap hari yang Anda qadha itu, dan itu bisa diberikan seluruhnya kepada satu orang miskin. Jika Anda sendiri seorang yang miskin sehingga tidak dapat memberi makan, maka tidak mengapa Anda tidak melakukan yang ini tetapi tetap bertaubat dan mengqadha puasa. Jika Anda mampu memberi makan, maka jumlah yang harus diberikan adalah setengah sha' makanan pokok, yaitu sekitar satu setengah kilogram.[Majmu'ah Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah, Syaikh Ibnu Baaz, 6/19]MEMPUNYAI UTANG PUASA SELAMA DUA RATUS HARI KARENA KETIDAK TAHUANNYA DAN SEKARANG SEDANG SAKITOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaanSyaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Seorang wanita berusia lima puluh tahun tengah menderita diabetes [penyakit gula], sementara puasa baginya adalah suatu hal yang sangat memberatkan karena kondisinya yang seperti itu. Kendati demikian ia tetap berpuasa pada bulan Ramadhan, hanya saja ia tidak tahu bahwa hari-hari haidhnya di bulan Ramadhan harus diqadha, dan jika dihitung masa haidhnya selama beberapa tahun lalu itu, maka ia harus mengqadha puasa selama dua ratus hari, bagaimanakah hukumnya yang dua ratus hari ini, sebab kini ia sedang sakit Apakah Allah mengampuni apa yang telah lalu itu, ataukah ia tetap harus berpuasa dan memberi makan orang yang berpuasa Apakah mesti memberi makan kepada orang yang berpuasa, atau memberi makan kepada sembarang orang miskin JawabanJika keadaannya seperti yang digambarkan oleh penanya, yaitu puasa akan membahayakan dirinya kerena usianya yang telah lanjut atau karena penyakit yang dideritanya, maka ia harus memberi makan kepada seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkannya sebanyak hari tersebut. Begitu juga dengan puasa-puasa yang akan datang jika berpuasa itu menyulitkan baginya dan tidak ada harapan untuk keluar dari kesulitannya itu, yaitu harus memberi makan kepada seorang miskin untuk setiap hari yang ditiinggalkannya. [Durus wa Fatawa Al-Haram Al-Makki, Ibnu Utsaimin, 3/54][Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita 1, penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq, penerjemah Amir Hazmah Fakhruddin]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1127&bagian=0


Artikel Beberapa Tahun Yang Lalu Tidak Berpuasa Ramadhan Karena Haid Dan Belum Mengqadhanya diambil dari http://www.asofwah.or.id
Beberapa Tahun Yang Lalu Tidak Berpuasa Ramadhan Karena Haid Dan Belum Mengqadhanya.

Nasehat Syaikh Salim Bin Ied Al-Hilali

Kumpulan Artikel Islami

Nasehat Syaikh Salim Bin Ied Al-Hilali Nasehat Syaikh Salim Bin Ied Al-Hilali

Kategori Nasehat

Jumat, 18 Juni 2004 08:05:14 WIBNASEHAT SYAIKH SALIM BIN 'IED AL-HILALIKata Pengantar.Artikel ini, diambil dari kata sambutan Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilali, murid kepercayaan Syaikh Muhaddits Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah, dalam acara Ad-Daurah asy-Syariyah fi al-Masa'il al-'Aqadiyah wa al-Manhajiyah, yang diselenggarakan di Ma'had Ali al-Irsyad Surabaya tanggal 15-18 Dzul Qa'dah 1421H, yang diprakarsai oleh Ustadz Abdur Rahman at-Tamimi dan Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, dibantu oleh beberapa da'i salafi lainnya. Alhamdulillah daurah tersebut dihadiri dan diikuti tidak kurang dari empat ratusan da'i salafi dan penuntut ilmu di Indonesia.Kemudian, kata sambutan Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilali sengaja kami salin ulang dalam website almanhaj dengan judul Nasehat, besar harapan kami bisa diambil manfaat dan faedahnya oleh kita semua.___________________________Saudara-saudara, saudara-saudara yang tercinta ! Sesungguhnya ini betul-betul merupakan pertemuan mulia. Yaitu pada hari yang diberkahi ini, hari sayidul Ayyam, hari Jum'at, kami bertemu dengan saudara-saudara kami. Kami dikumpulkan dengan mereka oleh manhaj sunni salafi, manhaj yang mempersatukan dan tidak memecah belah, manhaj yang memperpadukan hati dan tidak menjadikannya berselisih.Oleh karena itu manhaj ini adalah manhaj Ahlu Sunnah wal Jama'ah. Ahlu Sunnah, tidak mempunyai nama lain yang menjadikan mereka menonjol kecuali sunnah, tidak mempunyai bentuk lain yang menyebabkan mereka dikenal kecuali sunnah, dan .... [ada kata-kata yang terhapus..] kecuali dengan sunnah.Hati-hati mereka bersatu di atas sunnah, hati-hati mereka mencintai sunnah. Mereka berjanji untuk membela Sunnah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.Ya, wahai saudara-sauadaraku, sesungguhnya kita berada di zaman asing. Ya, wahai saudara-saudara yang kucintai, sesungguhnya kita berada di zaman yang dekat, akan tetapi perkara itu tidak akan [dapat] berkata ....Sesungguhnya Islam pasti datang ... datang... dan datang. Islam pasti tersebar .... tersebar ... dan tersebar, seperti telah diberitakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, dan telah dijanjikan di dalam Kitab-Nya, dan juga telah dijanjikan di dalam Sunnah Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam yang mutawatir.Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman."Artinya : Dialah Allah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai" [At-Taubah : 33]Demikianlah Allah Subhanahu wa Ta'ala menetapkan dalam Kitab-Nya, bahwa Allah pasti memenangkan agama-Nya, pasti membenarkan nabi-Nya, pasti memenangkan golongan-Nya dan pasti akan menjadikan orang yang berjalan pada manhaj Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai Khalifah/penguasa.Sesungguhnya Islam dimasa mendatang adalah Islam Sunni. Sesungguhnya Islam yang akan datang adalah Islam Salafi. Sesungguhnya tegaknya kekhalifahan dan kemenangan yang kita tunggu-tunggu dan terus kita dengungkan, adalah kemenangan yang terjadi melalui tangan-tangan orang-orang itu, generasi-generasi orang-orang itu, generasi yang beriman kepada Kitab Allah, dan beriman kepada Sunnah sesuai dengan pemahaman Salaful Ummah, sesuai dengan pemahaman Abu Bakar, sesuai dengan pemahaman Umar, sesuai dengan pemahaman Utsman, sesuai dengan pemahaman Ali dan sesuai dengan pemahaman para sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang lain.Renungkanlah sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits yang berderajat hasan, yaitu hadits Hudzaifah, dimana Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memeberitakan .... maka Nabi bersabda."Artinya : Adalah di tengah-tengah kamu [masa] kenabian sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Allah adanya, kemudian Allah menghilangkannya manakala Dia berkehendak. Kemudian akan ada [masa] khilafah Rasyidah yang berjalan berdasarkan Minhaj [jalan] kenabian sampai pada [masa] yang dikehendaki oleh Allah adanya, kemudian Allah menghilangkannya manakala Dia berkehendak. Setelah itu akan ada kerajaan yang menggigit dengan kuat [berpegang pada sunnah] hingga pada waktu yang dikehendaki oleh Allah adanya, kemudian Allah menghilangkannya manakala Dia berkehendak. Sesudah itu akan ada kerajaan yang sewenang-wenang sampai pada waktu yang dikehendaki oleh Allah adanya, kemudian Allah menghilangkannya manakala Dia berkehendak. Kemudian akan ada Khilafah Rasyidah yang berjalan berdasarkan Minhaj [jalan] kenabian. Setelah itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam diam" [Hadits Shahih Riwayat Imam Muslim, Ahmad, Lihat Silsilah Shahihah No. 5]Ya, demikianlah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan tahapan-tahapan yang dilalui umat ini. Tahap kenabian, dan ini sudah berlalu dengan kematian nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian [tahap] khilafah yang berjalan berdasarkan sunnah Nabi, berjalan berdasarkan manhaj Nabi dan melangkah mengikuti langkah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Itulah dia Khilafah Rasyidah yang berjalan sesuai dengan minhaj kenabian. Itulah dia Khilafah Abu Bakar, Khilafah Umar, Khilafah Utsman dan Khilafah Ali. Kemudian berputarlah roda Islam, lalu Allah memberikan kerajaan [kekuasaan]-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan saat itu adalah kerajaan yang menggigit [berpegang] kuat [pada sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam]. Setelah itu berputar lagi roda Islam, maka berganti dengan kerajaan-kerajaan yang sewenang-wenang. Sementara roda Islam akan terus berputar, dan kemudian akan ada Khilafah Rasyidah yang berjalan sesuai dengan minhaj kenabian.Renungkanlah, Khilafah Rasyidah yang akan ada di akhir zaman, persis seperti dengan Khilafah yang ada di awal zaman. Itulah dia Khilafah yang ditegakkan oleh orang-orang yang berada pada manhaj para Sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.Bergembiralah Anda sekalian, demi Dzat yang jiwaku ada ditangan-Nya, sesungguhnya saya melihat terbitnya fajar baru bagi dakwah ini, dakwah Salafiyah yang penuh berkah. Betapapun berbagai golongan melakukan tipudaya terhadapnya. Sekalipun berbagai firqah berupaya menerkamnya, mereka ingin menggulungnya. Tetapi Allah [niscaya] akan melaksanakan apa yang menjadi keputusan-Nya, namun kebanyakan manusia tidak mengetahui. Sesunguhnya dakwah Salafiyah adalah dakwah yang dijaga oleh Allah dan Allah berjanji akan menolongnya. Akan tetapi kita seharusnya menjadi tentara dakwah salafiyah ini, tentara yang memenuhi seruan dakwah salafiyah. Kita [harus] memahami dakwah ini sebagaimana para sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memahaminya. Kita melaksanakan dakwah ini sebagaimana para Salafus Shalih melaksanakannya. Kita [sepenuhnya] percaya, seperti kepercayaan kita terhadap agama [Islam] bahwa masa depan [yang gemilang -pent] akan diraih oleh dakwah Salafiyah, sebab dakwah salafiyah adalah agama [Islam] itu sendiri.Oleh karena itu, wahai saudara-saudaraku tercinta, yang diharapkan dari Anda sekalian adalah hendaknya Anda sekalian menjadi singa-singa sunnah di negeri ini. Hendaknya Anda sekalian menjadi macan-macan faham Salafus Shalih di negeri ini. Anda angkat kepala Anda tinggi-tinggi, angkat suara Anda keras-keras untuk [menyuarakan] dakwah menuju Kitab, Sunnah dan pemahaman Salaful Ummah. Jangan terperdaya oleh banyaknya orang-orang binasa. Dan jangan pula menjadi sedih karena sedikitnya orang-orang yang menempuh [jalan kebenaran]. Sebagaimana dikatakan oleh al-Fudhail bin Iyadh :"Kamu harus berpegang pada jalan-jalan petunjuk sekalipun sedikit jumlah penempuhnya. Dan jangan sekali-kali kamu menempuh jalan-jalan kesesatan sekalipun banyak jumlah orang-orang yang binasa menempuhnya".Sesungguhnya, apabila jumlah yang banyak, berpegang pada Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah serta pemahaman Salafus Shalih, sesungguhnya jumlah itu adalah kelompok yang selamat, firqah yang pasti akan diberi kemenangan dan golongan yang melalui tangan-tangan mereka akan terwujud kejayaan Islam.Saya berharap agar Allah memberikan taufiq kepadaku dan kepada Anda semua untuk berjalan menempuh manhaj yang benar ini. [Saya juga berharap kepada Allah] apabila saya lupa -tetapi saya tidak lupa- untuk mengarahkan rasa terima kasih saya, dan saya tambahkan suara saya pada suara saudara saya yang tercinta Ali [bin Hasan] -hafidzahullah- bahwa saya berterima kasih kepada para pengampu Ma'had Diniyah al-Irsyad di Surabaya, terutama al-akh Syaikh yang mulia Abdur Rahman at-Tamimi[1].Saya memohon kepada Allah agar Dia memberikan kesempurnaan kepada kami, kepadanya [Abdur Rahman at-Tamimi] dan kepada Anda sekalian [dalam berpegang pada] al-Qur'an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman Salaful Ummah. Juga agar Allah memantapkan kita dijalan kebenaran ini hingga kita menemui-Nya.[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun V/1421H/2001M hal. 39-40]_________Foot Noote[1]. Ustadz Abdur Rahman at-Tamimi adalah termasuk salah satu Panitia dan juga bertindak sebagai tuan rumah Daurah asy-Syar'iyah fi al-Masa'il al-'Aqadiyah wa al-Manhajiyah, yang diselenggarakan tanggal 15-18 Dzul Qa'dah 1421H di Ma'had Diniyah al-Irsyad Surabaya.

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=832&bagian=0


Artikel Nasehat Syaikh Salim Bin Ied Al-Hilali diambil dari http://www.asofwah.or.id
Nasehat Syaikh Salim Bin Ied Al-Hilali.