Selasa, 27 Mei 2008

Waktu-Waktu Yang Mustajab

Kumpulan Artikel Islami

Waktu-Waktu Yang Mustajab Waktu-Waktu Yang Mustajab

Kategori Do'a Dan Dzikir

Jumat, 30 Januari 2004 08:58:06 WIBWAKTU-WAKTU YANG MUSTAJABOlehIsmail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-RumaihAllah memberikan masing-masing waktu dengan keutamaan dan kemuliaan yang berbeda-beda, diantaranya ada waktu-waktu tertentu yang sangat baik untuk berdoa, akan tetapi kebanyakan orang menyia-nyiakan kesempatan baik tersebut. Mereka mengira bahwa seluruh waktu memiliki nilai yang sama dan tidak berbeda. Bagi setiap muslim seharusnya memanfaatkan waktu-waktu yang utama dan mulia untuk berdoa agar mendapatkan kesuksesan, keberuntungan, kemenangan dan keselamatan. Adapun waktu-waktu mustajabah tersebut antara lain.[1]. Sepertiga Akhir MalamDari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda."Artinya : Sesungguhnya Rabb kami yang Maha Berkah lagi Maha Tinggi turun setiap malam ke langit dunia hingga tersisa sepertiga akhir malam, lalu berfirman ; barangsiapa yang berdoa, maka Aku akan kabulkan, barangsiapa yang memohon, pasti Aku akan perkenankan dan barangsiapa yang meminta ampun, pasti Aku akan mengampuninya". [Shahih Al-Bukhari, kitab Da'awaat bab Doa Nisfullail 7/149-150][2]. Tatkala Berbuka Puasa Bagi Orang Yang BerpuasaDari Abdullah bin 'Amr bin 'Ash Radhiyallahu 'anhu bahwa dia mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Sesungguhnya bagi orang yang berpuasa pafa saat berbuka ada doa yang tidak ditolak". [Sunan Ibnu Majah, bab Fis Siyam La Turaddu Da'watuhu 1/321 No. 1775. Hakim dalam kitab Mustadrak 1/422. Dishahihkan sanadnya oleh Bushairi dalam Misbahuz Zujaj 2/17].[3]. Setiap Selepas Shalat FardhuDari Abu Umamah, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang doa yang paling didengar oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, beliau menjawab."Artinya : Di pertengahan malam yang akhir dan setiap selesai shalat fardhu".[Sunan At-Tirmidzi, bab Jamiud Da'awaat 13/30. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi 3/167-168 No. 2782].[4]. Pada Saat Perang BerkecamukDari Sahl bin Sa'ad Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda."Artinya : Ada dua doa yang tidak tertolak atau jarang tertolak ; doa pada saat adzan dan doa tatkala peang berkecamuk". [Sunan Abu Daud, kitab Jihad 3/21 No. 2540. Sunan Baihaqi, bab Shalat Istisqa' 3/360. Hakim dalam Mustadrak 1/189. Dishahihkan Imam Nawawi dalam Al-Adzkaar hal. 341. Dan Al-Albani dalam Ta'liq Alal Misykat 1/212 No. 672].[5]. Sesaat Pada Hari Jum'atDari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Abul Qasim Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Sesungguhnya pada hari Jum'at ada satu saat yang tidak bertepatanseorang hamba muslim shalat dan memohon sesuatu kebaikan kepada Allah melainkan akan diberikan padanya, beliau berisyarat dengan tangannya akan sedikitnya waktu tersebut". [Shahih Al-Bukhari, kitab Da'awaat 7/166. Shahih Muslim, kitab Jumuh 3/5-6]Waktu yang sesaat itu tidak bisa diketahui secara persis dan masing-masing riwayat menyebutkan waktu tersebut secara berbeda-beda, sebagaimana yang telah disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 11/203.Dan kemungkinan besar waktu tersebut berada pada saat imam atau khatib naik mimbar hingga selesai shalat Jum'at atau hingga selesai waktu shalat ashar bagi orang yang menunggu shalat maghrib.[6]. Pada Waktu Bangun Tidur Pada Malam Hari Bagi Orang Yang Sebelum Tidur Dalam Keadaan Suci dan Berdzikir Kepada AllahDari 'Amr bin 'Anbasah Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda."Artinya :Tidaklah seorang hamba tidur dalam keadaan suci lalu terbangun padamalam hari kemudian memohon sesuatu tentang urusan dunia atau akhirat melainkan Allah akan mengabulkannya". [Sunan Ibnu Majah, bab Doa 2/352 No. 3924. Dishahihkan oleh Al-Mundziri 1/371 No. 595]Terbangun tanpa sengaja pada malam hari.[An-Nihayah fi Gharibil Hadits 1/190]Yang dimaksud dengan "ta'ara minal lail" terbangun dari tidur pada malam hari.[7]. Doa Diantara Adzan dan IqamahDari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda."Artinya : Doa tidak akan ditolak antara adzan dan iqamah". [Sunan Abu Daud, kitab Shalat 1/144 No. 521. Sunan At-Tirmidzi, bab Jamiud Da'waat 13/87. Sunan Al-Baihaqi, kitab Shalat 1/410. Dishahihkan oleh Al-Albani, kitab Tamamul Minnah hal. 139][8]. Doa Pada Waktu Sujud Dalam ShalatDari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Adapun pada waktu sujud, maka bersungguh-sungguhlah berdoa sebab saat itu sangat tepat untuk dikabulkan". [Shahih Muslim, kitab Shalat bab Nahi An Qiratul Qur'an fi Ruku' wa Sujud 2/48]Yang dimaksud adalah sangat tepat dan layak untuk dikabulkan doa kamu.[9]. Pada Saat Sedang KehujananDari Sahl bin a'ad Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda."Artinya : Dua doa yang tidak pernah ditolak ; doa pada waktu adzan dan doa pada waktu kehujanan". [Mustadrak Hakim dan dishahihkan oleh Adz-Dzahabi 2/113-114. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jami' No. 3078].Imam An-Nawawi berkata bahwa penyebab doa pada waktu kehujanan tidak ditolak atau jarang ditolak dikarenakan pada saat itu sedang turun rahmat khususnya curahan hujan pertama di awal musim. [Fathul Qadir 3/340].[10]. Pada Saat Ajal TibaDari Ummu Salamah bahwa Rasulullah mendatangi rumah Abu Salamah [pada hari wafatnya], dan beliau mendapatkan kedua mata Abu Salamah terbuka lalu beliau memejamkannya kemudian bersabda."Artinya : Sesungguhnya tatkala ruh dicabut, maka pandangan mata akanmengikutinya'. Semua keluarga histeris. Beliau bersabda : 'Janganlah kalian berdoa untuk diri kalian kecuali kebaikan, sebab para malaikat mengamini apa yang kamu ucapkan". [Shahih Muslim, kitab Janaiz 3/38][11]. Pada Malam Lailatul QadarAllah Subhanahu wa Ta'ala berfirman."Artinya : Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan sampai terbit fajar". [Al-Qadr : 3-5]Imam As-Syaukani berkata bahwa kemuliaan Lailatul Qadar mengharuskan doa setiap orang pasti dikabulkan. [Tuhfatud Dzakirin hal. 56][12]. Doa Pada Hari ArafahDari 'Amr bin Syu'aib Radhiyallahu 'anhu dari bapaknya dari kakeknya bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Sebaik-baik doa adalah pada hari Arafah". [Sunan At-Tirmidzi, babJamiud Da'waat 13/83. Dihasankan oleh Al-Albani dalam Ta'liq alal Misykat 2/797 No. 2598][Disalin dari buku Jahalatun nas fid du'a, edisi Indonesia Kesalahan Dalam Berdoa, oleh Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih, hal 181-189, terbitan Darul Haq, penerjemah Zainal Abidin Lc]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=101&bagian=0


Artikel Waktu-Waktu Yang Mustajab diambil dari http://www.asofwah.or.id
Waktu-Waktu Yang Mustajab.

Tafsir Surat An-Naas

Kumpulan Artikel Islami

Tafsir Surat An-Naas Tafsir Surat An-Naas

Kategori Al-Qur'an - Tafsir

Rabu, 3 Agustus 2005 06:52:53 WIBTAFSIR SURAT AN-NAASOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminBismillaahirrahmaanirrahiimAllah berfirman:Artinya :â€Å"Katakanlah : â€Å"Aku berlindung kepada Rabb manusia” [An-Naas : 1]â€Å"Raja Manusia” [An-Naas : 2]â€Å"Sembahan manusia” [An-Naas : 3]â€Å"Dari kejahatan [bisikan] syetan yang biasa bersembunyi” [An-Naas : 4]â€Å"Yang membisikkan [kejahatan] ke dalam manusia” [An-Naas : 5]â€Å"Dari jin dam manusia” [An-Naas : 6]Mengenai â€Å"basmalah” telah berlalu penjelasannyaAllah berfirman :â€Å"Artinya : Katakanlah : â€Å"Aku berlindung kepada Rabb [yang memelihara dan menguasai] manusia” [An-Naas : 1]Dia adalah Allah Azza wa Jalla. Dia adalah Rabb manusia dan yang lainnya. Rabb manusia, malaikat, jin, langit, bumi, matahari, bulan dan Rabb segala sesuatu. Tetapi pada surat ini, dikhususkan pada manusia.â€Å"Maliki an-naas” yaitu Raja yang mempunyai kekuasaan yang tertinggi terhadap manusia, kekuasaanNya sangat sempurna, Dia-lah Allah Azza wa Jalla.â€Å"Ilaahi an-naas” adalah tuhan dan sembahan mereka. Sesembahan yang hak yaitu yang dituhankan oleh hati, dicintai dan diagungkanNya, Dialah Allah Azza wa Jalla.â€Å"Dari kejahatan [bisikan] syetan yang biasa bersembunyi” [An-Naas : 4]â€Å"Yang membisikkan [kejahatan] ke dalam manusia” [An-Naas : 5]â€Å"Dari jin dam maunusia” [An-Naas : 6]Berkata para ulama : â€Å"al-waswas” ialah masdar [kata dasar] yang berarti isim fa’il. Yaitu, â€Å"al-waswas” atau â€Å"al-waswasah”, maksudnya : apa yang terlintas dalam hati berupa fikiran, sangkaan, khayalan, yang tidak ada kebenarannya.â€Å"Al-khannaas” ialah yang memerpdayakan, mengganggu, yang pergi dan datang ketika seseorang berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla, dia adalah syetan. Oleh karena itu, jika adzan berkumandang syetan akan lari terkentut-kentut sehngga tidak lagi terdengar adzan tersebut. Ia akan kembali jika adzan selesai. Dan akan kembali lari jika mendengar iqamah. Jika iqamah selesai, ia akan kembali untuk mengganggu orang yang sedang shalat. Ia akan katakan : ingatlah ini, ingatlah ini. Orang itu terus diganggu sehingga ia tidak mengetahui berapa rakaat yang telah ia kerjakan. [1] Oleh karena itu, terdapat dalam sebuah atsar.â€Å"Artinya : Jika syaithan datang mengganggu maka segeralah kumandangkan adzan” [2]â€Å"Al-ghilan” ialah syetan yang dikhayalkan seorang musafir seolah-olah sesuatu yang menakutkan, atau kedatangan musuh atau yang seumpamanya. Jika seseorang takbir, syetan itu akan lari.â€Å"Min al-jannati wa an-naas” was-was [bisikan] ini bisa dari jin ataupun dari manusia. Adapun was-was yang datang dari jin, adalah hal yang nyata, sebab ia mengalir di aliran darah manusia. Adapun was-was dari manusia yaitu dengan membisikkan kepada orang lain suatu kejahatan dan menghiasinya, sehingga orang itu menerima kejahatan tersebut, kemudian ia pun pergi meninggalkan orang tersebut.Ketiga surat ini [Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Naas] dibaca Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau hendak pergi keperaduan ; beliau menghembuskan ke telapak tangannya kemudian mengusapkannya ke wajah dan anggota badannya yang dapat ia usap, [3] dan terkadang beliau membacanya setiap selesai shalat fardhu. [4]Maka sudah sepantasnya bagi seorang insan melaksanakan sunnah ini dengan membaca tiga surat tersebut pada tempat-tempat yang telah ditentukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.Dengan ini, berakhirlah juz terkahir dari Al-Qur’an, yaitu juz An-Naba’.Wallahu A’lam. Shalawat dan salam semoga terlimpah atas Nabi kita Muhammad dan seluruh shabat beliau.[Disalin dari kitab Tafsir Juz ‘Amma, edisi Indonesia Tafsir Juz ‘Amma, penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari, penerbit At-Tibyan – Solo]________Foot Note[1]. Hadits riwayat Al-Bukhari dalam Kitab Adzan, bab : Fadhilah adzan, no. 607. Muslim dalam kitab Shalat, bab ; Fadhilah adzan dan larinya syetan ketika mendengarnya, no. 389, 83[2]. Hadits riwayat Ahmad dalam Musnad, no. 14277[3]. Hadits riwayat Al-Bukhari dalam kitab Fadhilah Al-Qur’an, bab : Fadhilah Mu’awwidzaat, no. 5017[4] Hadits riwayat Abu Daud dalam Kitab Witir, bab : Istighfar, no. 1523. An-Nasa’i dalam Kitab As-Sahwi [lupa], bab : Perintah membaca Al-Mu’awwidzzat setelelah salam, no. 1337. Al-Hakim I/253 dan ia menshahihkan hadits ini karena sesuai dengan syarat Muslim

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1513&bagian=0


Artikel Tafsir Surat An-Naas diambil dari http://www.asofwah.or.id
Tafsir Surat An-Naas.

Hukum Menyiapkan Makanan Pada Tanggal Dua Puluh Tujuh Rajab

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Menyiapkan Makanan Pada Tanggal Dua Puluh Tujuh Rajab Hukum Menyiapkan Makanan Pada Tanggal Dua Puluh Tujuh Rajab

Kategori Ahkam

Senin, 29 Agustus 2005 06:38:51 WIBHUKUM MENYIAPKAN MAKANAN PADA TANGGAL DUA PULUH TUJUH RAJABOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaanSyaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Kami memiliki banyak kebiasaan yang kami warisi [dari orang tua kami] dalam hal perayaan pada waktu-waktu tertentu, seperti : membuat kue-kue dan biscuit ketika hari raya Idul Fithri, menyiapkan makanan dan buah-buahan pada malam dua puluh tujuh bulan Rajab atau pada malam pertengahan Sya’ban, serta beberapa jenis makanan pada hari raya Asy-Syura. Apa hukumnya menurut syaria’t JawabanMenunjukkan kebahagian dan kesenangan pada hari raya Idul Fithri dan Idul Adha tidak apa-apa bila masih dalam batas-batas syari’at. Misalnya kedatangan orang-orang untuk makan-makan dan minum-minum atau yang sejenisnya, berdasarkan dalil dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda.â€Å"Artinya : Hari-hari Tasyrik adalah hari makan, minum dan dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala”Yaitu pada tiga hari setelah hari raya Idul Adha, yang pada saat itu manusia menyembelih binatang dan memakan dagingnya serta menikmati rizki yang diberikan oleh Allah. Demikian pula pada hari raya Idul Fithri, tidak dilarang untuk menunjukkan kegembiraan dan kesenangan selama tidak melewati batas yang ditetapka syari’at.Adapun merayakan hari kedua puluh tujuh bulan Rajab atau malam pertengahan bulan Sya’ban atau hari Asyura, perbuatan itu tidak ada dasarnya sama sekali, bahkan terlarang. Bagi setiap muslim tidak wajib hukumnya untuk menghadiri perayaan semacam itu apabila diundang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.â€Å"Artinya : Hendaklah kalian menghindari perkara baru dalam agama, karena setiap perkara baru dalam agama adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat”Malam kedua puluh tujuh bulan Sya’ban dikira banyak orang sebagai malam di mana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di mi’rajkan oleh Allah. Ini semua tidak ada dasarnya menurut sejarah. Setiap yang tidak berdasar adalah bathil, dan semua yang didasarkan kepada kebathilan adalah bathil. Meski misalnya peristiwa itu terjadi pada malam dua puluh tujuh, maka tetap saja tidak boleh bagi kita untuk menjadikannya sebagai perayaan atau bentuk ibadah, karena hal itu tidak pernah ditetapkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun para sahabatnya, padahal mereka adalah manusia yang paling gemar mengikuti sunnahnya dan melaksanakan syari’atnya. Bagaimana mungkin diperbolehkan bagi kita untuk menetapkan apa yang tidak pernah ada pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun pada zaman sahabat Demikian juga malam nisfu Sya’ban, tidak ada ketetapan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk merayakan atau mengagungkannya. Akan tetapi yang ada adalah menghidupkannya dengan dzikir dan shalat, tidak dengan makan-makan, bersuka cita atau merayakannya.Sedangkan pada hari Asyura, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa pada hari itu, beliau mengatakan bahwa puasa pada hari itu menghapus dosa-dosa setahun yang lalu. Tidak diperbolehkan pada hari tersebut untuk mengadakan semacam perayaan atau menunjukkan kesedihan, karena bersenang-senang maupun menunjukkan kesedihan pada hari ini bertentangan dengan sunnah. Tidak ada riwayat dari Nabi selain untuk mengerjakan puasa pada hari itu, juga diperintahkan untuk berpuasa sehari sebelumnya atau setelahnya untuk menyelisihi apa yang dilaksanakan oleh orang-orang Yahudi yang berpuasa pada hari itu saja.[Fatawa Mar’ah 1/11][Disalin dari kitab Al-fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1555&bagian=0


Artikel Hukum Menyiapkan Makanan Pada Tanggal Dua Puluh Tujuh Rajab diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Menyiapkan Makanan Pada Tanggal Dua Puluh Tujuh Rajab.

Apakah Suami Wajib Mengkafani Istrinya

Kumpulan Artikel Islami

Apakah Suami Wajib Mengkafani Istrinya

>> Pertanyaan :

Syaikh Abdurahman Sady ditanya: Apakah suami wajib mengkafaniistrinya?

>> Jawaban :

Suami wajib menyediakan kafan untuk istrinya baik si istri itu dalamkondisi kaya atau miskin karena kafan termasuk bagian dari nafkah danmempergauli secara baik. Kebanyakan orang menganggap rendah jikaseorang wanita meninggal dalam keadaan tidak mampu suami yangmem-belikan kafan, padahal suami seorang yang kaya. Sebetulnya,menurut salah satu pendapat bahwa, suami berkewajiban membelikan kafan,baik dia se-orang yang kaya atau miskin.

Artikel Apakah Suami Wajib Mengkafani Istrinya diambil dari http://www.asofwah.or.id
Apakah Suami Wajib Mengkafani Istrinya.