Senin, 19 Mei 2008

Tidak Diperbolehkan Meletakkan Tauhid Hakimiyah Sebagai Bagian Khusus Dalam Pembagian Tauhid

Kumpulan Artikel Islami

Tidak Diperbolehkan Meletakkan Tauhid Hakimiyah Sebagai Bagian Khusus Dalam Pembagian Tauhid Tidak Diperbolehkan Meletakkan Tauhid Hakimiyah Sebagai Bagian Khusus Dalam Pembagian Tauhid

Kategori Tauhid

Jumat, 27 Februari 2004 22:45:24 WIBTIDAK DIPERBOLEHKAN MELETAKKAN TAUHID HAKIMIYAH SEBAGAI BAGIAN KHUSUS DALAM PEMBAGIAN TAUHIDOlehSyaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alu SyaikhSyaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alu Syaikh, anggota Haiah Kibarul Ulama di Saudi Arabia dan wakil Mufti' Am urusan fatwa, berkata tentang permaslahan ini.Ketika seorang muslim memperhatikan kitab Allah Subhanahu wa Ta'ala dansunnah Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam, dia akan mendapati bahwa tauhid ada tiga macam.[1]. Tauhid rububiyah yang juga diyakini oleh kaum musyrikin seluruhnya dan tidak ada seorangpun yang menentangnya, yaitu keyakinan bahwa Allah adalah Rabb dan Khaliq [Pencipta] segala sesuatu. Semua jiwa diciptakan di atas tauhid ini. Bahkan Fir'aun yang berkata : 'Ana Rabbukumul A'la [Aku adalah Rabb kalian yang paling tinggi]' [sesungguhnya juga meyakini akan hal ini -pen].Allah berfirman tentang Fir'aun."Artinya : Mereka [Fir'aun dan kaummnya] mendustakan [risalah yang dibawa oleh Nabi Musa] karena kedhaliman [syirik] dan kesombongannya. Sedangkan jiwa-jiwa mereka meyakininya" [An-Naml : 14][2]. Apa yang ada dalam kitab Allah berupa penjelasan nama-nama Allah dansifat-sifat-Nya dalam firman-Nya Ta'ala."Artinya : Allah memiliki nama-nama yang paling baik, maka berdo'alah kalian kepada Allah dengannya" [Al-A'raaf : 180]Begitu pula sifat-sifat Allah di dalam kitab-Nya. Allah mensifati diri-Nya dengan beberapa sifat dan menamai diri-Nya dengan beberapa nama. Dan termasuk konsekwensi iman adalah 'engkau mengimani nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya'.[3]. Tauhid yang didakwahkan oleh para rasul kepada umat-umat mereka adalah mengikhlaskan agama hanya untuk Allah dan mengesakan Allah dalam segala bentuk ibadah."Artinya : Dan Kami tidak mengutus seorang rasul sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya bahwasanya : Tidak ada sesembahan yang berhak untuk diibadahi selain Aku. Maka hendaklah kalian beribadah kepada-Ku" [Al-Anbiya : 25]Apabila engkau perhatikan Al-Qur'an, maka engkau akan mendapatkan tauhid dalam pengertian ini.Allah berfirman."Artinya : Dan sungguh jika engkau bertanya kepada mereka : 'Siapakah yang menciptakan langit-langit dan bumi ' Tentu mereka akan menjawab : 'Allah' " Luqman : 25]Dan firman-Nya."Artinya : Katakanlah ; siapakah yang memberi rezki kepadamu dan langit dan bumi atau siapakah yang mampu [menciptakan] pendengaran dan penglihatan dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup serta siapakah yang mengatur segala urusan. Maka mereka akan mengatakan : 'Allah ' [Yunus : 31]Lalu Allah berfirman."Artinya : Kenapa kalian tidak bertaqwa" [Yunus : 31]Yakni kenapa kalian tidak beribadah kepadaNya dan mengikhlaskan agama hanya bagi-Nya.Adapun tentang 'al-hakimiyah', apabila yang dimaksud adalah berhukum dengan syariat Allah, maka termasuk konsekwensi tauhid seorang hamba kepada Allah dan pemurnian ibadah hanya kepada Allah adalah berhukum dengan syari'at-Nya.Barang siapa meyakini bahwa Allah itu Satu, Esa, Tunggal, Tempat bergantung, tidak ada sesembahan yang berhak untuk diibadahi selain-Nya, maka wajib atasnya berhukum dengan syariat-Nya dan menerima agama-Nya serta tidak menolak sedikitpun dari perkara itu. Dengan demikian, termasuk beriman kepada Allah adalah berhukum dengan syari'at-Nya, melaksanakan perintah-perintah-Nya, meninggalkan dan menjauhi larangan-larangan-Nya serta berhukum dengan syari'at Allah dalam setiap keadaan. Jika demikian halnya maksud 'al-hakimiyah' berarti termasuk dalam tauhid uluhiyah dan tidak boleh menjadikan 'al-hakimiyah' sebagai bagian khusus yang dipisahkan karena ia termasuk bagian dalam tauhid ibadah.[Disalin dari Harian Al-Muslimun, Kuwait, no 639, Jum’at , 25 Dzulhijjah 1417H, Majalah Salafy, Edisi XXI/1418/1997 hal. 20 - 21]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=319&bagian=0


Artikel Tidak Diperbolehkan Meletakkan Tauhid Hakimiyah Sebagai Bagian Khusus Dalam Pembagian Tauhid diambil dari http://www.asofwah.or.id
Tidak Diperbolehkan Meletakkan Tauhid Hakimiyah Sebagai Bagian Khusus Dalam Pembagian Tauhid.

Menabuh Rebana Bagi Wanita Dalam Pernikahan

Kumpulan Artikel Islami

Menabuh Rebana Bagi Wanita Dalam Pernikahan

>> Pertanyaan :

Syaikh Shalih Al-Fauzan ditanya: Tentang hukum-nya wanita menabuhrebana pada saat acara pernikahan?

>> Jawaban :

Dianjurkan bagi wanita menabuh rebana pada saat acara walimah untukmenyiarkan pernikahan dan ini hanya khusus wanita saja dan tidak bolehdiiringi dengan alat musik yang lainnya atau suara para penyanyi danboleh bagi wanita rmenyuarakan nasyid dengan syarat tidak didengarkaum laki-laki. Rasulullah bersabda: Sesuatu yangmenjadi pembeda antara halal dan haram adalah rebana dan suara dalampernikahan. Imam Syaukani berkata dalam Nailul Authar: Hadits diatas menjadi dalil kuat bahwa boleh menabuh rebana dengan di iringisuara seperti [nasyid] bukan lagu-lagu yang cengeng dan mendorongberbuat kemaksiatan seperti lagu yang mensifati kecantikan danketampanan atau lagu yang seronok atau mengajak kepada mabuk-mabukan.Seperti lagu-lagu tersebut haram diperdengarkan pada saat dan diluarpernikahan.

Artikel Menabuh Rebana Bagi Wanita Dalam Pernikahan diambil dari http://www.asofwah.or.id
Menabuh Rebana Bagi Wanita Dalam Pernikahan.

Siapakah Sururi ?

Kumpulan Artikel Islami

Siapakah Sururi ? Siapakah Sururi

Kategori Bahaya Hizbiyyah

Senin, 9 Agustus 2004 09:38:55 WIBSIAPAKAH SURURI OlehSyaikh Abu Anas Muhammad bin Musa Alu Nashr Hafizhahullah

>> Pertanyaan :Syaikh Muhammad bin Musa Alu Nashr ditanya : "Kita telah mengetahui bahwa dakwah Salafiyyah adalah dakwah yang bersih dan benar. Tetapi sangat disayangkan telah datang pencemaran nama dan keburukan dari pihak lain. Seperti dari Sururiyyin [para pengikut surur]. Maka bagaimanakah Sururiyyah [pemahaman surur] itu Dan apakah kaedah-kaedah dan prinsip-prinsip faham Sururiyah itu, agar kita dapat mengetahui dan menghukuminya"?

>> Jawaban :Sururiyah [pemahaman Surur] adalah Jama’ah Hizbiyyah. Muncul pada tahun-tahun terakhir ini. Tidak dikenal kecuali pada seperempat akhir abad ini. Karena semenjak dahulu hingga sekarang, ia berselimut Salafiyyah. Pada hakekatnya, Sururiyah memiliki prinsip-prinsip Ikhwanul Muslimin, bergerak secara sirriyah [sembunyi-sembunyi/rahasia]. Merupakan pergerakkan politik, takfir, mencela dan menyindir para ulama Rabbaniyyin, seperti Imam-imam kita yang tiga: Bin Baaz, Al-Albani dan Utsaimin. Menuduh mereka sebagai ulama haidh dan nifas. Setelah perang Teluk II serangannya terhadap dakwah Salafiyyah secara terang-terangan, bertambah keras baik secara aqidah dan pemberitaan. Sampai menuduh para masyayikh dan ulama kita bahwa mereka tidak mengetahui waqi’ [situasi dan kondisi/kenyataan], ilmunya dalam perkara nifas dan wanita-wanita nifas. Mereka sesuai dengan ahli bid’ah zaman dahulu, yang mengatakan: â€Å"Fiqh [Imam] Malik, Auza’i dan lainnya tidak melewati celana perempuan.” Alangkah besar dosanya. Kalimat yang keluar dari mulut mereka.Orang yang tidak menghormati para ulama, dia adalah para penyeru fitnah. Orang-orang yang merendahkan Al-Albani, Bin Baz dan Utsaimin di zaman kita, maka dia tenggelam [di dalam kesesatan], pembuat fitnah, dia berada di pinggir jurang yang dalam. Karena dia berkehendak memalingkan wajah manusia kepadanya dan menghalangi manusia dari para ulama dan imam mereka yang Rabbani.Sehingga walaupun mereka mengaku beraqidah Salafiyyah, tetapi manhaj mereka Ikhwani. Bahkan [mungkin] mereka lebih berbahaya dari Ikhwanul Muslimin, karena mereka berbaju Salafiyyah.Kita memohon kepada Allah Ta’ala agar mereka diberi petunjuk menuju jalan yang lurus, dan agar kelak mereka bersama dengan Salafiyyah yang murni, yang para Sahabat Rasulullah dan para tabi’in berada diatasnya.Tambahan Redaksi Majalah As-Sunnah:Sururiyah adalah nisbat kepada seseorang yang bernama Muhammad Surur bin Nayif Zainal Abidin. Dia pernah menjadi guru di Arab Saudi dalam waktu yang cukup lama, sehingga memungkinkan menjalankan rencananya dan menyebarkan racunnya di tengah-tengah para pemuda. Tetapi setelah nampak keburukan niatnya, dia pergi, lalu bermukim di kota London, Inggris, sebuah negara kafir.Di antara kesesatan dan penyimpangan Muhammad Surur ini adalah:[1.] Merendahkan Kitab-Kitab Aqidah Salafiyyah Dan Berlebihan Dengan Fiqhul Waqi’.Dia berkata di dalam bukunya, Manhajul Ambiya fi Dakwah Ila Allah I/8: â€Å"Aku memperhatikan kitab-kitab aqidah, maka aku lihat kitab-kitab itu ditulis bukan pada zaman kita. Sehingga kitab-kitab itu sebagai solusi berbagai permasalahan dan kemusykilan pada zaman ditulisnya kitab-kitab tersebut. Sedangkan pada zaman kita terdapat berbagai kemusykilan yang membutuhkan solusi yang baru. Kerena itulah model kitab-kitab aqidah itu sangat kering, karena hanya berisi nash-nash dan hokum-hukum. Karena inilah kebanyakan pemuda berpaling darinya dan tidak menyukainya.”Perkataan orang ini tentulah sangat menyesatkan, karena kitab-kitab aqidah yang berisi nash-nash dan hukum-hukum merupakan kebenaran hakiki. Sedangkan berpaling darinya akan menjerumuskan kepada pendapat si Fulan dan Fulan yang tidak jelas kebenarannya.[2.] Beraqidah Takfir Bil Ma’shiyah, Yaitu Mengkafirkan Kaum Muslimin Dengan Sebab Maksiat.Dia mengkafirkan para penguasa zhalim, sehingga dia banyak mencela para penguasa dan menerjuni medan politik ala Barat!Dia berkata di dalam majalahnya yang terbit di London, majalah As-Sunnah no: 26, Jumadal Ula 1413H, hal: 2-3 [Tidak ada hubungan sama sekali dengan Majalah As-Sunnah kita ini]: â€Å"Dizaman ini perbudakan memiliki tingkatan-tingkatan yang berbentuk piramida:Tingkatan Pertama:Presiden Amerika Serikat, George Bush, duduk bersila di atas singgasananya, yang besok akan diganti Clinton.Tingkatan Kedua:Tingkatan penguasa negara-negara Arab. Mereka ini berkeyakinan bahwa kebaikan dan bahaya mereka di tangan Bush [Bagaimana dia bisa memastikan aqidah mereka seperti itu Apakah dia telah membedah dada mereka Atau mereka memberitahukan kepadanya Maha suci Engkau wahai Allah, sesungguhnya hal ini merupakan kedustaan yang besar!-red]. Oleh karena inilah mereka berhajji kepada [mengunjungi] nya, serta mempersembahkan nadzar-nadzar dan kurban-kurban [Perkataan ini merupakan pengkafiran secara nyata kepada Penguasa yang zhalim! -red].Tingkatan Ketiga:Para pengiring penguasa negara-negara arab, dari kalangan menteri, wakil menteri, komandan tentara, dan para penasehat. Mereka ini bersikap nifaq kepada tuan-tuan mereka, menghias-hiasi segala kebatilan dengan tanpa malu dan ahlaq.Tingkatan Keempat, Kelima dan Keenam:Para penjabat tinggi pada kementerian. Sesungguhnya perbudakan pada zaman dahulu sederhana, karena seorang budak memiliki seorang tuan secara langsung, tetapi sekarang perbudakan itu kompleks. Aku tidak habis fikir, tentang orang yang membicarakan tauhid, tetapi mereka adalah budak-budak, yang dimiliki oleh budak-budak, yang dimiliki oleh budak-budak, yang dimiliki oleh budak-budak, yang dimiliki oleh budak-budak. Tuan mereka yang akhir adalah seorang Nashrani [Alangkah keji dan lancangnya perkataan yang ditujukan kepada para ulama yang dimuliakan oleh Allah Ta’ala –red].Perkataan orang ini dengan jelas menunjukkan kesesatan dan kedustaan yang nyata!.[3.] Juga Mengkafirkan Rakyat Karena Maksiat Yang Mereka Lakukan.Dia berkata di dalam bukunya, Manhajul Ambiya’ Fi Dakwah ila Allah I/158: â€Å"Tidaklah aneh jika problem laki-laki mendatangi laki-laki [homo seksua] merupakan permasalahan paling penting di dalam dakwah Nabi Luth. Kerena seandainya kaumnya menyambut dakwahnya untuk beriman kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya, maka sambutan mereka itu tidak ada maknanya, jika mereka tidak meninggalkan kebiasaan keji yang telah mereka sepakati itu.”Itulah aqidah sesat Surur! Adapun aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah terhadap pelaku dosa besar telah mansyur, yaitu tidak keluar dari iman, tetapi imannya berkurang, dan dia dikhawatirkan terkena siksaaan Allah Ta’ala.[4.] Memusuhi Dan Mencela Para Ulama Ahlus Sunnah As-Salafiyyin.Dia berkata di majalahnya yang terbit di London, Majalah As-Sunnah no. 23, Dzulhijjah-1412 H hal. 29-30: â€Å"Dan jenis manusia yang lain [Yang dimaksudkan adalah para ulama Arab Saudi –red] mengambil [yakni mengambil bantuan resmi] dan mengikatkan sikap-sikap mereka dengan sikap para tuan mereka [yang dimaksud dengan tuan mereka disini adalah para penguasa Arab Saudi]. Maka jika sang tuan minta bantuan Amerika [Dia membicarakan masalah permintaan tolong kepada Amerika pada waktu perang teluk-red], para budak pun berlomba mengumpulkan dalil-dalil yang membolehkan perbuatan ini, dan mengingkari orang-orang yang menyelisihi mereka. Jika sang tuan berselisih dengan Iran Rafidhah, para budakpun membicarakan kebusukan Rafidhah. Dan jika perselisihan berhenti, para budakpun diam dan berhenti membagikan buku-buku yang diberikan kepada mereka. Jenis manusia ini: mereka berdusta, memata-matai, menulis laporan-laporan, dan melakukan segala sesuatu yang diminta oleh sang tuan kepada mereka. Mereka ini jumlahnya sedikit –al-hamdulillah-, mereka adalah orang-orang asing di dalam dakwah dan amal islami. Dokumen mereka telah terbongkar, walaupun mereka memanjangkan jenggot, memendekkan pakaian, dan menyangka sebagai penjaga sunnah. Adanya jenis manusia tersebut tidaklah membahayakan dakwah Islam. Kemunafikan sudah ada sejak dahulu….”Alangkah sesatnya perkataan ini, karena memperolok-olok sunnah Nabi dapat membawa kepada kekafiran! Membenci ulama Ahlus Sunnah adalah ciri utama Ahli Bid’ah! Dan kesesatan-kesesatan lainnya.Lihat:[1] Fitnah Takfir Wal Hakimiyah, hal: 93, Karya: Muhammad bin Abdullah Al-Husain.[2] Al-Ajwibah Al-Mufidah ‘An As-ilah Al-Manhaji Al-Jiddah, Bagian Pertama hal. 45-48[3] Nazharat Fi Kitab Manhajul ambiya’ Fi Dakwah ila Allah, karya : Syaikh Ahmad Sallam.[4] Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuuha, karya: Abu Ibrahim Ibnu Sulthan Al-‘Adnani[5] Al-Irhab, Karya: Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al-Makhdali.[6] Dan lain-lain.Peringatan:Sebagian orang menuduh kami [redaksi dan ustad-ustad Salaf lainnya –pen] sebagai sururi, yakni mengikuti pemahaman sesat Muhammad bin Surur, kemudian mereka memperingatkan kaum muslimin agar menjauhi kami.Padahal sifat-sifat sururi tidak ada pada kami. Bahkan sifat-sifat itu banyak melekat pada orang-orang yang telah menuduh.Maka disini kami nasehatkan dengan beberapa ayat dan hadits tentang bahaya menyakiti kaum muslimin, dan memfitnah mereka dengan perkara yang tidak ada pada mereka. Semoga Allah Ta’ala memberikan petunjuk-Nya kepada mereka sehingga segera kembali ke jalan yang benar. Ingatlah bahwa seluruh perkataan pasti akan dicatat dan tidak akan dilupakan!Allah Ta’ala berfirman:â€Å"Artinya : [Yaitu] ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu usapanpun yang diucapkan melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir” [Al-Israa : 17-18]Ingatlah bahwa seluruh perkataan pasti dimintai pertanggung-jawaban!Allah Ta’ala berfirman:â€Å"Artinya : Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya”. [Al-Israa : 36]Ketahuilah bahwa menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, merupakan kebohongan dan dosa yang nyata!Allah ta’ala berfirman:â€Å"Artinya : Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata”. [Al-Ahzab :58]Ketahuilah bahwa satu kalimat saja dapat menyebabkan seseorang terjerumus ke dalam neraka lebih jauh dari jarak antara timur dan barat!.Rasulullah bersabda:â€Å"Artinya : Sesungguhnya ada seorang hamba berbicara dengan satu kalimat yang dia fikirkan [baik atau buruknya] pada kalimat itu. Kalimat itu menyebabkan dia terjerumus ke dalam neraka lebih jauh dari timur dan barat”. [HR. Bukhari, Muslim, dari Abu Hurairah].Rasulullah memperingatkan bahaya tuduhan yang tidak benar dengan sabdanya:â€Å"Artinya â€Å" Tidaklah seseorang menuduh orang lain dengan kefasikan, dan tidaklah dia menuduh orang lain dengan kekafiran, kecuali tuduhan itu kembali kepadanya jika yang dituduh tidak seperti itu”. [HR. Bukhari dari Abu Dzar].Beliau juga memberitakan ancaman bagi orang yang membuat fitnah atas seorang mukmin dengan abdanya:â€Å"Artinya : Barangsiapa berbicara tentang seorang mukmin apa yang tidak ada padanya, niscaya Allah tempatkan dia di dalam lumpur racun penghuni neraka sampai dia keluar dari apa yang telah dia ucapkan, dan dia tidaklah akan keluar!” [HR. Abu Dawud, Ahmad, dan Baihaqi, dari Ibnu Umar, di shahihkan Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi di dalam Ru’yah Waqi’iyyah hal: 84]Hendaklah saudara-saudaraku mengetahui, kalau hanya sekedar tuduhan, maka dengan sangat mudah setiap orang akan dapat melakukannya.Tetapi hal itu bukanlah manhaj Salaf. Karena manhaj mereka adalah mengawasi apa saja yang muncul dari lisan, atau apa yang digerakkan oleh lisan, dan menegakkan hujjah terhadap setiap kalimat yang dibicarakan oleh bibir. Adapun melepaskan tuduhan-tuduhan, melepaskan istilah-istilah kasar, menyelinapkan prasangka-prasangka rusak, memunculkan gelar-gelar keji, semua itu merupakan kebatilan dan perkataan yang dusta.Sesungguhnya Allah Ta’ala mengetahui seluruh isi hati hamba-Nya terakhir, ingatlah sabda Rasulullah :Cukuplah seorang itu berdusta, jika dia menceritakan segala yang telah dia dengar. [HR. Muslim di dalam Muqaddimah dari Hafsh bin ‘Ashim][Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun VI/1423H/2002M Hal.4-7]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=968&bagian=0


Artikel Siapakah Sururi ? diambil dari http://www.asofwah.or.id
Siapakah Sururi ?.

Membelanjakan Atau Menyalurkan Zakat Untuk Pembangunan Masjid ?

Kumpulan Artikel Islami

Membelanjakan Atau Menyalurkan Zakat Untuk Pembangunan Masjid ? Membelanjakan Atau Menyalurkan Zakat Untuk Pembangunan Masjid

Kategori Zakat

Jumat, 21 Oktober 2005 06:37:26 WIBMEMBELANJAKAN ATAU MENYALURKAN ZAKAT UNTUK PEMBANGUNAN MASJID OlehSyaikh Muhamamd bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhamamd bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukumnya membelanjakan zakat untuk pembangunan masjid Siapakah orang fakir itu JawabanPembelanjaan [penyaluran] zakat tidak boleh dilakukan kecuali kepada delapan golongan yang telah disebutkan oleh Allah, karena Allah menyebutkan hal itu dengan pola pembatasan yakni dengan ‘innama’, Dia berfirman.â€Å"Artinya : Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk [memerdekakan] budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah ; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” [At-Taubah : 60]Sehingga tidak boleh dibelanjakan untuk pembangunan masjid, pengajaran ilmu dan semacamnya, sedangkan sedekah yang sunnah [bukan zakat] yang paling utama adalah disalurkan pada pos yang bermanfaat.Adapun orang fakir yang berhak menerima zakat adalah orang yang tidak mampu mencukupi dirinya sendiri dan mencukupi keluarganya sepanjang tahun disesuaikan dengan waktu dan tempat, bisa jadi dengan seribu riyal di suatu waktu dan di suatu tempat dianggap sebagai orang kaya, sedangkan di waktu dan tempat yang lain tidak dianggap sebagai kaya disebabkan oleh mahalnya biaya hidup, dan yang semisal dengan itu.Pertanyaan.Syaikh Muhamamd bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bolehkah zakat digunakan untuk membangun masjid, melaksanakan firman Allah Ta’ala tentang keadaan ahli zakat ‘wa fi sabilillah’ [At-Taubah : 60] Jawaban.Sesungguhnya pembangunan masjid tidak masuk dalam lingkup kandungan makna firman Allah Subahanhu wa Ta’ala ‘wa fi sabilillah’ karena makna yang dipaparkan oleh para mufasir [ahli tafsir] sebagai tafsir dari ayat ini adalah jihad fi sabilillah ; karena kalau kita katakan, ‘Sesungguhnya yang dimaksud dari fi sabilillah adalah semua yang mengarah kepada kebaikan maka pembatasan pada firmanNya.â€Å"Artinya : Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir….”Menjadi tidak ada gunannya, padahal sebuah pembatasan seperti yang diketahui adalah penetapan hukum pada hal yang disebutkan dan menafikan selainnya. Apabila kita katakan, ‘Sesunnguhnya ‘wa fi sabilillah’ adalah semua jalan kebaikan, maka ayat itu menjadi tidak berguna, berkenaan dengan asal kata ‘innama’ yang menunjukan adanya pembatasan.Kemudian, sesungguhnya di dalam kebolehan pembelanjaan zakat untuk pembangunan masjid dan jalan-jalan kebaikan lainnya terdapat penelantaran kebaikan ; karena sebagian besar manusia dikalahkan oleh kekikiran diirnya. Apabila mereka melihat bahwa pembangunan masjid dan jalan-jalan kebaikannya boleh dijadikan tujuan penyaluran zakat, maka mereka akan menyalurkan zakat mereka ke sana, sedangkan orang-orang fakir dan miskin tetap dihimpit kebutuhan selamanya.[Disalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka Arafah]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1620&bagian=0


Artikel Membelanjakan Atau Menyalurkan Zakat Untuk Pembangunan Masjid ? diambil dari http://www.asofwah.or.id
Membelanjakan Atau Menyalurkan Zakat Untuk Pembangunan Masjid ?.