Sabtu, 17 Mei 2008

Bolehkah Menunda Mandi Wajib Hingga Terbit Fajar

Kumpulan Artikel Islami

Bolehkah Menunda Mandi Wajib Hingga Terbit Fajar Bolehkah Menunda Mandi Wajib Hingga Terbit Fajar

Kategori Wanita - Thaharah

Senin, 2 Februari 2004 15:10:39 WIBBOLEHKAH MENUNDA MANDI WAJIB HINGGA TERBIT FAJAROlehSyaikh Abdul Aziz bin BaazPertanyaanSyaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apakah boleh menunda mandi karena junub hingga fajar terbit Dan apakah boleh bagi wanita untuk menunda mandi haidh dam mandi nifas hingga terbitnya fajar JawabanJika masa haidh seorang wanita telah habis sebelum fajar, maka ia diharuskan untuk berpuasa dan tidak ada llarangan baginya untuk menunda mandi wajibnya itu hingga terbitnya fajar. Akan tetapi tidak boleh baginya untuk menunda mandinya hingga terbit matahari, bahkan wajib baginya untuk mandi dan melaksanakan shalat sebelum matahari terbit, begitu pula hukum mandi junub bagi pria, yaitu tidak boleh ditunda sampai setelah terbit matahari, bahkan wajib baginya mandi sana shalat Subuh sebelum terbitnya matahri, dan juga wajib bagi pria untuk bersegera mandi agar dapat melaksanakan shalat Subuh berjama'ah.[Fatawa Ash-Shiyam. Syaikh Ibnu Baaz, 65]BOLEHKAH ORANG YANG JUNUB TIDUR SEBELUM BERWUDHUOlehAl-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta'PertanyaanAl-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta' ditanya : Apakah orang yang junub boleh tidur tanpa berwudhu terlebh dahulu JawabanTidak ada dosa baginya untuk tidur sebelum berwudhu, akan tetapi yang lebih utama adalah hendaknya ia berwudhu terlebih dahulu sebelum tidur, karena Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam melakukan gal itu dan memerintahkannya.[Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Lil ifta', 5/298][Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, penysusn Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq, hal. 29 penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=114&bagian=0


Artikel Bolehkah Menunda Mandi Wajib Hingga Terbit Fajar diambil dari http://www.asofwah.or.id
Bolehkah Menunda Mandi Wajib Hingga Terbit Fajar.

Kiat Bergaul Yang Baik

Kumpulan Artikel Islami

Kiat Bergaul Yang Baik Ikhlash Kunci Sukses dalam Bergaul

Bergaul dengan orang lain hendaknya didasari dengan keinginan dan niatyang benar. Kecintaan dan kebencian terhadap mereka; Melakukan sesuatuatau membiarkannya; Dan berbuat sesuatu atau tidak, jika dilakukankarena Allah subhanahu wata’ala dan di atas keyakinanmenjalankan perintah Allah subhanahu wata’ala, maka kita akanmemperoleh kebahagiaan ketika bergaul dengan siapa saja.

Berkaitan dengan ini Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah menyebutkandengan ungapan yang indah Kebahagiaan dalam bergaul dengan orang akandiraih jika engkau bergaul dengan mereka karena Allah, engkaumengharapkan ridha Allah dan tidak mengharapkan ridha mereka, engkautakut kepada Allah dan tidak takut kepada mereka, engkau berbuat baikkepada mereka karena mengharap pahala dari Allah dan tidak balasandari mereka, engkau tidak menzhalimi mereka karena takut kepada Allahdan tidak takut kepada mereka. Sebagaimana disebutkan juga di dalamsebuah atsar, Berharaplah pahala kepada Allah dalam urusan manusia,dan jangan berharap balasan kepada manusia dalam urusan Allah.Takutlah pada Allah dalam urusan manusia dan jangan takut kepadamanusia dalam urusan Allah.

Maksudnya adalah,”Janganlah engkau melakukan suatu bentuk ibadah danpendekatan diri kepada Allah subhanahu wata’ala karena mereka,menginginkan pujian mereka, dan karena takut kepada mereka, namunberharaplah balasan dari Allah. Dan janganlah takut kepada manusiadalam urusan Allah, baik dalam hal yang engkau kerjakan atau yangengkau tinggalkan. Bahkan kerjakan apa saja yang telah diperintah kankepadamu meskipun mereka membencinya.”

Ketika Bertemu dengan Orang

Seseorang akan sering bertemu dengan orang lain, baik di masjid, dijalan, di tempat kerja, di rumah atau tempat-tempat lainnya. Bagaimanaseharusnya sikap dia manakala berjumpa dengan seseorang Para Salaftelah memberikan suri teladan yang sangat agung berkenaan dengan halini.

Abdur Rahman bin Mahdi berkata, Disebutkan bahwa jika seseorangbertemu dengan orang lain yang lebih tinggi ilmunya, maka itu adalahhari ghanimah baginya [untuk mengambil ilmunya, red], dan jikabertemu dengan orang yang semisal [setingkat], maka ia belajar bersamadan belajar juga darinya, jika bertemu dengan yang di bawahnya, makaia bersikap tawadhu' [rendah hati] dan mengajarinya. [Lihat, SiyarA’lam an-Nubala’ 9/203]

Menyikapi Orang yang Keliru dalam Mencari Kebenaran.

Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya;

“[Mereka berdo’a], Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jikakami lupa atau kami bersalah. Ya Rabb kami, janganlah Engkau bebankankepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepadaorang-orang yang sebelum kami. Ya Rabb kami, janganlah Engkau pikulkankepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami;ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, makatolonglah kami terhadap kaum yang kafir . [QS. 2:286]

Syaikhul Islam berkata, Tidak diragukan lagi bahwa orang yang mencarikebenaran yang bersumber dari Rasulullah shallallahu ‘alaihiwasallam kemudian dia salah dalam sebagiannya, maka Allah

subhanahu wata’ala akan mengampuni kesalahannya, sebagai realisasidari do’a yang dikabulkan oleh Allah subhanahu wata’ala untukNabi-Nya dan orang-orang mukmin, ketika mereka mengatakan, artinya, Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kamibersalah. [QS. 2:286] [Lihat, Dar’u Ta’arudl Bainal Aqli wanNaqli, 2/103]

Maka apabila ada seseorang yang telah berijtihad untuk mencarikebenaran yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamkemudian dia salah dalam ijtihadnya, maka dia diampuni berdasarkanayat tersebut di atas. Demikian juga jika seorang alim telahmengerahkan kemampuannya untuk mencari kebenaran yang bersumber dariNabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian dia salah dalamsebagian masalah i'tiqad [keyakinan], maka dia tidak divonis denganbid'ah dan tidak dihajr [dikucilkan/ditinggalkan] disebabkankesalahannya. Meskipun ucapan atau pendapatnya adalah ucapan yangbid'ah, namun itu tidak mengharuskan dia divonis mubtadi' [ahlibid'ah]. Sebagaimana terhadap ucapan kufur, tidak mengharuskanpengucapnya divonis kafir, maka demikian juga tidak mengharuskandivonis sebagai pelaku bid'ah bagi orang yang mengucapkan perkataanbid'ah, kecuali jika syarat-syarat telah terpenuhi dan tidak ada lagifaktor penghalang jatuhnya vonis tersebut. [Lihat al-Fatawa28/233-234]

Oleh karena itu seorang ulama yang sudah dikenal kebaikannya dankesungguhannya di dalam mencari kebenaran, kemudian dia keliru dalamsatu masalah tertentu dan terjerumus dalam satu kebid'ahan, maka tidakboleh kita katakan sebagai pelaku bid'ah. Kita jelaskan bahwa beliausalah dalam hal tersebut, atau dalam masalah itu dia mencocoki

firqah fulaniyah [kelompok tertentu], namun dia bukan golonganmereka dan juga tidak memegang keyakinan mereka .

Namun demikian, meskipun dia dimaafkan, karena telah berusaha maksimalmencari yang benar, kita tetap mengatakan bahwa pendapatnya adalahkeliru atau bid'ah, lalu kita harus meninggalkan pendapat tersebut danmengambil pendapat para ulama lainnya yang lebih selamat. Berbedahalnya dengan orang yang mengambil agamanya dari selain Nabi

shallallahu ‘alaihi wasallam, maka orang tersebut adalah seorang

mubtadi' [pelaku bid’ah] dalam pengambilan sumber, dalam ucapandan i’tiqad [kayakinan].

Imam Adz-Dzahabi mengatakan, Kami mencintai sunnah dan ahlinya, kamimencintai orang alim dalam hal yang mengikuti sunnah danperkara-perkara yang terpuji. Dan kami tidak mencintai segala sesuatuyang diada-adakan berdasarkan ta'wil yang salah, dan penilaianadalah dengan banyaknya kebaikan. [Lihat, Siyar a’lam an Nubala’20/46]

Menggunjing Orang Lain adalah Penyakit dan Menyebut Allah adalahObat

Ibnu Aun berkata, Menyebut aib orang lain adalah penyakit, sedangkanmenyebut Allah subhanahu wata’ala adalah obat.

Imam Adz-Dzahabi memberikan komentar, Benarlah demi Allah, namunsungguh mengherankan karena kebodohan kita, mangapa di antara kitameninggalkan obat dan lebih asyik dengan penyakit Padahal Allah

subhanahu wata’ala telah befirman, artinya,

Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat [pula]kepadamu.” [QS. Al-Baqarah: 152]

“Dan sesungguhnya mengingat Allah [shalat] adalah lebih besar [keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain].” [QS. 29:45]

“[Yaitu] orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentramdengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lahhati menjadi tentram.” [QS. 13:28] [Siyar a’lam an-Nubala’6/369]

Dan juga amat banyak ayat-ayat yang memerintahkan kita agar menjagalisan serta peringatan agar tidak mengumbarnya dengan bebas tanpakendali. Di antaranya adalah firman Allah subhanahu wata’ala,artinya,

“Tiada suatu ucapan pun yang diucapkan melainkan ada di dekatnyamalaikat pengawas yang selalu hadir.” [QS. 50:18]

Dan firman Allah subhanahu wata’ala yang lain, artinya,

“Dan diletakkanlah kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang yangbersalah ketakutan terhadap apa yang [tertulis] di dalamnya, danmereka berkata, Aduhai celaka kami, kitab apakah ini yang tidakmeninggalkan yang kecil dan tidak [pula] yang besar, melainkan iamencatat semuanya.” [QS. 18:49]

Maka orang yang berakal akan selalu memerangi nafsunya, dan selalumemikirkan ayat-ayat dan hadits tentang penjagaan lisan darikesia-siaan, senantiasa mengutamakan dzikir sehingga dia akan terusdisibukkan dengan sesuatu yang mendatangkan kebaikan di dunia dan diakhirat.

Memberikan Penghargaan kepada yang Berhak Mendapatkannya

Pilar ini tidak jauh dengan pilar keadilan dan obyektif ketikamenyebut kan orang lain, akan tetapi yang dimaksudkan di sini adalahterbatas pada hal hal yang menjadi kekhususan dia dari orang selainnya.Karena di antara orang ada yang menonjol dalam ilmunya, ada pula dalamjihadnya, dalam dakwah dan selainnya.

Di antara contohnya adalah, Ubay bin Ka'ab adalah seorang ahli dalamal-Qur’an, ahli dalam tafsir yaitu Ibnu Abbas, ahli memutuskan perkaraadalah Ali bin Abi Thalib, orang kepercayaan adalah Abu Ubaidah, ahlipenunggang kuda adalah Khalid bin Walid ridhwanullah ‘alaihim,

ahli dalam ilmu fiqih adalah Imam Malik, ahli dalam ilmu hadits adalahAhmad bin Hanbal, ahli ibadah adalah Al-Fudail bin Iyadh, ahli Nahwuadalah Sibawaih rahimahumullah, dan lain sebagainya. Wallahua’lam.

Sumber: “Manhaj Ahlus Sunnah fin-Naqdi wal Hukmi ‘alal Akharin”,

Hisyam bin Ismail ash-Shiini, hal 67-74 dengan meringkas. [IbnuDjawari]

Artikel Kiat Bergaul Yang Baik diambil dari http://www.asofwah.or.id
Kiat Bergaul Yang Baik.

Tawasul 2/2

Kumpulan Artikel Islami

Tawasul 2/2 Tawasul 2/2

Kategori Tauhid

Rabu, 1 Desember 2004 06:16:18 WIBTAWASSULOlehLajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal IftaBagian Terakhir dari Dua Tulisan [2/2]Sedangkan yang berkenaan dengan beribadah kepada Allah di kuburan, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang yang demikian itu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : Semoga Allah membinasakan orang-orang Yahudi. Mereka menjadikan kubur para nabi mereka sebagai masjid [tempat ibadah]” [Hadits Riwayat Bukhari da Muslim]Larangan menjadikan kubur sebagai masjid [tempat ibadah] mengandung larangan menjadikan kubur sebagai tempat beribadah kepada Allah atau untuk beribadah kepada selainNya, sama saja apakah terdapat bangunannya ataupun tidak.Adapun [perbuatan] mendatangi penghuni kubur lalu berdoa kepadanya dan meyakini bahwa dia memiliki manfaat dan mudharat [bahaya], maka perbuatan ini adalah syirik besar. Orang yang melakukannya bisa jadi karena bodoh atau memang sudah mengetahuinya, maka dia seorang musyrik [pelaku syirik] dengan kesyirikan yang mengeluarkannya dari Islam. Adapun jika dia melakukannya karena bodoh/tidak tahu, maka harus dijelaskan kepadanya [hukum perbuatan tersebut]. Jika dia kembali kepada kebenaran, maka alhamdulillah, tetapi jika tidak, maka dia dihukumi sama seperti orang yang sudah mengetahui. Dan dali tentang hal ini banyak sekali, antara lain firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.â€Å"Artinya : Katakanlah, ‘Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah”. [Al-Kafirun : 1-4]Begitu pula firmanNya.â€Å"Artinya : Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia” [Al-Ikhlas : 4]Dan didalam hadits qudsi.â€Å"Artinya : Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan yang didalamnya dia mempersekutukan Aku dengan selainKu, maka Aku tinggalkan dia dan sekutunya” [Hadits Riwayat Muslim]Adapun yang dikatakan penanya tentang dibangunnya bangunan berhias di atas kubur tersebut, maka yang demikian ini adalah tidak boleh karena termasuk mengangungkan penghuni kubur, dan merupakan pengagungan yang bid’ah [mengada-ada], betentangan dengan wasiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu.â€Å"Artinya : Janganlah kamu meninggalkan gambar kecuali engkau telah menghancurkannya dan tidak pula kubur yang diagungkan melainkan engkau telah meratakannya” [1]Dan telah tetap dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau melarang mengapuri kubur, duduk atasnya, dan dibuat bangunan di atasnya.[2]Adapaun tanggung jawab [kewajiban] kita dalam hal ini telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sabdanya.â€Å"Artinya : Barangsiapa yang melihat kemungkaran maka hendaknya ia merubah dengan tangannya, jika ia tidak mampu maka dengan lisannya dan bila ia tidak memapu maka dengan hatinya dan yang demikian itu selemah-lemah iman. [3]Maka wajib menghilangkan bangunan tersebut sebatas kemampuan, dan apa yang dikatakan penanya tentang tinggal bersama mereka tidak boleh selagi masih mungkin baginya tinggal bersama yang lain yang tidak melakukan perbuatan seperti yang mereka perbuat, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.â€Å"Artinya : Maka bertawaqallah kamu kepada Allah menurut kesanggupannmu” [At-Taghabun : 16]Adapun sembeliah dan nazar yang diperuntukkan kepada wali maka ini syirik besar, karena kedua-duanya adalah ibadah yang semestinya dilakukan untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala karena merupakan hak-hakNya khususNya yang maha mulia dan maha tinggi, maka tidak boleh memalingkannya kepada selain Allah. FirmanNya.â€Å"Artinya : Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya ; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri [kepada Allah]” [Al-An’am : 162-163]Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.â€Å"Artinya : Barangsiapa yang bernazar untuk berbuat ketaatan kepada Allah maka ta’atilah [laksanakan] dan barangsiapa yang bernazar untuk bermaksiat kepadanya maka janganlah memaksiatinya [melaksanakannya]” [4]Demikian pula ketika seorang laki-laki [pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam] bernazar untuk menyembelih unta di Buanah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padanya.â€Å"Artinya : Apakah disana ada watsan [berhala] dari berhala-berhala jahiliyah yang disembah ” Mereka mengatakan, â€Å"Tidak”, Nabi bertanya lagi, â€Å"Apakah di sana dilaksanakan perayaan dari perayaan-perayaan mereka [musyrikin jahiliah] ” Mereka berkata, â€Å"Tidak”, Nabi bersabda, â€Å"Tunaikanlah nazarmu, sesungguhnya tidak ada penunaian untuk nazar yang bermaksiat kepada Allah dan apa yang tidak disanggupi anak Adam”[5]Dalil ini menunjukkan bahwa sembelihan dan nazar untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan ibadah sedangkan memalingkannya kepada selain Allah adalah syirik.[Fatawa Li Al- Lajnah Ad-Da’imah 1/1492-498, Fatwa no. 315 Di susun oleh Syaikh Ahmad Abdurrazzak Ad-Duwaisy, Darul Asimah Riyadh. Di salin ulang dari Majalah Fatawa edisi 3/I/Dzulqa’dah 1423H]_________Foote Note[1] Imam Ahmad I/96, 129. Muslim dengan Syarah Nawawi VII/36. Nasai IV/88,89 dan Tirmidzi III/366.[2] Lihat Hadits Riwayat Imam Ahmad III/295, 399. Muslim dengan Syarah Nawawi VII/37. Tirmidzi III/368. Abu Dawud III/552. Nasai IV/86,87. Ibnu Majah I/498[3] Muslim dengan syarah Nawawi II/21,22. Abu Dawud I/677. Tirmidzi VI/407. Nasai VIII/111. Ibnu Majah II/230. Abdu bin Humaid di dalam Al-Muntakhib II/74.[4] Hadits Riwayat Ahmad VI/36. Bukhari VII/233,234. Abu Dawud III/593. Tirmidzi IV/104. Nasai VII/17. Ibnu Majah I/687 dan Darimi II/184[5] Hadits Riwayat Abu Dawud III/607 dan Baihaqi di dalam Sunan X/73

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1201&bagian=0


Artikel Tawasul 2/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Tawasul 2/2.

Mengingkari Kemungkaran Dengan Demonstrasi Dan Pembunuhan Apakah Termasuk Bab Jihad Islam ?

Kumpulan Artikel Islami

Mengingkari Kemungkaran Dengan Demonstrasi Dan Pembunuhan Apakah Termasuk Bab Jihad Islam ? Mengingkari Kemungkaran Dengan Demonstrasi Dan Pembunuhan Apakah Termasuk Bab Jihad Islam

Kategori Jihad Fii Sabilillah

Rabu, 27 April 2005 12:41:38 WIBCARA-CARA MENGINGKARI KEMUNGKARAN DENGAN DEMONSTRASI DAN PEMBUNUHAN APAKAH TERMASUK BAB JIHAD ISLAM OlehSyaikh Shalih bin Ali Al-GhasunPertanyaanSyaikh Shalih bin Ali Al-Ghasun ditanya : Dua tahun yang lalu kami mendengar ceramah sebagian da’i membahas metode-metode dakwah dan cara mengingkari kemungkaran, di dalam metode-metode tersebut mereka masukkan demonstrasi, pembunuhan dan barangkali sebagian mereka memasukkan hal tersebut dalam bab jihad Islam.Kami mohon penjelasan Anda, apakah hal tersebut termasuk metode-metode dakwah yang syar’i ataukah termasuk bentuk bid’ah yang tercela dan tidak diperbolehkan Kami mohon penjelasan, bagaimana cara bermuamalah yang sesuai dengan syari’at terhadap orang yang mengajak melakukan perbuatan-perbuatan tersebut, dan berpendapat seperti itu serta menyeru kepadanya JawabanAlhamdulillah. Telah jelas bahwasanya amar ma’ruf dan nahi mungkar, berdakwah dan memberikan petunjuk merupakan dasar agama Allah [Islam], akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di kitabNya yang mulia.â€Å"Artinya : Serulah [manusia] kepada jalan tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalanNya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk” [An-Nahl : 125]Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus Musa dan Harun kepada Fir’aun maka Allah berfirman.â€Å"Artinya : Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut” [Thaha : 44]Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dengan hikmah serta memerintahkan untuk berdakwah dengan hikmah dan sabar, hal ini terdapat pada Al-Qur’an Al-Karim pada surat Al-Ashr : Bismillahirrahmanirrahim”â€Å"Artinya : Demi masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menatapi kesabaran” [Al-Ashr : 1-3]Hendaklah seorang da’i di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan penyeru amar ma’ruf dan nahi mungkar senantiasa menghiasi diri dengan kesabaran, mengharapkan pahala serta lapang, menerima apa yang didengar atau apa yang didapatkan ketika berdakwah fi sabilillah. Adapun manusia yang meniti jalan yang keras –semoga Allah melindungi kita-, menyakiti manusia, menempuh jalan yang penuh kebingungan atau jalan perselisihan dan memecah belah persatuan, semua itu merupakan perkara-perkara syaithaniyah [perilaku setan], juga menjadi dasar pemikiran khawarij, mereka melakukan pembunuhan sebagai cara mengingkari kemungkaran terhadap perkara-perkara yang tidak mereka sukai dan menyelisihi aqidah mereka, menumpahkan darah, mengkafirkan orang serta masih banyak lagi.Perbedaan cara dakwah para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta pendahulu kita dengan dakwah khawrij serta orang-orang yang sejalan dengan aqidah mereka adalah bahwasanya para sahabat berdakwah dengan hikmah dan memberikan pelajaran yang baik, menjelaskan kebenaran, sabar, menerima apa yang terjadi, serta mengharapkan balasan dan pahala. Sedangkan metode dakwah Khawarij adalah dengan melakukan pemunuhan terhadap manusia, menumpahkan darah, mengkafirkan, memecah belah persatuan, menghancurkan kesatuan kaum muslimin yang kesemuanya jelas perbuatan yang amat hina dan diada-adakan.Orang-orang seperti itu sebaiknya dijauhi, menjaga jarak dari mereka, berhati-hati terhadap mereka karena merekalah yang memecah belah kaum muslimin yang merupakan jama’ah penuh rahmat, mereka ini kelompok yang pantas mendapat murka dan siksa –semoga Allah melindungiku-, seandainya penduduk negeri berkumpul melakukan kebajikan, membentuk satu kesatuan maka mereka akan jaya dan berwibawa.Jika penduduk suatu negeri bepecah belah, saling menghancurkan, berselisih serta saling memusuhi, maka yang demikian ini adalah perkara bid’ah lagi keji dan seperti jalannya orang yang terdahulu. Mereka datang dari kelompok orang-orang yang memisahkan diri dari jama’ah, yang telah membunuh Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu dan para sahabat lainnya yang ikut dalam baiat ridwan. Mereka membunuh karena memimpikan kebaikan padahal mereka adalah dedengkotnya keburukan, kebid’ahan, perselisihan dan perpecahan. Merekalah yang telah menghancurkan dan melemahkan kesatuan kaum muslimin. Begitu juga jika mendapati seseorang yang berkata seperti mereka, mengambilnya serta berprasangka baik terhadap mereka [Khawarij], maka wajib untuk menjauhinya karena dia adalah bahaya bagi kaumnya, dan orang-orang yang berada di sekitarnya.Yang benar, bahwasanya seorang muslim itu harus selalu bekerja keras, mengajak kepada kebaikan dan mengerjakannya dengan sempurna, berkata yang benar, berdakwah dengan lemah lembut, berprasangka baik kepada saudara-saudaranya dan menyadari bahwasanya kesempurnaan merupakan sesuatu yang sulit, dan yang ma’shum hanyalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seandainya mereka lenyap maka tidak akan muncul yang lebih baik dari mereka. Sekiranya manusia-manusia itu lenyap apakah itu para pemimpin, pemegang pemerintahan, penuntut ilmu atau suatu bangsa maka akan muncul yang lebih buruk daripada mereka, karena tidaklah datang suatu masa kecuali lebih buruk dari yang sebelumnya. Siapa saja yang menginginkan agar manusia mencapai tingkat kesempurnaan atau bersih dariu segala kesalahan dan kekhilafan maka ia telah sesat dan termasuk Khawarij yang telah memecah belah umat, serta menindas mereka. Hal inilah yang ditentang oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah terhadap Rafidhah, Khawarij, Mu’tazilah serta seluruh cabang dari keburukan dan kebid’ahan.[Majalah Safinah An-Najah edisi 2 Januari 1991][Disalin dari kitab Fatawa Al-Aimmah Fil An-Nawazil Al-Mudlahimmah edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Seputar Terorisme, Penyusun Muhammad bin Husain bin Said Ali Sufran Al-Qathani, Terbitan Pustaka At-Tazkia]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1415&bagian=0


Artikel Mengingkari Kemungkaran Dengan Demonstrasi Dan Pembunuhan Apakah Termasuk Bab Jihad Islam ? diambil dari http://www.asofwah.or.id
Mengingkari Kemungkaran Dengan Demonstrasi Dan Pembunuhan Apakah Termasuk Bab Jihad Islam ?.