Jumat, 09 Mei 2008

Khaulah Binti TsaĆ¢€™labah (Wanita Yang AduannyaDidengar Allah Dari Langit Ketujuh)

Kumpulan Artikel Islami

Khaulah Binti Tsa’labah (Wanita Yang AduannyaDidengar Allah Dari Langit Ketujuh) Beliau adalah Khaulah binti Tsa`labah bin Ashrambin Fahar bin Tsa`labah Ghanam bin ‘Auf. Beliau tumbuh sebagai wanitayang fasih dan pandai. Beliau dinikahi oleh Aus bin Shamit bin Qais,saudara dari Ubadah bin Shamit r.a yang beliau menyertai perang Badardan perang Uhud dan mengikuti seluruh perperangan yang disertaiRasulullah saw. Dengan Aus inilah beliau melahirkan anak laki-lakiyang bernama Rabi`.

Khaulah binti Tsa`labah mendapati suaminya Aus bin Shamit dalammasalah yang membuat Aus marah, dia berkata, Bagiku engkau iniseperti punggung ibuku. Kemudian Aus keluar setelah mengatakankalimat tersebut dan duduk bersama orang-orang beberapa lama lalu diamasuk dan menginginkan Khaulah. Akan tetapi kesadaran hati dankehalusan perasaan Khaulah membuatnya menolak hingga jelas hukum Allahterhadap kejadian yang baru pertama kali terjadi dalam sejarah Islam.Khaulah berkata, Tidak…jangan! Demi yang jiwa Khaulah berada ditangan-Nya, engkau tidak boleh menjamahku karena engkau telahmengatakan sesuatu yang telah engkau ucapkankan terhadapku sehinggaAllah dan Rasul-Nya lah yang memutuskan hukum tentang peristiwa yangmenimpa kita.

Kemudian Khaulah keluar menemui Rasulullah saw, lalu dia duduk dihadapan beliau dan menceritakan peristiwa yang menimpa dirinya dengansuaminya. Keperluannya adalah untuk meminta fatwa dan berdialog dengannabi tentang urusan tersebut. Rasulullah saw bersabda, Kami belumpernah mendapatkan perintah berkenaan urusanmu tersebut… aku tidakmelihat melainkan engkau sudah haram baginya.”

Wanita mukminah ini mengulangi perkatannya dan menjelaskan kepadaRasulullah saw apa yang menimpa dirinya dan anaknya jika dia haruscerai dengan suaminya, namun rasulullah saw tetap menjawab, Akutidak melihat melainkan engkau telah haram baginya .

Sesudah itu wanita mukminah ini senantiasa mengangkat kedua tangannyake langit sedangkan di hatinya tersimpan kesedihan dan kesusahan. Padakedua matanya nampak meneteskan air mata dan semacam ada penyesalan,maka beliau menghadap kepada Yang tiada akan rugi siapapun yang berdoakepada-Nya. Beliau berdo’a, Ya Allah sesungguhnya aku mengadukepada-Mu tentang peristiwa yang menimpa diriku .

Alangkah bagusnya seorang wanita mukminah semacam Khaulah, beliauberdiri di hadapan Rasulullah saw dan berdialog untuk meminta fatwa,adapun istighatsah dan mengadu tidak ditujukan melainkan untuk AllahTa`ala. Ini adalah bukti kejernihan iman dan tauhidnya yang telahdipelajari oleh para sahabat kepada Rasulullah saw.

Tiada henti-hentinya wanita ini berdo`a sehingga suatu ketikaRasulullah saw pingsan sebagaimana biasanya beliau pingsan tatkalamenerima wahyu. Kemudian setelah Rasulullah saw sadar kembali, beliaubersabda, Wahai Khaulah, sungguh Allah telah menurunkan al-Qur`antentang ditimu dan suamimu kemudian beliau membaca firman-Nya [artinya],Sesungguhnya Allah telah mendengar perkatan wanita yang mengajukangugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan [halnya] kepadaAllah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. SesungguhnyaAllah Maha Mendengar lagi Maha Melihat,…sampai firman Allah: dan bagioranr-orang kafir ada siksaan yang pedih. [Al-Mujadalah:1-4]

Kemudian Rasulullah saw menjelaskan kepada Khaulah tentang kafarat [tebusan]Zhihar:

Nabi : Perintahkan kepadanya [suami Khansa`] untuk memerdekanseorang budak

Khaulah : Ya Rasulullah dia tidak memiliki seorang budak yang bisa diamerdekakan.

Nabi : Jika demikian perintahkan kepadanya untuk shaum dua bulanberturut-turut

Khaulah : Demi Allah dia adalah laki-laki yang tidak kuat melakukanshaum.

Nabi : Perintahkan kepadanya memberi makan dari kurma sebanyak 60orang miskin

Khaulah : Demi Allah ya Rasulullah dia tidak memilikinya.

Nabi : Aku bantu dengan separuhnya

Khaulah : Aku bantu separuhnya yang lain wahai Rasulullah.

Nabi : Engkau benar dan baik maka pergilah dan sedekahkanlah kurmaitu sebagai kafarat baginya, kemudian bergaulah dengan anak pamanmuitu secara baik.” Maka Khaulah pun melaksanakannya.

Inilah kisah seorang wanita yang mengajukan gugatan kepada pemimpinanak Adam a.s yang mengandung banyak pelajaran di dalamnya dan banyakhal yang menjadikan seorang wanita yang mengangkat kepalanyatinggi-tinggi dengan bangga dan perasaan mulia dan besar perhatianIslam terhadapnya.

Ummul mukminin Aisyah ra berkata tentang hal ini, Segala puji bagiAllah yang Maha luas pendengaran-Nya terhadap semua suara, telahdatang seorang wanita yang mengajukan gugatan kepada Rasulullah saw,dia berbincang-bincang dengan Rasulullah saw sementara aku berada disamping rumah dan tidak mendengar apa yang dia katakan, maka kemudianAllah Azza wa Jalla menurunkan ayat, Sesungguhnya Allah telahmendengar perkatan wanita yang memajukan gugatan kepada kamu tentangsuaminya dan mengadukan [halnya] kepada Allah… [Al-Mujadalah: 1]

Inilah wanita mukminah yang dididik oleh Islam yang menghentikanKhalifah Umar bin Khaththab r.a saat berjalan untuk memberikanwejangan dan nasehat kepadanya. Beliau berkata, Wahai Umar aku telahmengenalmu sejak namamu dahulu masih Umair [Umar kecil] tatkala engkauberada di pasar Ukazh engkau mengembala kambing dengan tongkatmu,kemudian berlalulah hari demi hari sehingga memiliki nama AmirulMukminin, maka bertakwalah kepada Allah perihal rakyatmu, ketahuilahbarangsiapa yang takut akan siksa Allah maka yang jauh akan menjadidekat dengannya dan barangsiapa yang takut mati maka dia kan takutkehilangan dan barangsiapa yang yakin akan adanya hisab maka dia takutterhadap Adzab Allah. Beliau katakan hal itu sementara Umar AmirulMukminin berdiri sambil menundukkan kepalanya dan mendengarperkataannya.

Akan tetapi al-Jarud al-Abdi yang menyertai Umar bin Khaththab tidaktahan mengatakan kepada Khaulah, Engkau telah berbicara banyak kepadaAmirul Mukminin wahai wanita.! Umar kemudian menegurnya, Biarkan dia…tahukahkamu siapakah dia Beliau adalah Khaulah yang Allah mendengarkanperkataannya dari langit yang ketujuh, maka Umar lebih berhakuntuk mendengarkan perkataannya.

Dalam riwayat lain Umar bin Khaththab berkata, “Demi Allah seandainyabeliau tidak menyudahi nasehatnya kepadaku hingga malam hari maka akutidak akan menyudahinya sehingga beliau selesaikan apa yang diakehendaki, kecuali jika telah datang waktu shalat maka aku akanmengerjakan shalat kemudian kembali mendengarkannya sehingga selesaikeperluannya.”

[SUMBER: buku Mengenal Shahabiah Nabi SAW., karya Mahmud Mahdial-Istanbuly dan Musthafa Abu an-Nashar asy-Syalaby, h.242-246,penerbit AT-TIBYAN]

Artikel Khaulah Binti Tsa’labah (Wanita Yang AduannyaDidengar Allah Dari Langit Ketujuh) diambil dari http://www.asofwah.or.id
Khaulah Binti Tsa’labah (Wanita Yang AduannyaDidengar Allah Dari Langit Ketujuh).

Orang yang Mengobati Tidak Boleh Menggunakan JinMuslim Untuk Mengetahui Penyakit

Kumpulan Artikel Islami

Orang yang Mengobati Tidak Boleh Menggunakan JinMuslim Untuk Mengetahui Penyakit

>> Pertanyaan :

Apakah orang yang mengobati boleh menggunakan jin muslim untukmengetahui apakah seseorang terkena gangguan jin atau selainnya?

>> Jawaban :

Saya tidak sependapat. Karena biasanya, jin hanyalah mem-bantu manusiajika manusia mentaatinya. Dan, ketaatan ini pasti mencakup perbuatanyang diharamkan atau melakukan dosa. Sebab, jin pada umumnya tidakmerintangi manusia kecuali bila manusia merintangi mereka, atau merekadari setan. Kemudian sebagian ikhwan yang shalih menyebutkan bahwa jinmuslim adakalanya berbincang-bincang dengan mereka dan menjawabpertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Kita tidak menuduh seba-gianikhwan tersebut bahwa mereka melakukan perbuatan syirik atau sihir.Jika ini terbukti, maka tidak ada larangan untuk ber-tanya kepadamereka, tapi tidak harus mempercayai mereka dalam segala apa yangmereka ucapkan. Wallahu a`lam.

Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin yang ditandatanganinya

Artikel Orang yang Mengobati Tidak Boleh Menggunakan JinMuslim Untuk Mengetahui Penyakit diambil dari http://www.asofwah.or.id
Orang yang Mengobati Tidak Boleh Menggunakan JinMuslim Untuk Mengetahui Penyakit.

I F F A H

Kumpulan Artikel Islami

I F F A H Iffah adalah usaha memelihara dan menjauhkan diridari hal-hal yang tidak halal, makruh dan tercela.

Hal-hal yang dapat menumbuhkan iffah antara lain :

Pertama: Iman dan Taqwa

Inilah asas yang paling fundamental di dalam memelihara diri darisegala hal yang tercela. Jiwa yang terpateri oleh iman dan taqwamerupakan modal yang paling utama untuk membentengi diri dari hal-halyang dibenci oleh Allah dan RasulNya. Allah membrikan jaminan kepadaorang-orang yang amal solehnya didasari oleh iman dengan kehidupanyang baik, Barang siapa mengerjakan amal soleh, baik laki-laki maupunperempuan, sedangkan dia orang beriman, maka sesungguhnya kami akanberikan kepadanya kehidupan yang baik, dan sesungguhnya akan Kami beribalasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yangtelah mereka kerjakan [An Nahl: 97]

Lalu terhadap orang beriman yang taqwa Allah mmberikan AlFurqan, yaitupetunjuk yang dapat membedakan antara Al Haq dengan Al Bathil. Haiorang-orang yang beriman, jika kamu bertaqwa kepada Allah, niscaya Diaakan memberikan kepadamu Al Furqan dan menghapuskan segala kesalahanmudan mengampuni [dosa-dosa]mu. [Al Anfal: 29]

Dan manakala iman dan taqwa dalam jiwa seorang muslim telah rapuh,maka itulah pertanda mudahnya dirinya terjebak dalam kesesatan danperbuatan tercela. Maka memelihara dan memupuk iman ini merupakankewajiban yang harus mendapatkan prioritas utama.

Kedua: Nikah

Inilah salah satu rambu jalan yang jelas menuju kesucian diri. Bahkannikah adalah sarana yang paling baik dan paling afdhol untukmenumbuhkan sikap iffah pada diri seorang muslim. Nikah adalah sesuatuyang fithri pada diri seorang muslim, di mana padanya Allah menjadikanrasa cinta serta kasih sayang dan kedamaian. Dan di antarakekuasaanNya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismusendiri supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa cinta dan kasih sayang. [Ar Rum: 21].

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallambersabda: Hai para pemuda, barang siapa di antara kamu yang telah mampu untukmenikah, maka hendaklah ia menikah, karena hal itu lebih [dapat]menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan, dan barang siapayang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena itu dapatmengobatinya. [Muttafaq Alaih]

Dalam hadits lain beliau bersabda:Apabila seorang hamba telah menikah, maka ia telah menyempurnakansetengah agamanya, maka hendaklah ia bertaqwa kepada Allah padayangsetengah lagi. [HR. Al Baihaqy, shohih]

Ayat dan hadits-hadits tadi merupakan nash-nash yang jelas mendoronguntuk nikah, di mana ketenteraman hati, cinta dan kasih sayang dapatdiraih oleh seorang muslim. Dan yang lebih utama lagi adalah bahwanikah merupakan sarana yang dapat memelihara pandangan dan kehormatandiri seetiap muslim.

Ketiga: Rasa Malu

Malu adalah akhlak indah dan terpuji. Malu adalah sifat yang sempurnadan perhiasan yang anggun. Terlebih indah jika malu ini menghiasiseorang muslimah. Sifat malu selalu tumbuh dalam sikap yang baik danmemadamkan keinginan untuk berbuat tercela. Allah telah mentakdirkansifat malu ini hanya ada pada manusia untuk membedakannya dengan hewan.Malu adalah potret pribadi yang agung dan terpuji. Tentang keutamaanmalu ini Rasulullah Shallalhu Alaihi wa Sallam bersabda:Malu dan iman adalah bersaudara, maka jika salah satu dari keduanyaitu dicabut, tercabut pulalah yang lainnya. [HR. Al Hakim, shohih]

Sesungguhnya setiap agama itu mempunyai akhlak, dan akhlak Islamadalah rasa malu. [HR. Malik, Ibnu Majah, Al Hakim, shohih]

Artikel I F F A H diambil dari http://www.asofwah.or.id
I F F A H.

Rukun Umrah

Kumpulan Artikel Islami

Rukun Umrah

>> Pertanyaan :

Kami ingin mengetahui rukun-rukun umrah, karena umrah lebih dahuludilakukan di dalam haji Tamattu?

>> Jawaban :

Para ulama mengatakan bahwasanya rukun umrah itu ada tiga, yaitu:ihram, thawaf dan sai; dan bahwa kewajibannya ada dua, yaitu berihramharus dari miqat dan mencukur atau memendekkan rambut kepala. Selainitu hukumnya sunat.

[ Fatwa-Fatwa Haji oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin ]

Artikel Rukun Umrah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Rukun Umrah.