Kamis, 10 Juli 2008

Kehujahan Hadits Ahad Dalam Masalah Aqidah 2/2

Kumpulan Artikel Islami

Kehujahan Hadits Ahad Dalam Masalah Aqidah 2/2 Kehujahan Hadits Ahad Dalam Masalah Aqidah 2/2

Kategori Mabhats

Minggu, 6 Februari 2005 22:23:46 WIBKEHUJAHAN HADITS AHAD DALAM MASALAH AQIDAHOlehYusuf bin Abdullah bin Yusuf Al Wabil, MABagian Terakhir dari Dua Tulisan 2/2DALIL-DALIL KEHUJAHAN HADITS AHADDan bila sudah jelas kepalsuan argumentasi yang menolak kehujjahan hadits ahad dalam masalah aqidah, maka dalil yang mewajibkan menerimanya banyak sekali, baik dari Al Qur’an maupun hadits, yaitu :[1]. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :â€Å"Artinya : Tidak sepatutnya bagi orang-orang Mukmin itu pergi semuanya [ke medan perang]. Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.”[At Taubah : 122]Ayat ini memerintahkan umat untuk belajar agama. Dan kata â€Å"golongan” [thaifah] tersebut dapat digunakan untuk seorang atau beberapa orang.Imam Bukhari berkata : â€Å"Satu orang manusia dapat dikatakan golongan.” Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :â€Å"Artinya : Dan jika ada dua golongan dari orang-orang Mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya.” [Al Hujurat : 9]Maka jika ada dua orang berperang, orang tersebut masuk dalam arti ayat di atas [15]. Jika perkataan seseorang yang berkaitan dengan masalah agama dan dapat diterima, maka ini sebagai dalil bahwa berita yang disampaikannya itu dapat dijadikan hujjah. Dan belajar agama itu meliputi akidah dan hukum, bahkan belajar akidah itu lebih penting daripada belajar hokum [16].[2]. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :â€Å"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti.” [Al Hujurat : 6]Dalam sebagian qira’ah, [[Fatasyabbatu : Berhati-hatilah]][17]. Ini menunjukkan atas kepastian dalam menerima hadits seorang yang terpecaya. Dan itu tidak membutuhkan kehati-hatian karena dia tidak terlibat kefasikan-kefasikan meskipun yang diceritakan itu tidak memberikan pengetahuan yang perlu untuk diteliti sehingga mencapai derajat ilmu [18].[3]. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :â€Å"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah [Al Qur’an] dan Rasul-Nya [Sunnahnya].” [An Nisa’ : 59]Ibnul Qayyim berkata : â€Å"Ummat Islam sepakat bahwa mengembalikan kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam adalah ketika beliau masih hidup, dan kembali kepada sunnahnya setelah beliau wafat. Mereka pun telah sepakat pula bahwa kewajiban mengembalikan hal ini tidak akan pernah gugur dengan sebab meninggalnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Bila hadits mutawatir dan ahad itu tidak memberikan ilmu dan kepastian [yakin], maka mengembalikan kepadanya itu tidak perlu [19].”Adapun dalil-dalil dari hadits itu banyak sekali, antara lain :[a]. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mengutus delegasi dengan hanya satu orang utusan kepada para Raja satu persatu. Begitu juga para penguasa negara. Manusia kembali kepada mereka dalam segala hal, baik hukum maupun keyakinan. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mengutus Abu Ubaidah Amir bin Al Jarrah radhiallahu 'anhu ke negara Najran [20], Muadz bin Jabbal radhiallahu 'anhu ke negara Yaman [21]. Dihyah Al Kalbi radhiallahu 'anhu dengan membawa surat kepada pembesar Bashrah [22] dan lain-lain.[b]. Imam Bukhari meriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhu, ia berkata :â€Å"Ketika manusia ada di Quba’ menjalankan shalat Shubuh ada orang yang datang kepada mereka, dia berkata sesungguhnya telah diturunkan kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Al Qur’an pada waktu malam, dan beliau diperintah untuk mengahadap Ka’bah, maka mereka menghadap Ka’bah dan wajah mereka sebelumnya menghadap Syam, kemudian beralih ke Ka’bah [23].” Dan tidak dikatakan bahwa ini hukum amali karena perbuatan hukum ini berdasarkan atas keyakinan keshahihan hadits.[c]. Dan dari Umar bin Khattab radhiallahu 'anhu, ia berkata : â€Å"Ada seorang shahabat Anshar, apabila dia tidak bertemu dengan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, saya mendatanginya dengan menyampaikan khabar dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, bila saya tidak hadir, maka orang tersebut datang kepadaku membawa khabar dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. [24]”Maka inilah peristiwa yang dilakukan shahabat, yang memperlihatkan kepada kita bahwa satu orang dari kalangan shahabat sudah cukup untuk menerima hadits yang disampaikan oleh satu orang dalam urusan agamanya, baik yang berkaitan dengan keyakinan maupun perbuatan.[d]. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu 'anhu, ia berkata : â€Å"Saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : â€Å"Allah memancarkan cahaya kepada orang yang mendengar hadits dari kami, yang dia hafalkan kemudian disampaikannya. Banyak orang yang menyampaikan itu lebih memadai daripada orang yang mendengar.[25]”Dan ini tidak terbatas pada hadits yang berkaitan dengan amaliyah, tetapi bersifat umum, meliputi hadits amaliyah, hukum, dan i’tiqad. Apabila masalah-masalah akidah yang ditetapkan dengan hadits-hadits ahad itu tidak wajib diimani, tentu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dalam masalah ini tidak menyampaikan haditsnya secara mutlak, tetapi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menerangkan masalah itu terbatas pada hadits yang berkaitan dengan amaliyah saja tidak lainnya.Dan pendapat yang mengatakan bahwa hadits ahad itu tidak bisa dijadikan dasar dalam hal aqidah, itu merupakan pendapat bid’ah dan mengada-ada yang tidak ada dasarnya dalam agama. Dan ulama Salafus Shalih tidak pernah ada yang mengatakan demikian, bahkan hal itu tidak pernah terlintas pada mereka. Andaikata kata dalil Qath’iy yang menunjukkan bahwa hadits ahad itu tidak layak untuk masalah aqidah, niscaya sudah dimengerti dan sudah dijelaskan shahabat dan ulama Salaf. Kemudian pendapat bid’ah tersebut berarti menolak beratus-ratus hadits shahih dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam.Maka orang yang tidak mengambil hadits ahad dalam masalah aqidah, niscaya mereka menolak beberapa hadits ahad tentang akidah lainnya, seperti tentang :[1]. Keistimewaan Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam melebihi semua Nabi ‘Alaihimus Salam.[2]. Syafaatnya yang besar di akhirat.[3]. Syafaatnya terhadap umatnya yang melakukan dosa besar.[4]. Semua Mu’jizat selain Al Qur’an.[5]. Proses permulaan makhluk, sifat Malaikat dan Jin, sifat Neraka dan Surga yang tidak diterangkan dalam Al Qur’an.[6]. Pertanyaan Malaikat Munkar dan Nakir di alam kubur.[7]. Himpitan kubur terhadap mayit.[8]. Jembatan, telaga, dan timbangan amal.[9]. Keimanan bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala menetapkan kepada semua manusia akan keselamatannya, sengsaranya, rizkinya, dan matinya ketika masih dalam kandungan ibunya.[10]. Keistimewaan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam yang dikumpulkan oleh Imam Suyuthi dalam kitab Al Khasha’is Al Kubra, seperti Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam masuk ke Surga ketika beliau masih hidup dan melihat penduduknya serta hal-hal yang disediakan untuk orang yang bertakwa.[11]. Berita kepastian bahwa sepuluh shahabat dijamin masuk Surga.[12]. Bagi orang yang melakukan dosa besar tidak kekal selama-lamanya dalam neraka.[13]. Percaya kepada hadits shahih tentang sifat Hari Kiamat dan Padang Mahsyar yang tidak dijelaskan dalam Al Qur’an.[14]. Percaya terhadap semua tanda kiamat, seperti keluarnya Imam Mahdi, keluarnya Dajjal, turunnya Nabi Isa ‘Alaihis Salam, keluarnya api, munculnya matahari dari barat, dan binatang-binatang, dan lain-lain. Kemudian semua dalil akidah, menurut mereka tidak sah dengan hadits ahad. Dalil-dalil aqidah itu bukan dengan hadits ahad, tetapi dalilnya harus dengan hadits mutawatir. Akan tetapi karena sedikitnya ilmu orang yang mengingkari kehujjahan hadits ahad itu maka mereka menolak semua akidah yang berdasarkan hadits shahih [26].[Disalin dari buku Asyratus Sa’ah, edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat oleh Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil, MA, Terbitan Pustaka Mantiq, Cetakan Kedua Nopember 1997. Hal. 38-45]_________Foote Note[15]. Lihat Shahih Bukhari dan Fathul Bari 13/231.[16]. Lihat Al Aqidah fii Allah halaman 51.[17]. Lihat Tafsir Asy Syaukhani 5/60.[18]. Lihat Kewajiban Mengambil Hadits Ahad Tentang Aqidah halaman 7, karya Syaikh Al Albani.[19]. Lihat Mukhtashar Ash Shawwa’iq 2/352 karya Imam Ibnul Qayyim.[20]. Lihat Shahih Bukhari 13/232.[21]. Lihat Shahih Bukhari 3/261.[22]. Lihat Shahih Bukhari 13/241.[23]. Lihat Shahih Bukhari 13/232.[24]. Lihat Shahih Bukhari 13/232.[25]. Lihat Musnad Ahmad, 6/96, hadits nomor 4157 tahqiq Ahmad Syakir, Imam Ahmad meriwayatkan dengan dua sanad shahih, lihat tentang hadits : â€Å"Allah memancarkan cahaya kepada orang yang mendengar kata-kataku, baik secara riwayah maupun dirayah.” Halaman 33 dan seterusnya karya Syaikh Abdul Muhsin bin Muhammad Al ‘Abbad, cetakan Al Rasyid Madinah Al Munawarah, cetakan I, 1401 H.[26]. Lihat Risalah Wajib Mengambil Hadits Ahad Tentang Aqidah halaman 36-39 dan kitab Aqidah halaman 54-55 karya Umar Asyqar.

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1337&bagian=0


Artikel Kehujahan Hadits Ahad Dalam Masalah Aqidah 2/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Kehujahan Hadits Ahad Dalam Masalah Aqidah 2/2.

al-Imam Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah

Kumpulan Artikel Islami

al-Imam Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah Beliau adalah Imam, ‘Allamah, Muhaqqiq, Hafizh,Ushuli, Faqih, Ahli Nahwu, berotak cemerlang, bertinta emas dan banyakkaryanya; Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Abi Bakr bin Ayyub binSa’ad bin Huraiz az-Zar’i, kemudian ad-Dimasyqi. Dikenal dengan ibnulQayyim al-Jauziyyah nisbat kepada sebuah madrasah yang dibentuk olehMuhyiddin Abu al-Mahasin Yusuf bin Abdil Rahman bin Ali al-Jauzi yangwafat pada tahun 656 H, sebab ayah Ibnul Qayyim adalah tonggak [QAYYIM]bagi madrasah itu. Ibnul Qayyim dilahirkan di tengah keluarga berilmudan terhormat pada tanggal 7 Shaffar 691 H. Di kampung Zara’ dariperkampungan Hauran, sebelah tenggara Dimasyq [Damaskus] sejauh 55mil.

Pertumbuhan Dan Thalabul Ilminya

Bukanlah hal yang aneh jikalau Ibnul Qayyim tumbuh menjadi seorangyang dalam dan luas pengetahuan serta wawasannya, sebab beliaudibentuk pada zaman ketika ilmu sedang jaya dan para ulama pun masihhidup. Sesungguhnya beliau telah mendengar hadits dari asy-Syihab an-Nablisiy,al-Qadli Taqiyuddin bin Sulaiman, Abu Bakr bin Abdid Da’im, Isa al-Muth’im,Isma’il bin Maktum dan lain-lain.

Beliau belajar ilmu faraidl dari bapaknya karena beliau sangatmenonjol dalam ilmu itu. Belajar bahasa Arab dari Ibnu Abi al-Fath al-Baththiydengan membaca kitab-kitab: [al-Mulakhkhas li Abil Balqa’ kemudiankitab al-Jurjaniyah, kemudian Alfiyah Ibnu Malik, juga sebagian besarKitab al-kafiyah was Syafiyah dan sebagian at-Tas-hil]. Di samping itubelajar dari syaikh Majduddin at-Tunisi satu bagian dari kitab al-Muqarribli Ibni Ushfur.

Belajar ilmu Ushul dari Syaikh Shafiyuddin al-Hindi, Ilmu Fiqih dariSyaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Syaikh Isma’il bin Muhammad al-Harraniy.

Beliau amat cakap dalam hal ilmu melampaui teman-temannya, masyhur disegenap penjuru dunia dan amat dalam pengetahuannya tentangmadzhab-madzhab Salaf.

Pada akhirnya beliau benar-benar bermulazamah secara total [bergurusecara intensif] kepada Ibnu Taimiyah sesudah kembalinya Ibnu Taimiyahdari Mesir tahun 712 H hingga wafatnya tahun 728 H.

Pada masa itu, Ibnul Qayyim sedang pada awal masa-masa mudanya. Olehkarenanya beliau sempat betul-betul mereguk sumber mata ilmunya yangluas. Beliau dengarkan pendapat-pendapat Ibnu Taimiyah yang penuhkematangan dan tepat. Oleh karena itulah Ibnul Qayyim amatmencintainya, sampai-sampai beliau mengambil kebanyakanijtihad-ijtihadnya dan memberikan pembelaan atasnya. Ibnul Qayyim yangmenyebarluaskan ilmu Ibnu Taimiyah dengan cara menyusun karya-karyanyayang bagus dan dapat diterima.

Ibnul Qayyim pernah dipenjara, dihina dan diarak berkeliling bersamaIbnu Taimiyah sambil didera dengan cambuk di atas seekor onta. SetelahIbnu Taimiyah wafat, Ibnul Qayyim pun dilepaskan dari penjara.

Sebagai hasil dari mulazamahnya [bergurunya secara intensif] kepadaIbnu Taimiyah, beliau dapat mengambil banyak faedah besar, diantaranyayang penting ialah berdakwah mengajak orang supaya kembali kepadakitabullah Ta’ala dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang shahihah, berpegang kepada keduanya, memahami keduanyasesuai dengan apa yang telah difahami oleh as-Salafus ash-Shalih,membuang apa-apa yang berselisih dengan keduanya, serta memperbaharuisegala petunjuk ad-Din yang pernah dipalajarinya secara benar danmembersihkannya dari segenap bid’ah yang diada-adakan oleh kaum AhlulBid’ah berupa manhaj-manhaj kotor sebagai cetusan dari hawa-hawa nafsumereka yang sudah mulai berkembang sejak abad-abad sebelumnya, yakni:Abad kemunduran, abad jumud dan taqlid buta.

Beliau peringatkan kaum muslimin dari adanya khurafat kaum sufi,logika kaum filosof dan zuhud model orang-orang hindu ke dalam fiqrahIslamiyah.

Ibnul Qayyim rahimahullah telah berjuang untuk mencari ilmu sertabermulazamah bersama para Ulama supaya dapat memperoleh ilmu merekadan supaya bisa menguasai berbagai bidang ilmu Islam.

Penguasaannya terhadap Ilmu Tafsir tiada bandingnya, pemahamannyaterhadap USHULUDDIN mencapai puncaknya dan pengetahuannya mengenaiHADITS, makna hadits, pemahaman serta ISTINBATH-ISTINBATH rumitnya,sulit ditemukan tandingannya.

Begitu pula, pengetahuan beliau rahimahullah tentang ilmu SULUKdan ilmu KALAM-nya Ahli tasawwuf, isyarat-isyarat mereka sertadetail-detail mereka. Beliau memang amat menguasai terhadap berbagaibidang ilmu ini.

Semuanya itu menunjukkan bahwa beliau rahimahullah amat teguhberpegang pada prinsip, yakni bahwa “Baiknya” perkara kaum Muslimintidak akan pernah terwujud jika tidak kembali kepada madzhab as-Salafusash-Shalih yang telah mereguk ushuluddin dan syari’ah dari sumbernyayang jernih yaitu Kitabullah al-‘Aziz serta sunnah Rasulullah

shallallahu ‘alaihi wa sallam asy-syarifah.

Oleh karena itu beliau berpegang pada [prinsip] ijtihad serta menjauhitaqlid. Beliau ambil istinbath hukum berdasarkan petunjuk al-Qur’anulKarim, Sunnah Nabawiyah syarifah, fatwa-fatwa shahih para shahabatserta apa-apa yang telah disepakati oleh ahlu ats tsiqah [ulamaterpercaya] dan A’immatul Fiqhi [para imam fiqih].

Dengan kemerdekaan fikrah dan gaya bahasa yang logis, beliau tetapkanbahwa setiap apa yang dibawa oleh Syari’ah Islam, pasti sejalan denganakal dan bertujuan bagi kebaikan serta kebahagiaan manusia di duniamaupun di akhirat.

Beliau rahimahullah benar-benar menyibukkan diri dengan ilmu dan telahbenar-benar mahir dalam berbagai disiplin ilmu, namun demikian beliautetap terus banyak mencari ilmu, siang maupun malam dan terus banyakberdo’a.

Sasarannya

Sesungguhnya Hadaf [sasaran] dari Ulama Faqih ini adalah hadafyang agung. Beliau telah susun semua buku-bukunya pada abad ke-tujuhHijriyah, suatu masa dimana kegiatan musuh-musuh Islam dan orang-orangdengki begitu gencarnya. Kegiatan yang telah dimulai sejak abad ketigaHijriyah ketika jengkal demi jengkal dunia mulai dikuasai Isalam,ketika panji-panji Islam telah berkibar di semua sudut bumi dan ketikaberbagai bangsa telah banyak masuk Islam; sebahagiannya karena iman,tetapi sebahagiannya lagi terdiri dari orang-orang dengki yangmenyimpan dendam kesumat dan bertujuan menghancurkan [dari dalampent.] dinul Hanif [agama lurus]. Orang-orang semacam ini sengajamelancarkan syubhat [pengkaburan]-nya terhadap hadits-hadits NabawiyahSyarif dan terhadap ayat-ayat al-Qur’anul Karim.

Mereka banyak membuat penafsiran, ta’wil-ta’wil, tahrif, sertapemutarbalikan makna dengan maksud menyebarluaskan kekaburan, bid’ahdan khurafat di tengah kaum Mu’minin.

Maka adalah satu keharusan bagi para A’immatul Fiqhi serta para ulamayang memiliki semangat pembelaan terhadap ad-Din, untuk bertekadmemerangi musuh-musuh Islam beserta gang-nya dari kalangan kaumpendengki, dengan cara meluruskan penafsiran secara shahih terhadapketentuan-ketentuan hukum syari’ah, dengan berpegang kepada Kitabullahwa sunnatur Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bentukpengamalan dari Firman Allah Ta’ala:

“Dan Kami turunkan Al Qur’an kepadamu, agar kamu menerangkan kepadaUmat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka.”[an-Nahl:44].

Juga firman Allah Ta’ala,

“Dan apa-apa yang dibawa Ar Rasul kepadamu maka ambillah ia, danapa-apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.”[al-Hasyr:7].

Murid-Muridnya

Ibnul Qayyim benar-benar telah menyediakan dirinya untuk mengajar,memberi fatwa, berdakwah dan melayani dialog. Karena itulah banyakmanusia-manusia pilihan dari kalangan para pemerhati yang menempatkanilmu sebagai puncak perhatiannya, telah benar-benar menjadi muridbeliau. Mereka itu adalah para Ulama terbaik yang telah terbuktikeutamaannya, di antaranya ialah: anak beliau sendiri bernamaSyarafuddin Abdullah, anaknya yang lain bernama Ibrahim, kemudian IbnuKatsir ad-Dimasyqiy penyusun kitab al-Bidayah wan Nihayah, al-Imam al-HafizhAbdurrahman bin Rajab al-Hambali al-Baghdadi penyusun kitab Thabaqatal-Hanabilah, Ibnu Abdil Hadi al-Maqdisi, Syamsuddin Muhammad binAbdil Qadir an-Nablisiy, Ibnu Abdirrahman an-Nablisiy, Muhammad binAhmad bin Utsman bin Qaimaz adz-Dzhahabi at-Turkumaniy asy-Syafi’i,Ali bin Abdil Kafi bin Ali bin Taman As Subky, Taqiyussssddin Abuath-Thahir al-Fairuz asy-Syafi’i dan lain-lain.

Aqidah Dan Manhajnya

Adalah Aqidah Ibnul Qayyim begitu jernih, tanpa ternodai oleh sedikitkotoran apapun, itulah sebabnya, ketika beliau hendak membuktikankebenaran wujudnya Allah Ta’ala, beliau ikuti manhaj al-Qur’anul Karimsebagai manhaj fitrah, manhaj perasaan yang salim dan sebagai carapandang yang benar. Beliau â€"rahimahullah- sama sekali tidak maumempergunakan teori-teori kaum filosof.

Ibnul Qayiim rahimahullah mengatakan, “Perhatikanlah keadaan alamseluruhnya â€"baik alam bawah maupun- alam atas dengan segalabagian-bagaiannya, niscaya Anda akan temui semua itu memberikankesaksian tentang adanya Sang Pembuat, Sang Pencipta dan SangPemiliknya. Mengingkari adanya Pencipta yang telah diakui oleh akaldan fitrah berarti mengingkari ilmu, tiada beda antara keduanya. Bahwatelah dimaklumi; adanya Rabb Ta’ala lebih gamblang bagi akal danfitrah dibandingkan dengan adanya siang hari. Maka barangsiapa yangakal serta fitrahnya tidak mampu melihat hal demikian, berarti akaldan fitrahnya perlu dipertanyakan.”

Hadirnya Imam Ibnul Qayyim benar-benar tepat ketika zaman sedangdilanda krisis internal berupa kegoncangan dan kekacauan [pemikiranUmat Islamâ€"Pent.] di samping adanya kekacauan dari luar yang mengancamhancurnya Daulah Islamiyah. Maka wajarlah jika Anda lihat Ibnul Qayyimwaktu itu memerintahkan untuk membuang perpecahan sejauh-jauhnya danmenyerukan agar umat berpegang kepada Kitabullah Ta’ala serta SunnahRasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Manhaj serta hadaf Ibnul Qayyim rahimahullah ialah kembalikepada sumber-sumber dinul Islam yang suci dan murni, tidak terkotorioleh ra’yu-ra’yu [pendapat-pendapat] Ahlul Ahwa’ wal bida’ [AhliBid’ah] serta helah-helah [tipu daya] orang-orang yang sukamempermainkan agama.

Oleh sebab itulah beliau rahimahullah mengajak kembali kepada madzhabsalaf; orang-orang yang telah mengaji langsung dari Rasulullah

shallallahu ‘alaihi wa sallam. Merekalah sesungguhnya yangdikatakan sebagai ulama waratsatun nabi [pewaris nabi] shallallahu‘alaihi wa sallam. Dalam pada itu, tidaklah Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam mewariskan dinar atau dirham, tetapi beliaumewariskan ilmu. Berkenaan dengan inilah, Sa’id meriwayatkan dariQatadah tentang firman Allah Ta’ala,

“Dan orang-orang yang diberi ilmu [itu] melihat bahwa apa yangditurunkan kepadamu dari Rabb mu itulah yang haq.” [Saba’:6].

Qotadah mengatakan, “Mereka [orang-orang yang diberi ilmu] itu ialahpara sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Di samping itu, Ibnul Qayyim juga mengumandangkan bathilnya madzhabtaqlid.

Kendatipun beliau adalah pengikut madzhab Hanbali, namun beliau seringkeluar dari pendapatnya kaum Hanabilah, dengan mencetuskan pendapatbaru setelah melakukan kajian tentang perbandingan madzhab-madzhabyang masyhur.

Mengenai pernyataan beberapa orang bahwa Ibnul Qayyim telah dikuasaitaqlid terhadap imam madzhab yang empat, maka kita memberi jawabansebagai berikut, Sesungguhnya Ibnul Qayyim rahimahullah amatterlalu jauh dari sikap taqlid. Betapa sering beliau menyelisihimadzhab Hanabilah dalam banyak hal, sebaliknya betapa sering beliaubersepakat dengan berbagai pendapat dari madzhab-madzhab yangbermacam-macam dalam berbagai persoalan lainnya.

Memang, prinsip beliau adalah ijtihad dan membuang sikap taqlid.Beliau rahimahullah senantiasa berjalan bersama al-Haq di mana punberada, ittijah [cara pandang]-nya dalam hal tasyari’ adalah al-Qur’an,sunnah serta amalan-amalan para sahabat, dibarengi dengan ketetapannyadalam berpendapat manakala melakukan suatu penelitian dan manakalasedang berargumentasi.

Di antara da’wahnya yang paling menonjol adalah da’wah menujuketerbukaan berfikir. Sedangkan manhajnya dalam masalah fiqih ialahmengangkat kedudukan nash-nash yang memberi petunjuk atas adanyasesuatu peristiwa, namun peristiwa itu sendiri sebelumnya belum pernahterjadi.

Adapun cara pengambilan istinbath hukum, beliau berpegang kepada al-Kitab,as-Sunnah, Ijma’ Fatwa-fatwa shahabat, Qiyas, Istish-habul Ashli [menyandarkanpersoalan cabang pada yang asli], al-Mashalih al-Mursalah, Saddu adz-Dzari’ah[tindak preventif] dan al-‘Urf [kebiasaan yang telah diakui baik].

Ujian Yang Dihadapi

Adalah wajar jika orang ‘Alim ini, seorang yang berada di luar garistaqlid turun temurun dan menjadi penentang segenap bid’ah yang telahmengakar, mengalami tantangan seperti banyak dihadapi oleh orang-orangsemisalnya, menghadapi suara-suara sumbang terhadap pendapat-pendapatbarunya.

Orang-orang pun terbagi menjadi dua kubu: Kubu yang fanatik kepadanyadan kubu lainnya kontra.

Oleh karena itu, beliau rahimahullah menghadapi berbagai jenis siksaan.Beliau seringkali mengalami gangguan. Pernah dipenjara bersamaSyaikhul Islam Ibnu Taimiyah secara terpisah-pisah di penjara al-Qal’ahdan baru dibebaskan setelah Ibnu Taimiyah wafat.

Hal itu disebabkan karena beliau menentang adanya anjuran agar orangpergi berziarah ke kuburan para wali. Akibatnya beliau disekap,dihinakan dan diarak berkeliling di atas seekor onta sambil dideradengan cambuk.

Pada saat di penjara, beliau menyibukkan diri dengan membaca al-Qur’an,tadabbur dan tafakkur. Sebagai hasilnya, Allah membukakan banyakkebaikan dan ilmu pengetahuan baginya. Di samping ujian di atas, adapula tantangan yang dihadapi dari para qadhi karena beliau berfatwatentang bolehnya perlombaan pacuan kuda asalkan tanpa taruhan.Sungguhpun demikian Ibnul Qayyim rahimahullah tetap konsisten [teguh]menghadapi semua tantangan itu dan akhirnya menang. Hal demikiandisebabkan karena kekuatan iman, tekad serta kesabaran beliau. SemogaAllah melimpahkan pahala atasnya, mengampuninya dan mengampuni keduaorang tuanya serta segenap kaum muslimin.

Sirah [Riwayat Hidup] Dan Pujian Ulama Terhadap Beliau

Sungguh Ibnul Qayyim rahimahullah teramat mendapatkan kasihsayang dari guru-guru maupun muridnya. Beliau adalah orang yangteramat dekat dengan hati manusia, amat dikenal, sangat cinta padakebaikan dan senang pada nasehat. Siapa pun yang mengenalnya tentu iaakan mengenangnya sepanjang masa dan akan menyatakan kata-kata pujianbagi beliau. Para Ulama pun telah memberikan kesaksian akan keilmuan,kewara’an, ketinggian martabat serta keluasan wawasannya.

Ibnu Hajar pernah berkata mengenai pribadi beliau, “Dia adalah seorangyang berjiwa pemberani, luas pengetahuannya, faham akan perbedaanpendapat dan madzhab-madzhab salaf.”

Di sisi lain, Ibnu Katsir mengatakan, “Beliau seorang yang bacaanAl-Qur’an serta akhlaqnya bagus, banyak kasih sayangnya, tidak iri,dengki, menyakiti atau mencaci seseorang. Cara shalatnya panjangsekali, beliau panjangkan ruku’ serta sujudnya hingga banyak di antarapara sahabatnya yang terkadang mencelanya, namun beliau rahimahullahtetap tidak bergeming.”

Ibnu Katsir berkata lagi, “Beliau rahimahullah lebih didominasioleh kebaikan dan akhlaq shalihah. Jika telah usai shalat Shubuh,beliau masih akan tetap duduk di tempatnya untuk dzikrullah hinggasinar matahari pagi makin meninggi. Beliau pernah mengatakan, ‘Inilahacara rutin pagi buatku, jika aku tidak mengerjakannya nicayakekuatanku akan runtuh.’ Beliau juga pernah mengatakan, ‘Dengankesabaran dan perasaan tanpa beban, maka akan didapat kedudukan imamahdalam hal din [agama].’”

Ibnu Rajab pernah menukil dari adz-Dzahabi dalam kitabnya al-Mukhtashar,bahwa adz-Dzahabi mengatakan, “Beliau mendalami masalah hadits danmatan-matannya serta melakukan penelitian terhadap rijalul hadits [paraperawi hadits]. Beliau juga sibuk mendalami masalah fiqih denganketetapan-ketetapannya yang baik, mendalami nahwu dan masalah-masalahUshul.”

[Dan masih banyak lagi pujian ulama terhadap Ibnul Qayyim yang termuatdalam naskah asli berbahasa Arab, yang terjemahannya kini ada dihadapan pembaca, namun dalam hal pujian ulama terhadap beliau inihanya diterjemahkan secukupnya saja, pent].

Tsaqafahnya

Ibnul Qayyim rahimahullah merupakan seorang peneliti ulung yang‘Alim dan bersungguh-sungguh. Beliau mengambil semua ilmu danmengunyah segala tsaqafah yang sedang jaya-jayanya pada masa itu dinegeri Syam dan Mesir.

Beliau telah menyusun kitab-kitab fiqih, kitab-kitab ushul, sertakitab-kitab sirah dan tarikh. Jumlah tulisan-tulisannya tiadaterhitung banyaknya, dan diatas semua itu, keseluruhan kitab-kitabnyamemiliki bobot ilmiah yang tinggi. Oleh karenanyalah Ibnul Qayyimpantas disebut kamus segala pengetahuan ilmiah yang agung.

Karya-Karyanya

Beliau rahimahullah memang benar-benar merupakan kamus berjalan,terkenal sebagai orang yang mempunyai prinsip dan beliau ingin agarprinsipnya itu dapat tersebarluaskan. Beliau bekerja keras demipembelaannya terhadap Islam dan kaum muslimin. Buku-buku karangannyabanyak sekali, baik yang berukuran besar maupun berukuran kecil.Beliau telah menulis banyak hal dengan tulisan tangannya yang indah.Beliau mampu menguasai kitab-kitab salaf maupun khalaf, sementaraorang lain hanya mampun menguasai sepersepuluhnya. Beliau teramatsenang mengumpulkan berbagai kitab. Oleh sebab itu Imam ibnul Qayyimterhitung sebagai orang yang telah mewariskan banyak kitab-kitabberbobot dalam pelbagai cabang ilmu bagi perpustakaan-perpustakaanIslam dengan gaya bahasanya yang khas; ilmiah lagi meyakinkan dansekaligus mengandung kedalaman pemikirannya dilengkapi dengan gayabahasa nan menarik.

Beberapa Karya Besar Beliau

1. Tahdzib Sunan Abi Daud,

2. I’lam al-Muwaqqi’in ‘an Rabbil ‘Alamin,

3. Ighatsatul Lahfan fi Hukmi Thalaqil Ghadlban,

4. Ighatsatul Lahfan fi Masha`id asy-Syaithan,

5. Bada I’ul Fawa’id,

6. Amtsalul Qur’an,

7. Buthlanul Kimiya’ min Arba’ina wajhan,

8. Bayan ad-Dalil ’ala istighna’il Musabaqah ‘an at-Tahlil,

9. At-Tibyan fi Aqsamil Qur’an,

10. At-Tahrir fi maa yahillu wa yahrum minal haris,

11. Safrul Hijratain wa babus Sa’adatain,

12. Madarijus Salikin baina manazil Iyyaka na’budu wa Iyyaka nasta’in,

13. Aqdu Muhkamil Ahya’ baina al-Kalimit Thayyib wal Amais Shalih al-Marfu’ila Rabbis Sama’

14. Syarhu Asma’il Kitabil Aziz,

15. Zaadul Ma’ad fi Hadyi Kairul Ibad,

16. Zaadul Musafirin ila Manazil as-Su’ada’ fi Hadyi Khatamil Anbiya’

17. Jala’ul Afham fi dzkris shalati ‘ala khairil Am,.

18. Ash-Shawa’iqul Mursalah ‘Alal Jahmiyah wal Mu’aththilah,

19. Asy-Syafiyatul Kafiyah fil Intishar lil firqatin Najiyah,

20. Naqdul Manqul wal Muhakkil Mumayyiz bainal Mardud wal Maqbul,

21. Hadi al-Arwah ila biladil Arrah,

22. Nuz-hatul Musytaqin wa raudlatul Muhibbin,

23. al-Jawabul Kafi Li man sa`ala ’anid Dawa`is Syafi,

24. Tuhfatul Wadud bi Ahkamil Maulud,

25. Miftah daris Sa’adah,

26. Ijtima’ul Juyusy al-Islamiyah ‘ala Ghazwi Jahmiyyah walMu’aththilah,

27. Raf’ul Yadain fish Shalah,

28. Nikahul Muharram,

29. Kitab tafdlil Makkah ‘Ala al-Madinah,

30. Fadl-lul Ilmi,

31. ‘Uddatus Shabirin wa Dzakhiratus Syakirin,

32. al-Kaba’ir,

33. Hukmu Tarikis Shalah,

34. Al-Kalimut Thayyib,

35. Al-Fathul Muqaddas,

36. At-Tuhfatul Makkiyyah,

37. Syarhul Asma il Husna,

38. Al-Masa`il ath-Tharablusiyyah,

39. Ash-Shirath al-Mustaqim fi Ahkami Ahlil Jahim,

40. Al-Farqu bainal Khullah wal Mahabbah wa Munadhorotul Khalil liqaumihi,

41. Ath-Thuruqul Hikamiyyah, dan masih banyak lagi kitab-kitab sertakarya-karya besar beliau yang digemari oleh berbagai pihak.

Wafatnya

Asy-Syaikh al-Imam Syamsuddin Muhammad bin Abi Bakr bin Ayyub az-Zar’iyang terkenal dengan julukan Ibnu Qayyim al-Jauziyah, wafat pada malamKamis, tanggal 13 Rajab tahun 751 Hijriyah pada saat adzan ‘Isya’.Beliau dishalatkan keesokan harinya sesudah shalat Zhuhur di MasjidJami’ Besar Dimasyq [al-Jami’ al-Umawi], kemudian dishalatkan pula dimasjid Jami’ al-Jirah. Beliau dikuburkan di sebelah kuburan ibunya ditanah pekuburan al-Babus Shaghir. Kuburannya dikenal hingga hari ini.

Jenazahnya banyak dihadiri orang. Disaksikan oleh para Qadhi danorang-orang shalih dari kalangan tertentu maupun awam. Orang-orangberjubel saling berebut memikul kerandanya. Saat wafat, beliaurahimahullah berumur genap enam puluh tahun.

Semoga Allah senantiasa memberikan keluasan rahmat-Nya kepada beliau.

Maraji’ [Rujukan]

1. Al-Bidayah wan Nihayah libni Katsir,

2. Muqaddimah Zaadil Ma’ad fi Hadyi Khairil Ibad, Tahqiq: Syu’ab waAbdul Qadir al-Arna`uth,

3. Muqaddimah I’lamil Muwaqqi’in ‘an Rabbil ‘alamin; Thaha Abdur Ra’ufSa’d,

4. Al-Badrut Thali’ Bi Mahasini ma Ba’dal Qarnis Sabi’ karya Imamasy-Syaukani,

5. Syadzaratudz dzahab karya Ibn Imad,

6. Ad-Durar al-Kaminah karya Ibn Hajar al-‘Asqalani,

7. Dzail Thabaqat al-Hanabilah karya Ibn Rajab Al Hanbali,

8. Al Wafi bil Wafiyat li Ash Shafadi,

9. Bughyatul Wu’at karya Suyuthi,

10. Jala’ul ‘Ainain fi Muhakamah al-Ahmadin karya al-Alusi,

11. An-Nujum Az-Zahirah karya Ibn Ta’zi Bardiy.

Diterjemahkan dari:

Majalah al-Mujahid no. 12 Th. I, Rabi’uts Tsani 1410 H. Hal 30-33,tulisan Hudzaifah Muhammad al-Missri

Catatan:

Pada sub judul: Pujian Ulama, dan wafatnya; tidak diterjemahkan semua.Diterjemahkan oleh Ahmaz Faiz Asifuddin.

[Sumber: Majalah as-Sunnah, 06/I/1414-1993 dengan sedikit perubahan]

Artikel al-Imam Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah diambil dari http://www.asofwah.or.id
al-Imam Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah.

Hukum Bergaul Dan Berinteraksi Dengan Orang Kafir Secara Lembut Karena Mengharapkan Keislamannya

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Bergaul Dan Berinteraksi Dengan Orang Kafir Secara Lembut Karena Mengharapkan Keislamannya Hukum Bergaul Dan Berinteraksi Dengan Orang Kafir Secara Lembut Karena Mengharapkan Keislamannya

Kategori Sikap Kepada Kafir

Kamis, 16 Desember 2004 06:26:47 WIBHUKUM BERGAUL DAN BERINTERAKSI DENGAN ORANG-ORANG KAFIR SECARA LEMBUT KARENA MENGHARAPKAN KEISLAMANNYAOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum bergaul dan berinteraksi dengan orang-orang kafir secara kembut dan halus karena mengharapkan Islamnya mereka Jawaban.Tidak diragukan lagi bahwa seorang muslim wajib membenci musuh-musuh Allah dan berlepas diri dari mereka, karena inilah jalan para rasul dan para pengikutnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.â€Å"Artinya : Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia ; ketika mereka berkata kepada kaum mereka, ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari [kekafiran]mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja” [Al-Mumtahanah : 4]Dalam ayat lain disebutkan.â€Å"Artinya : Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Alalh dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya, sekalipun orang itu bapak-bapakj, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan kaimanan dalam hati mereka dengan pertolongan yang datang dari padaNya” [Al-Mujadillah : 22]Berdasarkan ini, tidak boleh terjadi di dalam hati seorang muslim kecintaan terhadap musuh-musuh Allah yang sebenarnya juga musuh-musuh sendiri. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.â€Å"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuhKu dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka [berita-berita Muhammad], karena rasa kasih sayang ; padahal sesunguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu” [Al-Mumtahanah : 1]Adapun seorang muslim memperlakukan mereka dengan halus dan lembut karena mengharapkan Islamnya mereka, maka yang demikian ini tidak apa-apa, karena ini merupakan cara mengajak untuk memeluk Islam. Tapi jika mereka tidak bisa diharapkan, hendaknya mereka diperlakukan sesuai dengan haknya. Hal ini telah dibahas secara gambling di dalam buku-buku para ahli ilmu, terutama pada buku Ahkam Ahl Adz-Dzimmah, karya Ibnul Qayyim rahimahullah.[Fatawa Al-Aqidah, Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 226-227][Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 372-373 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1233&bagian=0


Artikel Hukum Bergaul Dan Berinteraksi Dengan Orang Kafir Secara Lembut Karena Mengharapkan Keislamannya diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Bergaul Dan Berinteraksi Dengan Orang Kafir Secara Lembut Karena Mengharapkan Keislamannya.

Silaturrahim 1/2

Kumpulan Artikel Islami

Silaturrahim 1/2 Silaturrahim 1/2

Kategori Mafatiihur Rizq

Sabtu, 7 Agustus 2004 10:13:40 WIBSILATURRAHIMOlehSyaikh Dr. Fadhl IlahiBagian Pertama dari Dua Tulisan [1/2]Diantara pintu-pintu rizki adalah silaturrahim. Pembicaraan masalah ini -dengan memohon pertolongan Allah- akan saya bahas melalui empat point berikut.Pertama : Makna SilaturrahimKedua : Dalil Syar'i Bahwa Silaturrahim Termasuk Diantara Pintu-Pintu RizkiKetiga : Apa Saja Sarana Untuk Silaturrahim .Keempat : Tata Cara Silaturrahim Dengan Para Ahli Maksiat.Pertama : Makna SilaturrahimMakna 'ar-rahim' adalah para kerabat dekat. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata : "Ar-rahim secara umum adalah dimaksudkan untuk para kerabat dekat. Antar mereka terdapat garis nasab [keturunan], baik berhak mewarisi atau tidak, dan sebagai mahram atau tidak".Menurut pendapat lain, mereka adalah maharim [para kerabat dekat yang haram dinikahi] saja.Pendapat pertama lebih kuat, sebab menurut batasan yang kedua, anak-anak paman dan anak-anak bibi bukan kerabat dekat karena tidak termasuk yang haram dinikahi, padahal tidak demikian. [Fathul Bari, 10/414]Silaturrahim, sebagaimana dikatakan oleh Al-Mulla Ali Al-Qari adalah kinayah [ungkapan/sindiran] tentang berbuat baik kepada para kerabat dekat -baik menurut garis keturunan maupun perkawinan- berlemah lembut dan mengasihi mereka serta menjaga keadaan mereka. [Lihat, Murqatul Mafatih, 8/645]Kedua : Dalil Syar'i Bahwa Silaturrahim Termasuk Kunci RizkiBeberapa hadits dan atsar menunjukkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan silaturrahim termasuk di antara sebab kelapangan rizki. Diantara hadits-hadits dan atsar-atsar itu adalah.[1]. Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu ia berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Siapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya [dipanjangkan umurnya] [1] maka hendaklah ia menyambung [tali] silaturrahim" [Shahihul Bukhari, Kitabul Adab, Bab Man Busitha Lahu fir Rizqi Bishilatir Rahim, no. 5985, 10/415][2]. Dalil lain adalah hadits riwayat Imam Al-Bukhari dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Siapa yang suka untuk dilapangkan rizkinya dan diakhirkan usianya [dipanjangkan umurnya], hendaklah ia menyambung silaturrahim". [Shahihul Bukhari, Kitabul Adab, Bab Man Busitha Lahu fir Rizqi Bishilatir Rahim, no. 5986, 10/415]Dalam dua hadits yang mulia diatas, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan bahwa silaturrahim membuahkan dua hal, kelapangan rizki dan bertambahnya usia.Ini adalah tawaran terbuka yang disampaikan oleh mahluk Allah yang paling benar dan jujur, yang berbicara berdasarkan wahyu, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka barangsiapa menginginkan dua buah di atas hendaknya ia menaburkan benihnya, yaitu silaturrahim. Demikian, sehingga Imam Al-Bukhari memberi judul untuk kedua hadits itu dengan "Bab Orang Yang Dilapangkan Rizkinya dengan Silaturrahim" [Shahihul Bukhari, Kitabul Adab, Bab Man Busitha Lahu fir Rizqi Bishilatir Rahim, 10/415].Artinya, dengan sebab silaturrahim. ['Umdatul Qari, 22/91]]Imam Ibnu Hibban juga meriwayatkan hadits Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu dalam Kitab Shahihnya dan beliau memberi judul dengan "Keterangan Tentang Baiknya Kehidupan dan Banyaknya Berkah dalam Rizki Bagi Orang Yang Menyambung Silaturrahim". [Al-Ihsan fi Taqribi Shahih Ibni Hibban, Kitabul Birri wal Ihsan, Bab Shilaturrahim wa Qath'iha, 2/180][3]. Dalil lain adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, At-Tirmidzi dan Al-Hakim dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda."Artinya : Belajarlah tentang nasab-nasab kalian sehingga kalian bisa menyambung silaturrahim. Karena sesungguhnya silaturrahim adalah [sebab adanya] kecintaan terhadap keluarga [kerabat dekat], [sebab] banyak - nya harta dan bertambahnya usia" [2]Dalam hadits yang mulia ini Nabi Shallallahu 'laihi wa sallam menjelaskan bahwa silaturrahim itu membuahkan tiga hal, diantaranya adalah ia menjadi sebab banyaknya harta.[4]. Dalil lain adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abdullah bin Ahmad, Al-Bazzar dan Ath-Thabrani dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda."Artinya :Barangsiapa senang untuk dipanjangkan umurnya dan diluaskan rizkinya serta dihindarkan dari kematian yang buruk maka hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dan menyambung silaturrahim" [3]Dalam hadits yang mulia ini, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang jujur dan terpercaya, mejelaskan tiga manfaat yang terealisir bagi orang yang memiliki dua sifat ; bertaqwa kepada Allah dan menyambung silaturrahim. Dan salah satu dari tiga manfaat itu adalah keluasan rizki.[5]. Dalil lain adalah riwayat Imam Al-Bukhari dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhu ia berkata."Artinya : Barangsiapa bertaqwa kepada Tuhannya dan menyambung silaturrahim, niscaya dipanjangkan umurnya, dibanyakkan rizkinya dan dicintai oleh keluarganya" [Al-Adabul Mufrad, Bab Man Washala Rahimahu Ahbbahu Allah, no. 59, hal. 37][6]. Demikian besarnya pengaruh silaturrahim dalam berkembangnya harta dan benda dan menjauhkan kemiskinan, sampai-sampai ahli maksiat pun, disebabkan oleh silaturrahim, harta mereka bisa berkembang, semakin banyak jumlahnya dan mereka jauh dari kefakiran, karena karunia Allah Ta'ala.Imam Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abu Bakrah Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda."Artinya : Sesungguhnya keta'atan yang paling disegerakan pahalanya adalah silaturrahim. Bahkan hingga suatu keluarga yang ahli maksiat pun, harta mereka bisa berkembang dan jumlah mereka bertambah banyak jika mereka saling bersilaturrahim. Dan tidaklah ada suatu keluarga yang saling bersilaturrahim kemudian mereka membutuhkan [kekurangan]". [Al-Ihsan fi Taqribi Shahih Ibni Hibban, Kitabul Birr wal Ihsan, Bab Shilaturrahim wa Qath'iha, no. 440, 2/182-183. Syaikh Syu'aib Al-Arna'uth menshahihkan hadits ini ketika menyebutkan dalil-dalil pada catatan kaki Al-Ihsan. [Lihat, 2/183-184]].[Disalin dari buku Mafatiihur Rizq fi Dhau'il Kitab was Sunnah oleh Syiakh Dr Fadhl Ilahi, dengan edisi Indonesia Kunci-kunci Rizki Menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah hal. 45-51 terbitan Darul Haq, Penerjemah Ainul Haris Arifin Lc]_________Foote Note.[1] Catatan : "Para ahli hadits mengangkat persoalan seputar bertambahnya umur karena silaturrahim dan mereka memberikan jawabannya. Misalnya, dalam Fathul Bari disebutkan, Ibnu At-Tin berkata, 'Secara lahiriah, hadits ini beterntangan dengan firman Allah : "Artinya ; Maka apabila telah datang ajal mereka, mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat [pula] memajukannya" [Al-A'raf : 34]. Untuk mencari titik temu kedua dalil tersebut dapat ditempuh melalui dua jalan. Pertama, bahwasanya tambahan [umur] yang dimaksud adalah kinayah dari usia yang diberi berkah karena mendapat taufiq untuk menjalankan keta'atan, ia menyibukkan waktunya dengan apa yang bermanfa'at di akhirat, serta menjaga dari menyia-nyiakan waktunya untuk hal lain [yang tidak bermanfa'at]. Kedua, tambahan itu secara hakikat atau sesungguhnya. Dan itu berkaitan dengan malaikat yang diberi tugas mengenai umur manusia. Adapun yang ditujukkan oleh ayat pertama di atas, maka hal itu berkaitan dengan ilmu Allah Ta'ala. Umpamanya dikatakan kepada malaikat, 'Sesungguhnya umur fulan dalah 100 tahun jika dia menyambung silaturrahim dan 60 tahun jika ia memutuskannya'. Dalam ilmu Allah telah diketahui bahwa fulan tersebut akan menyambung atau memutuskan silaturrahim. Dan apa yang ada di dalam ilmu Allah itu tidak akan maju atu mundur. Adapun yang ada dalam ilmu malaikat maka hal itulah yang mungkin bisa bertambah atau berkurang. Itulah yang diisyaratkan oleh firman Allah :"Artinya : Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan [apa yang Dia kehendaki], dan di sisiNya lah terdapat Ummul Kitab [Lauh Mahfuzh]". [Ar-Ra'd : 39] . Jadi, yang dimaksudkan dengan menghapuskan dan menetapkan dalam ayat itu adalah apa yang ada dalam ilmu malaikat. Sedangkan apa yang ada di dalam Lauh Mahfuzh itu merupakan ilmu Allah, yang tidak akan ada penghapusan [perubahan] selama-lamanya. Itulah yang disebut dengan al-qadha' al-mubram [taqdir/ putusan yang pasti], sedang yang pertama [dalam ilmu malaikat] disebut al-qadha' al-mu'allaq [taqdir / putusan yang masih menggantung]. [Fathul Bari, 10/416 secara ringkas. Lihat pula, Syarah Nawawi, 16/114, 'Umdatul Qari, 22/91][2] Al-Musnad, no. 8855, 17/42 ; Jami'ut Tirmidzi, Abwabul Birri wash Shihah, Bab Ma Ja'a fi Ta'limin Nasab, no. 2045, 6/96-97, dan lafazh ini miliknya ; Al-Mustadrak 'alash Shahihain, Kitabul Birr wash Shilah, 4/161. Imam Al-Hakim berkata. 'Hadits ini sanad-nya shahih, tetapi tidak dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim [Op.cit, 4/161]. Hal ini juga disepakati oleh Adz-Dzahabi [Lihat, Al-Talkhish, 4/161]. Syaikh Ahmad Muhammad Syakir menyatakan sanad-nya shahih. [Lihat, Hamisyul Musnad, 17/42]. Dan ia dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani. [Lihat, Shahih Sunan At-Tirmidzi, 2/190].[3] Al-Musnad, no. 1212, 2/290 ; Majma'uz Zawa'id wa Manba'ul Fawa'id, Kitabul Birri wash Shihah, Bab Shilaturrahim wa Qath'iha, 8/152-153. Tentang hadits ini, Al-Hafizh Al-Haitsami berkata : 'Hadits ini diriwayatkan oleh Abdullah bin Ahmad, Al-Bazzar dan Ath-Thabrani di dalam Al-Ausath. Para perawi Al-Bazzar adalah perawi-perawi Shahih Muslim, selain Ashim bin Hamzah, dia adalah orang tsiqah [terpercaya]. [Op.cit, 8/153]. Disebutkan Ashim bin Hamzah, yang benar adalah Ashim bin Dhamrah. Penulisan Hamzah adalah salah cetak. [Lihat, Hamisyul Musnad, 2/290]. Syaikh Ahmad Muhammad Syakir berkata. 'Sanad hadits ini Shahih. [Op.cit. 2/290]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=964&bagian=0


Artikel Silaturrahim 1/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Silaturrahim 1/2.