Senin, 30 Juni 2008

Tanggung Jawab Penuntut Ilmu

Kumpulan Artikel Islami

Tanggung Jawab Penuntut Ilmu Al-Baqarah: 159-160]

Dalam ayat di atas Allah memperingatkan kita dari menyembunyikan ilmusekaligus memberi ancaman serta melaknat pelakunya. Dan agar kitasemua selamat dari laknat dan ancaman tersebut Allah menjelaskan tigaperkara yang harus ditempuh, yaitu taubat, ishlah dan bayan. Taubatdari berbagai dosa dan kekurangan di masa lalu, ishlah ataumemperbaiki diri dalam berbagai segi dan bayan atau menjelaskan ilmuatau amalan yang dulu disembunyi-kan, ta’wil yang salah karena adanyatujuan pribadi yang sifatnya sementara.

1. Setiap penuntut ilmu berkewajiban untuk memiliki akhlak yangluhur sebagaimana yang dicontohkan Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam

Dia harus jujur dihadapan Allah dalam perbuatan dan bicaranya,menyampaikan perintah dan larangan Allah, beramar ma’ruf nahi mungkarkepada orang lain sesuai kemampuan-nya. Hal ini merupakan keharusanapalagi di zaman sekarang ini di mana kemaksiatan dan kemungkaranmerajalela sedangkan jumlah ulama sangatlah sedikit, tak seimbangdengan umat yang harus ditanganinya.

Hampir tak terhitung penyeru-penyeru yang mengajak kepada kebatilan,perilaku rendah dan mengajak ke neraka dengan berbagai macam bentuk,cara dan sarana. Maka dibutuhkan pasukan kebaikan sebanyak merekabahkan jika perlu lebih banyak lagi untuk membendung para antekkemungkaran tersebut.

Tidak lain yang diinginkan syetan dan bala tentaranya dengan seruannya,melainkan kehancuran umat Islam dan menggiring mereka ke neraka.Mereka semua menginginkan agar kita kaum muslimin sama dengan merekadalam tingkah laku, kehidupan dan gaya sehingga akhirnya bersama-samapula masuk Neraka menemani mereka. Sebagaimana difrmankan Allah:

“Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu, makaanggaplah ia musuh[mu], karena sesungguhnya syetan-syetan itu hanyamengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yangmenyala-nyala.” [Fathir: 6]

2. Seorang penuntut ilmu pantang untuk bersikap lemah dan patahsemangat dalam menyampai-kan agama Allah kepada manusia

Di manapun berada terus berusaha untuk saling menasehati dengansegenap kemampuan. Menasehati siapa saja yang ia mampu, pemimpin,tokoh masyarakat, para pemuka atau siapa saja yang terpandang danpunya kedudukan di desa maupun di kota. Berbicara dengan mereka secarabaik-baik dan saling menolong dalam kebaikan dan takwa, menasihati dansaling meng-ingatkan dengan ucapan yang sopan, lembut dan tidak salingmencela.

Demikian pula jika mampu ia dapat menasihati para pejabat dan petingginegara, para hakim atau qadhi sesama da’i dan secara umum kepadasegenap kaum muslimin. Wallahu a’lam.

Artikel Tanggung Jawab Penuntut Ilmu diambil dari http://www.asofwah.or.id
Tanggung Jawab Penuntut Ilmu.

Bagaimana Anda Melaksanakan Haji Umrah & Ziarah Ke Masjid Rasul Shallallahu Alaihi Wa Sallam 1/2

Kumpulan Artikel Islami

Bagaimana Anda Melaksanakan Haji Umrah & Ziarah Ke Masjid Rasul Shallallahu Alaihi Wa Sallam 1/2 Bagaimana Anda Melaksanakan Haji Umrah & Ziarah Ke Masjid Rasul Shallallahu Alaihi Wa Sallam 1/2

Kategori Hajji Dan Umrah

Selasa, 2 Maret 2004 06:59:24 WIBBAGAIMANA ANDA MELAKUKAN IBADAH HAJI UMRAH DAN ZIARAH KE MASJIDRASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAMOlehKumpulan UlamaBagian Pertama dari Dua Tulisan [1/2]KEWAJIBAN-KEWAJIBAN BAGI YANG SEDANG BERIHRAMDiwajibkan bagi yang sedang berihram untuk haji dan umrah hal-hal sebagai berikut :[1] Agar menetapi apa yang diwajibkan Allah kepadanya, seperti kewajiban shalat pada waktunya secara berjama'ah.[2] Agar menjauhi apa yang dilarang oleh Allah yang berupa ; rafat [berkata buruk, bercumbu mesra dan berhubungan dengan istri], Fusuq [melanggar perintah agama], jidal [berbantah-bantahan], dan perbuatan maksiat lainnya.[3] Agar menghindari ucapan atau perbuatan yang mengganggu dan menyakiti sesama muslim.[4] Agar menjauhi larangan-larangan ihram yaitu :[a] Mencabut rambut atau memotong kuku, sedangkan bila rambut atau kuku itu lepas dengan tidak sengaja di saat ihram, maka ia tidak dikenakan denda apa-apa.[b] Mempergunakan wangi-wangian di badannya atau pakaiannya, begitu juga pada makanan dan minumannya. Adapun jika ada sisa wangi-wangian yang ia pergunakan saat sebelum ihram, maka tak mengapa.[c] Membunuh binatang buruan atau menghalaunya, atau membantu orang yang berburu, selagi ia masih dalam keadaan ihram.[d] Memotong pepohonan atau mencabut tanaman yang masih hijau di tanah haram, begitu juga memungut barang temuan, kecuali jika bermaksud untuk mengumumkannya, karena Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang semua perbuatan tersebut. Larangan-larangan ini berlaku pula bagi yang tidak berihram.[e] Meminang atau melangsungkan akad nikah baik untuk dirinya maupun untuk orang lain, begitu juga mengadakan hubungan dengan isteri atau menjamahnya dengan syahwat selama ia dalam keadaan berihram.Larangan-larangan tersebut diatas berlaku bagi pria dan wanita.Dan khusus bagi pria ada larangan-larangan sebagai berikut.[1] Mengenakan tutup kepala yang melekat. Adapun menggunakan payung atau berteduh dibawah atap kendaraan, atau membawa barang-barang diatas kepala, tidaklah mengapa.[2] Memakai kemeja dan semacamnya yang berjahit untuk menutupi seluruh badannya atau sebagiannya, begitu juga jubah, sorban, celana dan sepatu, kecuali jika tidak mendapatkan sarung ihram kemudian memakai celana, atau tidak mendapatkan sandal kemudian mengenakan sepatu ; maka tak mengapa baginya.Sedangkan bagi wanita diharamkan sewaktu ihram untuk mengenakan sarung tangan dan menutup mukanya dengan cadar atau kerudung. Tetapi bila ia berhadapan muka dengan kaum pria yang bukan mahram, maka ia wajib menutup mukanya dengan kerudung atau semacamnya, sebagaimana kalau ia idak dalam ihram.Apabila seseorang yang sedang berihram mengenakan pakaian yang berjahit, atau menutup kepalanya, atau mempergunakan wangi-wangian, atau mencabut rambutnya, atau memotong kukunya, karena lupa atau tidak mengetahui hukumnya, maka ia tidak dikenakan fidyah. Dan hendaklah segera ia menghentikan perbuatan-perbuatan tadi di saat ia ingat atau mengetahui hukumnya.Bagi yang sedang berihram, boleh mengenakan sandal, cincin, kacamata, alat pendengar [headphone], jam tangan, ikat pinggang biasa dan ikat pinggang yang bersaku untuk menyimpan uang dan surat-surat.Dan boleh juga berganti pakaian ihram dan mencucinya, serta mandi dan membasuh kepala. Apabila lantaran mandi dan membasuh tadi terdapat rambut yang rontok tanpa disengaja, maka ia tak dikenakan apa-apa, begitu halnya bila ia terkena luka.[Disalin dari buku Petunjuk Jamaah Haji dan Umrah serat Penziarah Masjid rasul Shallallalahu 'alaihi wa sallam, pengarang : Kumpulan Ulama, hal 24-28, diterbitkan dan diedarkan oleh Departement Agama, Waqaf, Dakwah dan Bimbingan Islam, Saudi Arabia.]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=344&bagian=0


Artikel Bagaimana Anda Melaksanakan Haji Umrah & Ziarah Ke Masjid Rasul Shallallahu Alaihi Wa Sallam 1/2 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Bagaimana Anda Melaksanakan Haji Umrah & Ziarah Ke Masjid Rasul Shallallahu Alaihi Wa Sallam 1/2.

Pengertian Sunnah

Kumpulan Artikel Islami

Pengertian Sunnah Pengertian Sunnah

Kategori As-Sunnah

Sabtu, 10 April 2004 07:52:31 WIBPENGERTIAN SUNNAHOlehSyaikh Dr Said bin Ali bin Wahf Al-QahthaniSunnah itu memiliki penganut. Dan para penganutnya memiliki aqidah atau keyakinan dan selalu bersatu di atas kebenaran. Maka sudah sepantasnya penulis memaparkan di sini pengertian dari ketiga kata tersebut : Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.Pengertian Aqidah Secara Bahasa Dan Menurut IstilahAqidah secara bahasa diambil dari kata ‘aqad yakni ikatan dan buhulan yang kuat. Bisa juga berarti teguh, permanent, saling mengikat dan rapat. Bila dikatakan tali itu di-‘aqad-kan, artinya diikat. Bisa juga digunakann dalam ikatan jual beli atau perjanjian. Meng-‘aqad sarung, berarti mengikatnya dengan kuat. Kata aqad adalah lawan dari hall [melepas/mengurai][1].Pengertian aqidah menurut istilah adalah : Bahwa aqidah itu digunakan dalam arti iman yang teguh, kokoh dan kuat yang tidak akan terasuki oleh keragu-raguan. Yakni keyakinan yang menyebabkan seseorang itu diberi jaminan keamanan, hati dan nuraninya terikatt pada keyakinan itu, lalu dijadikan sebagai madzhab dan agamanya. Apabila iman yang teguh, kokoh, kuat dan pasti itu benar, maka aqidah seseorang juga menjadi benar, seperti aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Kalau keimanan itu batil, maka aqidah pemiliknya juga batil, seperti aqidah yang dimiliki oleh kelompok-kelompok sesat. [2]Pengertian Ahlus SunnahSunnah secara bahasa artinya adalah jalan atau riwayat hidup, baik ataupun buruk. [3] Sementara sunnah menurut istilah para ulama aqidah Islam adalah petunjuk yang dijalani oleh Rasulullah dan para sahabat beliau ; dalam ilmu, amalan, keyakinan, ucapan dan perbuatan. Itulah ajaran sunnah yang wajib diikuti dan dipuji pelakunya, serta harus dicela orang yang meninggalkannya. Oleh sebab itu dikatakan ; si Fulan temasuk Ahlus Sunnah. Artinya, ia orang yang mengikuti jalan yang lurus dan terpuji.[4]Al-Hafizh Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menyatakan : â€Å"Sunnah adalah jalan yang dilalui, termasuk diantaranya adalah berpegang teguh pada sesuatu yang dijalankan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Al-Khulafa’ Ar-Rasyidun, berupa keyakinan, amalan dan ucapan. Itulah bentuk sunnah yang sempurna” [Jami’ul Ulumiwal Hikam I : 120]Syaikhul Islam Ibnu Timiyah rahimahullah menyatakan : â€Å"Sunnah adalah sesuatu yang ditegakkan di atas dalil syari’at, yakni ketaatan kepada Allah dan RasulNya, baik itu perbuatan beliau, atau perbuatan yang dilakukan di masa hidup beliau, atau belum pernah beliau lakukan dan tidak pula pernah dilakukan di masa hidup beliau karena pada masa itu tidak ada hal yang mengharuskan itu dilakukan pada masa hidup beliau, atau karena ada hal yang menghalanginya” [Majmu’ Al-Fatawa oleh Ibnu Taimiyah XXI : 317]Dengan demikian perngertian itu, berarti adalah mengikuti jejak Rasulullah secara lahir dan batin, dan mengikuti jalan hidup orang-orang terdahulu dari generasi awal umat ini dari kalangan Al-Muhajirin dan Al-Anshar. [Refernsi sebelumnya III : 157]Pengertian Jama’ahJama’ah secara bahasa diambil dari kata dasar jama’a [mengumpulkan]. Dari akar kata itulah muncul kata-kata semacam ijma’ [kesepakatan] dan ijtima’ [pertemuan], lawan kata dari tafarruq [perpisahan].Ibnu Faris menyatakan : â€Å"Huruf Jim, Mim dan ‘Ain berasal dari satu kata dasar yang menunjukkan pengumpulan sesuatu. Saya menjamak sesuatu artinya mengumpulkannya sedemikian rupa.[5]Sementara Jama’ah menurut istilah ulama aqidah Islam yang tidak lain adalah generasi As-Salaf dari umat Islam dari kalangan sahabat, tabi’in dan yang mengikuti jejak mereka hingga hari Kiamat, yang mereka bersatu dalam kebenaran yang jelas dari Kitabullah dan Sunnah Rasul. [6]Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu menyebutkan : â€Å"Jama’ah adalah sesuatu yang bersesuaian dengan kebenaran meski hanya engkau seorang diri”.Nu’aim bin Hammad menyatakan : â€Å"Yakni apabila jama’ah kaum muslimin sudah rusak, hendaknya engkau berpegang pada sesuatu yang dilaksanakan oleh jama’ah itu sebelum ia rusak, meski hanya engkau seorang diri. Karena pada saat itu, engkaulah jama’ah itu sendiri” [7][Disalin dari kitab Nurus Sunnah wa Zhulumatul Bid'ah Fi Dhauil Kitabi was Sunnah, edisi Indonesia Mengupas Sunnah, Membedah Bid’ah, hal. 9-12 Darul Haq]_________Foote Note[1] Lihat Lisanul Arab oleh Ibnu Mandzur, bab huruf daal, pasal huruf ‘ain III:296. Lihat juga Qamus Al-Muhith oleh fairuz Abadi, bab huruf daal pasal huruf ‘ain, hal.383. Lihat juga Mu’jamul Maqayis Fil Lughah oelh Ibnu Faris kitab Al-Ain hal.679.[2] Lihat Mabahits Fi Aqidah Ahlus Sunnah, oleh Doktor Nashir Al-Aql, hal.9-10[3] Lihat Lisanul Arab oleh Ibnu Manzhur bab ; Nuun, pasal huruf sien XIII : 225.[4] Lihat Mabahits Fi Aqidah Ahlus Sunnah, oleh Doktor Nashir Al-Aql, hal. 15[5] Mu’jamul Maqayis Fil Lughah oleh Ibnu Faris, kitab huruf Jiim hal. 224[6] Lihat Syarh Al-Aqidah Ath-Thahawiyah oleh Ibnu Abil Izzi hal. 68 dan Syarah Al-Aqidah Al-Wasithiyah tulisan Khalil Hirras hal, 61[7] Oleh Imam Ibnul Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan I : 70, lalu dinisbatkan kepada Al-Baihaqi.

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=611&bagian=0


Artikel Pengertian Sunnah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Pengertian Sunnah.

Tafsiran Tauhid Dan Syahadat Laa Ilaha Illa Allah

Kumpulan Artikel Islami

Tafsiran Tauhid Dan Syahadat Laa Ilaha Illa Allah Tafsiran Tauhid Dan Syahadat Laa Ilaha Illa Allah

Kategori Tauhid

Rabu, 29 Oktober 2003 11:16:45 WIBTAFSIRAN TAUHID DAN SYAHADAT LAA ILAHA ILLA ALLAHOlehSyaikh Muhammad bin Abdul WahhabFirman Allah Ta'ala:"Artinya : Orang-orang yang diseru oleh kaum musyrikin itu, mereka sendiri senantiasa berusaha untuk mendekatkan diri kepada Tuhan mereka, siapa diantara mereka yang lebih dekat [kepadaNya], dan mereka mengharapkan rahmat-Nya serta takut akan siksa-Nya, sesungguhnya siksa Tuhanmu adalah sesuatu yang [harus] ditakuti." [Al-Isra': 57]"Artinya : Dan [ingatlah] ketika Ibrahim berkata kepada bapak dan kaumnya; Sesungguhnya aku melepaskan diri dari segala apa yang kamu sembah, kecuali Allah saja Tuhan yang telah menciptakan aku, karena hanya Dia yang akan menunjukiku [kepada jalan kebenaran]." [Az-Zukhruf: 26-27]"Artinya : Mereka, menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah, dan [mereka mempertuhankan pula] Al-Masih putera Maryam, padahal mereka itu tiada lain hanyalah diperintahkan untuk beribadah kepada Satu Sembahan, tiada Sembahan yang haq selain Dia. Maha Suci Allah dari perbuatan syirik mereka." [At-Taubah: 31]"Artinya : Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah, yaitu dengan mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah..."[Al-Baqarah: 165]Diriwayatkan dalam Shahih [Muslim], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Artinya : Barangsiapa mengucapkan Laa ilaha illa Allah dan mengingkari sesembahan selain Allah, haramlah harta dan darahnya, sedang hisab [perhitungan]nya adalah terserah kepada Allah 'Azza wa Jalla."Kandungan dalam tulisan ini:[1]. Ayat dalam surah Al-Isra'. Diterangkan dalam ayat ini bantahan terhadap kaum musyrikin yang menyeru [meminta] kepada orang-orang shaleh. Maka, ayat ini mengandung sesuatu penjelasan bahwa perbuatan mereka itu syirik akbar.[2]. Ayat dalam surah Bara'ah [At-Taubah]. Diterangkan dalam ayat ini bahwa kaum Ahli Kitab telah menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah, dan diterangkan bahwa mereka tiada lain hanya diperintahkan untuk beribadah kepada Satu Sembahan yaitu Allah. Padahal tafsiran ayat ini, yang jelas dan tidak dipermasalahkan lagi, yaitu mematuhi orang-orang alim dan rahib-rahib dalam tindakan mereka yang bertentangan dengan hukum Allah; dan maksudnya bukanlah kaum Ahli Kitab itu menyembah mereka.Dapat diambil kesimpulan dari ayat ini bahwa tafsiran "Tauhid" dan Syahadat "Laa ilaha illa Allah" yaitu: pemurnian ketaatan kepada Allah, dengan menghalalkan apa yang dihalalkan Allah dan mengharamkan apa yang diharamkan-Nya.[3]. Kata-kata Al-Khalil Ibrahim 'alaihissalam kepada orang-orang kafir: "Sesungguhnya aku melepaskan diri dari apa yang kamu sembah, kecuali Allah saja Tuhan yang telah menciptakan aku..."Disini beliau mengecualikan Allah dari segala sembahan. Pembebasan diri [dari segala sembahan yang bathil] dan pernyataan setia [kepada Sembahan yang haq, yaitu Allah] adalah tafsiran yang sebenarnya dari syahadat "Laa ilaha illa Allah." Allah Ta'ala berfirman: "Dan Ibrahim menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya, supaya mereka kembali [kepada jalan kebenaran]. [Az-Zukhruf: 28][4]. Ayat dalam surah Al-Baqarah yang berkenaan dengan orang-orang kafir, yang dikatakan oleh Allah dalam firman-Nya: "Dan mereka tidak akan dapat keluar dari neraka."Disebutkan dalam ayat tersebut bahwa mereka menyembah tandingan-tandingan selain Allah, yaitu dengan mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Ini menunjukkan bahwa mereka mempunyai kecintaan yang besar kepada Allah, akan tetapi kecintaan mereka itu belum bisa memasukkan mereka kedalam Islam. Dari ayat dalam surah Al-Baqarah ini dapat diambil kesimpulan bahwa tafsiran "tauhid" dan syahadat "Laa ilaha illa Allah" yaitu: pemurniaan kecintaan kepada Allah yang diiringi dengan rasa rendah diri dan penghambaan hanya kepada-Nya.Lalu bagaimana dengan orang yang mencintai sembahan-nya lebih besar daripada kecintaannya kepada Allah Kemudian, bagaimana dengan orang yang hanya mencintai sesembahan selain Allah itu saja dan tidak mencintai Allah[5]. Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Barang siapa mengucapkan Laa ilaha illa Allah dan mengingkari sesembahan selain Allah, haramlah harta dan darahnya, sedang hisab [perhitungan]nya adalah terserah kepada Allah 'Azza wa Jalla."Ini adalah termasuk hal terpenting yang menjelaskan pengertian "Laa ilaha illa Allah". Sebab apa yang dijadikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai pelindung darah dan harta bukanlah sekedar mengucapkan kalimat "Laa ilaha illa Allah" itu, bukan pula dengan mengerti makna dan lafadznya, bukan pula dengan mengakui kebenaran kalimat tersebut, bahkan bukan juga tidak meminta kecuali kepada Allah saja, yang tiada sekutu bagi-Nya. Akan tetapi tidaklah haram dan terlindung harta dan darahnya hingga dia menambahkan kepada pengucapan kalimat "Laa ilaha illa Allah" itu pengingkaran kepada segala sembahan selain Allah. Jika dia masih ragu atau bimbang, maka belumlah haram dan terlindung harta dan darahnya.Sungguh agung dan penting sekali tafsiran "Tauhid" dan syahadat "Laa ilaha illa Allah" yang terkandung dalam hadits ini, sangat jelas keterangan yang dikemukakannya dan sangat meyakinkan argumentasi yang diajukan bagi orang yang menentang.[Dikutip dari buku: "Kitab Tauhid" karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab.Penerbit: Kantor Kerjasama Da'wah dan Bimbingan Islam, Riyadh 1418H]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=20&bagian=0


Artikel Tafsiran Tauhid Dan Syahadat Laa Ilaha Illa Allah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Tafsiran Tauhid Dan Syahadat Laa Ilaha Illa Allah.