Sabtu, 14 Juni 2008

Muqaddimah Aktsaru Min Alfi Sunnatin Fil Yaum Wal Lailah

Kumpulan Artikel Islami

Muqaddimah Aktsaru Min Alfi Sunnatin Fil Yaum Wal Lailah Muqaddimah Aktsaru Min Alfi Sunnatin Fil Yaum Wal Lailah

Kategori Amalan Sunnah

Minggu, 25 Juli 2004 00:00:53 WIBMUQADDIMAH AKTSARU MIN ALFI SUNNATIN FIL YAUM WAL LAILAHOlehSyaikh Khalid al HusainanSegala puji bagi Allah Yang Mahapenyayang Mahapengampun, Mahapemurah Mahaperkasa, Yang membolakbalikkan hati dan penglihatan, Mengetahui yang nampak maupun yang tersembunyi, Aku senantiasa memujiNya baik pagi maupun sore, Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah semata tidak ada sekutu bagiNya. Kesaksian yang menyebabkan diselamatkannya orang yang mengucapkannya dari adzab neraka. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah nabiNya yang dipilih, shalawat semoga tercurah kepadanya, keluarganya, isteri-isterinya, dan para shahabatnya, yang mereka pantas mendapatkan kedudukan yang agung dan mulia. Shalawat yang terus menerus sepanjang hari.Sesungguhnya hal yang terpenting bagi seorang muslim dalam kehidupan sehari-hari adalah mengamalkan sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam keseluruhan tindak tanduknya, perkataan, perbuatannya sehingga keseluruhan kehidupannya diwarnai oleh sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam sepanjang pagi hingga sore.Berkata Dzu Nun Al-Mishry.â€Å"Salah satu tanda dari kecintaan kepada Allah Azza Wa Jalla adalah mutaba’ah [mengikuti] kekasihnya Shallallahu 'alaihi wa Sallam dalam akhlaqnya, perbuatan-perbuatannya, perintah-perintahnya dan sunnah-sunnahnya.Allah berfirman:"Artinya : Katakanlah: â€Å"Jika kamu [benar-benar] mencintai Allah, ikutilah aku niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Ali Imran: 31]Berkata Hasan Al-Bashri.â€Å"Tanda-tanda kecintaan mereka kepada Allah adalah dengan mengikuti sunnah Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallamSesungguhnya [tinggi rendahnya] kedudukan seseorang mukmin diukur dengan kekuatan ittiba’ [mengikuti] sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam maka ketika makin banyak sunnah yang ia jalankan maka semakin tinggi dan terhormat pula kedudukannya disisi Allah Subhanahu wa Ta'ala.Oleh karena itu saya mengumpulkan pembahasan yang ringkas dalam rangka menghidupkan sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam praktek keseharian kaum muslimin baik yang berkaitan dengan ibadahnya, tidur, makan, minum, etika bergaul dengan sesama, cara bersuci, keluar masuk [rumah/masjid], berpakaian, dan keseluruhan tingkah lakunyaRenungkanlah bagaimana seandainya salah satu diantara kita mengalami kehilangan harta maka pastilah kita mempedulikannya, bersedih atasnya, dan bersungguh-sungguh dalam usaha mencarinya sampai kita mendapatkannya [kembali]. Namun sayang sekali, berapa banyak sunnah yang hilang dalam hidup kita, Apakah kita bersedih atasnya dan berusaha mengaplikasikannya dalam kehidupan riil kitaSaya [benar-benar] ingin membantu menguatkan manusia untuk senantiasa bersungguh-sungguh dalam mengamalkan sunnah dalam setiap urusan hidupnya dari pagi hingga sore karena mereka akan senantiasa mendapatkan keberuntungan [sebagai balasan] dibalik setiap sunnah-sunnah [yang dilakukan] dan lebih mencukupi daripada sekedar harta. Dan harta tidaklah bermanfaat lagi bagi Anda ketika tubuh Anda diletakkan di kuburan dan ditaburkan atasmu debu.Allah berfirman."Artinya : Tetapi kamu [orang-orang kafir] memilih kehidupan duniawi" [Al A’laa: 16-17]Maksud Dari Sunnah-Sunnah Dalam Pembahasan Buku Ini.Sunnah adalah, diberikan ganjaran orang yang melakukannya dan tidaklah mendapatkan hukuman orang yang meninggalkannya. Dan sunnah-sunnah tersebut adalah yang berulang kali [dilakukan] dalam waktu sehari semalam dan [sunnah] yang kita dapat melakukannya sesuai dengan kemampuan kita masing-masing.Aku telah memperoleh suatu hipotesis, apabila seseorang bersungguh-sungguh dalam melakukan sunnah-sunnah harian maka ternyata tidak kurang dari 1000 sunnah di setiap urusan hidupnya. Dan Risalah ini semata-mata ditujukan sebagai penjelas [sarana yang memudahkan penerapan sunnah-sunnah keseharian yang jumlahnya lebih dari 1000 sunnah].Walaupun kesungguhan seorang muslim dalam menerapkan 1000 sunnah dalam sehari semalam maka otomatis dalam satu bulan dia sudah menerapkan 30000 sunnah. Maka lihatlah kepada orang-orang yang tidak mengetahui [jahil] terhadap sunnah-sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam atau orang yang mengetahuinya namun tidak mengamalkannya, berapa banyak kedudukan [disisi Allah] dan kebaikan yang hilang dari dirinya dan sesungguhnya dia benar-benar termasuk golongan yang merugiFaedah Dari Berpegang Teguh Dalam Menerapkan Sunnah[a] Dengan menerapkan sunnah kita akan sampai kepada derajat [al-Mahabbah] kecintaan Allah kepada hamba-Nya yang mukmin[b] Sebagai penampal kekurangan dari pelaksanaan ibadah yang wajib[c] Pencegahan dari jatuhnya [seseorang] ke dalam bid’ah[d] Sungguhnya penerapan sunnah merupakan bagian dari pengagungan terhadap syiar-syiar agama AllahWahai kaum muslimin hidupkanlah sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam realita kehidupanmu. Jadikan sunnah sebagai tujuan hidupmu karena itulah tanda dari kecintaan yang sempurna kepada Rasulullah dan sebagai tanda mutaba’ah yang sebenarnya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam[Disalin dari kitab Aktsaru Min Alfi Sunnatin Fil Yaum Wal Lailah, edisi Indonesia Lebih Dari 1000 Amalan Sunnah Dalam Sehari Semalam, Penulis Khalid Al-Husainan, Penerjemah Zaki Rachmawan]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=937&bagian=0


Artikel Muqaddimah Aktsaru Min Alfi Sunnatin Fil Yaum Wal Lailah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Muqaddimah Aktsaru Min Alfi Sunnatin Fil Yaum Wal Lailah.

Pak Haji Dan Bu Haji

Kumpulan Artikel Islami

Pak Haji Dan Bu Haji Sebuah sisi Jama'ah Haji Kita

Suatu fenomena telah terjadi di kalangan jamaah haji khususnya darinegara kita, ketika telah selesai bertahalul maka ada sedikitperubahan dalam panggilan nama mereka yakni penambahan gelar Haji didepannya dan Hajjah bagi para wanita. Demikian pula setelah kepulanganmereka ke tanah air gelar kehormatan tersebut masih terus melekatdengan namanya, sehingga rasanya tidak afdhal jika kita memanggilnyatanpa mendahului dengan gelar itu.

Hal ini dikarenakan mulianya perjalanan ibadah tersebut yang merupakanparipurnanya rukun Islam yang lima, di samping memang membutuhkanpengorbanan yang besar baik tenaga, biaya maupun waktu sehingga tidaksemua orang Islam mampu menunaikannya. Panggilan itu boleh jadi adalahsebagai penghormatan karena telah sukses melakukan acara ritual yangagung, atau mungkin juga bermula dari panggilan yang biasa digunakanoleh penduduk asli Arab ketika memanggil jamaah haji dengan Ya Hajj karena memang tidak tahu siapa namanya.

Bagi mereka yang memiliki latar belakang ilmu syar'i insya Allah gelaratau panggilan haji tersebut bukanlah masalah besar yang harusdipersoalkan. Artinya dia tidak akan peduli apakah orang lain nantinyaakan memanggilnya dengan pak haji, bu haji atau tetap sebagaimanapanggilan semula sebelum ia menjalankan ibadah haji, toh tujuan danniatnya adalah semata-mata beribadah menuju keridhaan Allah. Danmemang demikianlah hendaknya setiap jamaah haji berniat dalamperjalanan hajinya, sebab jika niatnya lain, misalnya agar disebutsebagai bapak atau ibu haji maka ia tidak akan memperoleh apa-apakecuali gelar dan panggilan tersebut, sedang di sisi Allah ia takmemperoleh bagian apa-apa. Hal ini dikarenakan Allah tidak akanmenerima amalan kecuali yang dilakukan secara ikhlash semata-matakarenaNya di samping dilakukan menurut tuntunan yang disyari'atkanAllah dan diajarkan oleh NabiNya Shallallaahu 'alaihi wa sallam. [FikihNasehat, Fariq Gasim Anuz, Pustakan Azam, h. 61]

Firman Allah dalam surat Al Bayyinah ayat 5, artinya: Padahal merekatidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikanketa'atan kepada-Nya dalam [menjalankan] agama yang lurus, dan supayamereka mendirikan shalat dan meunaikan zakat; dan yang demikian itulahagama yang lurus.

Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda, artinya: Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami makaamalan tersebut tertolak.

Dalam hadits lain, khusus berkenaan dengan haji beliau bersabda:Hendaklah kalian mengambil dariku manasik [cara-cara] kalian dalamberhaji. [HR. Muslim]

Namun jika kita berbicara soal realita dan kenyataan maka teori diatas tidak sepenuhnya terpraktekkan sebab sudah barang tentu tidaksemua orang faham dan mengetahui apa tujuan haji yang sebenarnya.Bahkan orang yang sebenarnya sudah tahupun terkadang masih terkalahkanoleh hawa nafsunya sehingga ketika ada orang lain menyebut namanyatanpa menambahkan gelar haji di depannya, maka dadanya agak terasasempit dan telinga sedikit merah karena kurang suka, lebih-lebih jikaitu di depan khalayak ramai. Bahkan mungkin di antara mereka ada yangketika dipanggil namanya atau disapa tidak menjawab sebagaimanamestinya tapi malah berujar: Saya sudah dua kali pergi haji lho! Yakni menghendaki agar orang lain memanggilnya dengan gelar haji.

Dalam kasus ini perlu digaris bawahi bahwa kita bukannya bermaksudmelarang orang menghormati orang lain dengan memberi gelar haji. Yangperlu diluruskan adalah bahwa perjalanan haji adalah perjalanan ibadahuntuk menuju Allah dan mengharap keridhaanNya, bukan untuk mendapatkanembel-embel tersebut. Adapun setelah itu ada orang yang memanggildengan bapak atau ibu haji maka itu adalah persoalan lain dan bukannyatujuan, hanya saja jika kebiasaan tersebut [harus memanggil haji]tidak dibudayakan bisa jadi itu akan memperbaiki niat orang yang akanmelakukan rukun Islam kelima ini.

Makna haji yang sebenarnya

Al Allamah Abu Abdillah Muham-mad bin Abdir Rahman Al Bukhari AlHanafi menjelaskan bahwa haji [al hajj] maknanya adalah bermaksud ataumenuju [al qashdu]. Niat dan maksud adalah pekerjaan yang paling utamasebab ia hanya dilakukan oleh anggota badan termulia yaitu hati.Karena ibadah haji ini merupakan ibadah yang besar dan sangat utama,juga memuat ketaatan yang sangat berat maka disebutlah ia al hajj yangberarti al qashdu [dinisbatkan kepada amalan hati karena keutamaannya,red]. Dan mengenai pentingnya niat dalam haji dan umrah Allah telahberfirman:Dan sempurnakanlah haji dan umrah itu karena Allah. [Al-Baqarah:196].

Oleh karena itu seseorang yang akan pergi haji meskipun pergi menujubaitullah [ka'bah] namun sebenarnya yang jadi tujuan adalah RabbulKa'bah Allah Rabb seru sekalian alam. Maka ketika seorang haji tiba diKa'bah, dan sebelumnya ia tahu bahwa pemilik rumah tersebut tidak adadi sana, berputar-putarlah ia mengelilingi rumah itu yakni thawaf, danini merupakan isyarat bahwa ka'bah bukanlah maksud dan tujuan namunAllah pemilik Ka'bahlah tujuannya.

Begitu pula ketika mencium hajar aswad bukanlah berarti dan bertujuanuntuk mengagungkan atau menyembah batu, tapi semata-mata karenamengikuti sunnah Rasul. Dan inilah yang membedakan antara seorangmuslim dan musyrik. Dulu kaum musyrikin menciumnya karena benar-benarmenyembahnya, sedang seorang muslim melakukan itu adalah karenamengikuti sunnah. [Khutbah Jum'at Setahun, Yayasan Al-Sofwa, h. 238].

Ibnu Abbas mengibaratkan bahwa menyentuh atau mencium hajar aswadseolah-olah ia menjabat atau mencium tangan kanan Allah, sehinggaketika seorang haji menyentuhnya hendaknya tertanam dalam benak bahwaia sedang berbai'at kepada Allah, pencipta dan pemilik hajar aswadyang telah memerintahkan untuk melakukan itu. Berbai'at disinimaknanya berjanji untuk selalu taat dan tunduk kepada Allah, kemudianselalu ingat bahwa jika mengkhianati bai'at tersebut akan berhadapandengan murka dan adzabNya.

Dari sini para ulama menganjurkan bahwa kewajiban pertama bagi calonhaji adalah bertaubat, memperbaiki ketakwaan dan inilah sebaik-baikbekal. Allah Subhaanahu wa Ta'ala telah berfirman:Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. [Al-Baqarah:197].

Dan tak mungkin seseorang akan membawa bekal takwa ini jika tidakbertaubat dan meninggalkan segala jenis kemaksiatan. [Ibid, h.238-239]

Jika orang yang berhaji telah memahami apa makna dan tujuannya dalamberhaji maka ketika melantunkan talbiyah akan meresap dalam jiwa bahwaseolah olah ia sedang meninggalkan segala atribut keduniaan dan menujuAllah seraya mengatakan: Ya Allah aku datang, aku datang memenuhipanggilanMu, aku berdiri di pintuMu, aku singgah di sisiMu. Aku pegangerat kitabMu, aku junjung tinggi aturanMu, maka selamatkan aku dariadzabMu, kini aku siap menghamba kepadaMu, merendahkan diri danberkiblat kepadaMu. MilikMu segala ciptaan, bagimu segala aturan danperundang-undangan, bagiMu seluruh hukum dan hukuman, tiada sekutubagiMu. Tak peduli aku berpisah dengan sanak keluarga, ku tinggalkanprofesi dan pekerjaan, kulepas segala atribut dan jabatan karenatujuanku hanyalah wajah dan keridhaanMu, bukan dunia yang fana bukannafsu yang serakah maka amankan aku dari adzabMu. [Ibid, h. 239].

Setelah Para Haji Pulang

Banyak oleh-oleh yang dibawa pulang oleh para jama'ah haji, namun adasatu oleh-oleh yang sangat besar dan berharga, dan hanya bisa disimpandalam hati dan dada. Oleh-oleh yang tak akan habis jika dibagi-bagikankepada orang lain bahkan malah kian bertambah dan semua orang pastisuka untuk menerimanya. Tak lain adalah kebersihan jiwa dan akhlak.Inilah barang termahal yang selayaknya dibawa pulang oleh mereka yangmenunaikan haji. Alangkah indahnya jika sepulang haji yang kikirmenjadi dermawan, penjahat menjadi penebar salam, bandar judi menjadiketua majlis ta'lim, dan ribuan bahkan jutaan orang merubah jalanhidupnya bersama-sama satu tujuan menuju Allah. Tak ada lagi pejabatpenerima sogok, hakim berat sebelah, pengusaha ataupun pedagang licik,curang dan lain-lain.

Apalah artinya pergi haji jika hanya sekedar untuk menambah gelarnamun yang korup tetap korup, yang lintah darat tetap lintah darat,yang bakhil malah makin menjadi-jadi. Padahal perbuatan jahat danfasik itu harus ditinggalkan kapan saja bukan hanya ketika melakukanhaji. Jika seseorang masih sama buruk dan jahatnya antara sebelum dansesudah haji bahkan malah lebih parah, maka suatu pertanda bahwakepergiannya ke tanah suci hanyalah sia-sia sebab ia tak mampumengambil sesuatu yang paling berharga dari perjalanan tersebut.

Sebagai khatimah hendaknya setiap orang yang akan melakukan ibadahhaji sadar dan mengetahui bahwa perjalanan yang akan ia tempuh adalahperjalanan ibadah yang agung dan mulia sehingga harta yang digunakanuntuk itu adalah dari penghasilan yang baik dan halal. Di samping ituia harus mempelajari tata cara manasik yang benar, sesuai dengantuntunan yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam.Dengan demikian diharapkan haji yang ia lakukan akan menjadi haji yangmabrur yang diterima di sisi Allah Subhaanahu wa Ta'ala bukannyamaghrur [tertipu] atau mabur[bahasa Jawa] yang hanya sekedar terbangnaik pesawat saja.

Janganlah sekali-kali kita punya niat hanya agar mendapat gelar pakhaji dan bu haji saja, lalu bangga jika orang memanggil dengan sebutanitu, sekali-kali jangan. Kalau seandainya orang satu kampung tidak adayang memanggil kita dengan gelar itu maka sesungguhnya Allah Maha Tahubahwa kita telah menunaikannya dan akan memberi balasan sesuai denganniat dan usaha kita. Wallahu a'lam. [Ibnu Djawari]

Bahan rujukan: Khutbah Jum'at Pilihan Setahun, Yayasan Al-Sofwa,Fikih Nasehat, Fariq Gassim Anuz, Pustakan Azam, sumber-sumber lain.

Artikel Pak Haji Dan Bu Haji diambil dari http://www.asofwah.or.id
Pak Haji Dan Bu Haji.

Wajib Ihram Di Miqat

Kumpulan Artikel Islami

Wajib Ihram Di Miqat Wajib Ihram Di Miqat

Kategori Hajji Dan Umrah

Minggu, 12 Desember 2004 11:40:55 WIBWAJIB IHRAM DARI MIQATOlehSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin BazPertanyaanSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Pada bulan Rajab tahun 1405H saya berniat umrah tapi saya telah melewati miqat Yalamlam, miqat penduduk Yaman dan saya belum berihram. Ketika saya bertemu salah satu kawan saya dinasehati -semoga Allah membalas kebaikan kepadanya- agar saya kembali lagi ke Yalamlam. Dan ia berkata, bahwa saya tidak boleh masuk Mekkah degan baju biasa. Maka saya kembali dalam jarak 3 km dan saya ihram dari miqat tersebut. Mohon penjelasan, apakah saya wajib membayar dam jika saya masuk Mekkah dengan tanpa ihram Dan apakah saya boleh ihram dari tempat saya bertemu teman saya yang menasehati saya untuk lembali, ataukah saya harus kembali le miqat JawabanKewajiban orang yang pergi ke Mekkah untuk haji atau umrah adalah ihram dari miqat yang dilewatinya dan tidak boleh melewati miqat tersebut tanpa ihram. Sebab ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan beberaoa miqat, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Artinya : Tempat-tempat miqat ini adalah bagi penduduknya dan bagi orang-orang yang melewatinya dari mereka yang bukan penduduknya, yaitu bagi orang yang ingin haji dan umrah. Dan barangsiapa yang tempat tinggalnya lebih dekat ke Mekkah daripada tempat-tempat miqat tersebut maka dia ihram dari tempat ia berada, hingga bagi pendukuk Mekkah, maka mereka berihram dari Mekkah" [Muttafaqun 'Alaihi]Karena itu jika seseorang dari Yaman lewat Yalamlam maka dia wajib ihram ketika di Yalamlam. Dan jika dia lewat Madinah maka dia ihram dari miqat penduduk Madinah, jika datang lewat Najd maka dia wajib ihram dari miqat penduduk Najd, dan begitu seterusnya. Maka jika telah melewati miqat dan belum ihram, ia wajib kembali untuk ihram. Dan orang yang menasehati Anda untuk kembali ke Yalamlam maka sangat bagus sekali, dan Anda juga telah benar karena kembali ke miqat, Alhamdulillah . Seandainya ihram dari tempat Anda dinasehti teman anda, maka wajib membayar dam karena Anda bertujuan umrah dan telah melewati miqat. Adapun dam itu adalah sepertujuh unta, atau sepertujuh sapi, atau satu kambing dan harus disembelih di Mekkah untuk dibagikan kepada orang-orang miskin tanah haram sebagai pelengkap umrah. Dan Allah adalah yang memberikan taufiq kepada kebenaran.[Disalin dari Buku Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Besar Saudi Arabia, Penyusun Mauhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad, terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi'i hal. 74 - 75 Penerjemah H.Asmuni Solihan Zamakhsyari Lc]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1225&bagian=0


Artikel Wajib Ihram Di Miqat diambil dari http://www.asofwah.or.id
Wajib Ihram Di Miqat.

Hukum orang yang ingin melakukan haji namun masihmemiliki hutang

Kumpulan Artikel Islami

Hukum orang yang ingin melakukan haji namun masihmemiliki hutang

>> Pertanyaan :

mengambil [meminjam] dari Bank al-'Iqari uang sebesar 251.900 Reyalyang dibayar dengan angsuran tahunan; apakah saya berhak untuk pergihaji sedangkan uang sebesar ini adalah hutang yang harus saya bayarkepada Bank al-'Iqari?

>> Jawaban :

salah satu syarat wajibnya; jika Anda mampu [secara fisik]melakukannya dan membayar/melunasi angsuran yang diminta tersebutketika akan berangkat haji maka Anda harus pergi haji sedangkan bilakedua hal tersebut [kemampuan fisik dan melunasi angsuran menjelangpergi haji] membebani dan Anda tidak mampu melakukan keduanya secarabersamaan maka dahulukanlah pembayaran/pelunasan angsuran yangdituntut dari Anda tersebut dan akhirkan haji hingga Anda mampumelakukannya. Hal ini berdasarkan firman Allah: mengerjakan hajiadalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu [bagi] orang yangsanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah . [Q.,3/Ali 'Imran: 97].Wabillhittaufq Washallallhu 'al nabiyyin Muhammad wa lihiwashahbihi wasallam. [fatawa al-Lajnah al-Daaimah lil Buhuts al-'Ilmiyyahwal Ifta', XI, hal 45, no. 1353].

Artikel Hukum orang yang ingin melakukan haji namun masihmemiliki hutang diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum orang yang ingin melakukan haji namun masihmemiliki hutang.