Kamis, 12 Juni 2008

Selektif Mengambil Ilmu dan Fatwa

Kumpulan Artikel Islami

Selektif Mengambil Ilmu dan Fatwa Selama ini dari sumber mana Anda mengambil danmengamalkan agama Islam Sebuah pertanyaan penting. Perhatikankenyataan di masyarakat kita! Ada sebagian orang yang hanya mengikutihal-hal yang ringan dan yang gampang saja, mereka bergembira denganfatwa-fatwa yang cocok dengan seleranya. Bahkan sebagian mereka jikamendengar fatwa yang cocok dengan hawa nafsunya langsung bergembiradan memuji sang Mufti setinggi langit, “Ini Syaikh benar-benar alim,ini Syaikh yang paham terhadap waqi' [kondisi], dialah obat penawarbagi kaum muslimin dan lain sebagainya.”

Dia katakan demikian fatwa itu, meskipun isinya bertentangan denganKitabullah dan Sunnah, atau merupakan pembodohan terhadap umat, yangtermasuk bentuk meremehkan nash-nash syari'at, atau siasat untukmemilih pendapat yang enteng dan lemah belaka. Pokoknya menurut merekanamanya fatwa, ya fatwa.

Padahal Allah subhanahu wata’ala pada hari Kiamat nanti akanbertanya dengan sebuah pertanyaan,

“Dan [ingatlah] hari [di waktu] Allah menyeru mereka, serayaberkata, “Apakah jawabanmu kepada para rasul” [QS. Al-Qashas: 65]

Dia tidak bertanya tentang Syaikh Fulan dan Fulan tetapi tentang

ittiba' terhadap Kitab dan Sunnah. Maka sekali lagi perluditegaskan pertanyaan, “Apa yang menjadi sumber kita dalam beragamaApakah setiap orang yang mengenakan jubah dan sorban lalu tampil ditelevisi, memulai dengan alhamdulillah menutup pembicaraannya denganwallahu a'lam maka berarti dia seorang mufti

Apakah semua orang dapat kita jadikan sebagai sumber dalam beragamaSesungguhnya ukuran yang selayaknya digunakan untuk menilai sebuahfatwa adalah kesesuaiannya dengan Kitabullah dan Sunnah. Allah

subhanahu wata’ala berfirman, artinya,

“Maka berilah keputusan [perkara] di antara manusia dengan adil danjanganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamudari jalan Allah.” [QS. Shaad: 26]

Seorang Syaikh menuturkan, Aku pernah menyampaikan muhadharah [ceramah]di sebuah masjid, lalu salah seorang hadirin mendatangiku dan berkata, Wahai Syaikh mengapa Anda bersikap ketat dalam hal ikhtilat,sedangkan Syaikh Doktor Fulan di dalam siaran televisi mengatakanbahwa ikhtilath [campur baur] antara laki-laki dan wanita itudibolehkan, baik dalam walimah, dan berbagai acara lainnya jika denganniat yang baik dan melihat dengan tanpa syahwat.”

Kemudian di tempat lainnya aku menyampaikan kajian, lalu salah seorangdari hadirin bertanya, “Apa hukum riba” Maka aku menjawab, “Haramdengan keseluruhan corak dan bentuknya.” Maka dia lalu berkata,“Sesungguhya Syaikh Fulan di televisi mengatakan bahwa riba merupakansalah satu di antara hal yang darurat di masa kini, sehingga ia tidakmengapa.” Ada pula yang datang kepadaku bertanya tentang hukum musik,aku jawab: “Haram”. Namun dia berkata, “Syaikh fulan telah berfatwabahwa musik hukumnya halal.”

Janganlah Anda menjadikan agama Anda sebagai bahan permainan bagiorang yang ingin merendahkan atau merusaknya, karena Anda akan dihisabdan ditanya sendirian, “…Dan berhati-hatilah, jangan sampai andamenjadi salah seorang pengikut pemimpin yang menyesatkan. Karena Nabi

shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda,

“Sesungguhnya aku mengkhawatirkan atas ummatku pemimpin-pemimpinyang menyesatakan [al-aimmah al-mudhillin].” [HR. At-Tirmidzi danAd-Darimi]

Inti permasalahannya adalah bahwa: “ucapan para pemberi fatwa yangmenggampang-gampangkan agama [bukan pada tempatnya] tidak akan lakukecuali bagi orang-orang yang bodoh.” Adapun orang yang berakal tentutidak akan mengikuti omongan setiap orang, tanpa menyeleksinya lebihdahulu.

Ada baiknya mari kita sama-sama menyimak dua perumpamaan berikut ini:

Pertama; Ada seorang yang bernama Ghayats bin Ibrahim, ia dikenalpendusta dan suka mengarang hadits, namun berpenampilan layaknya ahliilmu. Dia disangka sebagai seorang yang banyak menghafalkan danmeriwayatkan hadits. Dia juga dikenal tampan dan bagus tutur katanya,sehingga orang-orang berdatangan dan berkumpul di sekelilingnya untukmendengarkan ucapannya yang sungguh mengagumkan, dan merekapunmembenarkan apa saja yang dia ucapkan.

Pada suatu hari ada seseorang melihatnya melakukan perbuatan yangtidak pantas, maka orang tersebut menegurnya, “Apakah engkau tidakmalu kepada orang-orang Maka Ghayats menjawab, “Orang mana yang kaumaksudkan Lalu dia jawab, “Orang-orang yang berkumpul untukmendengarkan ceramahmu.” Ghayats lalu menjawab, “Oh orang-orang ituyang kau maksudkan, mereka itu sebenarnya bukanlah manusia tetapi sapi.Jika kamu ingin membuktikan ucapanku ini mari ikutlah aku!”

Keduanya kemudian berangkat bersama, lalu duduklah Ghayats dalammajlisnya, dia pun berbicara kepada orang-orang yang hadir tentangsurga, segala sifat dan kelezatannya, sedangkan orang-orang diammendengarkan dengan khusyu'. Tatkala melihat sikap orang-orangtersebut, terlintaslah di dalam benaknya untuk mengarang sebuah hadits,lalu dia pun berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallamtelah bersabda, “Barang siapa di antara kalian yang mampu untukmenjilat ujung hidungnya dengan lidahnya maka dia akan masuk surga.”

Mendengar penuturan Ghayats demikian, maka spontan orang-orang yanghadir pun menjulurkan lidahnya dan berusaha untuk menyentuhkannya keujung hidung mereka masing-masing. Maka Ghayats lalu menoleh kepadalaki-laki yang menemaninya tersebut seraya berbisik, “Bukankah akutelah mengatakan kepadamu bahwa mereka semua adalah sapi”

Sedangkan pelajaran yang ke dua adalah sebagai berikut:

Ada seseorang yang diklaim memiliki ilmu yang sangat banyak, dan diadikenal bisa menjawab setiap pertanyaan yang dilontarkan kepada-nya,tidak pernah sekalipun terucap dari mulutnya, “Aku tidak tahu” namundia selalu dapat mencari-cari jawaban dan mengarang dalil untukjawabannya tersebut lalu mengemukakannya di hadapan manusia.

Maka beberapa orang yang dikenal cerdik pun berkumpul dan merekaberkata, “Orang ini kalau bukan seorang yang paling pandai di duniamaka dia hanyalah seorang yang memanfaatkan orang-orang yang bodoh diantara kita.” Mereka akhirnya bersepakat untuk menguji orang tersebutdengan sebuah pertanyaan. Caranya adalah dengan menyusun sebuah katayang terdiri dari enam huruf secara acak [yakni khanfasyar], lalumereka datang kepada orang tersebut seraya mencium kepalanya danmemberikan penghormatan. Mereka berkata, “Wahai Syaikh, kami inginbertanya, kami semua mendapatkan kesulitan dan ingin jawaban yangjelas dari anda.”

Maka Syaikh ini menjawab, “Kalian semua datang kepada orang yang tepatdan ahlinya, ada apa dengan kalian Kalian semua saling cekcok padahalaku masih hidup

Orang-orang berkata, “Apakah yang dimaksudkan dengan khanfasyar ituMaka Syaikh menjawab, “Khanfasyar yaitu sejenis tanaman yang tumbuh dibagian selatan Yaman, ada rasa pahit pada tanaman tersebut, dan jikadia dimakan oleh unta maka susunya menjadi tertahan di bagian teteknya.Tanaman tersebut sering digunakan oleh para pedagang unta untukmengelabuhi orang, tujuannya agar para pembeli menyangka bahwa untatersebut menghasilkan susu yang melimpah, padahal tidak demikian.

Lalu Syaikh ini duduk sambil bersandar atau bertelekan, kemudianmelanjutkan pembicaraannya, “Khan-fasyar masyhur di kalangan orangArab, mereka menyebutkannya di dalam syair-syair mereka, dan Nabi

shallallahu ‘alaihi wasallam pun telah menjelaskan di dalamsunnahnya. Seorang penyair telah berkata, mencandai kekasihnya,

Rasa cintaku kepadamu telah menawan hatiku.

Sebagaimana khanfasyar telah menahan air susu.

Lalu Syaikh ini berdehem dan melanjutkan pembicaraannya, “Adapun dalildari sunnah maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telahbersabda.......

Belum selesai Syaikh ini melanjut-kan bicaranya orang-orang segeramemutusnya, dengan nada tinggi mereka berkata, “Cukup, cukup!”Bertakwalah engkau kepada Allah hai pendusta! Engkau telah berdustadengan bahasa Arab, engkau telah berdusta dengan syair dan engkau punmasih ingin berdusta dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.Maka orang tersebut akhirnya diusir dari tengah-tengah mereka.

Oleh karena itu janganlah kita menjadikan agama sebagai bahanpermainan setiap orang, yang bisa dipermainkan sesuka hati. Seorangmufti harus memenuhi dua persyaratan, yaitu berilmu dan wara'.Berilmu maksudnya paham dan mampu mengambil dalil secara benar darinash-nash al-Qur'an dan Sunnah sedangkan wara' yaitu takut kepadaAllah subhanahu wata’ala di dalam berfatwa, dan tidak tertipuoleh iming-iming harta atau kehormatan, tetapi berkata yang haq dantidak takut dicela oleh orang yang mencela. Demikianlah ciri-ciriulama rabbaniyyin yang keberadaan mereka kini sudah semakinlangka. [Kholif Muttaqin]

Sumber: Hal tabhatsu 'an wazhifah Dr. Muhmammad bin Abdur Rahmanal Arifi, hal 54-56.

Artikel Selektif Mengambil Ilmu dan Fatwa diambil dari http://www.asofwah.or.id
Selektif Mengambil Ilmu dan Fatwa.

Sederhana Di Dalam Menyelenggarakan ResepsiPernikahan

Kumpulan Artikel Islami

Sederhana Di Dalam Menyelenggarakan ResepsiPernikahan

>> Pertanyaan :

Apa saja perbuatan yang boleh dilakukan untuk memaklumkan pernikahanbagi laki-laki dan perempuan Apa pula nasehat Syaikh kepada merekayang berlebih-lebihan dalam melaksanakan pesta resepsi pernikahan,seperti menyewa gedung resepsi pernikahan dengan harga lebih dari 1000Real untuk satu malam; juga seperti berlebih-lebihan dalam menyediakanhidangan makanan dan minuman, dan begitu pula pakaian perhiasanpenganten yang harganya mencapai 17.000 Real?

>> Jawaban :

Resepsi-resepsi yang diselenggarakan untuk pernikahan atau acara-acaralainnya adalah seperti aktifitas-aktifitas lainnya yang dilakukan olehseseorang. Maksudnya, apabila ia dilakukan di dalam batas-batassyariat maka tidaklah mengapa, dan apabila melebihi batas-batassyariat maka menjadi haram, sebab Allah Subhannahu wa Ta'ala telahmenjelaskan satu kaidah umum di dalam Al-Quran, seraya berfirman,

Makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. [Al-Araf: 31].

Maka apa saja yang mengandung unsur israf [berlebih-lebihan] dankeluar dari batas-batas kewajaran adalah terlarang. Dari itu Allahmemuji [orang-orang yang bertindak wajar], seraya berfirman,

Dan orang-orang yang apabila membelanjakan [harta], mereka tidakberlebih-lebihan, dan tidak [pula] kikir, dan adalah [pembe-lanjaanitu] di tengah-tengah antara yang demikian. [Al-Furqan: 67].

Nasehat saya kepada suadara-saudara kaum Muslimin adalah hendaknyasederhana di dalam penyelenggaraan pesta-pesta pernikahan, baik yangmenyangkut resepsinya, tempatnya ataupun pakaiannya, sebab nikah yangpaling banyak berkahnya adalah nikah yang paling ringan biayanya.Biaya yang berlebih-lebihan itu dapat menjadi penghalang bagi pararemaja untuk menikah, sebab beban pembelanjaan sebesar itu sangatmemerlukan banyak biaya, dan beban biaya biasanya ditanggung olehpihak lelaki yang menyunting si perempuan itu.

[ Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin di dalam Majalah Dawah, edisi 1307. ]

Artikel Sederhana Di Dalam Menyelenggarakan ResepsiPernikahan diambil dari http://www.asofwah.or.id
Sederhana Di Dalam Menyelenggarakan ResepsiPernikahan.

Sunnah Adalah Kenikmatan

Kumpulan Artikel Islami

Sunnah Adalah Kenikmatan Sunnah Adalah Kenikmatan

Kategori As-Sunnah

Selasa, 11 Mei 2004 08:38:31 WIBSUNNAH ADALAH KENIKMATANOlehSyaikh Dr Said bin Ali bin Wahf Al-QahthaniKenikmatan itu ada dua : Kenikmatan yang umum dan Kenikmatan yang terikat.1. Kenikmatan Yang Umum.Yaitu kenikmatan yang berhubungan dengan kebahagiaan abadi. Itu adalah kenikmatan Islam dan kenikmatan Sunnah. Karena kebahagiaan dunia dan akhirat dibangun diatas tiga pondasi : Islam, Sunnah dan A’fiyah [keselamatan] di dunia dan di akhirat. Sementara kenikmatan Islam dan Sunnah adalah kenikmatan yang diperintahkan Allah kepada kita agar memohonnya di dalam shalat, agar Allah memberikan kita petunjuk kepada jalan pengikutnya, dan jalan orang yang telah diberikan keistimewaan dengan kenikmatan itu, serta jalan orang-orang yang telah dijadikannya sebagai penghuni Ar-Rafiq Al-A’la.Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.â€Å"Artinya : Dan barangsiapa yang menta’ati Allah dan RasulNya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu ; Nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya” [An-Nisa : 69]Keempat golongan manusia itu adalah pemilik dari kenikmatan umum tersebut. Para pemilik kenikmatan itulah yang Allah maksudkan dengan firmanNya.â€Å"Artinya : Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu” [Al-Maidah : 3]Kesempurnaan pertama itu adalah pada sisi agama Islam, dan kesempurnaan kedua itu pada sisi kenikmatannya. Umar bin Abdul Aziz rahimahullah pernah mengungkapkan : â€Å"Sesungguhnya iman itu memiliki batas-batas, kewajiban-kewajiban, sunnah-sunnah dan syariat-syari’at. Barangsiapa yang menyempurnakan semuanya, berarti telah menyempurnakan iman”. [1]Agama Allah adalah syari’at yang mengandung perintah dan larangan serta hal-hal yang disukai oleh Allah. Maksudnya, bahwa kenikmatan umum yang khusus diterima oleh kaum mukminin. Itulah kenikmatan Islam dan Sunnah. Dan kenikmatan itu pulalah yang menyebabkan seorang mukmin mendapatkan kegembiraan sejati. Kegembiraan dengan kenikmatan itu adalah yang disukai dan diridhai oleh Allah.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.â€Å"Artinya : Katakanlah :’Dengan karunia Allah dan rahmatNya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia dan rahmatNya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan” [Yunus : 58]Pendapat para ulama As-Salaf tentang pengertian rahmat dan keutamaan Allah seputar : Islam dan Sunnah, dan sebatas hidupnya hati dengan kegembiraan karena keduanya. Semakin keduanya itu tertanam di dalam hati, semakin memberikan kegembiraan. Sampai-sampai hati akan menari karena saking gembiranya ketika ruh itu bersentuhan dengan sunnah, meskipun orang banyak dalam kesedihan mendalam. Ia akan tetap dipenuhi rasa tentram, meskipun manusia dalam ketakutan yang amat sangat”[2]2. Kenikmatan Yang Terikat.Yakni kenikmatan kesehatan, kekayaan, kesehatan tubuh , kehormatan yang luas, banyaknya anak, istri yang cantik dan sejenisnya. Itu adalah kenikmatan yang dimiliki secara bersama oleh orang-orang yang shalih maupun orang fasik, orang mukmin maupun orang kafir. Apabila ada yang menyatakan : â€Å"Allah berhak memberikan kepada orang kafir kenikmatan khusus tadi dalam bentuk yang demikian”, maka itu benar adanya. Namun kenikmatan khusus bagi orang kafir dan orang fasik itu bersifat menghanyutkan. Kembalinya adalah kepada siksa dan kecelakaan, bagi orang yang tidak mendapatkan kenikmatan umum di atas. [Lihat rujukan sebelumnya II : 36][Disalin dari kitab Nurus Sunnah wa Zhulumatul Bid;ah Fi Dhauil Kitabi was Sunnah, edisi Indonesia Mengupas Sunnah, Membedah Bid’ah, hal. 13-18 Darul Haq]_________Foote Note.[1] Diriwayatkan oleh Al-Bukhari secara mu’allaq dalam kitab Al-Iman, bab : Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : Islam dibangun di atas lima perkara I : 9[2] Dicuplik dari ucapan Ibnul Qayyim dalam buku beliau : â€Å"Ijtima’ Al-Juyusy Al-Islamiyah ‘Alal Mu’aththilah Al-Jahmiyah.

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=708&bagian=0


Artikel Sunnah Adalah Kenikmatan diambil dari http://www.asofwah.or.id
Sunnah Adalah Kenikmatan.

Ibuku Menyusui Sepupunya, Apakah Boleh Buka Hijab ?

Kumpulan Artikel Islami

Ibuku Menyusui Sepupunya, Apakah Boleh Buka Hijab ? Ibuku Menyusui Sepupunya, Apakah Boleh Buka Hijab

Kategori Al-Masaa'il

Jumat, 13 Februari 2004 14:06:27 WIBIBUKU MENYUSUI SAUDARA [PEREMPUAN] SEPUPUNYA, APAKAH IBUKU BOLEH MEMBUKA HIJAB OlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Ibnu Utsaimin ditanya : Ibuku menyusui sepupu perempuannya. Apakah boleh dia membuka hijab di depan saudara laki sepupunya sedangkan saudara laki-laki sepupunya ini dari istri paman yang lain Jawaban.Seorang ibu menyusui sepupu perempuannya, maka dia menjadi saudara bagi anak laki-laki ibu tersebut karena disebabkan susuan itu.Kita harus mengetahui kaidah dalam hal susuan, yaitu bahwa pengaruh susuan hanya terjadi kepada orang yang menyusu beserta keturunannya. Seorang wanita menyusui anak kecil maka berarti dia telah menjadi ibu dari anak tersebut.Sehubungan dengan masalah anak kecil ini, apakah hubungan mahram berlaku pula atas ayah atau ibunya Jawabannya adalah tidak, karena kemahraman itu hanya terjadi kepada anak yang menyusu beserta keturunannya. Adapun orang tua atau saudarannya maka tidak berlaku kemahraman ini. Kita ambil contoh untuk menjelaskan maksudnya.Seorang perempuan menyusui anak perempuan kecil. Bagaimana kedudukan anak perempuan tersebut Dia menjadi anak bagi ibu yang menyusuinya itu. Adapun anak-anak ibu tersebut telah menjadi saudara bagi anak susuannya itu, saudara atau saudari ibu susuan menjadi paman atau bibi anak itu, ibunyu ibu susuan menjadi nenek, serta ayah ibu susuan menjadi kakek dan begitu pula seterusnya.Akan tetapi dari pihak keluarga anak perempuan yang menyusu sama sekali tidak mempunyai hubungan dengan mereka karena susuan itu, kecuali padaketurunannya. Jika si anak susuan mempunyai ayah, ibu atau saudara, apakah mereka berlaku hukum dalam masalah susuan Jawabannya tidak. Susuan hanya berpengaruh kepada keturunan, sehingga keturunan anak susuan menjadi keturunan dari ibu susuannya juga.[Durus wa Fatawal Haramil Makki, Syaikh Ibnu Utsaimin, Juz 3 hal.272][Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah edisi Indoneisa Fatwa-Fatwa Tentang Wanita 2, hal 272-273 dan 279-280 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=195&bagian=0


Artikel Ibuku Menyusui Sepupunya, Apakah Boleh Buka Hijab ? diambil dari http://www.asofwah.or.id
Ibuku Menyusui Sepupunya, Apakah Boleh Buka Hijab ?.