Minggu, 08 Juni 2008

Sakinah Mawaddah dan Rahmah

Kumpulan Artikel Islami

Sakinah Mawaddah dan Rahmah Pernikahan artinya menjalin kecintaan dan kerjasama,mendahulukan kepentingan orang lain dan pengorbanan, ketentraman danmawaddah, hubungan rohani yang mulia dan keterikatan jasad yangdisyari'atkan.

Pernikahan artinya rumah yang tiangnya adalah Adam dan Hawwa, dan darikeduanya terbentuk keluarga-keluarga dan keturunan-keturunan, lalurumah-rumah, lalu komunitas, lalu muncul berbagai bangsa dan negara.Dalam hal ini, Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,Dan Dia [pula] yang menciptakan manusia dari air, lalu Dia jadikanmanusia itu [punya] keturunan dan mushaharah. [al-Furqan:54].

Mushaharah yaitu hubungan kekeluargaan yang disebabkan oleh ikatanperkawinan, seperti menantu, mertua, ipar, dan sebagainya.

Pernikahan adalah benteng yang dapat menekan kejalangan nafsu seksualseseorang, mendorong keinginan syahwatnya, menjaga kemaluan dankehormatannya serta menghalanginya dari keterjerumusan ke dalamlubang-lubang maksiat dan sarang-sarang perbuatan keji.

Kita melihat bagaimana al-Qur'an membangkitkan pada diri masing-masingpasangan suami-istri suatu perasaan bahwa masing-masing mereka salingmembutuhkan satu sama lain dan saling menyempurnakan kekurangan.

Sesungguhnya wanita adalah ran ting dari laki-laki dan laki-lakiadalah akar bagi wanita. Karena itu, akar selalu membutuhkan rantingdan ran ting selalu membutuhkan akar. Mengenai hal ini, Allah

subhanahu wata’ala berfirman, artinya,Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan daripadanyaDia menciptakan istrinya, agar dia merasa senang kepadanya. [al-A'raf:189].

Yang dimaksud dengan diri yang satu adalah Adam dan yang dimaksudistrinya adalah Hawwa. Karena itu, pernikahan menurut Islam bukanhanya sekedar menjaga keutuhan jenis manusia saja, tetapi lebih dariitu adalah menjalankan perintah Allah subhanahu wata’alasebagaimana dalam firman-Nya, artinya,Maka kawinilah wanita-wanita [lain] yang kamu senangi. [an-Nisa`:3]

Di bawah naungan ajaran Islam, kedua pasangan suami istri menjalanihidup mereka dalam kesenyawaan dan kesatuan dalam segala hal; kesatuanperasaan, kesatuan hati dan dorongan, kesatuan cita-cita dan tujuanakhir hidup dan lain-lain.

Di antara keagungan al-Qur'an dan kesempurnaannya, kita melihat semuamakna tersebut, baik yang sempat terhitung atau pun tidak, tercerminpada satu ayat al-Qur'an, yaitu:Mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagimereka. [al-Baqarah:187]

Makna Sakinah, Mawaddah dan Rahmah

Al-Qur'an telah menggambarkan hubungan insting dan perasaan di antarakedua pasangan suami-istri sebagai salah satu dari tanda-tandakebesaran Allah dan nikmat yang tidak terhingga dari-Nya. Allah

subhanahu wata’ala berfirman, artinya,Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakanuntukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung danmerasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasihdan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapattanda-tanda bagi kaum yang berpikir. [ar-Rum:21]

Kecenderungan dan rasa tentram suami kepada istri dan kelengketanistri dengan suaminya merupakan hal yang bersifat fitrah dan sesuaidengan instingnya. Ayat ini merupakan pondasi kehidupan yang diliputisuasana perasaan yang demikian sejuk. Isteri ibarat tempat suamibernaung, setelah perjuangannya seharian demi mendapatkan sesuap nasi,dan mencari penghiburnya setelah dihinggapi rasa letih dan penat. Dan,pada putaran akhirnya, semua keletihannya itu ditumpahkan ke tempatbernaung ini. Ya, kepada sang istri yang harus menerimanya denganpenuh rasa suka, wajah yang ceria dan senyum. Ketika itulah, sangsuami mendapatkan darinya telinga yang mendengar dengan baik, hatiyang welas asih dan tutur kata yang lembut.

Profil wanita shalihah ditegaskan melalui tujuan ia diciptakan, yaitumenjadi ketentraman bagi laki-laki dengan semua makna yang tercakupdalam kata Ketentraman [sakinah] itu. Dan, agar suatuketentraman dikatakan layak, maka ia [wanita] harus memiliki beberapakriteria, di antara yang terpenting; Pemiliknya merasa suka bilamelihat padanya; Mampu menjaga keluarga dan hartanya; Tidak membiarkanorang yang menentang nya tinggal bersamanya.

Terkait dengan surat ar-Rûm, ayat 21 di atas, ada beberapa renungan:

Renungan Pertama. Abu al-Hasan al-Mawardy berkata mengenaimakna, Dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. [ar-Rum:21]. Di dalam ayat ini terdapat empat pendapat:

Pertama, bahwa arti Mawaddah [rasa kasih] adalah al-Mahabbah [kecintaan]sedangkan arti Rahmah [rasa sayang] adalah asy-Syafaqah [rasakasihan].

Ke-dua, bahwa arti Mawaddah adalah al-Jimâ' [hubungan badan]dan Rahmah adalah al-Walad [anak].

Ke-tiga, bahwa arti Mawaddah adalah mencintai orang besar [yanglebih tua] dan Rahmah adalah welas asih terhadap anak kecil[yang lebih muda].

Ke-empat, bahwa arti keduanya adalah saling berkasih sayang di antarapasangan suami-isteri. [al-Mawardy: an-Nukat Wa al-'Uyûn]

Ibn Katsir berkata, Di antara tanda kebesaran-Nya yang menunjukkankeagungan dan kesempurnaan kekuasaan-Nya, Dia menciptakan wanita yangmenjadi pasangan kamu berasal dari jenis kamu sendiri sehingga kamucenderung dan tenteram kepadanya. Andaikata Dia menjadikan semua BaniAdam [manusia] itu laki-laki dan menjadikan wanita dari jenis lainselain mereka, seperti bila berasal dari bangsa jin atau hewan, makatentu tidak akan terjadi kesatuan hati di antara mereka dan pasangan [istri]mereka, bahkan sebaliknya membuat lari, bila pasangan tersebut berasaldari lain jenis. Kemudian, di antara kesempurnaan rahmat-Nya kepadaBani Adam, Dia menjadikan pasangan mereka dari jenis mereka sendiridan menjadikan di antara sesama mereka rasa kasih [mawaddah], yaknicinta dan rasa sayang [rahmah], rasa kasihan. Sebab, bisa jadi seoranglaki-laki mengikat wanita karena rasa cinta atau kasih terhadapnyahingga mendapat kan keturunan darinya atau ia [si wanita] butuhkepadanya dalam hal nafkah atau agar terjadi kedekatan hati di antarakeduanya, dan lain sebagainya [Tafsir Ibn Katsir]

Renungan ke Dua. Mari kita renungi sejenak firman-Nya, darijenismu sendiri. Istri adalah manusia yang mulia di mana terjadipersamaan jenis antara dirinya dan suami, sedangkan laki-laki memilikitingkatan Qiwâmah [kepempimpinan] atas wanita [baca: al-Baqarah:228].

Kepemimpinan suami bukan artinya bertindak otoriter dengan membungkampendapat orang lain [istri,red]. Kepemimpinannya itu ibarat rambu lalulintas yang mengatur perjalanan tetapi tidak untuk memberhentikannya.Karena itu, kepemimpinan laki-laki tidak berarti menghilangkan peranwanita dalam berpendapat dan bantuannya di dalam membina keluarga.

Renungan ke Tiga. Rasa aman, ketenteraman dan kemantapan dapatmembawa keselamatan bagi anak-anak dari setiap hal yang mengancameksistensi mereka dan membuat mereka menyimpang serta jauh dari jalanyang lurus, sebab mereka tumbuh di dalam suatu 'lembaga' yang bersih,tidak terdapat kecurangan maupun campur tangan, di dalamnya telahjelas hak-hak dan arah kehidupan, masing-masing individu melakukankewajiban nya sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihiwasallam,Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap pemimpin bertanggung jawabatas yang dipimpinnya.

Kepemimpinan sudah ditentukan dan masing-masing individu sudah relaterhadap yang lainnya dengan tidak melakukan hal yang melampaui batas.Inilah makna firman-Nya dalam surat an-Nisâ`, ayat 34.

Renungan ke Empat. Masing-masing pasangan suami-isteri harussaling menghormati pendapat yang lainnya. Harus ada diskusi yangdidasari oleh rasa kasih sayang tetapi sebaiknya tidak terlalu panjangdan sampai pada taraf berdebat. Sebaiknya pula salah satu mengalahterhadap pendapat yang lain apalagi bila tampak kekuatan salah satupendapat, sebab diskusi obyektif yang diasah dengan tetesan embun rasakasih dan cinta akan mengalahkan semua bencana demi menjaga kehidupanrumah tangga yang bahagia.

Renungan ke Lima. Rasa kasih dan sayang yang tertanam sebagaifitrah Allah subhanahu wata’ala di antara pasangan suami-isteriakan bertambah seiring dengan bertambahnya kebaikan pada keduanya.Sebaliknya, akan berkurang seiring menurunnya kebaikan pada keduanyasebab secara alamiah, jiwa mencintai orang yang memperlaku kanyadengan lembut dan selalu berbuat kebaikan untuknya. Nah, apalagi bilaorang itu adalah suami atau isteri yang di antara keduanya terdapatrasa kasih dari Allah subhanahu wata’ala, tentu rasa kasih ituakan semakin bertambah dan menguat. Rasulullah shallallahu ‘alaihiwasallam bersabda, Dunia itu adalah kesenangan dan sebaik-baikkesenangannya adalah wanita shalihah.

Renungan ke Enam. Kesan terbaik yang didapat dari rumah tanggaNabawi adalah terjaganya hak dalam hubungan suami-isteri baik semasahidup maupun setelah mati. Hal ini dapat terlihat dari ucapan istriRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tercinta, 'Aisyah

radhiyallahu ‘anha yang begitu cemburu terhadap Khadijah

radhiyallahu ‘anha, istri pertama beliau padahal ia sudah wafatdan belum pernah dilihatnya. Hal itu semata karena beliau seringmengingat kebaikan dan jasanya.

Semoga Allah subhanahu wata’ala menjadikan rumah tangga kaumMuslimin rumah tangga yang selalu diliputi sakinah, mawaddah danrahmah. Dan hal ini bisa terealisasi, manakala kaum Muslimin kembalikepada ajaran Rasul mereka dan mencontoh kehidupan rumah tangga beliau.

Sumber: Tsulâtsiyyah al-Hayâh az-Zawjiyyah: as-Sakan, al-Mawaddah,ar-Rahmah karya Dr.Zaid bin Muhammad ar-Rummany. [Abu Hafshah]

Artikel Sakinah Mawaddah dan Rahmah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Sakinah Mawaddah dan Rahmah.

Bulan Ramadhan Kedua Telah Datang Tapi Ia Belum Mengqadha Puasa Ramadhan Yang Lalu

Kumpulan Artikel Islami

Bulan Ramadhan Kedua Telah Datang Tapi Ia Belum Mengqadha Puasa Ramadhan Yang Lalu Bulan Ramadhan Kedua Telah Datang Tapi Ia Belum Mengqadha Puasa Ramadhan Yang Lalu

Kategori Puasa - Fiqih Puasa

Sabtu, 23 Oktober 2004 07:37:17 WIBMINUM OBAT BEBERAPA SAAT SETELAH FAJAROlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaanSyaikh Ibnu Utsaimin ditanya : Ibu saya meminum obat beberapa saat setelah adzan Shubuh di bulan Ramadhan, dan saya telah memperingatkannya, bahwa jika ia minum obat saat itu maka ia harus mengqadha puasanya hari itu .JawabanJika orang sakit memimun obat setelah fajar di bulan Ramadhan, maka puasanya itu tidak sah, karena ia sengaja tidak berpuasa, untuk itu ia tetap harus berpuasa pada sisa hari itu kecuali jika puasa itu menyulitkannya karena sakit, ia boleh untuk tidak berpuasa karena sakit dan wajib baginya untuk mengqadha puasanya itu karena ia sengaja tidak berpuasa. Tidak boleh bagi orang yang sakit untuk meminum obat saat ia berpuasa di bulan Ramadhan kecuali dalam keadaan yang sangat terpaksa [tidak ada pilihan], umpamanya dikhawatirkan meningal bila tidak meminum obat yang dapat meringankan penyakitnya, dalam kondisi seperti ini berarti ia dibolehkan untuk berbuka, dan tidak ada dosa baginya berbuka itu karena sakit.[Durus wa Fatawa Al-Haram Al-Makki, Ibnu Utsaimin, 3/88]DI DEPAN KELUARGANYA IA BERPUASA, NAMUN SEBENARNYA DENGAN CARA SEMBUNYI-SEMBUNYI IA TIDAK BERPUASA SELAMA TIGA BULAN RAMADHANOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaanSyaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Seorang wanita berkata : Saya pada permulaan masa baligh berpura-pura puasa di depan keluarga saya tapi sebenarnya saya tidak berpuasa selama tiga Ramadhan, setelah menikah saya bertobat kepada kepada Allah, dan ketika saya hendak mengqadha puasa tiga bulan ini, suami saya mengatakan kepada saya : "Taubat itu menghapus yang sebelumnya, dan dengan puasamu berarti engkau mengabaikan aku dan anak-anak". Apakah saya tetap harus mengqadha puasa atau saya harus memberi makan 180 orang miskin .JawabanJika pada dasarnya wanita ini belum disyari'atkan untuk berpuasa maka tidak ada kewajiban baginya untuk mengqadha puasa, karena kita punya kaedah yang amat penting yaitu : "Bahwa ibadah-ibadah yang telah ditentukan waktunya, jika seorang telah melewati waktunya tanpa udzur maka ibadahnya itu tidak diterima", berdasarkan hal ini kami berpendapat, jika wanita ini pada dasarnya tidak berpuasa maka tidak ada kewajiban baginya untuk mengqadha, karena taubat itu untuk menebus yang sebelumnya.Sedangkan jika wanita ini pada dasarnya disyari'atkan untuk berpuasa akan tetapi ia tidak berpuasa pada pertengahan hari, maka wajib baginya untuk mengqadha dan tidak boleh bagi suaminya untuk mencegah istrinya, karena qadhanya itu adalah suatu kewajiban, dan tidak boleh bagi seorang suami untuk melarang istrinya mengqadha puasa yang wajib.[Ibid, 3/78]BULAN RAMADHAN KEDUA TELAH DATANG TAPI IA BELUM MENGQADHA PUASA RAMADHAN YANG LALUOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaanSyaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Sebagian wanita memasuki bulan Ramadhan yang baru dan belum mengqadha puasa Ramadhan yang lalu, apa yang harus mereka lakukan .JawabanYang wajib mereka lakukan adalah bertobat kepada Allah dari perbuatan ini, karena sesungguhnya tidak boleh bagi seseorang untuk menunda qadha puasanya hingga datangnya bulan Ramdhan kedua tanpa adanya udzur [halangan], berdasarkan ucapan Aisyah Radhiaalahu 'anhu : "Saya mempunyai utang puasa yang harus saya lunasi dan saya tidak bisa mengqadha puasa itu kecuali di bulan Sya'ban", hal ini menunjukkan bahwa tidak boleh mengqadha puasa hingga datangnya bulan Ramadhan berikutnya. Karena itu hendaknya para wanita itu bertobat kepada Allah atas apa yang telah mereka perbuat, dan mengqadha puasa tersebut setelah bulan Ramadhan kedua.[52 Su'alan an Ahkamil haidh, Syaikh Ibnu Utsaimin, halaman 17-18][Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita 1, penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq, Penerjemah Amir Hazmah Fakhruddin]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1132&bagian=0


Artikel Bulan Ramadhan Kedua Telah Datang Tapi Ia Belum Mengqadha Puasa Ramadhan Yang Lalu diambil dari http://www.asofwah.or.id
Bulan Ramadhan Kedua Telah Datang Tapi Ia Belum Mengqadha Puasa Ramadhan Yang Lalu.

Wanita Haid Dan Puasa

Kumpulan Artikel Islami

Wanita Haid Dan Puasa Wanita Haid Dan Puasa

Kategori Puasa - Fiqih Puasa

Minggu, 10 Oktober 2004 07:19:33 WIBWANITA HAID DAN PUASAOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminSAHKAH PUASA BILA HID BERHENTI SEBELUM FAJARPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Jika haid berhenti sebelum fajar lalu bersuci, maka bagaimana hukumnya .Jawaban.Puasanya tetap sah bila wanita yakin bahwa haidnya berhenti sebelum fajar. Berarti yang penting ada keyakinan bahwa ia telah berhenti haidnya. Memang ada sebagian wanita yang mengira haidnya telah berhenti padahal tidak. Karena itu para wanita dengan membawa kapas [tanda bekas darah haid] datang kepada Aisyah untuk memperlihatkan tanda haid berhenti. Aisyah berkata : "Kalian jangan tergesa-gesa sebelum kalian melihat cairan putih".Oleh sebab itu, seorang wanita yang terburu-buru berpuasa sebelum yakin dirinya telah berhenti haid. Ketika telah yakin tak berhaid, barulah berniat puasa walau mandi haidnya dilakukan setelah fajar. Tetapi sebaiknya setelah haid berhenti, hendaklah seorang wanita cepat mandi untuk segera shalat fajar tepat pada waktunya, sebab wanita haid wajib segera mandi untuk shalat pada waktunya bahkan ia berhak mempersingkat mandinya. Juga ia tak dilarang untuk menambah kebersihannya setelah terbit matahari. Hal seperti ini berlaku pula bagi yang junub, baik wanita atau laki-laki. Dalam suatu riwayat diterangkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mandi junub setelah fajar terbit padahal beliau sedang berpuasa.HAID SETELAH HAMPIR TERBIT MATAHARIPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya :Sahkan puasanya seorang wanita yang datang haid setelah hampir terbenam matahari .Jawaban.Puasa tetap sah bahkan jika tanda-tanda haid seperti panas dan sakit sudah terasa sebelum terbenam matahari namun tak terlihat keluar haid kecuali setelah terbenam, maka puasanya tetap sah. Sebab yang merusak puasa itu adalah keluarnya darah haid, bukan karena merasa akan haid.Kami ketahui kebanyakan wanita yang memakai pil telah membingungkan kebiasaan waktu haidnya sehingga ulamapun merasa cape dalam menetapkan hukumnya. Maka saya sarankan sebaiknya para wanita jangan memakai pil-pil anti haid, baik dalam bulan Ramadhan atau lainnya.MEMAKAI PIL ANTI HAID PADA BULAN RAMADHANPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bolehkan wanita memakai pil anti haid dalam bulan Ramadhan .Jawaban.Setahu saya wanita jangan menggunakan berbagai pil, baik pada bulan Ramadhan atau lainnya, sebab ternyata menurut penelitian dokter pil-pil itu berbahaya bagi wanita ; kandungan, urat-uratan dan darah. Segala yang membahayakan dilarang agama. Nabi bersabda."Artinya : Tidak boleh memadaratkan diri sendiri dan diri orang lain".Haid Menghalangi Puasa dan ShalatHAID MENGHALANGI PUASA DAN SHALATPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimana wanita yang datang bulan [haid] sebelum waktunya dan dengan pengobatan darah tersebut terhenti. Namun setelah delapan hari haid tiba pada waktunya, maka bagaimana hukumnya hari-hari yang kosong dari shalatnya .Jawaban.Wanita tersebut tak perlu qadla atas shalatnya bila membuat sebab turunnya haid, sebab haid itu darah. Ketika ada darah berarti ada hukum. Umpamanya ia menelan sesuatu yang menghalangi turunnya darah haid, maka ia tetap harus shalat dan puasa, sebab ia tak haid dan hukum itu berjalan menurut 'ilatnya. Allah berfirman :"Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah : 'Haid itu adalah suatu kotoran". [Al-Baqarah : 222]Ketika ada kotoran itu maka hukumnya ada dan sebaliknya.QADLA BAGI YANG HAID BILA DARAH HAID HABIS SEBELUM FAJARPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Jika haid telah berhenti dan ketika sudah tiba waktu shalat fajar [Shubuh] mandi baru dilakukan, lalu shalat serta terus berpuasa, maka mestikah puasa tersebut di qadla.Jawaban.Apabila yang haid bersih beberapa menit menjelang terbit Fajar dan diyakini bersihnya, maka puasa Ramadhan mesti dipenuhi dan sah serta tak wajib di qadla, karena ia puasa dalam keadaan sudah tidak haid walau belum mandi kecuali setelah terbit Fajar. Hal ini berlaku pula lelaki yang junub habis bersenggama atau keluar mani akibat mimpi lalu ia sahur dan bersuci setelah terbit Fajar. Kaitannya dengan hal ini, saya ingatkan hal penting bagi wanita, karena ada sebagian wanita yang menduga bahwa jika haid datang setelah mereka berbuka puasa sebelum shalat Isya adalah batal puasanya. Dugaan seperti itu tak ada dasar hukumnya, sebab yang benar adalah puasa tetap sah walau haid datang beberapa detik setelah terbenam matahari.PERINGATAN BAGI WANITA HAID YANG TIDAK QADLA PUASAPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Seorang wanita mengakui bahwa dirinya selalu berpuasa Ramadhan, namun ketika haid tak pernah mengqadha puasa yang ditinggalkannya selama haid tersebut, disamping tidak tahunya jumlah hari-hari haid, maka kini ia memintakan petunjuk apa yang wajib dilakukannya.Jawaban.Alangkah malangnya andaikan hal seperti itu menimpa segenap wanita muslimah kita, sebab meninggalkan qadla puasa seperti itu adalah suatu bencana, baik karena sikap bodoh yang harus diobati dengan ilmu atau karena menyepelekan yang harus diatasi dengan taqwa, mendekatkan diri kepada Allah, takut akan siksa-Nya serta segera mendapatkan keridhaan-Nya. Karena itu, wanita seperti di atas hendaklah segera bertaubat kepada Allah atas perbuatannya dengan memohon ampun dan mengqadla atas hari-hari puasa yang ditinggalkannya secara hati-hati. Semoga Allah menerima taubatnya.WANITA NIFAS DAN PUASAPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya :Saya seorang yang baru nikah dan dianugrahi Allah dua anak kembar. Masa nifasku telah sampai empat puluh hari yang bertepatan dengan tanggal tujuh Ramadhan, tetapi darahku terus mengalir dengan perubahan warnanya, maka bagaimana hukum shalat dan puasaku .Jawaban.Jika darah yang mengalir setelah habis masa nifas [40 hari] dianggap bertetapan dengan kebiasaan waktu haidnya, maka hendaklah darah tersebut ditunggu sampai tuntas [selama masa haid]. Jika tak bertepatan dengan masanya haid, maka ulama memperselisihkan hukumnya. Di antaranya ada yang berpendapat bahwa ketika itu wanita wajib mandi bersuci, shalat dan berpuasa walau darahnya terus mengalir, sebab sebagai darah istihadhah [penyakit]. Sebagian ulama berpendapat bahwa hal itu perlu ditunggu sampai 60 hari, sebab ada beberapa wanita yang bernifas selama 60 hari.[Disalin dari buku 257 Tanya Jawab Fatwa-Fatwa Al-Utsaimin, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, hal. 196-199, terbitan Gema Risalah Press, alih bahasa Prof.Drs.KH.Masdar Helmy]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1082&bagian=0


Artikel Wanita Haid Dan Puasa diambil dari http://www.asofwah.or.id
Wanita Haid Dan Puasa.

Wanita Tomboy (Wanita Yang Menyerupai laki-Laki)

Kumpulan Artikel Islami

Wanita Tomboy (Wanita Yang Menyerupai laki-Laki) Di Zaman kita sekarang telah muncul sekelompokwanita yang menyimpang dari fitrah Allah, padahal Allah telahmenciptakan manusia di atas fitrah itu. Mereka menunjukkan sifat yangtidak sesuai dengan tabiat kewanitaan mereka, padahal Allah telahmenjadikan tabiat tersebut untuk membedakan dengan tabiat laki-laki.Mereka menyangka bahwa mereka bisa berubah menjadi laki-laki.Akibatnya sekelompok wanita tersebut banyak menemui kesulitan dankesempitan, mereka mengalami problem fisik dan psikis, menjadiwanita-wanita yang tersisihkan yang dibenci sekaligus menjadipelampiasan kemarahan suami dan anak-anak mereka.

Disamping itu ada ancaman yang amat keras lagi bagi para wanita yangmeyimpang dari fitrah dan kodrat kewanitaan mereka serta menyerupailaki-laki dalam hal berpakaian, penampilan, akhlak dan tindakan. Dalamsebuah hadits shahih dari ibnu Abbas Radhiallaahu anhu dia berkata:

“Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah melaknat laki-lakiyang menyerupai wanita dan wanita yang berpenampilan seperti laki-laki[HR. Al-Bukhari]. Laknat artinya terusir dan dijauhkan dari rahmatAllah Hadits lain yang juga diterima dan Ibnu Abbas ra dia berkata:

“Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam telah melaknat kaum laki-laki yangberpenampilan seperti wanita dan wanita yang berpenampilan laki-laki,”[HR. Al-Bukhari] wanita yang berpenampilan seperti laki-laki artinyayang meniru-niru laki-laki dalam berpakaian dan penampilan. Adapunmeniru dalam hal ilmu dan pemikiran maka hal itu terpuji.

Dari Salim Bin Abdullah dari bapaknya, dia berkata: “Telah bersabdaRasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam : “Ada tiga golonganmanusia yang tidak akan dipandang oleh Allah Azza Wajalla pada harikiamat: Orang yang durhaka kepada orang tua, wanita yang menyerupailaki-laki, dan Dayuts [orang yang tidak punya rasa cemburu Pent.]”

[HR. An-Nasai]

Beberapa bentuk penyerupaan wanita terhadap laki-laki

Banyak sekali bentuk penyerupaan wanita terhadap laki-laki. Masalahini tidaklah terbatas hanya dalam hal pakaian saja tetapi mencakuplebih dari itu, diantara bentuk [penyerupaan] terhadap laki-laki yangsering dilakukan oleh para wanita adalah:

Menyerupai laki-laki dalam hal berpakaian berupamemakai pakaian yang persis menyerupai pakaian laki-laki dan memakaicelana panjang yang pada asalnya merupakan pakaian laki-laki dariAbu Hurairah Radhiallaahu anhu bahwa Rasul Shallallaahu alaihi waSallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanitayang memakai pakaian laki-laki pernah ditanyakan kepada AisyahRadhiallaahu anha bahwa ada seorang wanita yang memakai sandal[model laki-laki-pent], maka berkatalah Aisyah: “RasulShallallaahu alaihi wa Sallam melaknat wanita yang meniru-nirulaki-laki.” [HR. Abu Dawud].

Tidak berpegang teguh terhadap Hijab [pakaianwanita muslimah] yang disyariatkan. Imam Adz-Dzahabi berkata:“Diantara perbuatan yang menyebabkan terlaknatnya wanita adalahmenampakkan perhiasan, emas dan berlian di balik cadar [hijab] danmemakai wangi-wangian ketika keluar atau memakai pakaian yangmencolok [norak] ... Semua itu termasuk tabarruj yang dimurkai Allahdan dimurkai pula orang yang melakukannya di dunia dan akhirat.”

Banyak keluar rumah tanpa ada keperluan baikbersama sopir pribadi, naik kendaraan umum atau menyetir sendiriseperti yang banyak terjadi dibeberapa negara atau berjalan kakisekalipun jaraknya jauh.

Berdesak-desakan dengan laki-laki dan bercampurbaur dengan mereka di pasar-pasar dan di tempat-tempat umum, bahkansebagian mereka tidak merasa malu untuk mengantri di barisanlaki-laki ketika menunggu, masuk dan duduk diantara laki-lakikhususnya di lapangan bisnis.

Meninggikan suara dalam berbicara denganlaki-laki dengan suara yang keras sehingga terdengar dari kejauhan.Padahal tabiat seorang wanita biasanya berbicara rendah danmenghindari berbicara dengan laki-laki asing.

Meniru kebiasaan laki-laki dalam hal berjalan danberaktifitas, berupa berjalan di pasar-pasar atau jalanan sepertiberjalannya laki-laki dengan gagah menyerupai gerakan laki-laki yangmenampakkan kegagahan dan kejantanan.

Kasar dalam bermuamalah dan berakhlak dengankeluarga dan kerabatnya, tidak lembut, galak, keras kepala dan tidakmenghargai orang lain, sifat-sifat ini tercela bagi laki-laki makabagaimana bagi wanita

Tidak memakai perhiasan yang khusus bagi wanitaseperti pacar, celak mata, dan yang lainnya sehingga menjadi sepertilaki-laki dalam bentuk dan penampilan. Aisyah Radhiallaahu anhuberkata: Ada seorang wanita menyodorkan sebuah buku dengan tangannyadari balik hijab kepada Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam,beliaupun mengambilnya lalu berkata: “Aku tidak tahu apakah initangan laki-laki ataukah tangah wanita” Aisyah menjawab: “Ta-nganwanita.” Beliau berkata lagi: “Kalau engkau wanita maka engkau harusmerubah kuku-kukumu,” maksudnya dengan pacar.” [HR. Abu Dawud]

Menyerupai laki-laki dalam berpenampilan berupamemotong rambut seperti potongan rambut laki-laki, memanjangkankuku, posisi ketika berdiri atau duduk dan sebagainya.

Melepaskan diri dari pengawasan suami atau wali.Dia tidak mau menerima kalau dirinya berada di bawah pengaturansuami atau wali dia menginginkan kebebasan bertindak secara mutlaktanpa izin atau pengawasan laki-laki yang memang bertanggung jawabatas dirinya.

Bepergian tanpa mahram dengan berbagai alattransportasi dan yang paling masyur adalah pesawat terbang. Diasendirilah yang membeli tiket, pergi ke bandara, dan bepergian tanpamahram yang menyertainya dan melindunginya dari orang-orang fasik.Perbuatannya itu telah menyimpang dari diennya [agamanya] dantabiatnya. Rasul Shallallaahu alaihi wa Sallam telahbersabda:”Janganlah seorang wanita bepergian [safar] kecuali denganmahramnya.” [muttafaq ‘alaih]

Sedikitnya rasa malu, seorang wanita tomboy telahtercabut rasa malu dari kepribadian dan akhlaknya, ia tak ubahnyaseperti pohon bugil tak berkulit. Berbicara tentang segala hal,ngobrol dengan setiap orang pergi ke berbagai tempat tanpa rasa maludan akhlak, sebagai mana sabda Rasul Shallallaahu alaihi wa Sallamdalam sebuah hadits yang shahih: “Sesungguhnya diantara hal yangtelah diketahui manusia dari ucapan para nabi yang dulu adalah:Kalau kamu tidak merasa malu maka bertindaklah semaumu.”

Inilah beberapa bentuk penyerupaan wanita terhadap laki-laki yangkeburukannya begitu nyata dikalangan para wanita, dan hal ini amatpatut disesalkan. Dari penjelasan di atas bisa kita tarik kesimpulanyang menyeluruh tentang definisi wanita tomboy yaitu: wanita yangmenyerupai laki-laki dalam hal berpakaian, penampilan, berjalan,berbicara, meninggikan suara, beraktifitas dan bercampur baur. Atausecara ringkasnya bahwa seorang wanita dikatakan tomboy kalau diameniru seperti laki-laki [padahal yang ia tiru adalah merupakan cirilaki-laki yang bertentangan dengan kodrat kewanitaannya-pent].

Beberapa sebab seorang wanita menjadi tomboy

Ada beberapa penyebab yang mendorong seorang wanita menjadi tomboyyang secara umum diantaranya adalah sebagai berikut:

Kurangnya iman dan sedikitnya rasa takut kepadaAllah, karena terjerumusnya seseorang kepada maksiat baik dosa kecilataupun dosa besar merupakan akibat dari kurangnya iman dan lemahnyaperasaan merasa diawasi oleh Allah Azza wa Jalla.

Pendidikan yang jelek, peribahasa mengatakanbahwa seseorang adalah anak bagi lingkungannya. Bila lingkungantempat dia hidup merupakan lingkungan yang shaleh, maka diapun akanshaleh, kalau lingkungannya jelek maka diapun akan seperti itu.Seorang anak wanita yang hidup dirumah yang semrawut yang kosongdari pendidikan yang baik pada umumnya akan menyeret dia kepadaberbagai penyimpangan.

Pengaruh media masa dengan berbagai bentuk danjenisnya, baik tontonan, yang di dengar, ataupun bacaan. Di dalamnyaberkembang dan tersebar pemikiran-pemikiran sesat dan penyimpanganyang akan menyesatkan para wanita dan mendorong mereka untukmelanggar norma agama dan prinsip-prinsip kebenaran.

Taklid buta, dia berpakaian dan berprilaku tanpamemahami dan mengetahui apa yang dia lakukan, juga tidak memikirkanmanfaat dan madharaat-nya. Dia hanya sekedar ikut-ikutan kepada apayang ada di sekitar dirinya, dari kawan-kawannnya dan dari paraseniwati [artis atau bintang], sekalipun hal itu bertendengan tabiatkewanitaannya.

Kawan bergaul yang jelek, di antara hal yangtidak diragukan lagi adalah kawan bergaul yang mempunyai pengaruhbesar dalam pribadi seseorang baik positif ataupun negatif.Sebagaimana sabda nabi Muhammad Shallallaahu alaihi wa Sallam :“Perumpamaan kawan bergaul yang saleh dengan kawan bergaul yangjelek seperti orang yang menjual minyak wangi dengan peniup pandebesi [kiir]. Panjual minyak wangi mungkin dia akan memberikankepadamu atau kamu membeli darinya, atau kamu bisa mencium harumnya.Adapun peniup pande besi mungkin dia bisa membakar pakaianmu ataukamu mencium bau busuk darinya.” [Muttafaq ‘alaih].

Kurang percaya diri dan upaya menarik perhatian,sebagian wanita ada yang merasa kurang percaya diri dan berupayamenutup kekurangan itu dengan cara yang justeru menyeret merekakepada keburukan yaitu menyerupai laki-laki dalam berperilaku,penampailan, pakaian dan sebagainya.

Contoh yang buruk, contoh [figur] merupakan unsurpendidikan yang terpenting. Kadang-kadang seorang ibu berprilakumenyerupai laki-laki lalu di contoh oleh anak perempuannya. Umumnyapara anak wanita memiliki kepribadian karena mencontoh ibu-ibumereka. Maka seorang ibu yang tidak menghargai dan tidak menghormatiayah, pada umumnya anak wanitanya pun bertabiat seperti itu yaitutidak menghargai suami mereka. Dan seorang ibu yang kasar nadabicaranya dan selalu keras dalam bersuara maka anak wanita-nya punakan mewarisi sifat ini pula.

Tidak adanya rasa cemburu dari suami atau walinya,sehingga tidak mencegah dia dari penyimpangan dalam masalah hijabdan pakaian dan tidak melarangnya dari perilaku yang tidak layak.

Demikian diantara sebab-sebab terpenting yang dapatmenjerumuskan wanita ke dalam sikap meniru kaum laki-laki. SemogaAllah menjaga kita dari segala perbuatan yang menyelisihi syari’atNyaserta membimbing kita semua agar tetap diatas fitrah yang diridhaiNya.

Dari Nasyrah Darul Wathan, “Al-Mustarjilah, al-mar’ah al-musyabbihahbir rijal”, Hamud bin Ibrahim As-Sulaim [Abu Haidar]

Artikel Wanita Tomboy (Wanita Yang Menyerupai laki-Laki) diambil dari http://www.asofwah.or.id
Wanita Tomboy (Wanita Yang Menyerupai laki-Laki).