Selasa, 03 Juni 2008

Tauhid Rububiyyah

Kumpulan Artikel Islami

Tauhid Rububiyyah Tauhid Rububiyyah

Kategori Aqidah Ahlus Sunnah

Senin, 22 Agustus 2005 23:01:24 WIBTAUHID RUBUBIYYAHOlehAl-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir JawasTauhid Rububiyyah berarti mentauhidkan segala apa yang dikerjakan Allah Subhanahu wa Ta’ala baik mencipta, memberi rizki menghidupkan dan mematikan serta bahwasanya Dia adalah Raja, Penguasa dan Yang mengatur segala sesuatu.Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.â€Å"Artinya : Ingatlah, menciptakan dan memerintahkan hanyalah hak Allah. Mahasuci Allah, Rabb semesta alam.” [Al-A’raaf: 54]Allah Azza wa Jalla berfirman:â€Å"Artinya : ...Yang [berbuat] demikian itulah Allah Rabb-mu, kepunyaanNya-lah kerajaan. Dan orang-orang yang kamu seru [sembah] selain Allah, tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari.”[ Faathir: 13]Orang musyrikin juga mengakui tentang sifat Rububiyyah Allah. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’alaâ€Å"Artinya : Katakanlah: ‘Siapakah yang memberi rizki kepadamu, dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa [menciptakan] pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan yang mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan.’ Maka, mereka men-jawab: ‘Allah.’ Maka, katakanlah: ‘Mengapa kamu tidak bertaqwa [kepada-Nya]’ Maka, [Dzat yang demikian] itulah Allah Rabb kamu yang sebenarnya, maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan. Maka, bagaimanakah kamu dipalingkan [dari kebenaran]" [Yunus: 31-32]Firman Allah Subhanahu wa Ta’alaâ€Å"Artinya : Dan sungguh jika kamu tanyakan kepada mereka: ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi,’ niscaya mereka akan menjawab: ‘Semuanya diciptakan oleh Yang Mahaperkasa lagi Maha-mengetahui"[Az-Zukhruuf: 9][1]Kaum musyrikin mengakui bahwasanya hanya Allah semata Pencipta segala sesuatu, Pemberi rezeki, Yang memiliki langit dan bumi, dan Yang mengatur alam semesta, namun mereka juga menetapkan berhala-berhala yang mereka anggap sebagai penolong, yang mereka bertawasul dengannya [berhala tersebut] dan menjadikan mereka pemberi syafa’at, sebagaimana yang disebutkan dalam beberapa ayat. [2]Dengan perbuatan tersebut, mereka tetap dalam keadaan musyrik, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala"Artinya : Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah [dengan sembahan-sembahan lain ].” [Yusuf: 106]Sebagian ulama Salaf berkata: â€Å"Jika kalian tanya pada mereka : ‘Siapa yang menciptakan langit dan bumi ’ Mereka pasti menjawab: ‘Allah.’ Walaupun demikian mereka tetap saja menyembah kepada selain-Nya.” [3][Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Oleh Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan Pertama Jumadil Akhir 1425H/Agustus 2004M]_________Foote Note[1]. Lihat juga QS. Al-Mu’minuun: 84-89, lihat juga ayat-ayat lain.[2]. Lihat QS. Yunus: 18, az-Zumar: 3, 43-44.[3]. Disebutkan oleh Ibnu Katsir dari Ibnu ‘Abbas, Mujahid, ‘Atha’, Ikrimah, asy-Sya’bi, Qatadah dan lainnya. Lihat Fat-hul Majiid Syarh Kitabit Tauhiid [hal. 39-40] tahqiq Dr. Walid bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Furaiyan.

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1545&bagian=0


Artikel Tauhid Rububiyyah diambil dari http://www.asofwah.or.id
Tauhid Rububiyyah.

Di Surga Kita Kan Bersua

Kumpulan Artikel Islami

Di Surga Kita Kan Bersua Dari Rajâ` bin ‘Umar an-Nakha’iy, dia berkata,

“Di Kufah ada seorang pemuda berparas tampan, sangat rajin beribadahdan sungguh-sungguh. Dia juga termasuk salah seorang Ahli Zuhud. Suatuketika, dia singgah beberapa waktu di perkampungan kaum Nukha’ lalu â€"tanpasengaja- matanya melihat seorang wanita muda mereka yang berparas eloknan rupawan. Ia pun tertarik dengannya dan akalnya melayang-layangkarenanya. Rupanya, hal yang sama dialami si wanita tersebut. Pemudaini kemudian mengirim utusan untuk melamar si wanita kepada ayahnyanamun sang ayah memberitahukannya bahwa dia telah dijodohkan dengananak pamannya [sepupunya]. Kondisi ini membuat keduanya begitutersiksa dan teriris.

Lalu si wanita mengirim utusan kepada si pemuda ahli ibadah tersebutberisi pesan, ‘Sudah sampai ke telingaku perihal kecintaanmu yangteramat dalam kepadaku dan cobaan ini begitu berat bagiku disertailiputan perasaanku terhadapmu. Jika berkenan, aku akan mengunjungimuatau aku permudah jalan bagimu untuk datang ke rumahku.’ Lantas diaberkata kepada utusannya itu, ‘Dua-duanya tidak akan aku lakukan. Diakemudian membacakan firman-Nya, ‘Sesungguhnya aku takut siksaanpada hari yang agung jika berbuat maksiat kepada Rabbku.’ [Q.s.,az-Zumar:13]Aku takut api yang lidahnya tidak pernah padam dan jilatannya yang takpernah diam.’

Tatkala si utusan kembali kepada wanita itu, dia lalu menyampaikan apayang telah dikatakan pemuda tadi, lantas berkatalah si wanita,

‘Sekalipun yang aku lihat darinya dirinya demikian namun rupanya diajuga seorang yang amat zuhud, takut kepada Allah Demi Allah, tidakada seorang pun yang merasa dirinya lebih berhak dengan hal ini [rasatakut kepada Allah] dari orang lain. Sesungguhnya para hamba dalam halini adalah sama.’

Kemudian dia meninggalkan gemerlap dunia, membuang semua hal yangterkait dengannya, mengenakan pakaian yang terbuat dari bulu [untukmenampakkan kezuhudan] dan berkonsentari dalam ibadah. Sekalipundemikian, dia masih hanyut dan menjadi kurus kering karena cintanyaterhadap si pemuda serta perasaan kasihan terhadapnya hingga akhirnyadia meninggal dunia karena memendam rasa rindu yang teramat sangatkepadanya.

Sang pemuda tampan pun sering berziarah ke kuburnya. Suatu malam, diamelihat si wanita dalam mimpi seolah dalam penampilan yang amat bagus,seraya berkata kepadanya, ‘Bagaimana kabarmu dan apa yang engkautemukan setelahku.’ Si wanita menjawab,

Sebaik-baik cinta, adalah cintamu wahai kekasih

Cinta yang menggiring kepada kebaikan dan berbuat baik

Kemudian dia bertanya lagi, ‘Ke mana kamu akan berada.’ Dia menjawab,

Ke kenikmatan dan hidup yang tiada habisnya

Di surga nan kekal, milik yang tak pernah punah

Dia berkata lagi kepadanya, ‘Ingat-ingatlah aku di sana karena akutidak pernah melupakanmu.’ Dia menjawab, ‘Demi Allah, akupun demikian.Aku telah memohon Rabbku, Mawla -ku dan kamu, lantas Diamenolongku atas hal itu dengan kesungguhan.’ Kemudian wanita itupunberpaling. Lantas aku berkata kepadanya, ‘Kapan aku bisa melihatmu.’Dia menjawab, ‘Engkau akan mendatangi kami dalam waktu dekat.’

Rupanya benar, pemuda itu tidak hidup lama lagi setelah mimpi itu,hanya tujuh malam. Dan, setelah itu, dia pun menyusul, berpulang ke

rahmatullah. Semoga Allah merahmati keduanya.

[Sumber: al-Maw’id Jannât an-Na’îm karya Ibrâhîm bin ‘Abdullahal-Hâzimy, ha.14-15, sebagai yang dinukilnya dari bukunya yang lainberjudul Man Taraka Syai`an Lillâh ‘Awwadlahullâh Khairan Minhu]

Artikel Di Surga Kita Kan Bersua diambil dari http://www.asofwah.or.id
Di Surga Kita Kan Bersua.

Tidak Mabit Di Muzdalifah Apakah Mewajibkan Hadyu?

Kumpulan Artikel Islami

Tidak Mabit Di Muzdalifah Apakah Mewajibkan Hadyu?

>> Pertanyaan :

Seseorang telah mengerjakan kewajiban haji pada tahun ini, namun iatidak bisa keluar dari Arafah kecuali pada pagi hari kesepuluh [IdulAdha], maka dari itu ia ketinggalan untuk mabit di Muzdalifah. Hal ituterjadi disebabkan padatnya kendaraan [macet] dan banyaknya manusia.Maka ia langsung menuju Mina dengan melewati Muzdalifah sesudahmatahari terbit pada hari kesepuluh. Apa yang harus ia lakukan?

>> Jawaban :

Allah Subhannahu wa Ta'ala Berfirman,

Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Jika kamuterkepung [terhalang oleh musuh atau karena sakit atau lainnya], maka[sembelihlah] korban yang mudah didapat. [Al-Baqarah: 196].

Apabila seseorang terkepung [tertahan] hingga tidak bisa menger-jakankewajiban haji, seperti mabit [bermalam] di Muzdalifah, maka ia haruhmenyembelih korban di Muzdalifah atau di Mina atau di dalam derah kotaMekkah. Namun jika ia tidak mendapatkannya, maka tidak ada kewajibanapa-apa atasnya, sebab kewajiban puasa 10 hari bagi orang yang tidakmendapatkan korban [hadyu] atau bagi orang yang tidak mendapatkanfidyah di dalam meninggalkan kewajiban itu tidak ada dalilnya;sedangkan mengqiaskannya kepada haji tamattu adalah merupakan al-qiasmaal fariq [qias terhadap sesuatu yang tidak ada hubungan illatnya].Di samping ia juga bertentangan dengan zhahir nash, sebab Allah qmenyebutkan tentang korban [hadyu] haji tamattu bahwa orang yangtidak mendapatkannya maka ia berpuasa tiga hari semasa haji dan tujuhhari ketika telah pulang ke negerinya. Sedangkan untuk ihshar [tertahanatau terkepung] Allah mengatakan, Jika kamu terkepung [terhalang olehsesuatu atau karena sakit], maka sembelihlah korban yang mudah didapat.Pada ayat ini Allah tidak menyebutkan badal atau ganti dari korban [hadyu].Maka hal itu menunjukkan perbedaan di antara dua hal tersebut.

Kesimpulannya yang menjadi pegangan saya adalah bahwa mereka yangtidak sempat mabit di Muzdalifah karena disebabkan kemacetan kendaraandan padatnya manusia, maka harus menyembelih korban, sebagai sikaphati-hati dan agar terlepas dari beban tanggungan. Tentu jika merekaadalah orang-orang kaya, maka hal itu tidak akan membe-ratkan samasekali. Akan tetapi kalau mereka adalah orang-orang fakir [pas-pasan]maka tidak wajib membayar apa-apa.

[ Ibnu Utsaimin; Kitabud Dawah, jilid 2, hal. 18. ]

Artikel Tidak Mabit Di Muzdalifah Apakah Mewajibkan Hadyu? diambil dari http://www.asofwah.or.id
Tidak Mabit Di Muzdalifah Apakah Mewajibkan Hadyu?.

Hukum Bekerja Di Bank-Bank Ribawi Dan Transaksi Yang Ada Didalamnya

Kumpulan Artikel Islami

Hukum Bekerja Di Bank-Bank Ribawi Dan Transaksi Yang Ada Didalamnya Hukum Bekerja Di Bank-Bank Ribawi Dan Transaksi Yang Ada Didalamnya

Kategori Mu'amalat Dan Riba

Sabtu, 5 Juni 2004 08:06:02 WIBHUKUM BEKERJA DI BANK-BANK RIBAWI DAN TRANSAKSI YANG ADA DIDALAMNYAOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum bekerja di bank-bank ribawi dan transaksi yang ada di dalamnya Jawaban.Bekerja di sana diharamkan karena dua alasan.Pertama : Membantu melakukan ribaBila demikian, maka ia termasuk ke dalam laknat yang telah diarahkan kepada individunya langsung sebagaimana telah terdapat hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau :â€Å"Artinya : melaknat pemakan riba, pemberi makan dengannya, penulisnya dan kedua saksinya.Beliau mengatakan.â€Å"Artinya : Mereka itu sama saja”.Kedua : Bila tidak membantu, berarti setuju dengan perbuatan itu dan mengakuinya.Oleh karena itu, tidak boleh hukumnya bekerja di bank-bank yang bertransaksi dengan riba. Sedangkan menyimpan uang disana karena suatu kebutuhan, maka tidak apa-apa bila kita belum mendapatkan tempat yang aman selain bank-bank seperti itu. Hal itu tidak apa-apa dengan satu syarat, yaitu seseorang tidak mengambil riba darinya sebab mengambilnya adalah haram hukumnya.[Fatawa Syaikh Ibn Utsaimin, Juz II][Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 26-27 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=778&bagian=0


Artikel Hukum Bekerja Di Bank-Bank Ribawi Dan Transaksi Yang Ada Didalamnya diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hukum Bekerja Di Bank-Bank Ribawi Dan Transaksi Yang Ada Didalamnya.