Kamis, 29 Mei 2008

Nasihat Untuk Jalan Kebangkitan Islam

Kumpulan Artikel Islami

Nasihat Untuk Jalan Kebangkitan Islam Nasihat Untuk Jalan Kebangkitan Islam

Kategori Nasehat

Senin, 12 Juli 2004 22:26:38 WIBNASIHAT UNTUK JALAN KEBANGKITAN ISLAMOlehSyaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied Al-Hilaaly[1]. Kenyataan umat Islam sekarang telah disifatkan dengan huruf-huruf tegas dalam As-Sunnah yang suci, oleh karena itu hendaklah orang yang memandang amal Islami masa kini adalah para Ulama Al-Kitab dan As-Sunnah dan tidak mereka meninggalkan kebijaksanaan satu perkara karena pengalaman, akal dan ilham mereka. Oleh karena itu keberadaan apa yang dinamakan ulama fiqih harokah [ulama pergerakan] atau fuqaha waqi' [ulama fiqih kenyataan] yang tidak mengenal Al-Kitab dan As-Sunnah adalah penjauhan para jama'ah yang bergerak di medan dakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dari sumber kemuliaan dan petunjuk mereka.[2]. Diwajibkan kepada para Ulama Al-Kitab dan As-Sunnah untuk mengambil peran dalam mengarahkan orang-orang yang bekerja untuk kejayaan Islam, karena mereka pemimpin dan manusia terbaik umat ini. Maka jika mereka bersandar kepada kekayaan dunia dan tidak ikut berperan aktif, siapakah yang menghalangi badai bahaya tersebut dari para pemuda Islam yang menatap dengan matanya demi kejayaan dan kepemimpinan Islam .[3]. Harus ada pemurnian Islam dari Ad-Dakhan yang telah mengeruhkan kebersihannya dan telah mengotori keindahannya agar kembali besinar bersih dalam baju risalah.[4]. Harus ada pembinaan [tarbiyah] generasi kebangkitan Islam, sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membina generasi teladan [sahabat].[5]. Harus ada kesungguhan yang besar dari seluruh orang yang bergerak untuk Islam agar tercurahkan pada arahan [orientasi] pembentukan jamaah muslimin yang menyatukan seluruh kaum muslimin.[6]. Titik temu dan sasaran utama orang-orang yang bergerak untuk kejayaan Islam dalam membentuk jama'ah muslimin adalah marhalah kebaikan yang murni yaitu apa yang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya telah berada di atasnya.Saya memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar memberikan taufiq kepada orang-orang yang ikhlas dalam membentuk jama'ah muslimin yang mengikuti jejak Rasulullah dan para sahabatnya agar bangkit kembali negara Islam mengibarkan benderanya dan pada waktu itu kaum mukminin berbahagia dengan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah wali orang-orang yang shalih. Itu semua tidaklah akan terwujud kecuali dengan mengikuti manhaj salaf.[Disalin dari Kitab Limadza Ikhtartu Al-Manhaj As-Salafy, edisi Indonesia Mengapa Memilih Manhaj Salaf [Studi Kritis Solusi Problematika Umat] oleh Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied Al-Hilaly, terbitan Pustaka Imam Bukhari, penerjemah Kholid Syamhudi]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=903&bagian=0


Artikel Nasihat Untuk Jalan Kebangkitan Islam diambil dari http://www.asofwah.or.id
Nasihat Untuk Jalan Kebangkitan Islam.

Islam Didirikan Atas Lima Dasar

Kumpulan Artikel Islami

Islam Didirikan Atas Lima Dasar Islam Didirikan Atas Lima Dasar

Kategori Syarhu Ushulil Iman

Jumat, 14 Mei 2004 08:06:53 WIBRUKUN ISLAMOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminIslam didirikan atas lima dasar, sebagaimana yang tersebut dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma:"Artinya : Islam didirikan atas lima dasar, yakni:[1]. Bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah, dan Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya.[2]. Mendirikan shalat.[3]. Mengeluarkan zakat.[4]. Puasa ramadhan dan[5]. beribadah haji."[Hadits Riwayat.Bukhari-Muslim][1]. Kesaksian tidak ada tuhan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah merupakan keyakinan yang mantap, yang diekspresikan dengan lisan. Dengan kemantapannya itu, seakan-akan dapat menyaksikan-Nya.Syahadah [kesaksian] merupakan satu rukun padahal yang disaksikan itu ada dua hal, ini dikarenakan Rasul Shallallahu 'Alaihi wa Sallam adalah mubaligh [penyampai] sesuatu dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Jadi, kesaksian bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah merupakan kesempurnaan kesaksian: "Tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah."Atau, karena kesaksian [syahadatain] itu merupakan dasar sah dan diterimanya semua amal. Amal tidak sah dan tidak akan diterima bila tidak dilakukan dengan keikhlasan terhadap Allah Subhanahu wa Ta'ala dan dengan tidak mengikuti manhaj rasul-Nya Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Ikhlas kepada Allah terealisasi pada kesaksian "tiada tuhan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah." Mengikuti Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam terealisasi pada kesaksian "bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya."Buah syahadah [kesaksian] yang terbesar ialah membebaskan hati dan jiwa dari penghambaan terhadap makhluk serta tidak mengikuti selain para rasul-Nya.[2]. Mendirikan shalat artinya menyambut Allah dengan mengerjakan shalat secara istiqamah serta sempurna, baik waktu maupun caranya.Salah satu buah atau hikmah shalat adalah mendapat kelapangan dada, ketenangan hati, dan menjauhi diri dari perbuatan keji dan mungkar.[3]. Mengeluarkan zakat artinya, menyembah Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan menyerahkan kadar yang wajib dari harta-harta yang harus dikeluarkan zakatnya.Salah satu hikmah mengeluarkan zakat adalah membersihkan jiwa dan moral yang buruk, yaitu kekikiran serta dapat menutupi kebutuhan Islam dan umat Islam.[4]. Puasa Ramadhan artinya menyembah Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan cara meninggalkan hal-hal yang dapat membatalkannya di siang hari di bulan Ramadhan. Salah satu hikmahnya ialah melatih jiwa untuk meninggalkan hal-hal yang disukai karena mencari ridha Allah Azza wa Jalla.[5]. Beribadah haji ke baitullah [rumah Allah], artinya menyembah Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan menuju ke Al Baitul Haram [rumah suci] untuk mengerjakan syiar atau manasik haji.Salah satu hikmahnya adalah melatih jiwa untuk mengerahkan segala kemampuan harta dan jiwa agar tetap taat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Oleh karena itu haji merupakan salah satu macam jihad fisabilillah.Hikmah-hikmah rukun Islam, baik yang sudah kami sebutkan maupun yang belum kami sebutkan akan dapat menjadikan umat sebagai umat yang suci, bersih, beragama yang benar, dan memperlakukan manusia dengan penuh keadilan serta kejujuran. Kebaikan syariat-syariat Islam yang lain tergantung kepada kebaikan dasar-dasar ini. Kebaikan umatpun tergantung pada kebaikan agamanya, dan hilangnya kebaikan tingkah laku umatpun akan tergantung pada kadar hilangnya kebaikan agamanya.Bagi yang ingin mengetahui penjelasan ini, silakan menyimak firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, yang artinya:"Artinya : Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan [ayat-ayat Kami] itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. Maka apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di malam hari di waktu mereka sedang tidur Atau apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di waktu matahari sepenggalan naik ketika mereka sedang bermain Maka apakah mereka aman dari azab Allah [yang tidak terduga-duga] Tiadalah yang merasa aman dari azab Allah, kecualiorang-orang yang merugi." [Al A'raf :96-99]Untuk lebih jelasnya hendaklah Anda pelajari sejarah orang-orang terdahulu kita, karena dalam sejarah terdapat pelajaran bagi orang-orang yang berakal dan bagi orang yang hatinya "bersih" [tidak ada hijab yang menutupi hatinya].[Disalin dari kitab : Syarhu Ushulil Iman, Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin. Edisi Indonesia: Prinsip-Prinsip Dasar Keimanan. Penerjemah: Ali Makhtum Assalamy. Penerbit: KSA Foreigners Guidance Center In Gassim Zone, halaman:14-16]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=721&bagian=0


Artikel Islam Didirikan Atas Lima Dasar diambil dari http://www.asofwah.or.id
Islam Didirikan Atas Lima Dasar.

Toko Kelontong Berjualan Minuman Khamr Dan Daging Babi Untuk Orang-Orang Kafir

Kumpulan Artikel Islami

Toko Kelontong Berjualan Minuman Khamr Dan Daging Babi Untuk Orang-Orang Kafir Toko Kelontong Berjualan Minuman Khamr Dan Daging Babi Untuk Orang-Orang Kafir

Kategori Fatawa Jual Beli

Selasa, 12 April 2005 10:35:38 WIBTOKO KELONTONG BERJUALAN MINUMAN KHAMR DAN DAGING BABI UNTUK ORANG-ORANG KAFIROlehAl-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal IftaPertanyaan.Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Saya tinggal di sebuah qabilah di Maroko, yang sebagian besar warganya bekerja di Perancis. Kebanyakan mereka memiliki took-toko kelontong yang menjual minuman khamr dan daging babi. Mereka mengatakan, â€Å"Jika kami tidak menjual minuman keras dan daging babi, niscaya tidaka ada seorang pun yang datang”. Sebab, mereka berdagang dengan orang-orang Perancis. Apakah boleh menerima hadiah, makan atau minum di tempat mereka Dan apakah boleh menikah dengan anak-anak perempuan orang-orang tersebut sekalipun mereka itu termasuk kaum kerabat Jika Anda memiliki pendapat mengenai masalah ini, sesungguhnya kami merasa bingung menghadapinya. Mudah-mudahan Allah membalas kebaikan kepada Anda sekalian.Jawaban.Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk menjual minuman khamr dan daging babi serta memakan hasil penjualannya, karena Allah telah mengharamkannya. Jika Allah mengharamkan sesuatu, maka Dia pun mengjharamkan hasil penjualannya, sebagaimana yang telah disebutkan dalam sebuah hadits shahih. Jika harta orang-orang tersebut semuanya haram, maka kalian juga tidak boleh menerima hadiah dari mereka atau makan makanan mereka. Jika harta mereka bercampur antara yang halal dengan yang haram, maka tidak ada dosa untuk makan bersama mereka serta menerima hadiah dari mereka, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala membolehkan makanan Ahlul Kitab, sedang makanan mereka itu bercampur antara yang halal dan yang haram. Selain itu, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memakan makanan mereka. Tetapi yang harus kalian lakukan adalah menasihati dan mengingatkan mereka agar tidak menjual minuman khamr dan daging babi, sebagai wujud pengamanan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.â€Å"Artinya : dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh [mengerjakan] yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar” [At-Taubah : 71]Dan juga sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.â€Å"Artinya : Barangsiapa melihat suatu kemunkaran maka hendaklah dia merubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, dan jika tidak mampu juga maka dengan hatinya, dan yang demikian itu merupakan selemah-lemah iman” [Hadits Riwayat Muslim dan shahihnya]Adapun menikah dengan anak-anak perempuan mereka tidak ada masalah, jika mereka tergolong wanita-wanita muslimah yang menjaga diri.Wabillaahit Taufiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya.[Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta, Pertaanyaan ke 1 dari Fatwa Nomor 18279, Disalin dari Fataawaa Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyyah Wal Ifta, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Jual Beli, Pengumpul dan Penyusun Ahmad bin Abdurrazzaq Ad-Duwaisy, Terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi’i]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1402&bagian=0


Artikel Toko Kelontong Berjualan Minuman Khamr Dan Daging Babi Untuk Orang-Orang Kafir diambil dari http://www.asofwah.or.id
Toko Kelontong Berjualan Minuman Khamr Dan Daging Babi Untuk Orang-Orang Kafir.

Seorang Wanita Mengeluarkan Cairan Dari Kemaluannya, Selama Itu Terjadi Ia Tidak Mengerjakan Shalat

Kumpulan Artikel Islami

Seorang Wanita Mengeluarkan Cairan Dari Kemaluannya, Selama Itu Terjadi Ia Tidak Mengerjakan Shalat Seorang Wanita Mengeluarkan Cairan Dari Kemaluannya, Selama Itu Terjadi Ia Tidak Mengerjakan Shalat

Kategori Wanita - Fiqih Shalat

Selasa, 17 Februari 2004 12:40:04 WIBSEORANG WANITA MENGELUARKAN CAIRAN [DARI KEMALUANNYA] SELAMA ITU TERJADI IA TIDAK MENGERJAKAN SHALAT, HAL INI TERJADI PADA BULAN TERKAHIR KEHAMILANOlehSyaikh Abdul Aziz bin BaazPertanyaanSyaikh Abdul Aziz bin Baaz ditanya : Ada seorang wanita hamil yang pada bulan kesembilan dari kehamilannya merasakan adanya cairan air seni setiap saat sehingga ia meninggalkan shalat pada bulan terkahir dari kehamilannya itu. Apakah kondisi ini bisa dijadikan alasan untuk meninggalkan shalat Apa yang seharusnya ia lakukan JawabanBagi wanita tersebut dan yang seumpamanya tidak boleh meninggalkan shalat, bahkan wajib atasnya melaksanakan shalat dengan kondisinya itu, dan hendaknya ia berwudhu pada setiap waktu shalat sebagaimana wanita mustahadhah dan senantias selalu berusaha semampunya untuk menjaga dengan menggunakan kapas atau lainnya, serta mengerjakan shalat pada waktunya. Disyari'atkan pula atasnya untuk mengerjakan shalat-shalat sunnat pada waktunya. Ia boleh menjama' shalat Zhuhur dengan Ashar dan shalat Maghrib dengan Isya' seperti halnya wanita mustahadhah. Hal ini berdasarkan firman Allah."Artinya : Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu" [At-Thagabun : 16]Lain dari itu, ia harus mengqadha shalat-shalat yang ditinggalkannya yang disertai dengan bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, yaitu disertai dengan penyesalan atas apa yang telah diperbuatnya itu dengan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi, ini berdasarkan firman Allah."Artinya : Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung" [An-Nur : 31][Kitab Fatawa ad-Da'wah Syaikh ibnu Baaz, 1/44][Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan terbitan Darul Haq hal 164-165 penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=223&bagian=0


Artikel Seorang Wanita Mengeluarkan Cairan Dari Kemaluannya, Selama Itu Terjadi Ia Tidak Mengerjakan Shalat diambil dari http://www.asofwah.or.id
Seorang Wanita Mengeluarkan Cairan Dari Kemaluannya, Selama Itu Terjadi Ia Tidak Mengerjakan Shalat.