Senin, 19 Mei 2008

Doakanlah, Wahai Rasulullah, Untuk Kesembuhanku. Doa ini Adalah Syirik

Kumpulan Artikel Islami

Doakanlah, Wahai Rasulullah, Untuk Kesembuhanku. Doa ini Adalah Syirik Doakanlah, Wahai Rasulullah, Untuk Kesembuhanku. Doa ini Adalah Syirik

Kategori Do'a Dan Dzikir

Sabtu, 22 Oktober 2005 07:45:28 WIBâ€Å"DOAKANLAH, WAHAI RASULULLAH, UNTUK KESEMBUHANNKU” DOA INI ADALAH SYIRIKOlehSyaikh Shalih bin Fauzan Al-FauzanPertanyaanSyaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Ada sekelompok manusia yang berdoa dengan doa yang mereka yakini merupakan penyembuh dari penyakit gula [kencing manis], dan doa itu berbunyi, â€Å"Rahmat dan kesejahteraan kepadamu dan kepada keluargamu wahai pemimpin saya, wahai Rasulullah. Engkau adalah wasilahku, ambillah tanganku, sedikit usahaku, maka ambilah aku”. Dan mengatakan ucapan ini â€Å"Wahai Rasulullah ! Berilah syfaat kepadaku”. Dan dengan pengertian lain, â€Å"Doakanlah, wahai Rasulullah, untuk kesembuhanku”. Bolehkah mengulang-ulangi doa ini Dan adakah kegunaannya seperti yang mereka yakini, berikanlah petunjuk kepada kami, semoga Allah memberikan berkah kepada Anda.JawabanDoa ini termasuk syirik akbar, karena ia adalah berdoa kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak ada yang mampu memberi kesembuhan selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka meminta doa kepada selain Allah adalah syirik besar. Demikian pula meminta syafaat dari Rasulllah setelah wafatnya ini termasuk syirik besar. Karena kaum musyrik generasi pertama adalah penyembah para wali dan berkata, â€Å"Mereka adalah para pemberi syafaat untuk kami di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah mencela dan melarang mereka dari hal itu.â€Å"Artinya : Dan mereka menyembah selain darpada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak pula kemanfaatan, dan mereka berkata, ‘Mereka itu adalah pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah” [Yunus : 18]â€Å"Artinya : Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah [berkata], ‘Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan diri kepada Allah dengan sedekat-dekatnya” [Az-Zumar : 3]Semua ini termasuk syirik besar dan doa yang tak terampuni kecuali bertaubat kepada Allah dari dosa tersebut, dan menekuni tauhid dan akidah Islam, ia termasuk doa syirik. Tidak boleh lagi seorang muslim mengucapkannya, tidak boleh berdoa dengannya dan tidak boleh pula menggunakannya. Seorang muslim harus [wajib] melarangnya dan memberikan ancaman darinya.Doa-doa yang syar’i yang digunakan untuk orang sakit adalah doa-doa yang shahih dan ma’ruf, yang merupakan rujukan dari kitab-kitab Islam yang shahih, seperti Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim. Demikian pula membaca Al-Qur’anul Al-Karim atas orang yang sakit gula atau selain penyakit gula juga membaca Al-Qur’an. Sama juga membaca surah Al-Fatihah terhadap orang yang sakit, di dalamnya terdapat penawar, pahala dan kebaikan yang banyak. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mencukupkan kita dengan hal itu dari perkara-perkara syirik.Seorang muslim tidak boleh mengerjakan sedikitpun dari perkara syirik, dan tidak boleh pula mendatangi amal-amal atau atas doa-doa, kecuali telah pasti keshahihannya dan yakin bahwa hal tersebut termasuk syariat Allah dan syari’at Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal itu dengan bertanya kepada ulama dan merujuk kepada dasar-dasar Islam yang shahih. Nasehat saya agar Anda meninggalkan do’a ini dan menjauhkan diri darinya, melarang dan memberikan perngatan darinya.[Al-Muntaqa Min Fatawa Al-Fauzan, Jilid II hal.39][Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-1, Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1622&bagian=0


Artikel Doakanlah, Wahai Rasulullah, Untuk Kesembuhanku. Doa ini Adalah Syirik diambil dari http://www.asofwah.or.id
Doakanlah, Wahai Rasulullah, Untuk Kesembuhanku. Doa ini Adalah Syirik.

Sunnah-Sunnah Yang Berkaitan Dengan Keluar Masuk Kamar Mandi

Kumpulan Artikel Islami

Sunnah-Sunnah Yang Berkaitan Dengan Keluar Masuk Kamar Mandi Sunnah-Sunnah Yang Berkaitan Dengan Keluar Masuk Kamar Mandi

Kategori Amalan Sunnah

Kamis, 29 Juli 2004 09:18:02 WIBSUNNAH-SUNNAH YANG BERKAITAN DENGAN KELUAR MASUK KAMAR MANDIOlehSyaikh Khalid al HusainanSunnah-Sunnahnya Adalah:[a]. Masuk dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan[b]. Doa ketika masuk kamar mandi"Artinya : Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Mu dari godaan syaitan laki-laki dan perempuan [Hadits Riwayat Bukhari no. 142; 6322 dan Muslim no. 375][c]. Doa ketika keluar kamar mandi"Artinya : Aku minta ampun kepada-Mu [Hadits Riwayat Seluruh penyusun sunan kecuali An Nasaa’i] [1]Rutinitas manusia masuk kamar mandi dalam sehari semalam merupakan kebiasaan yang terjadi berulang kali dan setiap kali keluar masuk dari kamar mandi dengan menerapkan sunnah-sunnah tersebut maka ia telah melaksanakan dua sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallm ketika masuk [mendahulukan kaki kiri dan berdoa ketika masuk] dan dua sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika keluar [mendahulukan kaki kanan dan berdoa ketika keluar].Makna dari 'al-khubusyu wal khabai'syi'" adalah syaitan dari jenis laki-laki dan perempuan. Berlindunglah kepada Allah dari kejahatan mereka karena sesungguhnya kamar mandi adalah tempat tinggal mereka[Disalin dari kitab Aktsaru Min Alfi Sunnatin Fil Yaum Wal Lailah, edisi Indonesia Lebih Dari 1000 Amalan Sunnah Dalam Sehari Semalam, Penulis Khalid Al-Husainan, Penerjemah Zaki Rachmawan]_________Foote Note.[1] Hadits Riwayat Abu Dawud no. 39, Ibnu Majah no. 300 dan At-Tirmidzi no. 7. Dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil no. 52

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=946&bagian=0


Artikel Sunnah-Sunnah Yang Berkaitan Dengan Keluar Masuk Kamar Mandi diambil dari http://www.asofwah.or.id
Sunnah-Sunnah Yang Berkaitan Dengan Keluar Masuk Kamar Mandi.

Semua Amal Perbuatan Tergantung Kepada Niatnya

Kumpulan Artikel Islami

Semua Amal Perbuatan Tergantung Kepada Niatnya Artinya: Dari Amir Mukminin Abi Hafsh Umar binAl-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku mendengar Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Sesungguhnya segala amaltergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang mendapatkan apayang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah danrasul-Nya, maka hijrahnya karena Allah dan rasul-Nya. Dan barangsiapayang hijrahnya karena dunia yang akan diraihnya atau wanita yang akandinikahinya, maka hijrahnya kepada apa yang diniatkannya.” [HR.Dua Imam Muhadditsin [ahli hadits] Abu Abdillah Muhammad bin Ismailbin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Bardizbah Al-Bukhari dan Abu Al-HusainMuslim bin Al-Hajjaj bin Muslim Al-Qusyairi An-Naisaburi didalam duakitab shahih mereka yang keduanya adalah kitab yang paling shahih [benar]yang ditulis [manusia].

Arti Penting Hadits Tersebut

Hadits ini termasuk salah satu dari hadits-hadits penting yang menjadiporos agama Islam.

Hadits ini adalah dasar atau azas dalam Islam dan sebagian besarhukum-hukumnya berporos padanya.

Hadits ini juga sebagai tolak ukur bagi semua amal batin.

Abu Daud rahimahullah berkata: Sesungguh-nya hadits ini separuh dariagama Islam; karena agama Islam itu meliputi zhahir yaitu berupa amal,dan batin yaitu berupa niat.

Imam Ahmad dan Asy-Syafi’i rahimahumallah berkata: Masuk dalam lingkuphadits “Sesungguhnya segala amal tergantung pada niatnya” sepertigailmu; karena usaha seorang hamba itu bisa dengan hati, lisan dananggota badannya. Adapun niat dengan hati merupakan salah satu daritiga jenis di atas.

Karena itu para ulama menganjurkan agar memulai kitab-kitab dankarangan-karangan mereka dengan hadits ini. Di antara ulama yangmemulai kitab-kitab mereka dengan hadits ini adalah Imam Al-Bukharidan Imam An-Nawawi rahimahumallah. Faedah memulai dengan hadits iniuntuk mengingatkan dan memperingatkan para penuntut ilmu agarmembenarkan niatnya untuk Wajah Allah Ta’ala dalam menuntut ilmu danmelakukan kebaikan.

Pelajaran-pelajaran yang Dapat Dipetik dari Hadits Tersebut:

Disyaratkan adanya niat.

Para ulama telah bersepakat bahwa segala amal yang dilakukan seorangmukallaf yang mukmin tidak dianggap sah secara syar’i dan tidakberpahala jika ia mengerjakannya kecuali disertai dengan niat.

Waktu niat dan tempatnya.

Waktu niat di awal melakukan ibadah, seperti takbir ihram ketikashalat; ihram ketika haji; sedangkan niat puasa maka dilakukansebelumnya karena sulitnya mengetahui fajar. Adapun tempatnya niatdi dalam hati, maka tidak disyaratkan melafazhkan atau mengucapkanniat, bahkan hukumnya bid’ah [hal-hal baru dalam ajaran Islam yangtiada contohnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,sahabatnya, tabi’in dan tabi’ut tabi’in.]

Wajibnya hijrah.

Hijrah dari negeri kafir menuju negeri Islam hukumnya wajib bagisetiap muslim yang tidak memungkinkan untuk menampakkan keislamannya.Hukum ini kekal sampai hari Kiamat. Hijrah juga berarti hijrah [meninggalkan]dari hal-hal yang dilarang oleh Allah Ta’ala.

Barangsiapa yang berniat melakukan amal shalih, lalu ada udzur [halangan]â€"berupa: sakit, kematian, dan lainnya- yang merintanginya untukmelakukannya, maka ia memdapatkan pahala karena niatnya tersebut.

Perintah untuk mengikhlaskan segala amal dan ibadah hanya untukAllah semata sehingga mendapatkan pahala dan balasan yang baik diakhirat, dan diberikan taufiq dan keberuntungan di dunia.

Setiap amal yang baik dan bermanfaat, apabila dilakukan denganniat yang baik disertai dengan keikhlasan, mengharapkan keridhaanAllah Ta’ala dan mengikuti cara Rasulullah shallallahu ‘alaihiwasallam menjadi suatu ibadah.

Ikhlas hanya untuk Allah Ta’ala dalam beramal merupakan salahsatu syarat diterima-nya suatu amal; karena Allah Ta’ala tidak akanmenerima suatu amal kecuali jika dilakukan dengan ikhlas karenaWajah Allah Ta’ala.

[SUMBER: Al-Waafii fii Syarhi al-Arba’iina an-Nawawiyyah, karyaDR. Mushthafa al-Bagha dan Muhyiddin Dîb Mistu]

Artikel Semua Amal Perbuatan Tergantung Kepada Niatnya diambil dari http://www.asofwah.or.id
Semua Amal Perbuatan Tergantung Kepada Niatnya.

Kapan Kita Menggunakan Kelemah Lembutan Dan Kapan Kita Menggunakan Kekerasan Dalam Dakwah ?

Kumpulan Artikel Islami

Kapan Kita Menggunakan Kelemah Lembutan Dan Kapan Kita Menggunakan Kekerasan Dalam Dakwah ? Kapan Kita Menggunakan Kelemah Lembutan Dan Kapan Kita Menggunakan Kekerasan Dalam Dakwah

Kategori Nasehat

Senin, 10 Januari 2005 15:01:28 WIBTANYA JAWAB : ANJURAN UNTUK BERKASIH SAYANG DAN BERSATU SERTA PERINGATAN DARI PERPECAHAN DAN PERSELISIHANOlehFadhilah Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi ‘Umair Al-MadkholiyBagian Pertama dari Tiga Tulisan 1/3Pertanyaan 1 :Aku menjalankan usaha/pekerjaan pengiriman barang dagangan, apakah boleh bagiku mengirimkan barang dagangan salah seorang pedagang yang menjual semacam mushaf, parfum dan majalah-majalah ilmiah syar’iyah karya para ulama yang terkenal berpegang teguh dengan sunnah -baik yang telah lalu maupun kontemporer- tapi ada beberapa yang menyusup ke dalam barang dagangan ini dari sebagian buku-buku Ahli Bid’ah yang majhul [tidak dikenal]?

>> Jawaban :Aku memandang bahwa pengirimanmu terhadap kitab-kitab Ahli Bid’ah yang tidak dikenal termasuk tolong menolong dalam kejelekan dan dosa. Aku berpendapat janganlah kau mengirimkannya. Tinggalkan orang itu dan cari lainnya karena pintu-pintu rezeki masih terbuka. Kirimlah barang dagangan sayur-mayur atau kirimlah kebutuhan-kebutuhan lainnya dari perkara yang tidak mengandung syubuhat dan keharaman di dalamnya.Pertanyaan 2 :Wahai Fadhilatus Syaikh, jika ada seseorang yang melakukan kesalahan yang wajib untuk ditahdzir, maka apakah mengharuskan menasehatinya dulu sebelum mentahdzir [memperingatkan] manusia darinya ataukah tidak harus?

>> Jawaban :Jika keburukannya telah menyebar, maka bersegeralah menasehatinya dan hal ini lebih bermanfaat namun jika dia mau menerima [maka alhamdulillah, ed.] dan jika tidak maka peringatkanlah ummat darinya. Mungkin dengan nasihat yang baik, mudah-mudahan Allah Azza wa Jalla menjadikan nasihat ini bermanfaat bagi orang itu, sehingga ia ruju’ [kembali] dari kebatilannya dan mengumumkan kesalahannya, Semoga Allah memberkahi kalian. Namun jika Anda datang dengan menyodorkannya bantahan-bantahan saja, maka dia sulit untuk menerima! Maka gunakanlah wasilah [cara] yang akan meninggalkan bekas yang baik, karena dirimu ketika menasehati dirinya secara empat mata, dan Anda tunjukkan sikap-sikap yang halus kepadanya, maka ia akan ruju’ [kembali] -insya Allah- dan mengumumkan kesalahannya [di depan publik, ed.]. Hal ini terdapat kebaikan yang besar dan lebih bermanfaat daripada membantahnya. Oleh karena itu, sesungguhnya aku akan memberikan nasehat pertama kali kepadanya, kemudian sebagian orang yang dinasehati menerimanya dan sebagiannya lagi tidak. Maka, kita -saat itu- dengan terpaksa membantah dirinya.Idza lam yakun illa al-Asinnah markabFa maa hiilah al-Mudltharru illa rukuubuhaJika tidak ada kecuali tombak sebagai kendaraanMaka tidak ada jalan lain bagi yang terpaksa kecuali menaikinyaPertanyaan 3 :Wahai Fadhilatus Syaikh, kapankah kita menggunakan al-liin [kelemahlembutan] Dan kapan pula kita menggunakan syiddah [kekerasan] di dalam dakwah kepada Allah, dan di saat bermuamalah terhadap sesama manusia?

>> Jawaban :Hukum asal di dalam berdakwah adalah al-Liin [lemah lembut], ar-Rifq [ramah] dan al-Hikmah. Inilah hukum asal di dalam berdakwah. Jika Anda mendapatkan orang yang menentang, tidak mau menerima kebenaran dan Anda tegakkan atasnya hujjah namun dia menolaknya, maka saat itulah Anda gunakan ar-Radd [bantahan]. Jika Anda adalah seorang penguasa -dan pelaku bi’dah ini adalah seorang da’i- maka luruskanlah ia dengan pedang, dan terkadang ia dihukum mati jika ia tetap bersikukuh dengan menyebarkan kesesatannya. Banyak para ulama dari berbagai macam madzhab memandang bahwa kerusakan yang ditimbulkan oleh Ahlul Bid’ah lebih berbahaya dari para perampok. Oleh karena itu ia harus dinasehati kemudian ditegakkan atasnya hujjah. Jika ia enggan maka diserahkan urusannya kepada hakim syar’i untuk dihukum, bisa jadi hukumannya ia dipenjara, atau diasingkan atau bahkan dibunuh.Para ulama telah memutuskan hukuman terhadap Jahm bin Shofwan, Bisyr al-Marisi dan selainnya dengan hukuman mati, termasuk juga Ja’d bin Dirham. Ini adalah hukum para ulama bagi orang yang menentang dan tetap keras kepala menyebarkan kebid’ahannya, namun jika Allah memberikannya hidayah dan ia mau rujuk/taubat, maka inilah yang diharapkan.[Dialihbahasakan oleh Abu Salma bin Burhan Al-Atsari, Diperiksa dan diedit oleh Ustadz Abu Abdurrahman Thayib, Lc. Sumber : Transkrip ceramah Syaikh Rabi’bin Hadi bin Umair al-Madkhali yang berjudul : Al-Hatstsu ‘alal Mawaddah wal I’tilaaf wat Tahdziiru minal Furqoti wal Ikhtilaafi yang disusun oleh : Lajnah al-Bahtsi al-‘Ilmi wa Tahqiq at-Turats al-Islami Markaz Imam Albani lid Dirosaati al-Manhajiyyah wal Abhaatsil Ilmiyyah. Selebaran no : 13, Dar al-Atsari, Amman Yordania. Terjemahan disebarkan oleh Lajnah Da’wah & Ta’lim FSMS Forum Silaturrahim Mahasiswa as-Sunnah Surabaya, Indonesia 2004/1425]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1293&bagian=0


Artikel Kapan Kita Menggunakan Kelemah Lembutan Dan Kapan Kita Menggunakan Kekerasan Dalam Dakwah ? diambil dari http://www.asofwah.or.id
Kapan Kita Menggunakan Kelemah Lembutan Dan Kapan Kita Menggunakan Kekerasan Dalam Dakwah ?.