Minggu, 18 Mei 2008

Nasehat Untuk Ikhwan Dan Akhwat 3/3

Kumpulan Artikel Islami

Nasehat Untuk Ikhwan Dan Akhwat 3/3 Nasehat Untuk Ikhwan Dan Akhwat 3/3

Kategori Nasehat

Selasa, 22 Juni 2004 07:59:31 WIBNASEHAT UNTUK IKHWAN DAN AKHWATOlehSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin BaazBagian Terkahir dari Tiga Tulisan [3/3]Salah satu upaya untuk menjaga shalat fajar tepat pada waktunya dan melaksanakannya secara berjamaah, maka hendaklah seseorang bersegera untuk tidur dan tidak begadang terlalu malam.Adalah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam membenci tidur sebelum Isyak dan ngobrol sesudahnya.Disyariatkan bagi mukminin dan mukminat mencurahkan segala kemampuannya untuk menjaga shalat agar tepat pada waktunya tidak begadang setelah Isyak, karena hal itu terkadang menjadikan seseorang ketiduran --ketinggalan Shalat Fajar--. Seyogyanyalah pada saat-saat yang perlu dicermati ini kita saling tolong menolong agar bisa melaksanakannya. Sebagaimana layaknya tolong menolong antar anggota keluarga dalam menunaikan urusan shalat Fajar ini.Allah berfirman :"Artinya : Dan tolong menolonglah kamu dalam [mengerjakan] kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran". [Al-Maidah : 2]"Artinya : Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran". [Al-Ashr : 1-3].Wajib bagi kaum muslimin saling memberi nasehat dan berwasiat tentang kebenaran, tolong menolong dalam kebaikan, dan amar ma'ruf nahi mungkar sebelum terjadinya hukuman dari Allah. Telah ada hadist shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkenan dengan perkara tersebut :"Artinya : Sesungguhnya manusia, apabila melihat kemungkaran dan tidak berupaya untuk merubahnya, dikhawatirkan Allah akan menyegerakan hukuman bagi mereka secara umum"."Artinya : Ad-dien itu adalah nasihat, ad-dien itu adalah nasihat, ad-dien itu adalah nasihat'. [Nasihat artinya sucinya hati atau ikhlas]. Maka bertanyalah sahabat, 'Untuk siapa Ya Rasulullah '. Nabi menjawab : 'Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya dan Imam-imam kaum muslimin, serta kaum muslimin semuanya".Berkata Jarir bin Abdullah Al-Bajaliy Radhiyallahu anhu."Artinya : Aku membai'at Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menegakan shalat, menunaikan zakat dan nasehat untuk setiap muslim".Disyari'atkan bagi setiap muslim manakala mendengar ajaran yang berfaedah agar menyampaikannya kepada yang lain, demikian pula muslimat agar supaya menyampaikan kepada yang lain, manakala mendengar ilmu yang bermanfaat. Hal ini berdasarkan sabda Nabi, "Sampaikan ajaran dariku sekalipun hanya satu ayat".Adalah Nabi manakala berkhotbah di hadapan manusia beliau bersabda : "Hendaklah orang yang menyaksikan [hadir] menyampaikan kepada yang tidak hadir, adakalanya seorang penyampai ajaran [mubaligh] tidak lebih menguasai dari yang sekedar mendengar".Sabdanya lagi :"Artinya : Barangsiapa meniti jalan dalam rangka mencari ilmu maka Allah akan permudah baginya jalan menuju jannah".Termasuk dalam hadits ini adalah, bagi siapa saja yang datang ke masjid, atau tempat yang terdapat disana halaqah ilmu dan pengajaran ilmu yang bermanfaat. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :"Artinya : Barangsiapa yang dikehendaki Allah dengan kabaikan, maka Allah fahamkan dia terhadap agama.Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :"Artinya : Allah pasti melihat dengan kasih sayang-Nya terhadap seseorang yang mendengar perkataanku [Nabi], lalu meresponnya dengan baik kemudian melaksanakannya sebagaimana yang di dengar, adakalanya pembicara [mubaligh] itu lebih pandai daripada pendengar adakalanya mubaligh itu menyampaikan kepada yang lebih pandai darinya"."Artinya : Tidalah suatu kaum itu berkumpul di rumah-rumah Allah, kemudian mereka membaca kitabullah dan saling mengajarkan di antara mereka kecuali rasa tenang akan turun kepada mereka, mereka akan Allah dengan rahmat dan akan dikelilingi Malaikat serta mereka diingat Allah tentang apa-apa yang ada di sisi-Nya".Ini menunjukkan disyariatkannya berlomba dalam halaqah ilmu, menaruh perhatian besar terhadapnya, dan tamak untuk berkumpul dalam rangka tilawatul qur'an dan saling mengajarkannya.Diantaranya ialah mendengarkan acara-acara keagamaan, penyampaian hadits-hadits yang bermanfaat, penyiaran tilawah qur'an yang dipandu oleh mereka yang dipandang mampu dalam bidang ilmu agama dan bashirah [hujjah] serta kebaikan aqidah.Sebagaimana sudah dimaklumi, bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan jin dan manusia untuk beribadah kepada-Nya. Ibadah, sudah semestinya dilakukan berdasarkan ilmu. Manusia tidak akan mengerti hakekat ibadah yang telah dibebankan kepadanya kecuali dengan belajar dan mendalami agama. Allah berfirman :"Artinya : Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku". [Adz-Dzariyat : 56].Ibadah yang bagaimanakah yang diwajibkan kepada kita untuk mempelajari dan mempelajarinya Yaitu segala sesuatu yang disyari'atkan Allah dan dicintainya untuk dilakukan hamba-Nya, seperti shalat, zakat, shiyam dan selainnya. Kemudian Allah berfirman :"Artinya : Dan orang-orang yang membayar zakat".Zakat adalah haqqul mal, Allah mewajibkan kepada setiap muslim untuk mengeluarkan zakat dari sebagian hartanya kepada yang berhak menerima. Allah mewajibkan bagi pembayar zakat agar ikhlas karena Allah berharap pahala-Nya serta takut terhadap hukumannya. Allah berfirman :"Artinya : Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin". [At-taubah : 60].Kemudian Allah melanjutkan firman-Nya :"Artinya : Mereka mentaati Allah dan Rasul-Nya".Setelah Allah menyebutkan shalat, zakat, loyalitas diantara kaum mukmin, amar ma'ruf nahi mungkar, Allah berfirman :"Artinya : Mereka mentaati Allah dan Rasul-Nya".Yaitu, [taat] dalam segala sesuatu, seperti taat dalam masalah amar ma'ruf nahi mungkar, shalat dan zakat. Pendek kata, mentaati Allah dalam segala hal.Demikian sifat mukminin dan mukminat, yaitu mereka selalu mentaati Allah dan Rasul-Nya dalam setiap perintah dan larangan-Nya dimanapun mereka berada. Agama seseorang tidak akan sempurna kecuali dengan ketaatan yang utuh kepada-Nya.Allah berfirman :"Artinya : Mereka itulah orang-orang yang akan mendapat karunia Allah".Kemudian Allah menjelaskan bahwasanya orang-orang yang istiqamah dalam agamanya, menunaikan kewajiban terhadap Allah, mentaati-Nya dan mentaati Rasulullah Shallalalhu 'alaihi wa sallam, mereka itulah yang berhak mendapat karunia di dunia dan di akhirat karena ketaatannya kepada Allah, keimanan dengan-Nya serta pelaksanaan kewajiban terhadap-Nya.Hal itu juga menunjukkan bahwa sesungguhnya bagi orang yang berpaling, lalai dan orang-orang yang mengabaikan kewajiban, maka bagi mereka sama halnya dengan menyodorkan dirinya untuk di adzab Allah dan dimurkai-Nya.Rahmat Allah bisa diperoleh dengan amal shalih dan kesungguhan dalam mentaati Allah dan menegakkan perintah-perintah-Nya. Barangsiapa berpaling serta mengikuti hawa nafsu atau setan, maka baginya naar pada hari kiamat.Allah berfirman :"Artinya : Adapun orang-orang yang melampui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya narlah tempat tinggal[nya]. Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Rabbnya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya. Maka sesungguhnya janahlah tempata tinggal[nya]". [An-Naziat : 38-41].Kita memohon kepada Allah dengan Asma'ul Husna-Nya dan sifat-sifat-Nya yang tinggi, semoga Allah menunjukkan kita dan segenap kaum muslimin kepada ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalih, semoga Allah memperbaiki hati kita dan amal kita sekalian, semoga Allah memberi rezeki berupa kemampuan melaksanakan Tawashau bil haq dan tawashau bish shabr, tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan, mengutamakan akhirat atas dunia, mempunyai keinginan untuk tetap memiliki keselamatan hati dan amal, ambisi untuk bermanfaat bagi kaum muslimin di manapun mereka berada.Kita memohon kepada Allah semoga Dia memenangkan agama-Nya, meninggikan kalimat-Nya, membimbing para pemimpin kaum muslimin keseluruhan, memperbaiki hati dan amal mereka, memberi mereka pemahaman agama dan kelapangan hati untuk berhukum dan memutuskan perkara dengan syari'at-Nya, tetap istiqamah di jalan-Nya. Mudah-mudahan Allah senantiasa melindungi kita dan seluruh kaum muslimin di segala penjuru dari berbagai macam fitnah dan ujian, menghinakan musuh-musuh Islam di manapun mereka berada, membatasi ruang lingkup kekuasaan mereka, serta menolong ikhwan-ikhwan kita para mujahidin fie sabilillah di setiap tempat. Sesungguhnya Allah pemimpin kaum muslimin dan Maha Kuasa atasnya.Wa shalallahu wasallam 'ala nabiyina Muhammadin wa alihi shahbihi ajma'iin.[Disalin dari buku Akhlaqul Mukminin wal Mukminat, dengan edisi Indonesia Akhlak Salaf, Mukminin dan Mukminat, oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, hal. 50-58, terbitan Pustaka At-Tibyan, penerjemah Ihsan]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=842&bagian=0


Artikel Nasehat Untuk Ikhwan Dan Akhwat 3/3 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Nasehat Untuk Ikhwan Dan Akhwat 3/3.

Hak Isteri Atas Suami

Kumpulan Artikel Islami

Hak Isteri Atas Suami Allah berfirman : Dan bergaullah dengan mereka [Istri-istrimu ] secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka,[maka bersabarlah] karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahalAllah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. [QS. 4:19]

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Ya Allahsungguh saya menimpakan kesusahan [ dosa ] kepada orang yangmenyia-nyiakan hak dua macam manusia yang lemah yaitu : anak yatimdan wanita ] HR. Nasa'i.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : berbuatbaiklah kepada kaum wanita, karena dia diciptakan dari tulang rusuk,dan sungguh bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalahbagian yang paling atas, kalau kamu meluruskannya maka kamu telahmematahkannya.. Muttafaq 'alaihi.

Dari Hakim bin Mu'awiyah dari bapaknya bahwa bapaknya berkata :wahai Rasulullah ! apakah hak seorang istri yang harus dipenuhi olehsuaminya maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab : kamumemberi makan kepadanya jika kamu makan, dan kamu memberinya pakaianjika kamu berpakaian dan engakau tidak memukul mukanya, tidakmenjelek-jelekkannya [ tidak berkata : semoga Allah memburukkanwajahmu ] dan tidak meninggalkannya kecuali dalam rumah. HRm AbuDaud.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : [ janganlahseorang mu'min membenci wanita mu'minah, karena jika ia membencisuatu sifatnya, maka dia akan ridha yang lainnya darinya. ] HR.Muslim.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : orang mu'minyang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaqnya danorang-orang terbaik di antara kamu adalah yang terbaik kepadaistri-istrinya. HR. Tirmidzi.

Dari 'Amr bin Ahwash radhiyallahu 'anhu bahwa dia mendengarRasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada waktu hajjiwada' : ingatlah [ saya berwasiat kepada kamu agar berbuat baik padakaum wanita, maka terimalah wasiatku ini terhadap mereka ] danberbuat baiklah kepada kaum wanita, karena sesungguhnya mereka padasisi kalian bagaikan tawanan, dan kamu tidak memiliki dari merekaselain itu. HR. Tirmidzi.

Keterangan singkat :

Sebagaimana kaum lelaki mempunyai hak atas istri-istri mereka,demikian pula kaum wanita mempunyai hak atas suami-suami mereka, dantidak akan berlanjut kehidupan suami istri di atas keadilan yangdiperintahkan oleh Allah kecuali jika setiap suami dan istri memenuhihak-hak di antara mereka.

Kesimpulan :

Istri mempunyai hak yang harus dipenuhi oleh suaminya.

Wajib berbuat baik kepada kaum wanita.

Bimbingan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar selalubersabar terhadap wanita dan berlemah-lembut kepadanya.

Bahwa wanita pada suaminya bagaikan tawanan yang lemah, olehkarenanya dia harus dikasihani, dibimbing, dilindungi dan diberikanhak-haknya.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membebankan dosa kepadamereka yang menyia-nyiakan hak wanita yang berada di bawahtanggungannya.

Bahwa orang yang terbaik di antara kita adalah mereka yangterbaik bagi istri-istrinya.

Artikel Hak Isteri Atas Suami diambil dari http://www.asofwah.or.id
Hak Isteri Atas Suami.

Istinja Dan Adab-Adab Buang Hajat 2/3

Kumpulan Artikel Islami

Istinja Dan Adab-Adab Buang Hajat 2/3 Istinja Dan Adab-Adab Buang Hajat 2/3

Kategori Fiqih Ibadah

Selasa, 20 April 2004 08:25:08 WIBISTINJA DAN ADAB-ADAB BUANG HAJATOlehSyaikh Abdul Aziz Muhammad As-SalmanBagian Kedua dari Tiga Tulisan [2/3]Pertanyaan.Bagaimana hukum berbicara ketika kondisi buang hajat dan apa dalilnyaJawaban.Hukumnya adalah sangat makruh [dibenci] kalau tidak terpaksa atau tidak ada keperluan. Adapun dalilnya adalah riwayat dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu dia berkata.â€Å"Artinya : Bahwasanya ada seorang laki-laki lewat ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang buang hajat kecil, lalu laki-laki itu memberi salam kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam tetapi beliau tidak menjawab salam tersebut”[Hadits Riwayat Muslim no.370, Abu Dawud no.16, Tirmidzi no. 2720. Nasa’i no. 37 dan Ibnu Majah no. 353]Dan riwayat dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu berkata, â€Å"Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.â€Å"Artinya : Tidaklah dua orang laki-laki keluar bersama untuk buang hajat lalu mereka membuka aurat mereka dan bercakap-cakap, maka sungguh Allah murka atas hal itu” [Hadits Riwayat Ahmad II/36, Abu Dawud 15, dan kami belum menukan di Sunnan Ibnu Majah]Pertanyaan.Bagaimana hukum masuk WC dengan membawa sesuatu yang padanya tertulis nama Allah dan apa dalilnyaJawaban.Hukumnya adalah makruh kecuali karena ada hajat. Adapun mushhaf [Al-Qur’an] adalah haram kecuali dalam keadaan terpaksa berdasarkan hadits riwayat dari Anas Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata.â€Å"Artinya : Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila akan masuk WC beliau melepas cincinnya” [Hadits Riwayat Tirmidzi 1746, Nasa’i 5213, Abu Dawud 19 dan Ibnu Majah 303, dan telah dishahihkan oleh Tirmidzi]Dan telah shahih bahwa pada cincin beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam terpahat kalimat Muhammad Rasulullah.Pertanyaan.Bagaimana hukumnya memegang kemaluan dengan tangan kanan dan sebutkan dalilnya Jawaban.Hukumnya makruh kecuali terpaksa atau karena suatu hajat. Dalilnya adalah hadits marfu’ dari Abu Qatadah Radhiyallahu ‘anhu.â€Å"Artinya : Janganlah salah seorang dari kamu memegang kemaluannya dengan tangan kanannya ketika kencing dan janganlah cebok dengan tangan kanannya” [Hadits Riwayat Bukhari 152 dan Muslim 267]Dan Muslim meriwayatkan dari Salman Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata.â€Å"Artinya : Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang kita menghadap kiblat ketika buang hajat besar atau buang hajat kecil, beristinja [cebok] dengan tangan kanan, beristinja dengan batu yang kurang dari tiga, atau beristinja dengan kotoran binatang [walaupun sudah kering dan bisa meresap] atau tulang” [Muslim no. 262]Pertanyaan.Jelaskan hukum bertabir [berlindung] dan menjauh ke tempat yang sunyi bagi orang yang hendak buang hajat dan sertakan dalilnya !Jawaban.Hukumnya adalah mustahab [sunnah], sedang dalilnya adalah hadits dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata.â€Å"Artinya : Kami keluar dalam satu safar bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tidak buang hajat kecuali bersembunyi dan tidak terlihat” [Hadits Riwayat Ibnu Majah no 335]Dan dari Abdullah bin Ja’far Radhiyallahu ‘anhu berkata.â€Å"Artinya : Sesuatu yang paling disukai oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk dipakai bertabir [berlindung] ketika buang hajat adalah [di balik] bukit/gundukan tanah yang tinggi dan pelepah korma” [Hadits Riwayat Muslim 342, Ahmad I/204, dan Ibnu Majah 340][Disalin dari kitab Al-As’ilah wa Ajwibah Al-Fiqhiyyah Al-Maqrunah bi Al-Adillah Asy-Syar’iyyah jilid I, Disalin ulang dari Majalah Fatawa 03/I/Dzulqa’adah 1423H -2002M]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=645&bagian=0


Artikel Istinja Dan Adab-Adab Buang Hajat 2/3 diambil dari http://www.asofwah.or.id
Istinja Dan Adab-Adab Buang Hajat 2/3.

Sahabat Rasulullah Memiliki Manhaj Ilmiyah Yang Teliti Dalam Istidlal Dan Istimbat

Kumpulan Artikel Islami

Sahabat Rasulullah Memiliki Manhaj Ilmiyah Yang Teliti Dalam Istidlal Dan Istimbat Sahabat Rasulullah Memiliki Manhaj Ilmiyah Yang Teliti Dalam Istidlal Dan Istimbat

Kategori Al-Manhaj As-Salafy

Rabu, 29 September 2004 13:57:04 WIBSAHABAT RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM MEMILIKI MANHAJ ILMIYAHOlehSyaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied Al-HilaalyBagian Pertama dari Empat Tulisan [1/4]Terdapat hadits-hadits yang menjelaskan bahwa sahabat memiliki manhaj ilmiyah yang teliti dalam istidlal [pengambilan dalil] dan istimbat [pengambilan hukum]. Diantaranya.[1]. Hadits Irbaad bin Saariyah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam"Artinya : Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, patuh dan taat walaupun dipimpin budak Habasyi, karena siapa yang masih hidup dari kalian maka akan melihat perselisihan yang banyak. Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah pada Khulafaur Rasyidin yang memberi petunjuk berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah dia dengan gigi geraham kalian. Dan waspadalah terhadap perkara-perkara yang baru [yang diada-adakan] kepada hal-hal yang baru itu adalah kebid'ahan dan setiap kebid'ahan adalah kesesatan" [1]Wahai saudara seiman semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala menunjuki engkau kepada kebenaran, bahwa kata penghubung ini tidak menunjukkan bahwa para Khulafaur Rasyidin memiliki sunnah selain sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, akan tetapi sesungguhnya mereka hanya mengikuti sunnahnya beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam setapak demi setapak, oleh karena itu mereka disifatkan dengan Hidayah [petunjuk] dan Rusyd [kepandaian] lalu beliau menyandarkan sunnah kepada mereka karena mereka adalah yang paling pas dan ahlinya serta paling benar dalam memahaminya.Pemahaman ini telah mutawatir dari para ahli ilmu :[a]. Ibnu Hazm Al-Andalusiy telah menegaskan secara gamblang dalam kitabnya Al-Ihkaam fi Ushulil Ahkaam 6/72-78 : Adapun sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam "Hendaklah berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin" maka telah kita ketahui bahwa beliau tidak memerintahkan hal-hal yang tidak mungkin dilakukan dan kita telah mendapatkan para Khalifah Rasyidin setelah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam banyak berselisih, kalau begitu mesti ada satu dari tiga kemungkinan yaitu :PertamaKita mengambil semua yang mereka perselisihkan dan ini tidak mungkin dan tidak bisa, karena berkumpul padanya dua hal yang bertentangan. Maka tidak mungkin seorang mewariskan kepada kakeknya sedang saudara-saudaranya tidak mendapat apa-apa. Berdasarkan pendapat Abu Bakar dan Aisyah, si kakek mendapatkan sepertiga sedang sisanya untuk saudara-saudaranya. Berdasarkan pendapat Umar si kakek mewarisi seper-enam dan sisanya untuk saudara-saudaranya berdasarkan pendapat Ali. Demikianlah pada setiap perselisihan mereka, maka hal ini adalah bathil karena perbuatan ini di luar kemampuan manusia ini satu sisi.Atau [Kedua]Kita bebas untuk mengambil sesuai dengan kehendak kita. Cara ini merupakan hal yang keluar dari agama Islam, karena menunjukkan agama Allah ini diserahkan sepenuhnya kepada kehendak kita semata, lalu setiap orang dari kita mengharamkan sekehendaknya dan menghalalkan sekehendaknya, seorang dari kita mengharamkan sesuatu dan yang lain menghalalkannya. Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala."Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu" [Al-Maidah : 3] dan firman-Nya."Artinya : Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya.." [Al-Baqarah : 229] serta :"Artinya : Dan janganlah kamu berbantah-bantahan" [Al-Anfal : 46]Membatalkan kemungkinan ini dan menunjukkan semua yang telah diharamkan di saat itu maka dia haram sampai hari kiamat, dan semua yang telah diwajibkan pada waktu itu maka wajib sampai hari kiamat serta semua yang dihalalkan pada waktu itu maka halal sampai hari kiamat.Demikian juga seandainya memang demikian tentu jika kita mengambil pendapat yang lainnya, maka ketika itu kita bukanlah orang yang mengikuti sunnahnya mereka lalu kita telah menyelisihi hadits tersebut dan merekapun demikian mau tidak mau. Sungguh hal ini mengingatkan saya akan seorang mufti [ahli fatwa] di tempat kami di Andalus yang bodoh, biasanya datang kepadanya dua orang yang menjadi sandaran fatwa-fatwanya waktu itu, lalu dia menulis di bawah fatwa-fatwanya : Saya berpendapat sesuai dengan pedapat dua orang syaikh tersebut. Lalu ditaqdirkan kedua syaikh tersebut berselisih, ketika dia menulis dibawah fatwanya apa yang telah kami sebutkan berkatalah kepadanya sebagian orang yang hadir : Kedua syaikh tersebut telah berselisih !. Maka dia menjawab : Dan saya berselisih sesuai dengan perselisihan keduanya.[2]Abu Muhammad berkata : kalau begitu, dua kemungkinan tersebut batil dan tidak bisa kecuali kemungkinan yang ketiga yaitu : Kita mengambil kesepakatan mereka, dan itu tidak lain pada semua kesempatan para sahabat dan itiba' mereka kepada sunnah-sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam serta pendapat mereka yang sesuai dengannya. Demikian juga karena Rasulullah ketika memerintahkan untuk mengikuti para Khulafaur Rasyidin pasti tidak lepas dari salah satu dari dua kemungkinan :PertamaBeliau membolehkan mereka membuat sunnah yang menyelisihi sunnahnya dan tidak ada seorang muslimpun yang berpendapat demikian, dan siapa saja yang membenarkan hal ini maka dia telah kafir, murtad serta halal darah dan hartanya. Karena agama ini secara keseluruhan berisi kewajiban atau selainnya, haram atau halal tidak ada pembagian agama selain pembagian tersebut. Siapa yang berpendapat bahwa para Khulafaur Rasyidin memiliki sunnah yang tidak pernah disunnahkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam maka dia telah membolehkan untuk mereka, mengharamkan sesuatu yang telah halal di zaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sampai beliau meninggal atau menghalalkan sesuatu yang telah diharamkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam atau mewajibkan sesuatu kewajiban yang tidak pernah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam wajibkan dan tidak pernah beliau hapus sampai meninggal. Maka siapa yang membenarkan satu dari semua kemungkinan ini maka dia telah kafir musyrik menurut kesepakatan umat Islam seluruhnya, wabillahi taufiq kemungkinan ini batil walillahilhamd.KeduaMengikuti mereka dalam mencontoh sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Demikianlah yang benar dan hadits ini tidak sama sekali tidak menunjukkan kecuali kemungkinan ini.[b]. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Al-Harraaniy dalam Majmu 'Fatawa 1/182 : Adapun sunnah para Khulafaur Rasyidin adalah sunnah yang mereka laksanakan dengan perintah dari beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sehingga termasuk sunnahnya Shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka tidak ada dalam agama satu kewajibanpun kecuali yang telah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam wajibkan, tidak ada keharaman kecuali yang diharamkannya, tidak ada hal-hal yang sunnah kecuali yang disunnahkannya dan tidak ada kemakruhan kecuali yang dimakruhkannya serta tidak ada yang mubah kecuali yang telah dimubahkannya.[c]. Al-Fulaaniy berkata dalam Ieqaadz Humami Ulil Absar hal.23 : Dan dikatakan sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar da Umar agar diketahui bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam meninggalkan dalam keadaan di atasnya.Saya katakan : Seharusnya kita membawakan hadits :"Fa'alaiykum bisunnatiy wa-sunnati al-khulafaai Ar-Rasyidiin"Kepada makna diatas sehingga tidak ada permasalahan lagi tentang penunjukkan kata penghubung tersebut, para khalifah tidak memiliki sunnah yang diikuti kecuali yang telah ada pada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salllam.[d]. Al-Qaariy berkata dalam Mirqatul Mafatih 1/199 : Karena mereka tidak beramal kecuali dengan sunnahku, penyandaran sunnah kehadapan mereka mungkin karena pengetahuan mereka terhadap sunnah atau karena istimbath [penentuan hukum] dan pilihan mereka terhadap sunnah.[e]. Hal ini disepakati oleh Al-Alamah Al-Mubarok Fuuriy dalam Tuhfatul Ahwadziy 3/50 dan 7/420 dan beliau menyatakan : Yang dimaksud dengan sunnah para Khulafaur Rasyidin adalah jalan hidup mereka yang sesuai dengan jalan hidup Rasulullah Shallallahu 'alihi wa sallam kemudian beliau menukil pernyataan Al-Qaariy terdahulu dan berkata lagi [3/51] : Maka kalau begitu kamu telah mengetahui yang dimaksud dengan sunnah para Khulafaur Rasyidin adalah jalan hidup mereka yang sesuai dengan jalan hidup Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian beliaupun menukil perkataan As-Syaukaniy : Sesungguhnya para ulama telah panjang lebar membahas hal ini dan mulai menafsirkannya dalam beberapa hal yang amat disayangkan, yang seharusnya diambil dan dijadikan pedoman adalah beramal dengan penunjukkan susunan katanya yang disesuaikan dengan penunjukkan bahasa Arab, karena As-Sunnah [menurut bahasa Arab] adalah jalan hidup sehingga seakan-akan beliau berkata : Berpegang teguhlah kepada jalan hidupku dan jalan hidup Khulafaur Rasyidin sedangkan jalan hidup mereka sesunguhnya adalah jalan hidup Rasulullah itu sendiri karena mereka adalah orang yang paling semangat dan paling beramal dengannya dalam segala sesuatu dan keadaan, mereka menjauhkan diri dari penyelisihan sunnah dalam perkara yang paling kecil apalagi perkara-perkara besar dan mereka jika tidak mendapatkan dalil dalam Al-Kitab dan Sunnah Rasulullah beramal dengan ijtihad mereka setelah penelitian, pembahasan, musyawarah dan perenungan. Dan ijitihad mereka ketika tidak ada dalil merupakan sunnah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.Jika kamu tanyakan : Jika apa yang mereka amalkan dari ijtihad merupakan sunnahnya Shallallahu 'alaihi wa sallam maka tidak ada faedahnya sabda Rasulullah : dan sunnah para Khulafaur Rasyidin.Saya jawab : Faedahnya adalah di antara manusia ada yang tidak mendapatkan zamannya Shallallahu 'alaihi wa sallam dan mendapatkan zamannya para khalifah rasyidin atau mendapatkan zaman beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dan zaman para Khulafaur Rasyidin akan tetapi mendapatkan satu kejadian yang terjadi di zaman beliau Shallallahu 'alaihi wa Sallam lalu para khalifah melakukannya, maka beliau menjelaskan Sunnah para Khulafaur Rasyidin menghilangkan kebimbangan dan prasangka salah pada sebagian orang.Adapun faedah terkecil dari hadits ini adalah semua pendapat/pandangan yang bersumber/keluar dari mereka walaupun termasuk sunnahnya sebagaimana telah dijelaskan terdahulu akan tetapi pandangan/pendapat mereka itu lebih baik dari pendapat selain mereka ketika tidak ada dalil.Kesimpulannya, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam banyak menisbatkan baik pelaksanaan amalan atau peninggalannya kepada dirinya atau kepada para sahabatnya di masa beliau hidup padahal tidak ada faidah menisbatkan hal tersebut kepada selainnya padahal telah dinisbatkan kepada dirinya, karena beliaulah tempat panutan dan teladan. Inilah yang saya dapati dalam tafsir hadits ini sedang saya ketika meneliti belum menemukan sesuatu yang sesuai dengannya dari pendapat para ulama.[3] Maka jika hal itu benar berarti dari Allah dan jika salah berarti dari kesalahan saya dan dari syaithan dan saya beristighfar [memohon ampunan] kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. [dinukil secara ringkas].Al-Mubarak Fuuriy dalam kitab Tuhfahnya [3/50-51] menukil pernyataan Al-Alaamah Ash-Shan'aniy : adapun hadits."Artinya : [Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang memberi petunjuk berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah dia dengan gigi geraham kalian]"Yang dimaksud dengan Sunnah para Khulafaur Rasyidin hanyalah jalan hidup mereka yang sesuai dengan jalan hidup Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dari jihad melawan musuh-musuh, mengokohkan syiar-syiar agama dan yang lainnya, karena hadits ini umum untuk semua khalifah yang rasyid dan tidak khusus hanya syaikhan [Abu Bakar dan Umar] dan karena telah dimaklumi dalam kaidah-kaidah syariat tidak bolehnya seorang khalifah rasyid untuk membuat syariat yang bukan dibawa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.KesimpulannyaSunnah para Khulafaur Rasyidin adalah pemahaman para sahabat terhadap agama ini, karena mereka berada diatas apa yang dibawa Nabi mereka Shallallahu 'alaihi wa sallam secara pemahaman dan prakteknya, dan ini dijelaskan oleh :[Disalin dari Kitab Limadza Ikhtartu Al-Manhaj As-Salafy, edisi Indonesia Mengapa Memilih Manhaj Salaf [Studi Kritis Solusi Problematika Umat] oleh Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied Al-Hilaly, terbitan Pustaka Imam Bukhari, penerjemah Kholid Syamhudi]_________Foote Note.[1]. Hadits shahih diriwayatkan oleh Abu Dawud [4608], At-Tirmidziy [2676] dan Ibnu Majah [44,43] dari jalan periwayatan Abdurrahman bin Amru As-Sulamiy darinya. Saya berkata dia seorang tabi'in yang diriwayatkan haditsnya oleh sejumlah orang-orang tsiqot dan ditsiqotkan oleh Ibnu Hibban, beliau dalam meriwayatkan hadits ini diikuti oleh Hujr bin Hujr dalam riwayat Abu Dawud dan Ibnu Hibban dalam shahihnya [5] serta Ibnu Abi 'Ashim dalam As-Sunnah [32, 57] dan Hujr ini seorang tabi'in yang tidak meriwayatkan darinya kecuali Khalid bin Mi'daan dan di tsiqohkan oleh Ibnu Hibban. hadits ini memiliki jalan lain dari Yahya bin Abil mutha', beliau berkata : Saya mendengar Al-Irbaadh bin Saariyah, lalu menyebutkan haditsnya, dikeluarkan oleh Ibnu Majjah [42] dan Al-Hakim [1/97] dan perawi haditsnya tsiqah kecuali Duhaim mengisyaratkan bahwa riwayat Yahya bin Abuil Mutha' dari Al-Irbaadh mursal. Saya katakan : Yahya telah mendengar dari Al-Irbaadha dan sanad kepadanya shahih. hadits ini juga punya jalan periwayatan yang lain. Sehingga dia itu shahih tanpa keraguan dan ahli imu telah sepakat dalam menshahihkan hadits ini kecuali Ibnul Qathan Al-Faasy. Dan bantahannya ada pada tempat yang lain. Insya Allah.[2]. Ini contoh tentang seorang yang berlagak alim yang muncul sebelum waktunya dan karbitan.[3]. Telah lalu beberapa pendapat yang baik dari pendapat-pendapat mereka

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1052&bagian=0


Artikel Sahabat Rasulullah Memiliki Manhaj Ilmiyah Yang Teliti Dalam Istidlal Dan Istimbat diambil dari http://www.asofwah.or.id
Sahabat Rasulullah Memiliki Manhaj Ilmiyah Yang Teliti Dalam Istidlal Dan Istimbat.